Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan desain deskriptif, yaitu penelitian yang memberi gambaran secara cermat mengenai individu atau kelompok tertentu tentang keadaan dan gejala yang terjadi. metode kualitatif adalah metode penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan atau mendeskripsikan masalah secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah tertentu. Teknik analisis dalam penelitian ini adalah Analisis Data Model Interaktif yang terbagi atas empat komponen yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk mengidentifikasi evaluasi kebijakan keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Palu, maka peneliti menggunakan teori evaluasi kebijakan yang terbagi atas 6 indikator Yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu belum memenuhi jumlah minimal 30%. presentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kota Palu hanya sebesar 11, 43%. Kesenjangan komposisi jumlah antara anggota laki-laki dan perempuan dalam parlemen membuat masyarakat belum merasakan dampak positif dari kehadiran perempuan di parlemen. Untuk itu diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, partai politik, dan pemerintah. Pendidikan, kesadaran gender, dan kebijakan afirmatif yang lebih kuat dapat membantu meningkatkan keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu.