Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman fikih praktis bagi ibu-ibu Majelis Taklim Siamasei yang berpusat di Masjid Maqamu Iberahim, Desa Taccorong, Kabupaten Bulukumba. Berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan, sebagian besar peserta memiliki latar belakang pendidikan terbatas dan mengalami kesulitan dalam memahami praktik ibadah sehari-hari seperti bersuci, shalat, zakat, dan muamalah rumah tangga. Kegiatan dilaksanakan dalam empat sesi dengan menggunakan metode Participaori Action Research (PAR), ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi praktik, yang dirancang berdasarkan hasil observasi dan wawancara awal sebagai bentuk analisis kebutuhan. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test serta wawancara mendalam. Hasilnya menunjukkan peningkatan sebagian besar peserta (80%) mengalami peningkatan pemahaman, serta perubahan sikap yang positif terhadap pemahaman dan pelaksanaan ibadah. Kegiatan ini membuktikan bahwa model pembelajaran fikih berbasis partisipatif dan kontekstual efektif dalam meningkatkan kapasitas keagamaan komunitas perempuan dan dapat direplikasi di majelis taklim lainnya.