Salah satu permasalahan sosial yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial kepada anak adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Dalam masyarakat sering dijumpai kasus penyimpangan perilaku anak tanpa mengenal status sosial dan ekonomi. UPTD-P2PMKS Nilam Suri merupakan tempat untuk melakukan pembinaan terhadap penyandang masalah sosial sehingga dapat memperbaiki peranan sosial di kehidupan masyarakat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi lapangan dan studi kepustakaan. Jenis penelitian ini yang digunakan adalah deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif, juga mengambil sumber data seperti data primer dan data sekunder. Hasil nya membahas mengenai cara atau upaya UPTD P2PMKS Nilam Suri dalam melakukan pembinaan terhadap anak berhadapan dengan hukum. Semakin mudah dan cepatnya arus komunikasi saat ini dapat meningkatkan rasa ingin tahu dan mendorong remaja untuk mencoba sesuatu yang baru dan dapat menjadikan semua itu sebagai pengalaman yang berarti baik yang sifatnya positif maupun negatif. Pembinaan yang dilakukan adalah untuk mengembalikan keberfungsian sosial anak di kehidupan masyarakat yang lebih baik.