p-Index From 2021 - 2026
17.823
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI YUSTISI PALAR (Pakuan Law review) Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Jurnal Sains Indonesia JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Hukum Malahayati Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR) Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) International Journal of Science and Environment Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Eduvest - Journal of Universal Studies Jurnal Dialektika Hukum Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Nusantara Journal of Multidisciplinary Science Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Indonesian Journal of Law and Justice Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Journal of Innovative and Creativity Jurnal Ilmiah Nusantara Activa Yuris: Jurnal Hukum Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Jurnal Cendekia Ilmiah PESHUM Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Interdisciplinary Explorations in Research Journal (IERJ) IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Claim Missing Document
Check
Articles

PERAN MEDIASI DALAM MENGURANGI BEBAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN JAKARTA Butar, Dinalara D. Butar; Siswajanthy, Farahdinny; Zur'ain, Muhamad Iqbal; Kurniawan, Muhammad Rizky; Hidayat, Erwan Ramdan
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.22089

Abstract

Mediasi telah menjadi alternatif penting dalam penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Jakarta dengan tujuan utama mengurangi beban perkara di pengadilan. Secara yuridis, mediasi diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. Implementasi mediasi menunjukkan keberhasilan signifikan, dengan tingkat penyelesaian damai mencapai 30%-50% dari total perkara. Keuntungan mediasi antara lain efisiensi waktu, penghematan biaya, serta penyelesaian sengketa yang lebih ramah dan cepat. Namun, efektivitas mediasi masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya kesadaran dan kemauan para pihak, kompetensi mediator yang beragam, karakteristik perkara yang kompleks, serta hambatan budaya dan psikologis. Dukungan hakim dan aparatur pengadilan serta pemanfaatan teknologi seperti mediasi daring menjadi faktor pendukung penting dalam keberhasilan mediasi. Penelitian ini menekankan perlunya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas mediator, sosialisasi, dan inovasi pelaksanaan mediasi agar mediasi dapat berfungsi optimal sebagai solusi utama dalam mengurangi beban perkara perdata di Pengadilan Jakarta. Kata Kunci: Mediasi, Beban Perkara, Pengadilan Jakarta
NFT Aspek Hukum Acara Perdata dalam Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual pada Non-Fungible Token (NFT): Aspek Hukum Acara Perdata" atau "Hukum Acara Perdata dalam Sengketa HKI NFT: Mekanisme dan Prosedur". Rosmiati; Abdy Saleh Harahap; Fitri Julianty; Florian Felix; Nabilah Salwa Robiah; Farahdinny Siswajanthy
Jurnal Sains Indonesia Vol. 6 No. 3 (2025): Vol 6 No 3 (2025): Volume 6, Nomor 3, 2025 (November)
Publisher : PUSAT SAINS INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum acara perdata yang berlaku dalam menyelesaikan sengketa pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terkait transaksi Non-Fungible Token (NFT) di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, mengkaji peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan serta studi kasus terkait pelanggaran HKI pada NFT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa HKI melalui jalur perdata menghadapi tantangan yang cukup besar, terutama dalam hal pembuktian kepemilikan digital, yurisdiksi pengadilan, dan belum adanya peraturan khusus mengenai NFT. Oleh karena itu, diperlukan pemutakhiran regulasi dan adaptasi hukum acara perdata agar perlindungan hukum bagi pemilik HKI di ranah digital dapat terlaksana secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku UMKM dalam Perspektif Hukum Ekonomi Nuryl, Aqshal; P, Muhammad Rizky; R, Muhammad Viero; Adhyanto, Wira; Siswajanthy, Farahdinny
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i1.1683

