p-Index From 2020 - 2025
16.704
P-Index
This Author published in this journals
All Journal International Journal of Electrical and Computer Engineering IAES International Journal of Artificial Intelligence (IJ-AI) E-Jurnal Medika Udayana Rotasi Media Statistika Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK) Journal of Education and Learning (EduLearn) Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Keguruan dan Ilmu Pendidikan JURNAL EVALUASI PENDIDIKAN Rekayasa Mesin Jurnal Media Hukum Jurnal Ilmiah Teknik Industri Jurnal Rekayasa Mesin Jurnal Bioedukasi Turbo : Jurnal Program Studi Teknik Mesin International Journal Pedagogy of Social Studies JURNAL KONSELING GUSJIGANG PEMBELAJAR: Jurnal Ilmu Pendidikan, Keguruan, dan Pembelajaran BERDIKARI : Jurnal Inovasi dan Penerapan Ipteks Indonesian Journal of Educational Counseling Jurnal Ilmiah Ilmu Kesehatan: Wawasan Kesehatan Jurnal Analisis Sosial Politik Administratio : Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan Nagari Law Review GHIDZA: Jurnal Gizi dan Kesehatan JURNAL ILMIAH MAHASISWA AGROINFO GALUH JOPS (Journal Of Pharmacy and Science) CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Bisma The Journal of Counseling Jurnal Kreativitas PKM Psychology, Evaluation, and Technology in Educational Research Satwika : Kajian Ilmu Budaya dan Perubahan Sosial TELKA - Telekomunikasi, Elektronika, Komputasi dan Kontrol Jurnal Keperawatan Respati Yogyakarta Menara Ilmu JURNAL TEKNOLOGI INFORMASI Atfaluna: Journal of Islamic Early Childhood Education J-KESMAS: Jurnal Kesehatan Masyarakat Al-Asalmiya Nursing: Journal of Nursing Sciences JAIM (Jurnal Abdi Masyarakat) Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Infotekmesin Tadabbur: Jurnal Peradaban Islam Bali Medika Jurnal Jurnal Ilmiah Kesehatan Diagnosis Jurnal Asiimetrik: Jurnal Ilmiah Rekayasa Dan Inovasi Journal of Telenursing (JOTING) Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia Journal of Applied Sciences and Advanced Technology Jurnal Papatung : Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan dan Politik Jurnal Peduli Masyarakat Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia International Journal of Applied Guidance and Counseling SELODANG MAYANG jurnal hukum das sollen Ideguru: Jurnal Karya Ilmiah Guru G-Couns: Jurnal Bimbingan dan Konseling Jurnal Kesehatan Tambusai Al-Sharf: Jurnal Ekonomi Islam AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional Journal of Community Development Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) Jurnal SAINTIKOM (Jurnal Sains Manajemen Informatika dan Komputer) Journal of Instructional and Development Researches Jurnal Ekonomi Journal of Research in Instructional ALTRUISTIK : Jurnal Konseling dan Psikologi Pendidikan Absorbent Mind Jurnal Kelola : Jurnal Ilmu Sosial International Journal of Science and Society (IJSOC) Jurnal Pengabdian Masyarakat : Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan Al-MIKRAJ: Jurnal studi Islam dan Humaniora Pemuliaan Hukum Jurnal Pembelajaran, Bimbingan, dan Pengelolaan Pendidikan Jurnal Teknik Sipil Institut Teknologi Padang Legal Protection for the Partnership Agreement Parties Jurnal Hukum dan Peradilan QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Jurnal Riset Indragiri Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi e-Jurnal Inovasi Pembelajaran Sekolah Dasar Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Journal of Economics and Social Sciences DUNIA KEPERAWATAN: JURNAL KEPERAWATAN DAN KESEHATAN JIPM: Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin Electronic Journal of Education, Social Economics and Technology PharmaCine : Journal of Pharmacy, Medical and Health Science Jurnal Horizon Pendidikan Bulletin of Social Informatics Theory and Application Research in Education, Technology, and Multiculture Social Science Academic Jurnal Edukasi Prosiding Seminar Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kanun: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Keperawatan EDUCATIONE: Journal of Education Research and Review Beujroh : Jurnal Pemberdayaan dan Pengabdian pada Masyarakat Proceedings Series of Educational Studies Jurnal Polimesin International Journal of Research in Counseling Lontara Journal Of Health Science And Technology Jurnal Masyarakat Mengabdi (JUMADI) Journal of Clean Technology JPS (Jurnal Perbankan Syariah) Holistik Jurnal Kesehatan Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences e-Jurnal Inovasi Pembelajaran Sekolah Dasar Journal of Business Inflation Management and Accounting
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : SELODANG MAYANG

