Kerancuan dan kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran sering kali terjadi ketika seseorang tidak memahami kaidah-kaidahnya. Kaidah-kaidah tafsir adalah seperangkat aturan atau rambu-rambu yang menjadi pedoman seseorang dalam menafsirkan Alquran. Aturan-aturan inilah yang diambil langsung para sahabat dari Nabi Muhammad di dalam menafsirkan Alquran sehingga kualitas tafsirnya mereka menjadi rujukan. Meskipun kaidah ini pada awalnya tidak tertulis dan terbukukan, namun hal ini sudah menjadi metode yang populer di kalangan mufasir. Penelitian ini membahas kaidah-kaidah tafsir secara historis dan perbedaannya dengan ilmu tafsir dan Ulumul Qur’an. Penelitian ini juga mengkaji tentang aplikasi kaidah-kaidah tafsir dalam penafsiran ayat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu kaidah tafsir awalnya bukanlah diskursus ilmu tersendiri namun menyatu dengan ilmu tafsir dan ‘Ulumul Qur’an. Setelah berkembang, barulah kemudian menjadi disiplin ilmu tersendiri. Kaidah-kaidah tafsir sendiri bentuknya sangat beragam. Ada kaidah-kaidah asasi dan kaidah-kaidah utama yang berkaitan dengan beragam ilmu yang linear dengan penafsiran Alquran. Memahami kaidah-kaidah tafsir akan menghindarkan dari kerancuan dan kesalahan dalam menafsirkan ayat serta mengantarkan penafsir memahami maksud Allah di dalam Alquran.Â