Perkembangan tekhnologi digital telah membawa banyak kemajuan dalam industri perbankan, meskipun masih terdapat tantangan dalam memastikan bahwa layanan tersebut dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas. Hal ini menyebabkan belum meratanya akses terhadap layanan keuangan bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kulitatif dengan pendekatan hukum Islam dan yuridis. Dalam penelitian ini menggunakan kajian studi pustaka (library research) dengan mencari informasi melalui buku, jurnal ilmiah, berita dan literature lainnya yang bersinggungan dengan penelitian. Hasil penelitian ini bahwa transformasi digital dalam perbankan syariah dapat meningkatkan akesesibilitas bagi penyandang disabilitas melalui langkah-langkah seperti pengembangan aplikasi mobile yang rama disabilitas, pelatihan serta peningkatan keterampilan staf bank dalam melayani kebutuhan khusus serta penggunakan tekhnologi yang efektif dalam memperluas akses bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, perbankan syariah dapat terus berinovasi dalam layanan digital serta memperhatikan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas.