p-Index From 2021 - 2026
17.823
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI YUSTISI PALAR (Pakuan Law review) Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Jurnal Sains Indonesia JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Hukum Malahayati Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR) Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) International Journal of Science and Environment Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Eduvest - Journal of Universal Studies Jurnal Dialektika Hukum Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Nusantara Journal of Multidisciplinary Science Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Indonesian Journal of Law and Justice Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Journal of Innovative and Creativity Jurnal Ilmiah Nusantara Activa Yuris: Jurnal Hukum Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Jurnal Cendekia Ilmiah PESHUM Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Interdisciplinary Explorations in Research Journal (IERJ) IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Claim Missing Document
Check
Articles

POTENSI PRAKTIK MONOPOLI DALAM RENCANA MERGER GRAB-GOTO DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI INDONESIA Inggria, Deva; Laila, Indrianti Putri; Bella, Wayne Gladys Octatiana; Aprilia, Devi Raiva; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 8 No. 4 (2025): Volume 8 No. 4 Tahun 2025
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v8i4.55248

Abstract

Perkembangan pesat ekonomi digital di Indonesia telah mendorong terjadinya konsolidasi pasar melalui merger perusahaan platform berskala besar, salah satunya rencana merger Grab-GoTo yang menimbulkan perhatian serius dalam perspektif hukum ekonomi. Merger ini berpotensi menciptakan pemusatan kekuatan pasar yang signifikan, khususnya pada sektor layanan ride-hailing dan ekosistem digital terkait, sehingga memunculkan risiko praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi praktik monopoli dalam rencana merger Grab-GoTo sebagai isu hukum ekonomi di Indonesia serta menelaah peran negara, khususnya melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dalam mengendalikan konsolidasi pasar digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya konsentrasi pasar, efek jaringan, serta hambatan masuk yang kuat dalam ekonomi digital berpotensi mendorong penyalahgunaan posisi dominan pasca-merger. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran KPPU, pembaruan kerangka hukum persaingan usaha, serta sinergi kebijakan negara untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan perlindungan kepentingan umum.
KEBIJAKAN DEFISIT APBN 2026 SEBAGAI INSTRUMEN INTERVENSI NEGARA DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI Albani, Rayhan Yasser; Ramadhani, Muhammad; Hidayat, Rifqi; Ilham, Ilham; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 8 No. 4 (2025): Volume 8 No. 4 Tahun 2025
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v8i4.55260

Abstract

Indonesia sebagai negara kesejahteraan memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan intervensi dalam perekonomian nasional melalui kebijakan fiskal, salah satunya melalui penetapan defisit APBN 2026 sebagai instrumen hukum dalam pengelolaan keuangan negara. Penelitian ini merumuskan permasalahan mengenai bagaimana defisit APBN 2026 diposisikan sebagai instrumen intervensi negara dalam perspektif hukum ekonomi serta bagaimana kebijakan belanja negara yang melampaui penerimaan berpotensi menimbulkan distorsi pasar dan inefisiensi ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis terhadap peraturan keuangan negara, kebijakan APBN 2026, serta literatur hukum ekonomi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa defisit APBN 2026 memiliki legitimasi konstitusional dan yuridis sebagai instrumen intervensi negara untuk menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi ekonomi, namun berpotensi menimbulkan distorsi pasar, inefisiensi ekonomi, serta tekanan fiskal jangka panjang apabila tidak dikelola secara produktif dan akuntabel, sehingga disarankan agar pemerintah mengarahkan defisit pada belanja produktif dengan penguatan disiplin fiskal, transparansi, dan pengawasan guna menjaga keberlanjutan perekonomian nasional.
Analisis Hukum Ekonomi Terhadap Kebijakan Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi oleh Pemerintah dan Dampaknya terhadap Persaingan Usaha di Sektor Hilir Migas. Kusuma Hapsari; Aida Fatimah; Farahdinny Siswajanthy; Nandang Kusnadi; Ileven Junita Prastika
IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2025): 2025
Publisher : PT. Hassan Group Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/iqrar.v1i2.3580

