This Author published in this journals
All Journal JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Al-Syakhshiyyah : Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan CIVICS: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Aksiologi : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Media Informatika Jurnal Kewarganegaraan Jurnal Iso Journal of Education Research INTERNATIONAL JOURNAL OF EDUCATION, INFORMATION TECHNOLOGY, AND OTHERS The International Journal of Politics and Sociology Research BHIRAWA LAW JOURNAL Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Indonesian Journal of Advanced Research (IJAR) Majalah Ilmiah METHODA Jurnal Riset Rumpun Ilmu Ekonomi (JURRIE) Journal of Law, Education and Business Indonesian Journal of Education and Development Research Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan VISA: Journal of Vision and Ideas Jurnal As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Mimbar Kampus: Jurnal Pendidikan dan Agama Islam Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Journal of Accounting Law Communication and Technology Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi J-CEKI
Claim Missing Document
Check
Articles

Model Pembagian Harta Warisan yang Adil Bagi Anak Adopsi Dalam Konteks Pluralisme Hukum: Studi Kasus Masyarakat Karo Muallimah, Sri; Hadiningrum, Sri; Siahaan, Parlaungan Gabriel; Wulandari, Dewi; Sinurat, Santi Theresia; Sebayang, Mikhael Juni Pratama
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i2.6440

Abstract

Penelitian ini mengkaji permasalahan pembagian harta warisan bagi anak adopsi dalam masyarakat Karo yang hidup dalam situasi pluralisme hukum yaitu hukum adat, hukum perdata nasional, dan hukum Islam. Tujuannya adalah merumuskan model pembagian warisan yang adil dan mampu mengakomodasi nilai-nilai hukum serta norma sosial budaya setempat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hukum empiris melalui pendekatan yuridis sosiologis, dilaksanakan di Jl. Veteran No.37, Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo pada Mei 2025. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan narasumber kunci yaitu tokoh adat, ahli hukum, dan keluarga dengan pengalaman langsung terkait warisan anak angkat serta dokumentasi pendukung. Hasil penelitian menegaskan bahwa kedudukan anak angkat dalam pewarisan masih menghadapi ketegangan antar sistem hukum serta adanya ketidakjelasan hak waris khususnya bagi anak angkat perempuan. Oleh karena itu, model pembagian warisan Tutur Si Walin diusulkan sebagai solusi integratif yang menggabungkan pengakuan adat, legalitas formal, musyawarah keluarga, dan prinsip keadilan proporsional guna menjamin kepastian hukum, keadilan sosial, dan keharmonisan keluarga dalam masyarakat Karo.
Analisis Komparatif Kedudukan Ahli Waris Dalam Pewarisan Menurut KUHPerdata dan Hukum Islam: Studi Kasus Perbedaan Agama Antara Pewaris Dengan Ahli Waris Simamora, Della Pebriani; Siahaan, Parlaungan Gabriel; Bintang, Roma Nauli Stephany; Limbong, Samiullah Putra; Tarigan, Salwa Khairani; Hutauruk, Tiur Intan Febiana
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i2.6352

Abstract

Penelitian ini membahas secara komparatif kedudukan ahli waris dalam sistem pewarisan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Hukum Islam, dengan fokus pada kasus perbedaan agama antara pewaris dan ahli waris. Latar belakang penelitian ini menyoroti potensi sengketa dan ketidakjelasan hukum akibat perbedaan prinsip pewarisan dalam kedua sistem hukum tersebut, khususnya pada masyarakat pluralistik di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan terhadap perundang-undangan, literatur hukum, dan analisis putusan pengadilan terkait pewarisan lintas agama. Hasil penelitian mengungkapkan perbedaan mendasar: KUHPerdata bersifat inklusif tanpa diskriminasi agama, sedangkan Hukum Islam secara tegas melarang pewarisan antar agama berdasarkan prinsip kesatuan iman. Dampak praktis perbedaan ini menimbulkan dualisme hukum dan potensi konflik, karena KUHPerdata menjamin kesetaraan hak waris, sementara Hukum Islam dapat mengakibatkan ketidakadilan bagi ahli waris dari agama berbeda. Pewaris Muslim yang ingin memberikan warisan kepada non-Muslim harus menggunakan mekanisme hibah atau wasiat dengan batas maksimal sepertiga harta. Penelitian ini menekankan pentingnya perencanaan warisan untuk mencegah konflik dan menjaga kepastian hukum.
Hak dan Kedudukan Perempuan Dalam Pewarisan Menurut Hukum Adat Karo dan Hukum Islam: Analisis Komparatif Dengan Studi Kasus Sembiring, Elvina Br; Hadiningrum, Sri; Siahaan, Parlaungan Gabriel; Harianti, Sintia; Nababan, Ridha; Simorangkir, Ayub Desrika; Sitompul, Juwita Helena
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i2.6369

Abstract

Pranata hukum waris berperan penting dalam menjaga struktur sosial masyarakat, khususnya dalam masyarakat adat karo yang menganut sistem patrilineal. Dalam sistem ini, anak laki-laki menjadi pewaris utama, sedangkan anak perempuan umumnya hanya menerima warisan simbolis. Namun, dalam masyarakat karo muslim, terjadi pergeseran nilai akibat pengaruh hukum islam yang memberikan hak waris kepada perempuan. Perbedaan prinsip ini menimbulkan dinamika dalam praktik pewarisan dan kedudukan perempuan. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris yang bertujuan untuk menganalisis secara mendalam hak dan kedudukan perempuan dalam pewarisan menurut hukum adat karo dan hukum islam dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis melalui reduksi, penyajian naratif, dan penarikan kesimpulan.
Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Memutus Perkara Gugatan Cerai: Studi Kasus Putusan No. 31/Pdt.G/2024/PN Bnj Lumbansiantar, Roselli Anjelina; Siallagan, Abigael; Agustina, Gaby; Mahulae, Tri Santa; Siahaan, Parlaungan Gabriel; Batu, Dewi Pika Lumban
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4079

Abstract

Dalam sistem hukum Indonesia, proses peradilan khususnya perkara perceraian memerlukan pertimbangan yang sangat matang dan hati-hati oleh hakim. Putusan Studi Kasus Nomor 31/Pdt.G/2024/PN Bnj yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Binjai pada tanggal 26 September 2024 memberikan wawasan penting tentang bagaimana hakim memutus perkara perceraian.Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis dalam meneliti permasalahan pada penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian normatif adalah suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa Gugatan Penggugat tidak terbukti dan sebab musababnya pun tidak jelas sehingga tidak cukup alasan untuk melakukan perceraian dengan Tergugat sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19 huruf b dan f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Melihat pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat tidaklah dapat dijadikan alasan untuk perceraian, karena pertengkaran tersebut merupakan perselisihan yang masih dapat diharapkan untuk rukun kembali karena berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dipersidangan tidak ada yang menerangkan bahwa telah ada usaha dari keluarga maupun saksi-saksi untuk mendamaikan Penggugat dan Tergugat.
Analisis Putusan Majelis Hakim Dalam Tindak Pidana Pengeroyokan yang Menyebabkan Luka Ringan, Luka Berat (Studi Kasus Putusan Nomor 222/Pid.B/2024/PN Bnj) Harianto, Dedek; Saragih, Asha Yatri; Simangunsong, Melva; Ritonga, Nadila Septiani; Siahaan, Parlaungan Gabriel
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4024

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara hukum menjunjung tinggi penegakan hukum demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum. Salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi di masyarakat adalah tindak pidana pengeroyokan, yang diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan majelis hakim terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan luka berat dan ringan, berdasarkan Putusan Nomor 222/Pid.B/2024/PN Bnj. Data primer diperoleh melalui observasi langsung dalam persidangan, sedangkan data sekunder berasal dari kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim mempertimbangkan bukti-bukti medis, peran terdakwa, serta faktor lingkungan sebelum menjatuhkan vonis. Putusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka tindak pidana serupa di masyarakat.
Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Persidangan Perkara Pencurian dengan Keadaan Memberatkan di Pengadilan Negeri Medan (Nomor 1137/Pid.B/2025/PN Mdn) Ramadhani, Kania Nova; Siahaan, Parlaungan Gabriel; Batu, Dewi Pika Lbn; Aulia, Nazlah; Lathifah, Muthi’ah; Nisa, Chairun; Mangungsong, Al-firman; Harahap, Dules Ery Pratama
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 3 (2025): Desember
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara yuridis putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1137/Pid.B/2025/PN Mdn mengenai perkara pencurian dengan keadaan memberatkan. Tindak pidana ini menarik untuk dikaji karena melibatkan unsur pemberatan, yakni dilakukan secara bersama-sama oleh lebih dari satu orang (Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP), serta adanya salah satu pelaku yang masih buron (DPO). Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim didasarkan pada asas legalitas (Pasal 363 ayat (1) KUHP) dan pembuktian yang sah dan meyakinkan (minimal dua alat bukti yang sah dan keyakinan hakim). Hakim menerapkan pendekatan yuridis normatif dengan mempertimbangkan faktor memberatkan (perbuatan dilakukan bersama-sama dan menimbulkan keresahan) dan meringankan (terdakwa kooperatif dan mengakui perbuatan). Putusan ini dinilai telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum pidana, mencerminkan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan (efek jera). Meskipun demikian, penelitian ini menyoroti perlunya penguatan penegakan hukum terhadap pelaku DPO agar rasa keadilan dan efek jera yang optimal dapat terwujud di masyarakat.
Analisis Yuridis terhadap Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Atas Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Studi Kasus: Putusan PN Medan Nomor 1293/Pid.B/2025/PN Mdn) Siahaan, Ruth Yessika; Siahaan, Parlaungan Gabriel; Batu, Dewi Pika Lumban; Andini, Salwa; Ningsih, Putri Widia; Sintania, Laras Sati; Philia, Ivana Theo; Sinaga, Reylan Silverius
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 3 (2025): Desember
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis yang mendalam terhadap Pertimbangan Hakim dalam putusan konkret, yaitu Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1293/Pid.B/2025/PN Mdn. Kasus ini, yang melibatkan tindakan Pencurian dengan Pemberatan, dipilih sebagai kasus studi untuk menganalisis bagaimana Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan merumuskan keyakinan dan pertimbangan hukumnya.Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang dilakukan melalui penelusuran bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer yang dimana meliputi peraturan perundang-undangan, doktrin, serta putusan pengadilan yang relevan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa putusan dapat dikatakan telah mencerminkan keseimbangan antara asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan sebagaimana dikemukakan oleh Gustav Radbruch. Hakim berhasil menerapkan hukum positif dengan benar (kepastian), menjatuhkan hukuman yang sepadan (keadilan), dan memperhatikan kondisi sosial serta usia pelaku (kemanfaatan). Dengan demikian kesimpulan dari pada penelitian ini menunjukkan bahwa hasil analisis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1293/Pid.B/2025/PN Mdn, mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim telah mencerminkan penerapan hukum yang adil, proporsional, dan humanis.
Analisis Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu-Sabu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Simbolon, Boy Dippu Tua; Siahaan, Parlaungan Gabriel; Batu, Dewi Pika Lumban; Husib, Muhammad Habib; Syahputra, Bayu Ardian; Salsabila, Tengku; Manalu, Vivin Silvia Boang; Perangin-Angin, Zoan Gaharu
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 3 (2025): Desember
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap sabu-sabu di Indonesia menunjukkan bahwa tindak pidana ini masih menjadi ancaman serius bagi ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, penerapan sanksi pidana yang tegas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka peredaran narkotika di masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan (library research) melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku peredaran gelap sabu-sabu pada umumnya telah sesuai dengan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika, namun dalam praktiknya masih ditemukan disparitas dalam penjatuhan hukuman yang disebabkan oleh perbedaan pertimbangan hakim, pembuktian, dan tingkat keterlibatan pelaku.
ANALISIS “KEMAMPUAN BAYAR” DAN “RASA KEADILAN” PERAN PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KENAIKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI TENGAH INFLASI DAN KESULITAN EKONOMI DI PASAR RAYA MMTC KOTA MEDAN SUMATERA UTARA Purba, Fritji Frido Lourenjo; Siahaan, Parlaungan Gabriel; Purba, Novridah Reanti; Lidwina, Rizka; Purba, Lia Desseloy; Pinem, Ricci Oktaviani; Sitompul, Agnes Olivia; Amelia, Meya
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 8 No. 3 (2025): Volume 8 No. 3 Tahun 2025
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v8i3.50795

