p-Index From 2021 - 2026
17.767
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-Mizan (e-Journal) AL-Daulah Jurnal Diskursus Islam JTSL (Jurnal Tanah dan Sumberdaya Lahan) Jurnal Adabiyah Berkala Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin KOMUNITAS JURNAL PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM UIR LAW REVIEW al-Afkar, Journal For Islamic Studies Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar TERRA : Journal of Land Restoration Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Journal of Educational Research and Evaluation Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA Unes Law Review BILANCIA Politea : Jurnal Politik Islam El-Faqih : Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam Kuriositas: Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan Siyasatuna Jurnal Ilmiyah Mahasiswa Siyasah Syariyyah Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab ELFALAKY: Jurnal Ilmu Falak Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Al-Mutsla: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman dan Kemasyarakatan Qisthosia Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam International Journal of Progressive Mathematics Education Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab Edukha : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tasamuh: Jurnal Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Islam Aptekmas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Al Tasyri'iyyah INDOGENIUS INSANIA : Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan ISTIQRA: JURNAL HASIL PENELITIAN Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sosial Sanjiwani: Jurnal Filsafat E-Jurnal Manajemen Trisakti School of Management (TSM) Kajian Sastra Nusantara Linggau ( KASTRAL) Padma: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat English Language Teaching Methodology (ELTM) SETARA: Jurnal Studi Gender dan Anak Tahqiqa: Jurnal Pemikiran Hukum Islam DIKTUM: JURNAL SYARIAH DAN HUKUM Indonesia of Journal Business Law Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Jurnal Global Futuristik : Kajian Ilmu Sosial Multidisipliner Al-fiqh : Journal of Islamic Studies Cendekia Inovatif Dan Berbudaya : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora Jurnal Nirta: Studi Inovasi Sosiosaintika : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Jurnal Ilmiah Falsafah Bagimu Negeri : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Archipelago Journal of Southeast Asia Islamic Studies Aksioreligia : Jurnal Studi Keislaman Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum FAWAID: Sharia Economic Law Review Jurnal Garasi Buku dan Obrolan Keilmuan JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum) Journal of Economics and Business Jurnal Sains Materi Indonesia IECON: International Economics and Business Conference Al-Qolamuna : Journal Komunikasi dan Penyiaran Islam An Nafi’; Multidisciplinary Science CARONG: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Ulil Albab PESHUM Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Issues in Mathematics Educations (IMED) Parewa Saraq: Journal of Islamic Law and Fatwa Review JAMP As-Sulthan Journal of Education Jurnal Ilmu Hukum NAAFI: JURNAL ILMIAH MAHASISWA Al-Iqtisodiyah : Jurnal Ilmu Ekonomi dan Ekonomi Islam Jurnal Ilmiah Ilmu Kesehatan Makkah: Journal Of Islamic Studies DIGITAL BUSINESS INSIGHTS JOURNAL Bayan: Jurnal Studi Islam dan Humaniora
Claim Missing Document
Check
Articles

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 Tentang Pembolehan kampanye di lembaga Pendidikan dan Fasilitas Pemerintah Perspektif Maqashid Al-Syariah Mutmainnah; Kurniati; Andi Akmal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4506

Abstract

Penelitian ini mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memberikan penafsiran konstitusional terhadap larangan kampanye di lembaga pendidikan dan fasilitas pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kajian ini difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu prosedur lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi, eksistensi putusan tersebut dalam sistem hukum pemilu, serta analisis putusan dari perspektif maqashid al-syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui pendekatan yuridis formal dan normatif syar’i. Sumber data yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa Putusan Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan terkait, yang didukung oleh bahan hukum sekunder berupa literatur ilmiah, jurnal, dan doktrin hukum yang relevan. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif melalui tahapan identifikasi, reduksi, dan penafsiran normatif terhadap bahan hukum yang dikaji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 lahir dari pengujian materiil terhadap Penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Pemilu yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum akibat pertentangan dengan norma dalam batang tubuh pasal. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi menetapkan penafsiran konstitusional bersyarat dengan menghapus penjelasan norma yang bertentangan, sehingga memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam pengaturan kampanye pemilu. Ditinjau dari perspektif maqashid al-syariah, putusan ini sejalan dengan prinsip hifz al-‘aql karena menjamin kebebasan berpikir, akses informasi politik, serta partisipasi warga negara dalam proses demokrasi. Penelitian ini menegaskan pentingnya perumusan regulasi pemilu yang tegas, proporsional, dan komprehensif guna menjaga keseimbangan antara perlindungan hak politik warga negara dan netralitas lembaga pendidikan serta institusi pemerintah sebagai ruang publik.
Relevansi Asas Contrario Actus Terhadap Perubahan Regulasi Izin Usaha Pertambangan: Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara 501K/TUN/2022 Perspektif Siyasah Dusturiyah hidayat, Khair Tasnim Razak Naba; Kurniati; Darussalam Syamsuddin; Hisbullah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4599