Abstract

Kebijakan pemerintah dalam membatasi impor bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi melalui Surat Edaran Kementerian ESDM Nomor T-19/MG.05/WM.M/2025 menimbulkan dinamika baru dalam struktur pasar energi nasional. Dalam konteks hukum ekonomi, kebijakan ini berdampak pada prinsip persaingan usaha dan dominasi pelaku usaha tertentu, khususnya Pertamina. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan tersebut terhadap keseimbangan pasar, keadilan ekonomi, dan efektivitas hukum persaingan usaha. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan analisis terhadap regulasi dan data empiris yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembatasan impor BBM dapat menghambat terciptanya pasar yang kompetitif dan berpotensi melanggar asas persaingan sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Tidak Sehat
Analisis Hukum dan Ekonomi atas Skandal Korupsi Pertamina 2025 Annisa Rifka Desiana; Farahdinny Siswajanthy; Nandang Kusnadi; Silvia Nur Oktaviani; Turino Ferdian Atmojo
IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2025): 2025
Publisher : PT. Hassan Group Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/iqrar.v1i2.3656

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membedah praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, serta mengevaluasi dampak hukum dan ekonomi terhadap sektor energi nasional. Skandal ini melibatkan manipulasi impor bahan bakar kualitas rendah yang dijual dengan harga premium, penyalahgunaan subsidi energi, dan pengelolaan kilang yang tidak transparan, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Secara hukum, kasus ini menyoroti kelemahan sistem pengawasan internal BUMN dan urgensi penegakan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dari sisi ekonomi, skandal ini berdampak pada kenaikan harga energi, penurunan daya beli masyarakat, serta melemahnya kepercayaan investor global terhadap iklim investasi di Indonesia. Penulis merekomendasikan reformasi regulasi melalui penguatan audit independen, digitalisasi sistem distribusi energi secara real-time, dan peningkatan transparansi tata kelola untuk mencegah kegagalan sistemik serupa di masa depan.
Perlindungan Hukum bagi Korban Pinjaman Online Ilegal di Indonesia Erwan Ramdan Hidayat; Farahdinny Siswajanthy; Nandang Kusnadi; Muhamad Iqbal Zur'ain; Muhammad Rizky Kurniawan
IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2025): 2025
Publisher : PT. Hassan Group Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/iqrar.v1i2.3657

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia pada tahun 2025 serta mengevaluasi mekanisme perlindungan hukum bagi para korbannya. Di tengah pesatnya inovasi teknologi keuangan, pinjol ilegal muncul sebagai ancaman serius yang menjerat masyarakat melalui bunga tinggi yang tidak wajar, penyalahgunaan data pribadi, hingga praktik penagihan yang disertai intimidasi dan kekerasan psikologis. Menggunakan pendekatan hukum normatif, penelitian ini mengkaji kerangka regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun instrumen hukum telah tersedia, implementasi perlindungan hukum masih menghadapi kendala signifikan dalam aspek koordinasi antarlembaga, pelacakan pelaku lintas yurisdiksi, dan rendahnya literasi keuangan masyarakat. Dampak yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal bersifat multidimensi, mencakup kerugian ekonomi, tekanan psikologis, hingga isolasi sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi korban saat ini masih bersifat reaktif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi melalui pembentukan aturan khusus perlindungan korban kejahatan finansial digital, percepatan penegakan hukum siber yang progresif, serta peningkatan literasi digital nasional secara terpadu untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan berkeadilan.
Analisis Hukum Ekonomi dalam Asuransi Kesehatan Deni Maulana Ihsan; Farahdinny Siswajanthy; Nandang Kusnadi; Rama Dwi Aryandhes; Septian Mukti Firdaus
IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2025): 2025
Publisher : PT. Hassan Group Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/iqrar.v1i2.3663

Abstract

Asuransi kesehatan merupakan komponen fundamental dalam sistem perawatan kesehatan modern yang berfungsi memberikan perlindungan finansial serta akses layanan medis bagi individu dan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum ekonomi dalam asuransi kesehatan di Indonesia, yang mencakup tinjauan terhadap definisi, prinsip dasar, jenis-jenis asuransi, serta kerangka regulasi yang berlaku. Melalui pendekatan hukum ekonomi, penelitian ini mengevaluasi efektivitas regulasi dalam menjamin aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengaturan hukum asuransi kesehatan di Indonesia telah diatur secara komprehensif melalui UU Perasuransian, UU BPJS, UU SJSN, serta berbagai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan signifikan, seperti masalah kepesertaan yang belum menyeluruh, variasi kualitas layanan, distribusi fasilitas kesehatan yang tidak merata, serta rendahnya pemahaman masyarakat. Selain itu, sistem asuransi kesehatan memberikan implikasi ekonomi yang besar terhadap perilaku konsumen dalam pemanfaatan layanan dan mendorong penyedia layanan untuk lebih efisien serta fokus pada mutu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan tata kelola, transparansi informasi, dan koordinasi manfaat sangat diperlukan untuk mewujudkan sistem perawatan kesehatan yang adil, efisien, dan efektif.
Analisis Penerapan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam Mendorong Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Desi Ratnasari; Farahdinny Siswajanthy; Fyra Zeynia; Nandang Kusnadi; Nur Alia
IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2025): 2025
Publisher : PT. Hassan Group Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/iqrar.v1i2.3664

