Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana peranan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi dalam mengimplementasikan aplikasi e-Perda; untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas aplikasi e-Perda di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian dengan data yang diperoleh langsung dari orang atau masyarakat dengan melalui tahapan penelitian langsung ke lapangan dan dilakukan dengan cara pengamatan dan wawancara. Adapun teknik pengambilan sample yang digunakan adalah dengan cara Purposive Sampling yaitu penarikan sample berdasarkan kriteria tugas, jabatan, kewenangan dan pengalaman untuk menjawab permasalahan yang dibahas. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara secara langsung kepada informan dengan menyiapkan pertanyaan. Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif yaitu data primer dan data sekunder disajikan dalam bentuk deskriptif kemudian diuraikan berdasarkan fakta yang ada dan ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi telah berperan dalam mengimplementasikan aplikasi e-Perda meskipun pada pelaksanaannya masih terdapat kendala baik kendala secara teknis maupun kendala non teknis. Aplikasi e-Perda di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi masih tidak efektif, dikarenakan dalam pelaksanaannya masih belum terdapat sanksi, dan sebelumnya belum pernah dilakukan sosialisasi dari Kemendagri terkait penggunaan aplikasi e-Perda, sehingga dalam pelaksanaannya masih ada beberapa fitur yang tidak berjalan secara efektif.