MENINJAU KEWENANGAN JAKSA SEBAGAI PENUNTUT UMUM TERHADAP PENINJAUAN KEMBALI DALAM SISTEM HUKUM PIDANA DI INDONESIA Azmi, M. Rizqi; Wahyuni, Fitri
Selodang Mayang: Jurnal Ilmiah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Vol. 8 No. 3 (2022): JURNAL SELODANG MAYANG
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47521/selodangmayang.v8i3.266

Abstract

Indonesia is a state of law, and one of the characteristics of a state of the law is upholding human rights, a free judiciary, and legality. Therefore, every applicable rule must be a reference for behavior in society. One of the matters relating to a review in a case must be in accordance with the legal provisions that govern it. However, at this time the review by the public prosecutor invites debate from legal experts. The method used in this research is normative legal research. Data in the form of primary legal materials and secondary materials with qualitative analysis. The results show that the Supreme Court has the authority to make breakthroughs to fill the legal void and update the law according to community developments. This breakthrough must be followed by the belief that there has been an error in the application of the law. This is different from the review of the convict Muchtar Pakpahan which was not a mistake in the application of the law. Therefore, the Supreme Court must be responsible for the reasons for accepting and deciding the case for review. The provisions in the elucidation of Article 21 are quite clear in stating that the review is only intended for the convict and his heirs. The explanation does not explain at all what the parties concerned mean. Therefore, the public prosecutor in the case of review interprets the article according to its interests to apply for a review (PK). Indonesia adalah negara hukum, salah satu ciri dari negara hukum dengan menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia, peradilan yang bebas dan legalitas. Oleh karena itu setiap aturan yang berlaku harus menjadi acuan untuk berperilaku dalam masyarakat. Salah satunya hal yang berkaitan dengan peninjauan kembali dalam suatu perkara harus sesuai dengan ketentuan hukum yang mengaturnya. Namun saat ini Peninjauan kembali oleh jaksa penuntut umum mengundang perdebatan dari para ahli hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum normatif. Data berupa bahan hukum primer dan bahan sekunder dengan analisa kualitatif. Hasil penelitian bahwa Mahkamah Agung berwenang melakukan terobosan untuk mengisi kokosongan hukum dan memperbarui hukum sesuai perkembangan masyarakat. Terobosan tersebut harus diikuti keyakinan adanya kesalahan dalam penerapan hukum. Hal tersebut berbeda dengan peninjauan kembali dengan terpidana Muchtar Pakpahan yang bukan merupakan kesalahan dalam penerapan hukum. Oleh karena itu, Mahkamah Agung harus mempertanggungjawabkan alasan menerima dan memutus perkara peninjauan kembali itu. Ketentuan dalam penjelasan Pasal 21 itu telah cukup tegas menyatakan peninjauan kembali hanya diperuntukan bagi terpidana dan ahli warisnya. Pada penjelasan sama sekali tidak diterangkan apa yang dimaksud pihak-pihak yang bersangkutan. Oleh karena itu, jaksa penuntut umum pada perkara peninjauan kembali menafsirkan pasal tersebut sesuai kepentingannya untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).
URGENSI SANKSI PIDANA BAGI MUZAKKI YANG INGKAR MEMBAYAR ZAKAT DALAM RANGKA PENGEMBANGAN UNDANG-UNDANG ZAKAT DI INDONESIA wahyuni, Fitri; Junaidi, Junaidi; Wandi, Wandi
Selodang Mayang: Jurnal Ilmiah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Vol. 9 No. 3 (2023): JURNAL SELODANG MAYANG
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47521/selodangmayang.v9i3.350