Abstract

Sektor keuangan merupakan pilar utama stabilitas ekonomi nasional yang terus menghadapi tantangan kompleksitas produk serta risiko digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam mendorong stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan untuk menelaah regulasi dan literatur terkait penguatan kelembagaan serta perlindungan konsumen di sektor keuangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU P2SK memberikan kerangka hukum yang lebih komprehensif melalui penguatan mandat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam mekanisme koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Makalah ini juga menyoroti pentingnya adaptasi hukum terhadap inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital untuk memitigasi risiko sistemik. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan bahwa keberhasilan UU P2SK sangat bergantung pada integritas penegakan hukum, efektivitas pengawasan terintegrasi, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat guna menciptakan ekosistem keuangan yang tangguh dan inklusif.
Tanggung Jawab Bank Kepada Nasabah Dalam Kasus Kredit Fiktif Yang Melibatkan Pegawai Bank Firda Amelya Malik; Prince Hadipati; Febrian Ariansah; Muhammad Satrio; Vidya Erviana; Farahdinny Siswajanthy
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v2i2.694

Abstract

As a financial institution governed by statutory provisions, banks are responsible for maintaining the security and confidentiality of their customers' personal data. In the case of fictitious credit involving bank employees, this responsibility becomes very important because banks must ensure that the credit disbursed is actually used for legitimate purposes, not for the personal interests of employees. Referring to Article 1365 of the Civil Code, if the bank does things that are contrary to the rights of the customer, resulting in customer losses and committing unlawful acts, the bank must compensate the party who has been harmed. Furthermore, Article 1367 of the Civil Code emphasizes that a person is not only responsible for losses caused by his own fault, but is also responsible for losses caused by the fault of other people who are under his supervision or who are his responsibility. In the context of law and regulation, dictitious credit carried out by bank employees by using the customer's identity without permission to obtain facilities, is an Unlawful Act. So that the employee and the bank concerned can be held liable based on Article 1365 jo. 1367 of the Civil Code, Consumer Protection Law, and POJK.
Perluasan Kewajiban Pelaporan Data Transaksi Elektronik dalam PMK 108/2025: Keseimbangan Transparansi Fiskal dan Hak atas Privasi Data Ekonomi Nia Arfarini; Vicky Desta Kurniawan; Farahdinny Siswajanthy
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4535

Abstract

Studi ini mengevaluasi dinamika regulasi pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 yang memperketat mandat pelaporan data bagi entitas di ekosistem ekonomi digital. Urgensi regulasi ini dipicu oleh meluasnya fenomena ekonomi bayangan (shadow economy) yang menghambat optimalisasi pendapatan negara dari transaksi elektronik. Melalui metode pendekatan yuridis normatif, artikel ini membedah harmonisasi MK 108/2025 dapat menciptakan disinsentif menunjukkan adanya tantangan ganda: pertama, risiko tumpang tindih regulasi dengan rezim perlindungan data pribadi; kedua, meningkatnya beban biaya kepatuhan (compliance cost) yang berpotensi mendistorsi daya saing platform digital lokal. Penulis menyimpulkan bahwa efektivitas PMK 108/2025 sangat bergantung pada simplifikasi birokrasi melalui digitalisasi pelaporan dan penyusunan parameter batasan akses data yang jelas untuk memitigasi penyalahgunaan informasi.
Analisis Perlindungan Hukum terhadap Hak Nasabah dalam Perbankan Digital di Indonesia Herdiyanti, Habibah Pramelia; Ali, Magnolia Nasywa; Rafdianto, Rafly; Saragih, Khansa Istibra Putra; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i1.36302

