Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan pemerintah daerah yang ditinjau dari rasio derajat desentralisasi, rasio derajat ketergantungan keuangan daerah, rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas pendapatan asli daerah, dan rasio efisiensi belanja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder dari masa sebelum pandemi Covid-19 (2018-2019) dan selama pandemi Covid-19 (2020-2021) serta analisis uji beda sampel berpasangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan rasio derajat desentralisasi, rasio ketergantungan keuangan daerah, rasio efektivitas pendapatan asli daerah, dan rasio efisiensi belanja pada rasio kemandirian keuangan daerah tidak terdapat perbedaan sebelum dan selama pandemi Covid-19. Kata Kunci: kinerja keuangan daerah, pemerintah daerah, pandemi covid-19