Kasus perselingkuhan di Indonesia telah meningkat dalam beberapa dekade terakhir, dengan Indonesia menduduki peringkat kedua di Asia dalam jumlah kasus perselingkuhan pada tahun 2023. Kasus perselingkuhan berdampak signifikan bagi para korban, terutama dalam hal membangun kepercayaan dan keterikatan serta memengaruhi hubungan mereka di masa depan. Meskipun demikan, riset yang menyoroti persepsi korban perselingkuhan yang belum menikah terhadap pernikahan di masa depan masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengekplorasi persepsi pernikahan pada individu yang menjadi korban perselingkuhan dalam relasi romantis. Dengan melibatkan 115 partisipan, studi ini menggunakan survei online kualitatif melalui pertanyaan terbuka pada google form. Data dianalisis dengan analisis tematik menggunakan aplikasi MAXQDA 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan bagi korban perselingkuhan adalah harapan pernikahan, ketidakamanan emosional, pentingnya kesiapan pernikahan, ancaman permasalahan, keengganan menikah, menjalankan ibadah.