Abstract

Perkembangan perbankan digital di Indonesia menunjukkan transformasi signifikan dalam penyediaan layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi yang menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi nasabah. Di sisi lain, digitalisasi perbankan juga menghadirkan berbagai risiko hukum, seperti kebocoran data pribadi, kejahatan siber, dan kegagalan sistem elektronik yang berpotensi merugikan nasabah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menelaah norma hukum yang mengatur perlindungan hak nasabah dalam perbankan digital, meliputi Undang Undang Perbankan, Undang Undang Perlindungan Konsumen, Undang Undang Perlindungan Data Pribadi, serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan hukum nasabah mencakup hak atas informasi yang transparan, perlindungan data pribadi, jaminan keamanan dana, serta akses terhadap mekanisme penyelesaian sengketa. Penguatan perlindungan hukum diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem perbankan digital.
Co-Authors Abdy Saleh Harahap Abid . Abigael, Ellena Rachell Achmad Asy’ari Abdullah Toran Achmad Maulana Fakhri Addison Ghazia Aristito Ade Kevin Adelia Tri Utami Adhyanto, Wira Adilah Rahman Adira , ⁠Annisa Safa Aditia Agustian Aripin Aditia Rhamandanu Aditya Pangestu Halomoan Tampubolon Afriani, Yerisha Agi Septia Nugraha Agis Aulia Aida Fatimah Aisha Latifa Aisy Cantika Aisyah Fitriyaningsih Lestari Akbar, Ikhsanul Akbar, Ris Ris Ali Al Gipari, Muhammad Hilman Alam, Alamsyah Bahrul Alam, Nadia Rastika Alam Albani, Rayhan Yasser Alfariz, Muhammad Ridho Alfia Ratu Qalbi Alfian, Risky Ali, Magnolia Nasywa Alief Anugrah Alifh, Muhamad Alifya Putri Azahra Alya Khairunnisa Amara Thalia Amelia Kurnia Citra Anami Rasya Davalyn Ananda, Selva Putri Anashya Azalia Anastasya, Theresia Hany Andhika Nugraha Utama Andi juliandi Andini Anjelina Karamoy Angela Gracia Anna Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak Angelica, Rachel Angelika Artauly Sihaloho Angelika Artauly Sihaloho Anggi Muhammad Chandraca Hutagalung Anggraeni, Siti Wulan Anggraieda, Annisa Rahma Anggriani, Lulu Anisha Nabila Firky Annisa Fitriani, Annisa Annisa Ramadhan Annisa Rifka Desiana Aprilia, Devi Raiva Aqshal Nuryl Setiadhi Arasyidi, Umar Arief, Aisah Putri Arifin, Muhamad Adil Arini Audria Sasiras Arjuna Rivaldo Arkan Al Fariq Arsad, Sarah Widia Arum, Dwi Sekar Arwen Dewi Ferlang Anna Aryani, Katrin Ashidiq, Rizqi A'nnur Asmak UI Hosnah Asmak Ul Hosna Asqia Zahra Kalina Assaidul Akrom Atmaja, M. Toriq Raka Atmojo, Turino Ferdian Aulia, Ardiansyah Aulia, Arini Aurel Nathalia Buana Putri Ayudia Nirmalasari Azahra, Serla Yolanda Azlin, Wildan Al Ghifari Azmiy, Alifia Sabrina Azzahra, Farah Azzahra, Najwa Maulida Bachsin, Alzasyah Bayu Tri Maryono Bella Mutiara Bella, Wayne Gladys Octatiana Bestari Putri Azzahra Bestari, Qodri Bima Janggo Bintoro Bintang Azhar Butar Butar, Dinalara D Butar Butar, Dinalara D. Butar, Dinalara D. Butar Butar, Dinalara Dermawati Butar Cahyani, Gisella Tiara Ceysa, Salisa Dwi Charisya Zahira Putri