Abstract

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi. Perpajakan merupakan salah satu instrumen dalam pembangunan nasional, karena menjadi sumber utama penerimaan negara maupun daerah. Namun, keberhasilan sistem perpajakan tidak hanya ditentukan oleh pengaturan, tetapi juga oleh persepsi dan respons masyarakat terhadap kewajiban pajak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Jumlah responden yang akan diteliti adalah berjumlah 5 responden. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kemampuan bayar dan rasa keadilan pedagang Pasar Raya MMTC Kota Medan terhadap kenaikan PBB di tengah inflasi, serta memahami bagaimana persepsi mereka memengaruhi kepatuhan dan penerimaan terhadap kebijakan tersebut.
ANALISIS EFEKTIFITAS “PERJANJIAN DAMAI” SEBAGAI BENTUK PENYELESAIAN KASUS BULLYING DI SEKOLAH DAN DAMPAK PSIKOLOGIS JANGKA PANJANG TERHADAP KORBAN DI SEKOLAH UPT SMP NEGERI 17 MEDAN, SUMATERA UTARA) Sianturi, Jhonni Erikson; Siahaan, Parlaungan Gabriel; Purba, Novridah Reanti; Ginting, Bertaliana Br; Priscilia, Priscilia; Ringo, Ana Silva Siringo-; Handayani, Natassya; Manullang, Ririn Marlina
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 8 No. 3 (2025): Volume 8 No. 3 Tahun 2025
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v8i3.51060

Abstract

Dasar utama pembentukan karakter seseorang untuk masa depan adalah pendidikan.  Berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan kesetaraan hak di hadapan hukum, sekolah memegang peranan penting dalam struktur proses pendidikan yang melindungi hak-hak siswa. Metode dalam penelitian ini menggunakan kualitatif Deskrpitif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi dan adapun jumlah responden dalam penelitian ini adalah 6 (Enam) responden, dan tujuan penelitian untuk mencegah dan menangani kasus Bullying dan guru dapat menyusun sejumlah langkah strategis diantaranya adalah menetapkan aturan yang jelas dan tegas terkait perilaku bullying beserta konsekuensinya, menyediakan ruang aman bagi korban melalui sistem pelaporan seperti kotak aduan, menyelenggarakan kampanye anti-bullying baik di tingkat kelas maupun sekolah, memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban siswa agar tercipta rasa saling menghargai, melakukan pengawasan intensif terhadap interaksi siswa, serta membangun komunikasi yang efektif antara orang tua, guru, dan kepala sekolah. Upaya-upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, mendukung perkembangan sosial-emosional siswa, dan mencegah terjadinya kekerasan antar peserta didik.
Co-Authors Adilah Adilla, Ananda Adinda Putri Br. Sitepu Afifah, Alya Agnes Irene Silitonga Agustina, Gaby Aisyah Aisyah Ramadhania, Jihan Akbar, Mhd Aldi Akza, Nursani Salsabillah Aldina, Dayang Alisya, Jeane Alnaya, Diva Alti Laksana Simaremare Amanda, Dwi Ambarwati, Ririn Amelia, Meya Ameliani, Reni Ampun, Hilda Umayyah Anak Anan, Muhammad Jafar Ananda Meriah Ate Banurea Andini, Salwa Angin, Reh Bungana Beru Perangin Angin, Reh Bungana Perangin Angkat, Agustrio Mahanggana Angkat, Febryanti Anhar, Ina Anisa Putri Aqilah, Zahra Nur Aritonang, Adelina M Ariza, Dafa Armanda, Tri Bayu Ashura, Shalsa Harisa Asro, Fatimah Assiddiq Harahap, Putri Permata Asya Junita Rajagukguk Audina, Riska Aulia Ramadhani Aulia, Indi Aulia, Nazlah Aulya, Fahrysyah Ayu, Fanny Mustika Ayunda, Alza Azzahra, Amalia Balqis, Raditya Balqis, Tifany Laura Banurea, Rejeki Karina Barus, Marsyalina Br. Batu , Dewi Pika Lumban Batu, Dewi Pika Lbn Batu, Dewi Pika Lumban Batubara, Dewi Putri Batubara, Mahdiyana Aisyah Batubara, Radja Marihat Beru Perangin Angin, Reh Bungana Berutu, Rini Armianti Betsya, Della Bintang, Dandi Putra Bintang, Riris Bintang, Roma Nauli Stephany Br Ginting, Nurlela Br Kaban, Priska BR PA, Esra Julia Br Sembiring, Erbina Br Sembiring, Eshaulin BR Sembiring, Nike Margaretha Br Tarigan, Elsa Prida Br Tarigan, Puspita Sari Br. Barus, Emia Sapna Marsyalina Br. PA, Reh Bungana Br. Purba, Imelda Sri Ulina Butar-butar, Ikhsanul Fadly Butarbutar, Rahel Cahya, Mira Cahyani, Nabila Fri Chairun Nisa Chairunisa, Puji Chairunnisa Chairunnisa Chia, Floren Green Christina Manurung, Christina Clever, Desswan Daeli, Samueli Defan Daely, Victoria Grace Dalimunthe, M Abdul Aziz Kalam Damanik, Agnes Elsonya Damanik, Innes Ferancia Damayanti, Putri Dania, Dania Daulay, Nadia Saputri Depari, Samuel Pratama Desta, Muhammad Rafly Dwi Dewi Wulandari Dewi, Sri Fitri dianisa sinaga Dingga, Peggy Mahara Dwitama, Tasya Faiq, Muhammad Fadhal Fatimah, Ulfa Faudzi, Wan Shazmien Daniel bin Mohamed Fauzi, M. Iraqi Feby, Yohana Fitria Sinaga, Rahma Dhani Gajahmanik, Shelly Elprida Gaol, Anggelina Labora Dorasi Lumban Gaol, Lammarito Lumban Gea, Benediktus Josua Gea, Mayland Giawa, Ricarda Fani Aryanti Ginting, Bertaliana Br Ginting, Geby Theresa Ginting, Loficha Metesa Br Ginting, Loficha Metesa Br. Ginting, Solavide Girsang, Roma Nanda Gultom, Latifah Hanum Gultom, Rona Hinirim Gultom, Wida Bonor Gurning, Fretty Luciana Gurning, Fretty Luciana Malau Gurusinga, Haikel Bremana Hadiningrum, Sri Halimah Halimah Halimatun Sakdiah, Halimatun Handayani, Natassya Handoyo, Dwi Hanum, Syarifah Harahap, Amelia Patra Harahap, Ameliya Harahap, Dules Ery Pratama Harahap, Resti Ameliya Harahap, Sanjaya Harahap, Tasya Ananda Putri Harefa, Clara Jocelyn Hariana, Putri Harianja, Lusi Harianti, Sintia Harianto, Dedek Harita, Riskamawati Haryati, Uci Hasibuan, Rahma Yani Hasibuan, Ramadhani Shohiro Hasibuan, Rizal Sanusi Hasni, Asih Maulida Hasugian, Pingky Monica Helida, Nazwa Hulu, Carles Syahputra Husib, Muhammad Habib Hutagalung, Febrianti Hutajulu, Tivani Angelina Hutasoit, Reynaldi Hutauruk, Tiur Intan Febiana Irsyad, Ferozi Ramdana Isnaniah, Isnaniah Jane Agustin Sianturi Jeremy, Gabriel Satrio Julianty Cendana Edelweis Br. Simbolon Junaidi Junaidi Kegou, Likardus Khaila Aininda Saragih Kudadiri, Agnes Jessi L Tobing, Dian Uli Anatasia Lathifah, Dea Anis Lathifah, Muthi’ah Latifah, Muthi’ah Laudya, Davina Suci Lbn Batu, Dewi Pika Leryaldo, Manotar Lidwina, Rizka Limbong, Samiullah Putra Lubantobing, Joy Novi Yanti Lubis, Mutiara Azzahra Lubis, Yuli Indriani Lumban Batu, Dewi Pika Lumban Gaol, Risky Sakti Lumbangaol, Heri Manotas Lumbansiantar, Roselli Anjelina Lumbantobing, Joy Novi Yanti Mahulae, Tri Santa Malau, Grace Emmanuella Malau, Maylani Magdalena Br. Manalu, Agnes Elizabeth Manalu, Febri Angelyos Br. Manalu, Irga Selamat Febrianggi Manalu, Magdalena Friskayanti Manalu, Vivin Silvia Boang Mangungsong, Al-firman Mangunsong, Al-Firman Manihuruk, Frido Evindey Manik, Alvin Putra Hariando Manik, Asianna Manik, Khatherine Sesilia Manik, Vinolya Lidevia Br Manullang, Ririn Marlina Manurung, Claudia Novelita Br Manurung, Depi Yohana Manurung, Kevin Cornelius Manurung, Naomi olivia Br Manurung, Putri Adinda Manurung, Renova Catherina Manurung, Thessa D Triputri Manurung, Yunita Tri Carnova Marbun, Hissah Kristina Marpaung, Riska Maulida, Salsabila Frisa May, Bila Muallimah, Sri N., Satya Nofryanti Nababan, Cindy Nababan, Feryanto Nababan, Iwain Oktaviona Nababan, Limra GM Nababan, Ridha Nadiva, Salsabila Naibaho, Angelina Rolas Naibaho, Christian robert Naibaho, Hesly Irawanda Naibaho, Thalia Cornelia Angelica Naiborhu, Roslin Nainggolan, Johana Andriani Nainggolan, Noubel Putra Nainggolan, Titin Irawati Nainggolan, Tiurma Yuni Firli Kristi Nainggolan, Unedo Nasution, Ilsa Mariska Nasution, Rendinova Cahyadi Natasya, melinda Ningsih, Putri Widia Nofryanti, Satya Novianti, Aisyah Novridah Reanti Purba Novyanti, Chrislyn Nur Fadilla, Nur Nur Jannah Nurlita, Nurlita O Hutapea, Dorlince Octaviani, Windi Oktania, Ainur PA, Reh Bungana Br Pakpahan, Pawer Erwin Pakpahan, ⁠Kelvin Pandiangan, Tawarika M Pane, Agnes Panjaitan, Geovany Panjaitan, Novia Panjaitan, Novia Adeliana Panjaitan, Pebriana Asina Parangin angin, Reh Bungana Pasaribu, Anjelina Pasaribu, Dyna MT Pasaribu, Ertika Susanti Pasaribu, Siska Dentina Paskah, Sovantri Putra Perangin-angin, Reh Bungana Beru Perangin-Angin, Zoan Gaharu Peranginangin, Reh Bungana Beru Philia, Ivana Theo Pinem, Octa Vioni Pinem, Ricci Oktaviani Piswatama, Dipo Prasetyo, Julius Andhika Prasiska, Gadis Pratama, Dules Ery Pratama, Raihan Insan Pratama, Raja Songkup Pratiwi, Salwa Risda Pratiwi, Sri Wahyuni Priscilia, Priscilia Pulungan, Nabila Amanda Purba, Fritji Frido Lourenjo Purba, Griyani Elisabeth Purba, Herlide Purba, Imelda Sri Ulina Br. Purba, Lia Desseloy Purba, Nadia Divani Purba, Nasywa Yasmin Purba, Novrida Reanti Purba, Novridah Reanti Purba, Rani Oktavia Putri Handayani Putri, Dwi Nabilla Putri, Fadia yulia Putri, Nadilla Putri, Rita Ivanka Pratama Putri, Shellya Eka Rachma, Alya Ramadani, Tia Ramadhan, Taufiq Ramadhandy, Deny Tri Ramadhani, Aulia Putri Ramadhani, Kania Nova Ramadhani, Zhafirah Ramsul Nababan Reh Bungana Beru Perangin-angin Ringo, Ana Silva Siringo- Riski, Auliya Putri Ritonga, Nadila Septiani Rizki, Hibatunnaila Ar- Rizqy, IImam Ariq Rosy, Fitria RR. Ella Evrita Hestiandari Rumapea, Lidia Rusnita, Ayu Novidaniati Ruth, Stephanie Sabar Saur Matua Br Limbong Sabri, Tengku Muhammad Sabrina, Salwa Safitri, Dea Safitri, Rohma Safitri, Yunda Sahputra, M Ridho Sahriani, Sahriani Salsabila, Cinta Salsabila, Sabrina Salsabila, Tengku Salsabila, Thara Shafa Salya, Vina Samosir, Fransiska Hirim M. Samura, Laras Hilda Sanggam, Daniel Santa Lasmarito, Tri Saragi, Desi Anggraini Saragih, Asha Yatri Saragih, Desvita Saragih, Jekson Saragih, Mima Defliyanti Saragih, Pretty Thalia Br. Saragih, Sry Enjelina Saragih, Yoshelin Belvri Sari Waruwu, Dela Septi Sari, Bertania Permata Sari, Gustina Sari, Siti Rahma Sebayang, Mikhael Juni Pratama Sembiring, Elvina Br Sembiring, Gadis Prasiska Sembiring, Gelora Rehliasta Sembiring, Julianti Sembiring, Nike Margaretha Br Sembiring, Otista C A Sembiring, Talita Sembiring, Vanessa Uli Siagian, Nancy Octavia Siagian, Rimma Anisa Siagian, Siti Zahra Siahaan, Alvando Siahaan, Fakhri Zul Azmi Siahaan, Ruth Yessika Siallagan, Abigael Siallagan, Nur Alifah Fitriyana Sianipar, Rosaria Sianipar, Tiominar Sianturi, Jhonni Erikson Siboro, Raymond Panuturi Siburian, Pebryna Riosa Siburian, Tesa Novia Siburian, Yeremia Elkana Tua Sidabutar, Hanna Tresia Sidauruk, Bertha Angelina Sihite, Samuel Sihombing, Agnes Natalia Sihombing, Angel A Sihombing, Bernis Dian Florensyah Sihombing, Grace Michael Sihombing, Theresia Sihotang, Agustin Pratama Sijabat, Yosua Gabe Maruli Silaban, Florensia Silaban, Jesicana Silaban, Marchiana Ivo Silfani, Dwi Simamora, Della Pebriani Simamora, Rani Marsela Simangunsong, Melva Simanjuntak, Agatha Sofia Simanjuntak, Ester Simanjuntak, Johan Pardamean Simanjuntak, Lehonna Simanjuntak, Novita Sarah Simanjuntak, Sri Susanti Simanjuntak, Yulia Evelyn Simanullang, Seevaira Chyta Simanungkalit, Donita Simatupang, Jernita Simatupang, Septian Arjuanda Putra Simbolon, Boy Dippu Tua Simbolon, Mahalia Talita De Enjel Br. Simbolon, Nur Anisa Simbolon, Tri Girl Simbolon, Yeni Yolanda Simorangkir, Agustina Verawati Simorangkir, Ayub Desrika Sinaga, Grace Violencia Sinaga, Randa Yosua Sinaga, Reylan Silverius Sinaga, Unedo Sinaga, Vanesia Syhana EZ Sinambela, San Mikael Sintania, Laras Sati Sinurat, Bima Pandawa Sinurat, Nurlia Aprianti Sinurat, Santi Theresia Sinurat, Winro William Sirait, Joan Agus Siregar, Delila Maya Sari Siregar, Dewi Sartika Siregar, Elisman Pangondiyan Siregar, Filja Azkiah Siregar, Rahel Veronica Siregar, Rahmi Siregar, Salsabila Balqis Siregar, Sri Wahyuni Siregar, Umar Haddad Sitanggang, Ade Tamaria Sitepu , Eka Mei Riska Br Sitepu, Arini Maulida Sitepu, Gracia Feby Yeski siti fadilah Sitohang, Agung Torang Sitohang, Gresia Septina Sitohang, Revania Sitompul, Agnes Olivia Sitompul, Jelita Geovani Sitompul, Juwita Helena Sitompul, Kristina Pujasari Sitorus, Mhiranda T Sitorus, Nurainun Situmeang, Diva Angel Situmeang, Ture Ayu Situmorang, Agtrimas Situmorang, Frandika Situmorang, Valentina Situmorang, Widia Febiola Situngkir, Josafath Arthur Sofia, Agatha Sri Hadiningrum Surya Dharma Syafitri, Aura Mutasyifa Syahbana, Eza Syahfitri, Intan Dwita Syahputra, Bayu Ardian Syahru, Zahara Ain Nur Tamba, Yohana Impian Tambunan, Elliska Tambunan, Kevin Andreas Halomoan Tambunan, Nia Rizkita Tambunan, Novelyn A.C.M Tambunan, Yusna Elfrida Tampubolon, Fikri Haykal Tampubolon, Fransiska Tampubolon, Sarah Lestari Tarigan, Calvin Mahaga Tarigan, Ella Debora Sri Karina Br Tarigan, Fandy Franata Tarigan, Lora Ernanta Tarigan, Salwa Khairani Tarigan, Yuni Desika Br Tarihoran, Dina Miranda Tasya Maulita Taufik, Taslima Amelia Telambanua, Restinawati Br Thesia , Devi Putri Tinambunan, Dewi Romantika Tobing , Widya Anggraini Lumban Tobing, Dian Uli Anatasia Lumban Tobing, Dies L Trisna, Wulan Ayu Ulfa, Aulia Valent, Hansel Viranda, Ananda Wahab, Nur Khalil Wati, Diana Vera Wulandari, Siska Latifa Yopi, Mhd Hafiz Fahrezy Zahra, Muthia Ivana Zega, Sarah Theresia