Abstract

Legal protection for Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) in Indonesia is crucial to support national economic growth. This study aims to explore the existing legal framework and evaluate the effectiveness of the protection provided to MSMEs from an economic law perspective. The method used is a normative literature review with doctrinal analysis of relevant laws and literature, relying on credible secondary sources. The findings indicate a significant gap between legal norms and actual practices, where MSMEs often find themselves in a weak position due to legal misunderstandings, limited access to financing, and challenges arising in the digital era. The conclusion of this study emphasizes the need for adaptive regulatory reforms, the establishment of an integrated protection agency, and the enhancement of legal literacy for MSME stakeholders. These recommendations are expected to create a fairer and more sustainable ecosystem, boost the competitiveness of MSMEs, and enhance their contribution to the national economy in the face of globalization challenges.
Regulasi Artificial Intelligence Fintech Blockchain: Tantangan Hukum Ekonomi Smart Contract Syariah Indonesia Pdp 2024 Ojk Unicorn Gig Economy Agis Aulia; Naia Saifanah Insani; Raysa Nurahmah Mulyana; Nazwa Azahra; Farahdinny Siswajanthy
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3609

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi potensi risiko sistemik yang dihadapi oleh investor dan UMKM dalam ekosistem fintech yang berbasiskan AI dan blockchain di Indonesia. Ini adalah situasi rumit yang berkaitan dengan regulasi OJK, UU PDP 2024, serta prinsip syariah yang diterapkan pada unicorn dalam ekonomi gig. Analisis tentang kontrak pintar syariah menunjukkan adanya ketegangan antara cepatnya inovasi tokenomics dan minimnya perlindungan hukum dalam ekonomi, serta kebijakan pemerintah yang masih belum efektif dalam menangani transaksi digital yang berisiko tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis cara ancaman manipulasi pasar dapat muncul melalui teknologi AI blockchain dan memahami mekanisme regulasi yang ada untuk memberikan perlindungan kepada pelaku ekonomi, dengan mempertimbangkan peran OJK, prinsip mudharabah syariah, dan tata kelola unicorn. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan pengumpulan data melalui analisis dokumen regulasi seperti POJK No. 12/2021 dan UU PDP 2024. Penelitian ini menekankan pentingnya adanya reformasi regulasi hibrida yang memadukan AI RegTech, penguatan OJK melalui traceability blockchain, dan prinsip keadilan ekonomi syariah untuk melindungi investor serta mempercepat inklusi keuangan yang berkelanjutan di Indonesia. Pertanyaan yang diangkat dalam penelitian ini meliputi: 1. Apa pengaruh perkembangan ancaman hukum dan ekonomi dari AI fintech blockchain terhadap investor syariah di Indonesia setelah penerapan PDP 2024? 2. Apa mekanisme regulasi OJK yang efektif dan inovatif yang melibatkan kontrak pintar, unicorn dalam ekonomi gig, serta prinsip mudharabah untuk mengurangi risiko.
Intervensi Negara Dalam Hukum Ekonomi: Antara Kepastian Hukum Dan Efisiensi Pasar Anashya Azalia; Rifka Tria Permana; Amelia Kurnia Citra; Bintang Azhar; Farahdinny Siswajanthy
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3677

Abstract

Intervensi negara dalam bidang ekonomi merupakan konsekuensi dari peran negara sebagai pengatur dan penjamin kesejahteraan umum. Dalam praktiknya, intervensi tersebut sering diwujudkan melalui pembentukan regulasi, kebijakan perizinan, subsidi, pengendalian harga, serta keterlibatan negara melalui badan usaha milik negara. Namun, intervensi yang dilakukan secara berlebihan berpotensi menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait kepastian hukum bagi pelaku usaha dan terganggunya efisiensi mekanisme pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan batas intervensi negara dalam hukum ekonomi, serta mengkaji bagaimana intervensi tersebut mempengaruhi kepastian hukum dan efisiensi pasar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan teoretis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi negara merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan publik, namun harus dilakukan secara proporsional dan terukur. Intervensi yang tidak disertai dengan kepastian regulasi dan konsistensi kebijakan justru dapat menimbulkan distorsi pasar dan meningkatkan beban kepatuhan bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara peran negara sebagai regulator dan prinsip efisiensi pasar, sehingga hukum ekonomi dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Perlindungan Hukum UMKM dari Eksploitasi Ekonomi dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Ridwan Arifin Hartawan; Firmansyah Amsari; Muhammad Alif Dzikri Adritama; Shalman Alfarizi; Farahdinny Siswajanthy
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3988