D.Butar Butar, Dinalara Daffa Ramadhan Danang Mahesa Danoewijaya, Disie Sugihastuti Dapurahayu, Sella Dara Berlianti Darma, I Gusti Bagas Satria Dea Delindra, Keisya Delysfa Annisa Azzahra Dena Aji Prasetya Deni Maulana Ihsan Deri Priansyah Desi Ratnasari Desi Ratnasari Desiana, Annisa Rifka Devina, Devina Dhafa Dha’izar Wildan Dhea Rarantika Wahyuni Dhifa Ridho Dwiputra Hidayat Dias Dhiya Ulhaq Diaz, Yosaphat Dienna Masturah Dilaga, Irsyan Satria Dinalara D. Butar Butar Dinalara D. Butar Butar Dinalara D. Butar Butar Dinalara D. Butar-Butar Dipa, Raden Dimas Surya Doorson, Stiven Dwi Putra, Rizki Eduardus Kusuma Edy Sahputra Tarigan Eka Ardianto Iskandar Ekin Sura Totonta Bangun Elfa Awalnia Moenek Elisabet, Tasya Endah Trisvina Rahayu Putri Engku Fiboda Erwan Ramdan Hidayat Esa Nur Hakam Esa Rahmawati Estafania, Sella Ester Febrianti Sembiring Eva Anggraeni Eva Anggraeni Evathia, Rena Fachrina, Qorin Fadel Muhamad Fadhel Meidinoval Fahrezi Fairuzzen, Mohammad Revaldy Faizal, Imam Afif Fajar Saputra Faqih, Raden Salim Achmad Farah Amelia Putri Farhah, Alfiah Farhan Fadillah Fasya Aisyagina Azahra fatika syahda, Illa Fatimah, Aida Fauzan Azima Faturachman Fayza Febrian Ariansah Febrian Ariansah Feri Pramudya S Feri Pramudya Suhartanto Fhadlun Bilbila Fiorella Amanda Rifani Firda Amelya Malik Firda Amelya Malik Firmansyah Firmansyah Amsari Fitra Nur Rahman Fitri Julianty Fitriani, Adila Fitriani, Agnes Florentia Febyandani Titu Florian Felix Franciscus Budi Iskandar Fregy Andhika Perkasa Fyra Zeynia Galih Bimantara Gandasari, Nur Mutiara Gerrald Jovan Esfandiary Ghefira Puteri Rahmadina Ghevy Adyariza Gibran, Geryl Ahmad Giliman Christupa Gina Azahra Gisella Tiara Cahyani Hafiz Fathi Huga Ekoputro Halimah Citra Negoro Hanan Juwairiyah Hanan Juwairiyah Hanif Hawari Mohamad Hany Fauziyyah Irawan Hapsari, Kusuma Hapsari, Maharani Dwi Hardy, Tiara Aulia Haykal Ikram Arya Ranggana Herdiyanti, Habibah Pramelia Hidayat, Erwan Ramdan Hidayat, Nazwa Aulia Hidayat, Rendy Riansyah Hungu, Airel Hamu Lee Ileven Junita Prastika Ilham Ilham Ilmiyawan, Khairul Rizal Ines Rachma Lutfia Putri Andres Inggria, Deva Irawan, Aryo Irawan, Muhammad Lutfi Irsyan satria dilaga Isep H Insan Ismail , Fadhil Fadhluraman Putra Iwan Darmawan Izzati, Meydina Jany Timothy Ronald Saputro Jason Aaron Riado Simanungkalit Jauharah, Sri Adisty Javier Nixon Oktorifa Ramadhan Jeneva, New Jenifer Otniel Jihan Khoirunnisa Jingga, Anya Jibril Ratu Jos Bus Tarigan Joseph William Julian Fahmi Juwita Puspita Sari Kaila Ismail Kamila, Safa Kamilatakhir, Sara Alfi Karmila, Fatika Karunia, Karunia Katrin Aryani Keisha Ara Akilka T Kenisha Andiani Munadi Putri Kenjiroh M , Benny Kesuma, Prama Tusta Khadijah Nurisya Khaerunisa, Kamila Khaerunnisa Khaerunnisa Khaila Richli Marcelina Khairani, Nisya Hamidah Khairul Rizal Kharis, Wildan Muhammad Khoirunissa Khulwani, Diafa Zati Kinayah Ashifa Komaladewi, Kania Shapira Kris Ever Agnes Kristoffel, Chesario Own Kurniawan, Muhammad Rizky Kusuma Hapsari Kusuma Jala Wibowo, Brian Laila, Indrianti