Melihat banyaknya kasus perundungan terjadi di lingkungan pendidikan dan tindakan pencegahan yang selama ini dilakukan berbasis kepada sosialisasi dan edukasi, maka kegiatan pengabdian yang kami lakukan melalui model intervensi berbasis partisipasi aktif pelajar di mana pelajar ini adalah subjek permasalahan perundungan. Model partisipasi ini didasarkan pada subjek mengenal, merasakan, dan mengalami sendiri kondisi perundungan baik sebagai korban ataupun mungkin pelaku. Diharapkan solusi yang diberikan melalui tulisan para pelajar benar-benar mendasar dan menyentuh permasalahan inti dari perundungan. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk 1) memberikan penguatan literasi anti perundungan melalui aplikasi Rise Up; 2) memberikan solusi perundungan bagi kalangan pelajar dengan model partispasi aktif warga belajar PKBM melalui penulisan buku. Pelaksanaan pengabdian ditujukan kepada seluruh warga belajar PKBM. Kegiatan dilakukan melalui pendekatan PAR (Participatory Action Research), dibagi menjadi dua kegiatan utama yakni 1) pemberian pengetahuan sebagai upaya peningkatan literasi anti perundungan melalui penggunaan aplikasi Rise Up; 2) pendampingan penulisan buku terkait perundungan. Setelah warga belajar PKBM menggunakan aplikasi Rise Up, diperoleh nilai rata-rata 89,4 (kategori sangat baik) untuk literasi anti perundungan. Warga belajar PKBM pun mampu memberikan ide pencegahan serta penyelesaian dari kasus perundungan dari perspektif mereka melalui tulisan. Kumpulan ide solusi dalam bentuk tulisan ini dibuat menjadi buku antologi anti perundungan yang diharapkan memberikan kontribusi pada pencegahan perundungan di kalangan pelajar.Kata kunci: perundungan, warga belajar, PKBM, aplikasi Rise Up