Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, bukan hanya berfungsi sebagai pedoman politik dan hukum, tetapi juga sebagai sistem etika yang memberikan arahan moral dalam kehidupan bermasyarakat. Artikel ini membahas dua hal utama: pertama, etika Pancasila sebagai pedoman perilaku yang mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial; kedua, penerapan Pancasila sebagai solusi terhadap masalah besar bangsa, yaitu kerusakan lingkungan dan dekadensi moral. Pancasila mengajarkan pentingnya menjaga kelestarian alam sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, serta mengedepankan prinsip keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan. Dalam konteks moralitas, Pancasila mendasari tindakan yang menjunjung tinggi norma sosial, menghormati hak asasi manusia, dan memperkuat persatuan bangsa. Dengan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, diharapkan Indonesia dapat mengatasi tantangan kerusakan lingkungan dan dekadensi moral, menuju masyarakat yang lebih adil, beradab, dan berkelanjutan.