Abstract

UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional tidak hanya berperan dalam penciptaan lapangan kerja dan distribusi pendapatan, tetapi juga menghadapi kerentanan struktural akibat ketimpangan posisi tawar dalam relasi bisnis dengan pelaku usaha berskala besar yang berpotensi melahirkan praktik eksploitasi ekonomi. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas kerangka perlindungan hukum terhadap UMKM serta merumuskan model perlindungan yang bersifat operasional dan implementatif dalam mencegah praktik eksploitasi ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis yuridis normatif melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen kebijakan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan, khususnya dalam ketiadaan parameter objektif untuk menilai ketidakadilan dalam kemitraan usaha, lemahnya mekanisme penegakan, serta tingginya biaya transaksi hukum yang menciptakan disinsentif bagi UMKM untuk memperjuangkan haknya. Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya reformasi regulasi yang menitikberatkan pada penetapan standar pembayaran yang mengikat, penguatan lembaga pengawas, serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai instrumen pengawasan dan akses keadilan guna mendorong terciptanya lingkungan bisnis yang adil dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat
Analisis Yuridis terhadap Penerapan Hukum Ekonomi dalam Mengatur Persaingan Usaha Tidak Sehat Irawan, Muhammad Lutfi; Ramadhan, Hairu; Akbar, Ris Ris Ali; Dipa, Raden Dimas Surya; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i1.36500

Abstract

Hukum ekonomi memiliki peranan strategis dalam mengatur persaingan usaha agar berjalan adil, efisien, dan berkeadilan. Persaingan usaha tidak sehat, yang meliputi praktik monopoli, kartel, persekongkolan, dan penyalahgunaan posisi dominan, menimbulkan dampak negatif terhadap pasar, pelaku usaha lain, dan konsumen. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menjadi dasar hukum yang mengatur larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia, dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga pengawas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, serta menganalisis sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum persaingan usaha di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dalam penegakan di era digital, penguasaan data oleh platform besar, serta rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha. Perbandingan hukum internasional menunjukkan perlunya reformasi regulasi dan penguatan kelembagaan agar hukum persaingan usaha lebih efektif.
Pertanggungjawaban Perdata Terhadap Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Muhammad Kaisar Nurdin; Sarohmah Salsabila; Titian Fathima Azzahra Tanasale Tanasale; Delysfa Annisa Azzahra; Farahdinny Siswajanthy Siswajanthy
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.1543

Abstract

Pada era zaman modern ini teknologi berkembang sangat pesat, masyarakat semakin dimudahkan dalam melakukan aktivitas sehari-hari hal yang sangat kita rasakan yaitu bertukar kabar melalui media sosial. Dengan begitu pesatnya perkembangan pada era modern ini, kejahatan didunia maya juga semakin bertambah seperti menyalahgunakan media sosialnya menghina atau mencemarkan nama baik seseorang. Konten media sosial yang mengandung penghinaan dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dalam hukum perdata. Penghinaan, sebagai bentuk perbuatan melawan hukum dapat menyebabkan kerugian materiil dan immaterial. Didalam hukum perdata pencemaran nama baik memiliki karakteristik dan penanganan. Meskipun KUHPerdata menyebutkan penghinaan sebagai perbuatan melawan hukum secara umum, pasal-pasal khusus seperti Pasal 1372-1380 KUHPerdata mengatur penghinaan secara khusus dan memberikan landasan untuk tuntutan ganti rugi. Pembuatan konten media sosial yang mengandung penghinaan dapat dikenai pertanggungjawaban perdata yang melibatkan gugatan ganti rugi. Gugatan tersebut mencakup kerugian materiil dan immaterial yang diatur dalam ketentuan KUPerdata. Penentuan besarnya ganti rugi dapat ditentukan oleh Hakim berdasarkan penilaian atas kerugian yang diderita oleh pihak yang terhina.
Kajian Surat Edaran Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2023 Risiko dan Manfaat Penurunan Suku Bunga Bagi Nasabah Putri Nesya Azahra; Ghefira Puteri Rahmadina; Juwita Puspita Sari; Tsamara Wifaq Ramadhani; Farahdinny Siswajanthy
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.1701

