Pendidikan Islam inklusif berbasis keadilan sosial merupakan upaya strategis untuk memastikan semua peserta didik, termasuk anak dan difabel, memperoleh hak pendidikan yang setara tanpa diskriminasi. Konsep ini menempatkan nilai-nilai Islam seperti rahmatan lil ‘?lam?n, ukhuwwah insaniyyah, dan adl (keadilan) sebagai fondasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang ramah, adaptif, dan menghargai keberagaman. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui kajian literatur untuk merumuskan strategi implementasi pendidikan Islam inklusif di sekolah. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan prinsip keadilan sosial dalam pendidikan Islam tidak hanya memenuhi amanat konstitusi dan undang-undang pendidikan, tetapi juga menjadi wujud pengamalan ajaran Islam yang mendorong kesetaraan, empati, dan penghormatan terhadap martabat manusia.