Putri Latifa W, Asisha Latifah, Raden Layya Iksiru Ghilma Leli Indriyani Lestari, Erin Dwi Lestari, Gita amelia Lestari, Megha Ayu Lestari, Neng Aini Sri Sunda Lindriyani Sjofjan Livia, Tarisa M Frasetyo M Syahrul Maulana M. Satria Allariksyah M. Yasin Mubarok M. Yogi Riyantama Isjoni M.Adaninggar M.Guntur Aji JN Mahesya, Muhammad Putra Malik, Agusto Abdul Mardiansyah, M. Rafli Mardika, Nanda Aulia Marpaung, , Vriyan Holten Martha, Putri Maryam, Salsabilla Masturah, Dienna Matsani Abdillah Maudy Anjani Maulana, Defa Gustara Maulana, Muhammad Rizki Mauli Fatma Azahra Maura Saphira Salsabila Maura Saphira Salsabila Measy, Grace Megan Margery Mela Nur Annisa Mia Sulistianti Micko Andira Ramadhan Moch Rifan Juhendi Moch Rizki Raisyan Deliansyah Mochamad Zahran Shabira Muhamad Dzulfikri Muhamad Fadly Darmawan Muhamad Fisabilillah Muhamad Giosefi Muhamad Iqbal Zur'ain Muhamad Radian Muhamad Revanza Solihin Muhamad Rizky Alfarizy Muhammad Ali Akbar, Muhammad Ali Muhammad Alif Dzikri Adritama Muhammad Bintang Al –Faridzi Muhammad Daerobi Muhammad Daffa Raihananta Setijawan Muhammad Dzaki Makarim Muhammad Hanif Abdurrahman Muhammad Husein Muhammad Ilham Muhammad Iqbal Firmansyah Muhammad Irfan Muhammad Kafka Aghna Said Muhammad Kaisar Nurdin Muhammad Rafli Rismawan Muhammad Raya Fahreza Muhammad Reza Fahrezi Muhammad Rifqi Fawaid Ali Wafa Muhammad Rizal Aji Bahtiar Muhammad Rizky Kurniawan Muhammad Satrio Muhammad Satrio Muhammad sultan fadhillah Muhammad Sulthan Rizqyansyah Muhammad Zaki Alhafiz Muhammad Zhabi Montela Muhammad Zibran Mukti, Septian Mustapid, Hidayatul Mustika Mega Wijaya Muzhaffar, Rafi Nabila, Sylvia Nabilah Salwa Robiah Nadhira Yasmine Faluni Nadia Abdullah Nadia Rahmania Nadia Rhaesa Marendra Nadien Ardellia Khalista Nadila, Nadila Naia Saifanah Insani Naila Azara Putri Najwa Maulida Azzahra Nandang Kusnadi Nasywa Nabila Naufal Raid Mukhtar Nawu, El Sabarta Putra Nayla Syalwa Cantika Nazaruddin Lathif Nazaruddin Lathif Nazwa Azahra Nhazla Noor Azlia Maqdis Nia Arfarini Ningrum, Indriani Septia Nisrina Luthfiah Noval Febriansyah Novandra, Rendy Novarossi, Pascal Aria Novyra Soraya Nugraha, Agi Septia Nugraha, Ilham Nugroho Adhi Prasetyo Nur Alia NurAlia Nurfayza, Fahira Nurjaman, Ridho Nurliana, Amelia Nuryl, Aqshal Oktaviani, Silvia Nur P, Muhammad Rizky Palupi, Henti Pamungkas, Bagas Panca Muchtar Panjaitan , Rayner A Paparang, Marcelina Fitriani Pascal, Arya Pasha, Najwa Havari Permana, Gilang Ilham Permana, Hadi Jaya Permasari, Nur Laila Permata, Karina Prabu Wisnu Puji Wibowo Praja Syukur Harahap Prama Tusta Kesuma Prastika, Ileven Junita Pratama, Dendy Suma Pratama, Muhamad Rizky Prince Hadipati Prince Hadipati Purwati, Siti Ayu Resa Puspika Sari, Siti Julaeha Putra, Abil Arya Putri Hariyanti Putri Nesya Azahra Putri, Arkianti Anindita Putri, Dinda Aulia Putri, Diva Safna Putri, Jeannie Sriamanda Putri, Junita Demar Putri, Kezia Hera Putri, Nabela Syabani Putri, Nasya Alliyah Putri, Silvia Maharani Iskandar Putry, Salsabila Afifany Susanta Qristiana Qristiana