Abstract

Penelitian ini mengkaji resiko dan manfaat kebijakan penurunan suku bunga pinjaman berbasis financial tecnology (fintech) yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) melalui Surat Edaran Nomor 19/SEOJK.06/2023 terhadap nasabah. Kebijakan ini dirancang sebagai upaya mendorong pertumbuhan dan mitigasi pada industri pinjaman berbasis fintech. Penelitian ini menggunkan metode pendekatan yuridis normatif yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan sumber lain yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penlitian menunjukan bahwa kebijakan penurunan suku bunga pinjaman berbasis fintech menimbulkan risiko sekaligus manfaat bagi nasabah. Risiko yang timbul telah disertai dengan upaya mitigasi risiko sebagai bentuk perlindungan konsumen. Sementara itu, manfaat penurunan suku bunga bagi nasabah menciptakan hubungan simbiosis mutualisme dengan industri fintech. Keywords: Surat Edaran Nomor 19/SEOJK.06/2023, Otoritass Jasa Keuangan, Risiko, Manfaat, Suku Bunga.
Analisis Yuridis Implementasi Qris Dalam Sistem Pembayaran Nasional: Perspektif Hukum Ekonomi Indonesia Layya Iksiru Ghilma; Zaskia Madina; Endah Trisvina Rahayu Putri; Wildan Al Ghifari Azlin; Farahdinny Siswajanthy
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.7249

Abstract

Bank Indonesia has established the Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), a national payment system standard based on QR codes, to integrate various digital payment instruments into the National Payment System. The purpose of this policy is to improve transaction convenience and the security of the payment system, especially for UMKM. The aim of this research is to examine how QRIS is regulated and implemented from the perspective of Indonesian economic law, as well as its legal impact on legal certainty, consumer protection, and healthy business competition. A normative juridical research method is used, employing legislation and conceptual analysis. The research results show that QRIS is a powerful economic legal tool with a strong legal basis. Additionally, it serves as a tool to reduce chaos in the payment system. However, there are still issues with personal data security, transaction security, and oversight efficiency. As a result, to ensure the national digital payment system continues to operate smoothly, regulatory strengthening and harmonization between regulators are needed.
Co-Authors Abdy Saleh Harahap Abid . Abigael, Ellena Rachell Achmad Asy’ari Abdullah Toran Achmad Maulana Fakhri Addison Ghazia Aristito Ade Kevin Adelia Tri Utami Adhyanto, Wira Adilah Rahman Adira , ⁠Annisa Safa Aditia Agustian Aripin Aditia Rhamandanu Aditya Pangestu Halomoan Tampubolon Afriani, Yerisha Agi Septia Nugraha Agis Aulia Aida Fatimah Aisha Latifa Aisy Cantika Aisyah Fitriyaningsih Lestari Akbar, Ikhsanul Akbar, Ris Ris Ali Al Gipari, Muhammad Hilman Alam, Alamsyah Bahrul Alam, Nadia Rastika Alam Albani, Rayhan Yasser Alfariz, Muhammad Ridho Alfia Ratu Qalbi Alfian, Risky Ali, Magnolia Nasywa Alief Anugrah Alifh, Muhamad Alifya Putri Azahra Alya Khairunnisa Amara Thalia Amelia Kurnia Citra Anami Rasya Davalyn Ananda, Selva Putri Anashya Azalia Anastasya, Theresia Hany Andhika Nugraha Utama Andi juliandi Andini Anjelina Karamoy Angela Gracia Anna Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak Angelica, Rachel Angelika Artauly Sihaloho Angelika Artauly Sihaloho Anggi Muhammad Chandraca Hutagalung Anggraeni, Siti Wulan Anggraieda, Annisa Rahma Anggriani, Lulu Anisha Nabila Firky Annisa Fitriani, Annisa Annisa Ramadhan Annisa Rifka Desiana Aprilia, Devi Raiva Aqshal Nuryl Setiadhi Arasyidi, Umar Arief, Aisah Putri Arifin, Muhamad Adil Arini Audria Sasiras Arjuna Rivaldo Arkan Al Fariq Arsad, Sarah Widia Arum, Dwi Sekar Arwen Dewi Ferlang Anna Aryani, Katrin Ashidiq, Rizqi A'nnur Asmak UI Hosnah Asmak Ul Hosna Asqia Zahra Kalina Assaidul Akrom Atmaja, M. Toriq Raka Atmojo, Turino Ferdian Aulia, Ardiansyah Aulia, Arini Aurel Nathalia Buana Putri Ayudia Nirmalasari Azahra, Serla Yolanda Azlin, Wildan Al Ghifari Azmiy, Alifia Sabrina Azzahra, Farah Azzahra, Najwa Maulida Bachsin, Alzasyah Bayu Tri Maryono Bella Mutiara Bella, Wayne Gladys Octatiana Bestari Putri Azzahra Bestari, Qodri Bima Janggo Bintoro Bintang Azhar Butar Butar, Dinalara D Butar Butar, Dinalara D. Butar, Dinalara D. Butar Butar, Dinalara Dermawati Butar Cahyani, Gisella Tiara Ceysa, Salisa Dwi Charisya Zahira Putri D.Butar Butar, Dinalara Daffa Ramadhan Danang Mahesa Danoewijaya, Disie Sugihastuti Dapurahayu, Sella Dara Berlianti Darma, I Gusti Bagas Satria Dea Delindra, Keisya Delysfa Annisa Azzahra Dena Aji Prasetya Deni Maulana Ihsan Deri Priansyah Desi Ratnasari Desi Ratnasari Desiana, Annisa Rifka Devina, Devina Dhafa Dha’izar Wildan Dhea Rarantika Wahyuni Dhifa Ridho Dwiputra Hidayat Dias Dhiya Ulhaq Diaz, Yosaphat Dienna Masturah Dilaga, Irsyan Satria Dinalara D. Butar Butar Dinalara D. Butar Butar Dinalara D. Butar Butar Dinalara D. Butar-Butar Dipa, Raden Dimas Surya Doorson, Stiven Dwi Putra, Rizki Eduardus Kusuma Edy Sahputra Tarigan Eka Ardianto Iskandar Ekin Sura Totonta Bangun Elfa Awalnia Moenek Elisabet, Tasya Endah Trisvina Rahayu Putri Engku Fiboda Erwan Ramdan Hidayat Esa Nur Hakam Esa Rahmawati Estafania, Sella Ester Febrianti Sembiring Eva Anggraeni Eva Anggraeni Evathia, Rena Fachrina, Qorin Fadel Muhamad Fadhel Meidinoval Fahrezi Fairuzzen, Mohammad Revaldy Faizal, Imam Afif Fajar Saputra Faqih, Raden Salim Achmad Farah Amelia Putri Farhah, Alfiah Farhan Fadillah Fasya Aisyagina Azahra fatika syahda, Illa Fatimah, Aida Fauzan Azima Faturachman Fayza Febrian Ariansah Febrian Ariansah Feri Pramudya S Feri Pramudya Suhartanto Fhadlun Bilbila Fiorella Amanda Rifani Firda Amelya Malik Firda Amelya Malik Firmansyah Firmansyah Amsari Fitra Nur Rahman Fitri Julianty Fitriani, Adila Fitriani, Agnes Florentia Febyandani Titu Florian Felix Franciscus Budi Iskandar Fregy Andhika Perkasa Fyra Zeynia Galih Bimantara Gandasari, Nur Mutiara Gerrald Jovan Esfandiary Ghefira Puteri Rahmadina Ghevy Adyariza Gibran, Geryl Ahmad Giliman Christupa Gina Azahra Gisella Tiara Cahyani Hafiz Fathi Huga Ekoputro Halimah Citra Negoro Hanan Juwairiyah Hanan Juwairiyah Hanif Hawari Mohamad Hany Fauziyyah Irawan Hapsari, Kusuma Hapsari, Maharani Dwi Hardy, Tiara Aulia Haykal Ikram Arya Ranggana Herdiyanti, Habibah Pramelia Hidayat, Erwan Ramdan Hidayat, Nazwa Aulia Hidayat, Rendy Riansyah Hungu, Airel Hamu Lee Ileven Junita Prastika Ilham Ilham Ilmiyawan, Khairul Rizal Ines Rachma Lutfia Putri Andres Inggria, Deva Irawan, Aryo Irawan, Muhammad Lutfi Irsyan satria dilaga Isep H Insan Ismail , Fadhil Fadhluraman Putra Iwan Darmawan Izzati, Meydina Jany Timothy Ronald Saputro Jason Aaron Riado Simanungkalit Jauharah, Sri Adisty Javier Nixon Oktorifa Ramadhan Jeneva, New Jenifer Otniel Jihan Khoirunnisa Jingga, Anya Jibril Ratu Jos Bus Tarigan Joseph William Julian Fahmi Juwita Puspita Sari Kaila Ismail Kamila, Safa Kamilatakhir, Sara Alfi Karmila, Fatika Karunia, Karunia Katrin Aryani Keisha Ara Akilka T Kenisha Andiani Munadi Putri Kenjiroh M , Benny Kesuma, Prama Tusta Khadijah Nurisya Khaerunisa, Kamila Khaerunnisa Khaerunnisa Khaila Richli Marcelina Khairani, Nisya Hamidah Khairul Rizal Kharis, Wildan Muhammad Khoirunissa Khulwani, Diafa Zati Kinayah Ashifa Komaladewi, Kania Shapira Kris Ever Agnes Kristoffel, Chesario Own Kurniawan, Muhammad Rizky Kusuma Hapsari Kusuma Jala Wibowo, Brian Laila, Indrianti Putri Latifa W, Asisha Latifah, Raden Layya Iksiru Ghilma Leli Indriyani Lestari, Erin Dwi Lestari, Gita amelia Lestari, Megha Ayu Lestari, Neng Aini Sri Sunda Lindriyani Sjofjan Livia, Tarisa M Frasetyo M Syahrul Maulana M. Satria Allariksyah M. Yasin Mubarok M. Yogi Riyantama Isjoni M.Adaninggar M.Guntur Aji JN Mahesya, Muhammad Putra Malik, Agusto Abdul Mardiansyah, M. Rafli Mardika, Nanda Aulia Marpaung, , Vriyan Holten Martha, Putri Maryam, Salsabilla Masturah, Dienna Matsani Abdillah Maudy Anjani Maulana, Defa Gustara Maulana, Muhammad Rizki Mauli Fatma Azahra Maura Saphira Salsabila Maura Saphira Salsabila Measy, Grace Megan Margery Mela Nur Annisa Mia Sulistianti Micko Andira Ramadhan Moch Rifan Juhendi Moch Rizki Raisyan Deliansyah Mochamad Zahran Shabira Muhamad Dzulfikri Muhamad Fadly Darmawan Muhamad Fisabilillah Muhamad Giosefi Muhamad Iqbal Zur'ain Muhamad Radian Muhamad Revanza Solihin Muhamad Rizky Alfarizy Muhammad Ali Akbar, Muhammad Ali Muhammad Alif Dzikri Adritama Muhammad Bintang Al –Faridzi Muhammad Daerobi Muhammad Daffa Raihananta Setijawan Muhammad Dzaki Makarim Muhammad Hanif Abdurrahman Muhammad Husein Muhammad Ilham Muhammad Iqbal Firmansyah Muhammad Irfan Muhammad Kafka Aghna Said Muhammad Kaisar Nurdin Muhammad Rafli Rismawan Muhammad Raya Fahreza Muhammad Reza Fahrezi Muhammad Rifqi Fawaid Ali Wafa Muhammad Rizal Aji Bahtiar Muhammad Rizky Kurniawan Muhammad Satrio Muhammad Satrio Muhammad sultan fadhillah Muhammad Sulthan Rizqyansyah Muhammad Zaki Alhafiz Muhammad Zhabi Montela Muhammad Zibran Mukti, Septian Mustapid, Hidayatul Mustika Mega Wijaya Muzhaffar, Rafi Nabila, Sylvia Nabilah Salwa Robiah Nadhira Yasmine Faluni Nadia Abdullah Nadia Rahmania Nadia Rhaesa Marendra Nadien Ardellia Khalista Nadila, Nadila Naia Saifanah Insani Naila Azara Putri Najwa Maulida Azzahra Nandang Kusnadi Nasywa Nabila Naufal Raid Mukhtar Nawu, El Sabarta Putra Nayla Syalwa Cantika Nazaruddin Lathif Nazaruddin Lathif Nazwa Azahra Nhazla Noor Azlia Maqdis Nia Arfarini Ningrum, Indriani Septia Nisrina Luthfiah Noval Febriansyah Novandra, Rendy Novarossi, Pascal Aria Novyra Soraya Nugraha, Agi Septia Nugraha, Ilham Nugroho Adhi Prasetyo Nur Alia NurAlia Nurfayza, Fahira Nurjaman, Ridho Nurliana, Amelia Nuryl, Aqshal Oktaviani, Silvia Nur P, Muhammad Rizky Palupi, Henti Pamungkas, Bagas Panca Muchtar Panjaitan , Rayner A Paparang, Marcelina Fitriani Pascal, Arya Pasha, Najwa Havari Permana, Gilang Ilham Permana, Hadi Jaya Permasari, Nur Laila Permata, Karina Prabu Wisnu Puji Wibowo Praja Syukur Harahap Prama Tusta Kesuma Prastika, Ileven Junita Pratama, Dendy Suma Pratama, Muhamad Rizky Prince Hadipati Prince Hadipati Purwati, Siti Ayu Resa Puspika Sari, Siti Julaeha Putra, Abil Arya Putri Hariyanti Putri Nesya Azahra Putri, Arkianti Anindita Putri, Dinda Aulia Putri, Diva Safna Putri, Jeannie Sriamanda Putri, Junita Demar Putri, Kezia Hera Putri, Nabela Syabani Putri, Nasya Alliyah Putri, Silvia Maharani Iskandar Putry, Salsabila Afifany