Abstract

Zakat is one of the pillars of Islam and is one of the main elements for the upholding of Islamic law, whose obligations for Muslims have been stipulated in the Al-Qur'an, the Sunnah of the Prophet, and the consensus of the ulama. However, in reality, there are still many Muslims who are reluctant or refuse to pay zakat. This certainly requires efforts by imposing criminal sanctions so that the Muslim community becomes more aware of paying zakat. This research is normative legal research whose data is sourced from secondary data by collecting primary, secondary, and tertiary legal materials. Meanwhile, the analysis in this research uses qualitative analysis. Conclusions are drawn deductively. The urgency of criminal sanctions for muzakki who refuse to pay zakat in the framework of developing zakat law in Indonesia can be carried out in the following ways: 1. Internally within the Islamic community: First, building religious awareness that zakat is an instrument for alleviating poverty; Second, Unifying the opinion that based on sociological, philosophical, juridical, theological-normative, historical considerations or reasons, and the purpose of punishment, the application of criminal sanctions for muzakki is absolutely necessary; Third, fighting politically because political channels are one of the entry points for the application of Islamic law. 2. Government: First, build awareness that Indonesia's zakat potential is very large, while awareness of zakat is still small. So, the government should be proactive with the pick-up system by changing the zakat system from voluntary to mandatory (compulsory system); Second, the issue of zakat is an issue that applies specifically to the Muslim community. Thus, it would be better for the government to listen more to the aspirations of Muslims. Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam yang kewajibannya bagi umat Islam telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, Sunnah Nabi, dan ijma’ para ulama. Namun pada kenyataannya masih banyak umat Islam yang enggan atau ingkar dalam membayar zakat. Hal ini tentu perlu upaya dengan memberlakukan sanksi pidana agar ummat islam lebih sadar lagi dalam membayar zakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif yang data-datanya bersumber data sekunder dengan mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Sedangkan analisa dalam penelitian ini menggunakan analisa kualitatif. Penarikan kesimpulan dilakukan dengan cara deduktif. Urgensi sanksi pidana bagi muzakki yang ingkar membayar zakat dalam rangka pengembangan undang-undang zakat di indonesia dapat dilakukan dengan cara 1. Internal Umat Islam: Pertama, Membangun kesadaran beragama bahwa zakat adalah salah satu instrument untuk mengentaskan kemiskinan; Kedua, Menyatukan pendapat bahwa berdasarkan pertimbangan atau alasan sosiologis, filosofis, yuridis, teologis-normatif, historis, dan tujuan pemidanaan penerapan sanksi pidana bagi muzakki mutlak dilakukan; Ketiga, Berjuang secara politik dikarenaka jalur politik merupakan salah satu pintu masuknya penerapan hukum Islam. 2.Pemerintah: Pertama, Membangun kesadaran bahwa potensi zakat Indonesia sangatlah besar, sedangkan kesadaran berzakat masih kecil. Sehingga, pemerintah seharusnya proaktif dengan sistem jemput bola dengan mengganti sistem zakat dari sukarela (voluntary system) menjadi wajib (compulsory system); Kedua, Persoalan zakat adalah persoalan yang berlaku khusus bagi ummat Islam. Dengan demikian, ada baiknya pemerintah lebih mendengarkan aspirasi umat Islam.
KAJIAN AKADEMIK DARI SUDUT LANDASAN FILOSOFIS, SOSIOLOGIS DAN YURIDIS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI DAERAH DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR wahyuni, Fitri; Wandi, Wandi; Muhsin, Muhsin; Syarifuddin, Syarifuddin
Selodang Mayang: Jurnal Ilmiah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Vol. 10 No. 1 (2024): JURNAL SELODANG MAYANG
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47521/selodangmayang.v10i1.362