Quisha, Ni Made Marsha Aprilia R Muhammad Ilhan Ma’ruf R, Muhammad Viero Rachel Berlianta Tita Della Rachma Ditia Rafdianto, Rafly Rafli Zaelani Putra Lubis Rahayu, Diana Fitria Rahmadini, Laura Rahmaningtyas, Sabilla Rahmawati Raihan Heryadi Raihan Raihan, Raihan Rama Dwi Aryandhes Ramadhan, Hairu Ramadhan, Takbir Ramadhani, Muhammad Ramadhanti, Aura Nasha Rania Faradita Lubis Ratnadewanti, Dewi Ratu Hafizah Alania Nur Suruury Surianata Ratulangi, Max Zakaria Ray Rafi Kahramandika M Raysa Nurahmah Mulyana Redondo, Muhammad Viero Reihan, Akmal Renata Safa Putri Rencyka Andieni Reva Syarifa Revalina Randiwa Rey Syabilla Maharani Putri Rey Syabilla Maharani Putri Reza Ramdan Gumilar Riadi, Adinda Putri Pramudya Permata Ridwan Arifin Hartawan Rifa Zalfa Rohadatul Aisy Rifka Tria Permana Rifqi Hidayat, Rifqi Rina Mugi Lestari Risky Alfian Rismawati Rismawati Ristia, Silvi Rizki Hermawan Rizky Bayu Pratama Rizky Maulana Ardiansyah Rizky Ramadhan, Gilang Robby Ardiansyah Roby Satya Nugraha Ronauly Juwita Christin Simbolon Roravianita Roravianita Rosmiati Rossa, Reva Della Roswandi, Agus Sabrina Adelia Febriyanti Sabrina Tabrani Sahira, Aulia Salma Rizqya Salsabila, Nashwa Salvinus Aratw Maselaman Kelyaum Samudra Farasi Putra Sandhika Wilis Arya Sapela, Annisa Sapto Handoyo D.P. saputra, fajar Saputra, Fernando Saragih, Khansa Istibra Putra Sari, Ameliya Ratna Sari, Desi Puspita Sarohmah Salsabila Satriana, Adam Ramadhan Septian Mukti Firdaus Seraf, Yarra Raja Setiawan , Anita Tresia Setijawan, Muhammad Daffa Raihananta Shakila, Aisyah Shalman Alfarizi Shiva, Khadizah Aliyah Siahaan, Daud Sofyan T Sihombing, Marsaulina A. Silaban, Othsme Cloudia Martahan Silvia Nur Oktaviani Sinaga, Gustavo Hasiholan Sinaga, Mangatur Untung Sita Amelia Salsabilla Siti Lailatul Qomariyah Siti Nurlaeli Al Fadilah Siti Syaidah Sitinjak, Congli Parincan Sri Juwita Putri Stevany Putri Sinlae, Ester Stevany Putri, Ester Steybi, Fitria Ade Stiawan, Dhea Amelia Stiven Doorson Suhaila Syafa, Tazkia Suhermanto, Suhermanto Sukmana, M. Naufal Raihan Supriyanto, Daffa Amaanullah Suryana, Mayla Putri Syahrani, Adinda Nurul Talitha Winnie Shalihah Tanti Handayani Tarigan, Edy Sah Putra Taufiek, Hikmal Khalis Tessa Ayuning Tias Tias, Tessa Ayuning Tika Handayani Titian Fathima Azzahra Tanasale Tanasale Toe Labina, Maria Sesilia Tsamara Wifaq Ramadhani Turino Ferdian Atmojo Tusyadiah, Hafipah Ulhaq, Dias Dhiya Ulumuddiin, Muhammad Humam Usnan, Amar Utami, Anggita Werdhi Uweisa Alqarani Vehrial Vahzrianur Vehrial Vahzrianur Verga Aziz Vicky Desta Kurniawan Vidya Erviana Vidya Erviana Viera, Johana Jenni Vinni Aryanti Vivi Safitri Wafa, Muhammad Rifqi Fawaid Ali Widiya Febrianti Setiawan Widya Fera Feriska Wildan Al Ghifari Azlin Wisnu Pebrianto Wuisang, Ari Yarfa Dzardi Yarfa Dzardi Nazmi Yazidil Bustomi Yennie K. Milono Yenny Febrianty Yenti Garnasih Yerisha Afriani Yoga Dian Yustia Okta Pradini Zahra Febriani Nugraha Zahra Sabrina Anggiani Putri Zaskia Madina Zelika Siti Rahma Zeynia, Frya Zidan Febriansyah Zur'ain, Muhamad Iqbal