Penelitian ini menganalisis upaya litigasi dalam penyelesaian sengketa desain industri antara Crocs, Inc. dan Liberty Shoes Ltd. di India pada periode 2018–2019, dengan menyoroti implementasi ketentuan Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) dalam hukum domestik India. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin hukum yang relevan. Kerangka analisis yang digunakan adalah teori dualisme dalam hukum internasional dan konsep TRIPs. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Tinggi Delhi menolak gugatan Crocs, Inc. dengan mendasarkan putusannya pada ketentuan The Designs Act 2000, khususnya terkait prinsip kebaruan (novelty), orisinalitas, dan estetika desain industri. Pengadilan menilai bahwa desain yang diklaim Crocs tidak memenuhi persyaratan hukum karena telah dipublikasikan sebelumnya dan bersifat fungsional. Putusan ini mencerminkan penerapan prinsip dualisme oleh India, di mana hukum internasional tidak berlaku secara langsung, melainkan harus diadopsi dan ditransformasikan ke dalam hukum nasional. Penelitian ini menegaskan bahwa meskipun TRIPs menjadi standar internasional, penegakan perlindungan desain industri tetap sangat bergantung pada norma dan mekanisme hukum domestik negara anggota WTO.