Abstract

One of the Government Affairs which falls under the authority of the Regional Government is to carry out Mandatory Government Affairs which are not related to Basic Services, namely Investment as regulated in Article 12 paragraph (2) point I of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government. To encourage community and private sector participation, Regional Government administrators can provide incentives and/or facilities to the community and/or investors as regulated in Regional Regulations (PERDA). Drafting regional regulations must begin with conducting academic studies from philosophical, sociological, and juridical aspects. This research is normative legal research by collecting secondary data which is analyzed using the concept of deductive logic. Academic studies from the philosophical basis of the formation of this Regional Regulation are in order to create a prosperous society as the state's goal in the Preamble to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia through investment instruments. From a sociological point of view, the formation of this Draft Regional Regulation means that there is a lot of regional potential that can be offered to investors or the public if they want to invest their capital or carry out business activities. However, attracting the interest of investors or the public requires extra efforts, such as through providing incentives or providing various business conveniences. From a juridical point of view, the formation of this Draft Regional Regulation is to carry out the mandate as well as freedom from higher regulations such as Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government and its amendments, and Government Regulation Number 24 of 2019 concerning Providing Incentives and Facilitation of Investment in the Regions. which gives authority to regions to be creative and provide solutions in attracting investment to their regions to support development and improve community welfare. Salah satu Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah adalah menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, yakni Penanaman Modal sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (2) butir I UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk mendorong peran sertamasyarakat dan sektor swasta tersebut penyelenggara Pemerintahan Daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor yang diatur dalam Peraturan Daerah (PERDA). Dalam penyusunan rancangan peraturan daerah haruslah dimulai dengan melakukan kajian akademik dari aspek Filosifis, sosiologis dan yuridis. Penelitian ini merupkan penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan data-data secara sekunder yang dianlisis dengan konsep logika deduktif. Kajian akademik dari sudut landasan Filosofis pembentukan Peraturan Daerah ini adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera sebagaimana tujuan negara dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui instrumen investasi. Dari sudut sosiologis pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini adalah bahwa banyak potensi daerah yang dapat ditawarkan kepada Investor atau Masyarakat apabila ingin menanamkan modalnya atau melakukan kegiatan usaha. Namun untuk menggiring minat Investor atau Masyarakat memerlukan upaya ekstra seperti melalui pemberian Insentif atau memberikan berbagai kemudahan berusaha. Dari sudut yuridis dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini adalah menjalankan amanat sekaligus keleluasaan dari peraturan-peraturan yang lebih tinggi seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berikut perubahannya, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Di Daerah yang memberikan kewenangan bagi daerah untuk berkreasi dan solutif dalam menarik investasi ke daerahnya guna mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ANALISIS KEBIJAKAN DALAM HUKUM PIDANA PERLINDUNGAN ANAK PADA PEMBARUAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA Mulyana Saputri, Rahayu; Wahyuni, Fitri; Muhsin, Muhsin
Selodang Mayang: Jurnal Ilmiah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Vol. 10 No. 2 (2024): JURNAL SELODANG MAYANG
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47521/selodangmayang.v10i2.407

Abstract

Juvenile delinquency behavior is an action that is contrary to social norms and can cause discomfort in society. Nevertheless, this is considered a general phenomenon that must be accepted as part of social reality. Adolescents, because of their physical, mental, and social limitations, are in a more vulnerable position compared to adults, so their treatment must be different. However, efforts to protect children still do not fully reflect agreed international principles. Violations of children's rights still often occur in court, especially in handling cases of children in conflict with the law. The laws governing the juvenile criminal justice system do not fully accommodate the principle of the best interests of the child, so normative efforts to protect children are still not optimal. Perilaku kenakalan remaja merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma sosial dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Meskipun demikian, hal ini dianggap sebagai fenomena umum yang harus diterima sebagai bagian dari realitas sosial. Remaja, karena keterbatasan fisik, mental, dan sosial mereka, berada dalam posisi yang lebih rentan dibandingkan dengan orang dewasa, sehingga perlakuan terhadap mereka haruslah berbeda. Namun, upaya perlindungan terhadap anak masih belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip internasional yang telah disepakati. Pelanggaran terhadap hak-hak anak masih sering terjadi di pengadilan, terutama dalam penanganan kasus anak yang berurusan dengan hukum. Undang-undang yang mengatur sistem peradilan pidana anak belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip the best interest of the child, sehingga upaya perlindungan terhadap anak secara normatif masih belum optimal.
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM BAGI ANAK DARI KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL MELALUI PROGRAM PEMBELAJARAN TAHFIDZ AL QUR’AN DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR Wahyuni, Fitri; Kesuma Ayu, Riana; Irawan, Aris
Selodang Mayang: Jurnal Ilmiah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Vol. 11 No. 2 (2025): JURNAL SELODANG MAYANG
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47521/selodangmayang.v11i2.459