Abstract

Perubahan regulasi izin usaha pertambangan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menimbulkan persoalan hukum baru, khususnya terkait eksekusi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salah satu isu krusial adalah penerapan asas contrario actus dalam kondisi terjadinya peralihan kewenangan perizinan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas contrario actus dalam eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor 501 K/TUN/2022 serta relevansinya dalam menjamin kepastian hukum dan keadilan administratif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan normatif syar’i. Sumber data utama berasal dari putusan Mahkamah Agung, peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum dan hukum Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan regulasi tidak menghapus kewajiban pejabat administrasi negara untuk melaksanakan putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap. Penerapan asas contrario actus tetap mengikat sebagai bentuk akuntabilitas pejabat publik. Dalam perspektif siyasah dusturiyyah, eksekusi putusan tersebut mencerminkan prinsip keadilan, amanah, dan kemaslahatan publik yang harus dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pertimbangan Hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-XXII/2024 tentang Batas Usia dan Peerpanjangan Masa Jabatan Notaris Perspektif Siyasah Syar’iyyah Patongai, Alny Avasyah R.A; Kurniati; Adriana Mustafa
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4887

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan perpanjangan masa jabatan notaris menimbulkan dinamika konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pengujian norma tersebut menjadi penting untuk menjamin keseimbangan antara pengaturan jabatan publik dan prinsip keadilan konstitusional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rasio keputusan Mahkamah Konstitusi dalam menguji konstitusionalitas norma terkait batas usia dan perpanjangan masa jabatan notaris, serta menelaah penerapannya dalam perspektif Siyasah Syar'iyyah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan, pendekatan konteks, dan pendekatan kasus. Sumber data diperoleh melalui kajian kepustakaan terhadap peraturan-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum tata negara dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menekankan keadilan substantif dalam mempertimbangkan kapasitas dan profesionalitas notaris sebagai pejabat umum. Rasio pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip persamaan di hadapan hukum, kepastian hukum, serta perlindungan hak konstitusional. Dalam perspektif Siyasah Syar'iyyah, putusan ini mencerminkan prinsip kemaslahatan, keadilan, dan amanah dalam pengelolaan jabatan publik. Putusan tersebut juga memperkuat peran Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi yang tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga mengoreksi norma yang berpotensi tidak proporsional. Penelitian ini berimplikasi pada penguatan paradigma keadilan substantif dalam pengaturan jabatan publik di Indonesia.
Money Politic dalam Pemilu Indonesia Perspektif Fikih Siyasah Syauqi; Kurniati; Hisbullah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4917

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik money politic dalam pemilu Indonesia dari perspektif fikih siyasah dengan menelaah implikasi hukum, etika, dan moral terhadap integritas demokrasi. Money politic—terutama praktik serangan fajar—merupakan problem serius dalam penyelenggaraan pemilu meskipun telah dilarang secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui konsep internalisasi larangan money politic menjadi perilaku pemilih, (2) menganalisis mekanisme penguatan kesadaran anti–money politic, dan (3) menjelaskan peran nilai takwa sebagai faktor pembentuk konsistensi pemilih dalam menolak politik transaksional. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan dengan pendekatan normatif-syar’i, menggunakan sumber primer berupa ayat Al-Qur’an dan hadis tentang larangan risywah, serta sumber sekunder berupa literatur fikih siyasah, buku-buku hukum Islam, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa money politic adalah bentuk risywah yang merusak legitimasi kepemimpinan dalam perspektif siyasah dusturiyah. Internalisasi larangan tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan politik berbasis nilai Islam, pembudayaan sikap anti-suap, serta dakwah yang menekankan pentingnya memilih pemimpin berintegritas. Nilai takwa berfungsi sebagai kontrol moral internal yang mendorong umat Islam untuk menolak politik uang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberantasan money politic harus ditempuh melalui penegakan hukum, transparansi digital, dan pembinaan moral-spiritual agar pemilu berjalan selaras dengan prinsip etika politik dalam Islam.
Efektifitas Sosialisasi dan Pemahaman Publik dalam Pengelolaan Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Pangkep Perspektif Siyasah Syar’iyyah Shafar, Ahmad Ginannafsih; Kurniati; Andi Muhammad Akmal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5097

Abstract

Penelitian ini membahas efektivitas sosialisasi dan pemahaman publik dalam pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pangkep dalam perspektif Siyasah Syar’iyyah. Zakat memiliki peran penting tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen sosial dan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam praktiknya masih terdapat permasalahan terkait rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan zakat melalui lembaga resmi serta efektivitas sosialisasi yang dilakukan oleh BAZNAS. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realitas sosialisasi dan tingkat pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan zakat oleh BAZNAS Kabupaten Pangkep serta menilai peran negara dalam pengelolaan zakat berdasarkan perspektif Siyasah Syar’iyyah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan syar’i dan sosiologis-yuridis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari pengurus BAZNAS dan masyarakat di Kabupaten Pangkep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Pangkep dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti ceramah keagamaan, kerja sama dengan instansi pemerintah, dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Meskipun sebagian masyarakat telah mengetahui peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat, tingkat pemahaman mereka masih terbatas pada aspek umum dan belum sepenuhnya memahami sistem pengelolaan zakat secara kelembagaan. Dalam perspektif Siyasah Syar’iyyah, keterlibatan negara melalui BAZNAS dalam pengelolaan zakat merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan umat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas sosialisasi zakat serta penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
Pluralisme Hukum dalam Sistem Kewarisan Anak Bungko: Dialektika Hukum Adat dan Hukum Islam di Masyarakat Pangkep Maulidah, Tahani Asri; Kurniati; Ilyas, Musyfikah; Tahir, Juraeri; Idrus, Achmad Musyahid
Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab VOLUME 7 ISSUE 2, MAY 2026
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/shautuna.v7i2.68614

Abstract

This study examines the inheritance distribution practice of the youngest child (anak bungko) in the Pangkep community from the perspective of legal pluralism between customary law and Islamic law. The main issue is the practice of granting a larger inheritance share to the youngest child, which does not fully conform to Islamic inheritance law. The research questions address the practice itself, societal and Islamic legal perspectives, and its implications for family justice. This study uses a qualitative method with a socio-legal approach based on literature review. The findings show that the larger share given to the youngest child is based on their social role in caring for parents and maintaining family continuity. While considered fair socially, it requires adjustment in Islamic law through grants and wills. This reflects a dynamic interaction between customary and Islamic law within legal pluralism.
Co-Authors , A A Istri Adeka Saputri -, Sutra A. Firda A. St. Aqilah Nur Asizah Abd Rahman R Abd. Qadir Gassing Abd. Rahman Abd. Rahman Abd. Rahman R Abd. Rauf M. Amin Abdul Hafid Abdul Rahim Abdul Rahman Abubakar, Achmad Achmad Musyahid Idrus Addinul, Addinul Ikhsan Adiyatza Masdar Afriani Ageng Abdi Putra Ahmad Fauzan Fatahillah Ahmad Jailani, Ahmad Ahmad Pitoni Ainil Wahdaniyah Akmal Aliahardi Winata Alim, Nur Alimah, Huriyah Nahdah Alimuddin, Hardiyanti Alyasari, Irmaya Amal Ashraf Amatullah Amin, Putri Aprilyana Idi Amirah Zahra Maulidyah Andi Akmal Andi Marwah Andi Muhammad Akmal Andi Muhammad Syukur Andi Sani Silwana Andi Syahru Ramadhan Andi Tabrani Rasyid andi, fadhil Andika Dwi Putra Anisa, Nur Ainun Anniza Abdi Arafah arham, ihsan ARIES JONATHAN Arif Rahman Aris, Aryan Arisyanti Arya Hidayat Arya, Andi Muhammad as-Siddiq, Hasbi Asdar Asgar Ashar ASNI Astriani Aswar Aswidia Agustin Aulia Shaafirah Aulia, Astri Aviva Riani Puteri Irma Azis Rahman Bagus Satrialdy Azhar Baiq Farista Baso Intang Sappaile Bayu Fajar Susanto Belinda Putri Faradhiva Burhan, Abd Rukman Chitra Dedi Supriadi Diah Novita Sari Dian Adriani Didik Pramono, Didik Dini khaerani Edelia Triasty Eka Puji Lestari Elfarisna Erlina Rahmayuni, Erlina Erna Hastuti Ervina Fadhil, Andi Fadhilla, Siti Nurul Fadia Indah Sari Fadillah Eka Putri Faidati, Wind Fatmawati Fatmawati Fattah, Salman Fera Zabira Zahra Fini Rinayani Firda Firman Firmansyah Fiska Amelia Fitri Wulandari Gerry Sangra Gunawan Gunawan Gunawan, Syahrul Halisah, Nur Hamzah Hardianto S Haris Kulle, Haris Hasan, Erfandi Hawa Herman, Welly Hermawan, Adithia hidayat, Khair Tasnim Razak Naba Hikmah Hilda Hinaya Hindun Umiyati Hisbullah Hisbullah Hisbullah Ian Vanath Alhakim Idris Alfarizi Ifiasr ILHAM Imam Makmun Imran, Muh. Fadhil Abdillah Indra Yanto indra, A.Indraerawati Indriyani MS, Eka Irlan Irlan Irwan Hidayat Irwan Wirajaya Jenita Berliana Juhari, Andi Rezal Jumarni Juwita, Marisa Kanayya, Yumna Kaprawi Khaerunnisa Sukri Khalid Rijaluddin Kiljamilawati Kinanti, Hapsari Kusuma, Anggi Lestari, Tari Lidya Saraswati Dellaneyra Lilis Lomba Sultan Luthfiah M. Hairul M. Yusran S Magefirah Majid, Ahmad Farham Marciafeli Marilang Mattalioe, Andi Syahrani Afdhal Maulidah, Tahani Asri Meilani Putri Basri MIFTAHUL JANNAH Misbahuddin Misbahuddin Misbahul Khair Moh Alamsyah Noor Muammar Bakry Muawan, Muhammad Habib Muh Alghifari Muh Aswar Muh Farhan Bausat Muh Tabran Muh.Adzan Muhammad Afdal Amirullah Muhammad Arsyam Muhammad Asmar Muhammad Fachri Muhammad Fuad Zhaky Muhammad Haikal Muhammad Nur Hidayat Muhammad Rusli Mulham Jaki Asti Mumtahana, Nur Mustafa, Adriana Mustafa, Zulhas' ari Mustika Nur Srikandi Musyfikah Ilyas Musykifah Ilyas Mutiah Mukarramah Alkhatimah Mutiara Mutmainnah Nabila Farhana Sabir Nabila Khairunnisa Nada Nur Kamaria Nahruddin Nawirman Ni Putu Ayu Aprila Andra Kumara Nida Nurhasanah Nita Novita Nur Adilah Nur Amanda Jaya Nur Azzahra Nur Khaera Nur Saria Nur, Awaluddin Nuraini Nurainun Maharani Nurbaeti Nurchamidah Nurfadila Nurfadillah Wilmayanti Nurfaika Ishak Nurfarhati Nurhidayat Nurhikma Nursalam Nurul Aziza, Nurul NURUL AZIZAH NURUL HIKMAH Nurul Mujahidah Nurul Safitri Nurul Wasilah Kadir Nurzaelani, Mohammad Muhyidin Oktavianti , Amanda Othman, Muhammad Remy Patahuddin Patongai, Alny Avasyah R Patongai, Alny Avasyah R.A Pikahulan, Rustam Magun Pratama, Fingky Hendika Prayoga, Dava Putra, Andika Dwi Putri, Elsa Lolita Qadir Gassing R, Abdul Rahman Rafi Pradipa Rahantan, Ahmad Rahim, Yusuf Rahma Yuni Saputri Rahmadani, Mutiara Ivonni Rahmania, Nelly Rahmat Farham Rahmat Hermawan Rahmatika Kayyis Rahmiati Ramadani, Tasya Almutia Ramadhani, Mutiara Ivonne Rasdiyanah, Rasdiyanah Rasyid, St. Cheriah Razak, Syaiful Akbar Reza kurnia Rian Hidayat Rian Setiawan Ridwan Rifai Rifyan Zahir Rina Pebriana, Rina Rismania Tiara Milenia Robia Astuti Robinsyah Rosmiati, Meiti Rusdi Tahir Rusniati Rusniati S, M. Yusran. Sabaruddin Sabri Samin Sahruni Sakhi, Dwi Fa’yi Arya Sakina Salahuddin Salpiyah Sangkala , Ismail Sanjaya, Muhammad Fahyu Saprian Taga Leo Satriani Saudi Selviani Septiana Dewi Putri Shadiq, Muh Ibnu Shafar, Ahmad Ginannafsih Siti Aulya Indira Siti Mardiyati Siti Rahayu Siti Sundari Sitti Aisyah Kara Sofyan Sri Astuti Sri Rejeki Sri Sukmawati suci, Nandita Fahira Sulastri Nurul Qalbi Sunuwati, Sunuwati Supardin Supriadi Supriadi Suryatno, Hadi Syahriadi, Syahriadi Syahrur Rahmat Syamsuddin, Darussalam Syarif, Muh Isra Syarifuddin syauqi Tabran, Muhammad Tahir, Juraeri Talia Wandiyani Tari Lestari Tenri Nayyara Nurnaina Titi Andriani Tri Layla Salehah Umar B Umar Laila Umirahayusari Ummi Khaerati Syam, Ummi Khaerati Veny Usviany Vidia Putri, Evrilianti Wahyudi, Feri Eko Wardayani Widya wati Wijaya, Alwan Wiwik Handayani Wiwik, Wiwik Triulan Yoga, Yoga Saputra Yusnadia Achda Saputri Yuyun Alwania Walude Zahir, Rifyan Zahwa Aulia Zainuddin Zakirah, Zakirah Zulhas’ari Mustafa Zulkifli Zulkifly Zulrahmadi