Susanta Qristiana Qristiana Quisha, Ni Made Marsha Aprilia R Muhammad Ilhan Ma’ruf R, Muhammad Viero Rachel Berlianta Tita Della Rachma Ditia Rafdianto, Rafly Rafli Zaelani Putra Lubis Rahayu, Diana Fitria Rahmadini, Laura Rahmaningtyas, Sabilla Rahmawati Raihan Heryadi Raihan Raihan, Raihan Rama Dwi Aryandhes Ramadhan, Hairu Ramadhan, Takbir Ramadhani, Muhammad Ramadhanti, Aura Nasha Rania Faradita Lubis Ratnadewanti, Dewi Ratu Hafizah Alania Nur Suruury Surianata Ratulangi, Max Zakaria Ray Rafi Kahramandika M Raysa Nurahmah Mulyana Redondo, Muhammad Viero Reihan, Akmal Renata Safa Putri Rencyka Andieni Reva Syarifa Revalina Randiwa Rey Syabilla Maharani Putri Rey Syabilla Maharani Putri Reza Ramdan Gumilar Riadi, Adinda Putri Pramudya Permata Ridwan Arifin Hartawan Rifa Zalfa Rohadatul Aisy Rifka Tria Permana Rifqi Hidayat, Rifqi Rina Mugi Lestari Risky Alfian Rismawati Rismawati Ristia, Silvi Rizki Hermawan Rizky Bayu Pratama Rizky Maulana Ardiansyah Rizky Ramadhan, Gilang Robby Ardiansyah Roby Satya Nugraha Ronauly Juwita Christin Simbolon Roravianita Roravianita Rosmiati Rossa, Reva Della Roswandi, Agus Sabrina Adelia Febriyanti Sabrina Tabrani Sahira, Aulia Salma Rizqya Salsabila, Nashwa Salvinus Aratw Maselaman Kelyaum Samudra Farasi Putra Sandhika Wilis Arya Sapela, Annisa Sapto Handoyo D.P. saputra, fajar Saputra, Fernando Saragih, Khansa Istibra Putra Sari, Ameliya Ratna Sari, Desi Puspita Sarohmah Salsabila Satriana, Adam Ramadhan Septian Mukti Firdaus Seraf, Yarra Raja Setiawan , Anita Tresia Setijawan, Muhammad Daffa Raihananta Shakila, Aisyah Shalman Alfarizi Shiva, Khadizah Aliyah Siahaan, Daud Sofyan T Sihombing, Marsaulina A. Silaban, Othsme Cloudia Martahan Silvia Nur Oktaviani Sinaga, Gustavo Hasiholan Sinaga, Mangatur Untung Sita Amelia Salsabilla Siti Lailatul Qomariyah Siti Nurlaeli Al Fadilah Siti Syaidah Sitinjak, Congli Parincan Sri Juwita Putri Stevany Putri Sinlae, Ester Stevany Putri, Ester Steybi, Fitria Ade Stiawan, Dhea Amelia Stiven Doorson Suhaila Syafa, Tazkia Suhermanto, Suhermanto Sukmana, M. Naufal Raihan Supriyanto, Daffa Amaanullah Suryana, Mayla Putri Syahrani, Adinda Nurul Talitha Winnie Shalihah Tanti Handayani Tarigan, Edy Sah Putra Taufiek, Hikmal Khalis Tessa Ayuning Tias Tias, Tessa Ayuning Tika Handayani Titian Fathima Azzahra Tanasale Tanasale Toe Labina, Maria Sesilia Tsamara Wifaq Ramadhani Turino Ferdian Atmojo Tusyadiah, Hafipah Ulhaq, Dias Dhiya Ulumuddiin, Muhammad Humam Usnan, Amar Utami, Anggita Werdhi Uweisa Alqarani Vehrial Vahzrianur Vehrial Vahzrianur Verga Aziz Vicky Desta Kurniawan Vidya Erviana Vidya Erviana Viera, Johana Jenni Vinni Aryanti Vivi Safitri Wafa, Muhammad Rifqi Fawaid Ali Widiya Febrianti Setiawan Widya Fera Feriska Wildan Al Ghifari Azlin Wisnu Pebrianto Wuisang, Ari Yarfa Dzardi Yarfa Dzardi Nazmi Yazidil Bustomi Yennie K. Milono Yenny Febrianty Yenti Garnasih Yerisha Afriani Yoga Dian Yustia Okta Pradini Zahra Febriani Nugraha Zahra Sabrina Anggiani Putri Zaskia Madina Zelika Siti Rahma Zeynia, Frya Zidan Febriansyah Zur'ain, Muhamad Iqbal