Abstract

Sexual crimes against children are serious violations that threaten human rights and children's psychological development. In Indragiri Hilir Regency, the rate of sexual violence against children has increased, highlighting the need for effective preventive measures. This study aims to analyze the role of the Tahfidz Al-Qur'an program in enhancing legal awareness among child victims of sexual crimes. The research method used is normative legal research with a descriptive-analytical approach. The findings indicate that the Tahfidz Al-Qur'an program not only teaches memorization skills but also instills moral values and legal understanding in children. Through the learning of the Qur'an, children are equipped with principles of truth and justice as well as awareness of prohibitions against wrongful acts, including sexual violence. Furthermore, this program contributes to building legal awareness in society through a religious approach. In conclusion, the Tahfidz Al-Qur'an program in Indragiri Hilir Regency plays a significant role in enhancing legal awareness among child victims of sexual violence and supports preventive efforts against sexual crimes. Kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang mengancam hak asasi dan perkembangan psikologis anak. Di Kabupaten Indragiri Hilir, angka kekerasan seksual pada anak meningkat, sehingga diperlukan langkah preventif yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran program Tahfidz Al-Qur’an dalam meningkatkan kesadaran hukum pada anak korban kejahatan seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Tahfidz Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan kemampuan menghafal, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan pemahaman hukum pada anak. Melalui pembelajaran Al-Qur’an, anak-anak dibekali prinsip kebenaran dan keadilan serta pemahaman terhadap larangan tindakan tercela, termasuk kekerasan seksual. Selain itu, program ini berkontribusi dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat melalui pendekatan religius. Kesimpulannya, program Tahfidz Al-Qur’an di Kabupaten Indragiri Hilir memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum pada anak korban kekerasan seksual serta mendukung upaya preventif terhadap kejahatan seksual
Co-Authors AA Sudharmawan, AA Abadi, Dinda Putri Acehan, T. Raden Achmad Zuchriadi Adi Winarta, Adi Afriyanti, Nessy Agus Wartiningsih Agustina, Nurhaliza Ahdim, Hendy Surya Ahsan Ahsan Akil, Rahmah Akkas, Rusmaini Akmal, Reza Najmi Alamsyah, Muh. Nur Aldi Anggara, Rizki amalia, apriliani Anas, Andi Iqram Andi Rahmaniar Andi Sagita, Andi Anggara, Rizki Aldi Anjarie Dharmastuti Anton Prabowo Apriliyanti , Fressi Arbin Janu Setiyowati, Arbin Ardia Putra Arel, Afdhil Arianti, Alivia Eka Arilla Ainda Ubak Arista Kiswantoro, Arista Armadani, Elvi Arnelia, Dela Arpris Pangestu, Arya Arrayya, Rodrigo Aryana, Risma As’ari, Muhammad Agung Asfahani, Asfahani Asneliwarni, Asneliwarni Atikasari, Tiara Cahya Awani, Andi Tenri Ayu, Riana Kesuma Azizah, Suci Midsayhri Azmi, M. Rizqi Bagas Dewantara, Annastya Bambang Budi Wiyono Billad, Rayhan Fariansyah Budhi Martana Budiyantoro, Cahyo Bustami, Alex Wissalam Choiruna, Hasby Pri D. M. Taher, D. M. Darmiwati Darmiwati, Darmiwati Daud Department, administratio Desnita, Eka Dewantara, Annastya Bagas Dian Miranda Dina Amaluis Diningsih, Suci Marta Diniyah, Usrotun Dwiyana, Artiyan Dzikrulloh, Mohammad Hilfi Azra Eddy Noviana Edi Saputra, Ahmad Efik Yusdiansyah Eliyasni, Rifda Elsa Marsellinda Elvi Roza Syofyan Fachrurahman, Indra Fahrudin Fahrudin Fahrudin, Fahrudin Fahrudin Faizin, Rudi Faizza, Amalia Nur Farha, Auditya