Penelitian ini menganalisis peran transformatif media sosial dalam mengkonstruksi opini publik terkait kebijakan pemerintah di Indonesia selama periode April hingga Agustus 2025. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, analisis wacana kritis, dan analisis sentimen terhadap data media sosial, studi ini mengidentifikasi bagaimana platform digital telah menjadi arena utama pembentukan dan mobilisasi opini publik. Temuan menunjukkan adanya disonansi antara agenda pemerintah dan wacana publik di media sosial, yang didominasi oleh isu-isu reaktif dan kontroversial seperti protes #IndonesiaGelap dan Revisi UU TNI. Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU ITE juga menunjukkan dampak langsung pada kebebasan berekspresi, berpotensi mengurangi efek spiral keheningan. Selain itu, media sosial berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang efektif dalam kasus korupsi, namun juga memunculkan risiko "viral based policy" yang dapat mengganggu stabilitas. Studi ini menyimpulkan bahwa media sosial adalah kekuatan transformatif yang menuntut strategi komunikasi pemerintah yang lebih transparan dan responsif, serta literasi digital yang kuat di kalangan masyarakat.