Farida, Miftahul Fatih, Amri Fauzi, Ade Fikri Ferdyanto, Ferdyanto Fita Kurniasari Fitri, Sri Fuaddah, Dannur Garendi, Aisyah Vitariani Gudnanto Gunasti, Nabilah Dwi Hamzah, Muhammad Fakhri Hanafi, Husni Hapidzha, Putty Harahap, Yudani Alamsyah Hardiman, Mochamad Yana Hariati, Niken Widyastuti Harits, Iasha Brillianti Hartati, Herni Haryani, Ninik Hatijah Hatijah HENDRA GUNAWAN B11211055 Hendra, Joni Hermawan, Salsabila Yuli Adys Hermiza Mardesci Hetti Rahmawati Hidayatullah, Hengki Tri Hutasuhut, Ida Juliana Ibrahim, Rusli Imanuel Hitipeuw Intang, Siti Nur Intang, St Nur Irawan, Aris Irawan, Nurul Afifah Ishaq Ishaq Iskandar, Waridho Isril " James Julian Jamri, Jamri Jati, Revina Sedyaning Junaedi, Thomas Junaidi Junaidi Kartika, Rachmah Nanda Kesuma Ayu, Riana Komariah, Nur Krisnawati, Nova Kurniawan, Jhoni Kurniawan, Nanda Alfan Laloan, Nelviana Nelce Lazim N, Lazim N Lestari, Eva Dewi Lismaini, Lismaini Lumbantoruan, Regina Lumbantoruan, Regina Natalindah Lutfi Fauzan M. Ramli M. Ramli Mahdawanci, Yesi Mahdhudhu, Fathin Muhammad Maidelwita, Yani Malta Nelisa Mardhiah, Siti Martina Martina Martono Martono Masarohmat, Masarohmat Masithah, St Masithah, St. Masithah, St. Masithah Masniladevi, Masniladevi Meiliyana Meiliyana Melliza, Nur mentari, chintia indah Merwanta, Selvi Moch. Syihabudin Nuha Moh Masduki, Moh Moh. Hazim Ahrori Moh. Sholeh, Moh. Mufidah, Elia Firda Muflihatusyawal, Edfitri Muhammad Nur Muhammad Ramli Muhsin Muhsin Mulyana Saputri, Rahayu Muneng, Nadya Lutfiya Nadia Nadia Najib, Ariz Namira, Zahra Berlian Nandy Putra Nasrah Yusuf, Yusriah Naufal, Ridwan Daris Nawawi, Erfan Nisa, Rasya Aulia Nathania Nisa, Raysa Noor Diani Nora Yuniar Setyaputri Novyar Satriawan Fikri, KMS Nuha, Moch. Syihabudin Nur Hidayah Nurcahyani, Icha Dian Nurhasanah Nurhasanah NURMA, TIA Nursalam Nursalam Nurul Fadhilah Oktaviani, Eva Oktavitasari, Dini Orsinil, Warneri Paputungan, Cendra Perdina, Siska Prabowo, Anton Dwi Prasetyo, Eko Andi Pravesti, Cindy Asli Pravesti, Cindy Asli Purba, Riki Hendra Puspasari, Dwi Putra, Fathur Andyka Putri Rahmadani, Putri Putri, Sheila Putri, Suci Nora Julina Putriana, Nanda Rachmat Hargono Rafli, Muhammad Rahayu, Ririn Ami Rahmaniar MB, Andi Rahmaniar, Andi Rahmaniar Rahmatika, Ika Rahmawati Rahmawati Rahmayani, Mentari Tri Indah Ramadhani, Rifqi Ramli Rasyid, Yulianti Rate, Suherman Reda Rizal Reidana, Linka Latifany Falasifa Rellam, Silpa Reni, Ises Restu Dwi Ariyanto, Restu Dwi Rindiani, Wahyu A Rini Irianti Sundary Rini Rahmayanti Rizki Anggara, Rizki Rizky Mustikasari, Bella Rosmawati Rosmawati Rum Rosyid Sabila, Aliza Nur SAKINAH, PUTRI Salsabila Rahmah, Khalda Samsudin Samsudin Santi Widiasari, Santi Santika Sari Saputra, Noverdo Sari, Rena Sarumaha, Rahmat Syarief Satria, Muhammad Fari Sedeq, Khalees Selvia Selvia Sembiring, Rinawati Setiawan, Deri Setiawan, Dimas Adi Sigit Wibowo Silvia Rahayu, Ajeng Siswanto, Alen Siti Aminah Siti Uswatun Hasanah Soraya Soraya St. Masithah, St. Masithah St.Masithah, St.Masithah Suganda, Andrian Suherman, Suherman Sukamta Sukamta Suminarni, Nanik Suriyah, Suriyah Suryani, Nilma Syafruddin Syafruddin Syafruddin, H Syahrizal, MHD Syaiful Amri Syamsul, Musdalifah Syariffuddin Syariffuddin Syariffuddin, Syariffuddin Tamrin Fathoni Taneo, Mario Martin Taufik, Andi Darma Toding Bunga, Nely Tompo, Muh. Nur Alamsyah Tri Umari, Tri Tua, Lomo Mula Ulhaq, Faiz Daffa Vera Devani Vivina Eprillison Wandi, Wandi Wida Ningsih Widyasmoro, Widyasmoro Yahdian Rasyadi Yoyok Bekti Prasetyo Yoza, Prima Yuliana, Sekar Yuliarti, Ista Yuni Astuti Yuniar Lestari Yunita, Mila Yurisman Yusuf, Kurnia Zaman, Akhmad Nidhomuz Zudana, Kirana Zulkifli Ahmad