p-Index From 2021 - 2026
15.267
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JAWI : Journal of Southeast Asia Islamic Contemporary Issues Jurnal Matematika dan Statistika serta Aplikasinya (Jurnal MSA) PEJ (PRIMARY EDUCATION JOURNAL) Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar at-tamkin: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JUMANJI (JURNAL MANAJEMEN JAMBI) JURNAL MUTIARA KESEHATAN MASYARAKAT alfazuna: Jurnal Pembelajaran Bahasa Arab dan Kebahasaaraban PROJECT (Professional Journal of English Education) Medika Alkhairaat : Jurnal Penelitian Kedokteran dan Kesehatan Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Journal of Classroom Action Research Ethical Lingua: Journal of Language Teaching and Literature Al-Minhaj Jurnal Tinta: Jurnal Ilmu Keguruan dan Pendidikan Alauddin Journal of Mathematics Education (AJME) Jurnal Ilmiah Kebidanan Imelda Journal of Midwifery and Nursing Studies ALACRITY : Journal Of Education Al-Ibda: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Education Achievement: Journal of Science and Research English Teaching Journal and Research: Journal of English Education, Literature, And Linguistics International Journal of Social Science, Educational, Economics, Agriculture Research, and Technology (IJSET) Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Proceedings Series on Health & Medical Sciences Jurnal Pengabdian Masyarakat Formosa (JPMF) Journal Nursing Research Publication Media (NURSEPEDIA) Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mulawarman Jurnal Riset Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) International Journal of Public Health Excellence (IJPHE) Berita Kedokteran Masyarakat Edukasiana: Jurnal Inovasi Pendidikan Journal of Community Services Jurnal Lintas Keperawatan POACE: Jurnal Program Studi Administrasi Pendidikan Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah International Journal of Community Service (IJCS) Jurnal Perbankan Syariah Darussalam (JPSDa) Journal of Scientific Research, Education, and Technology Economics and Business Journal JURNAL PENDIDIKAN DAN KEGURUAN Center of Economic Students Journal (CSEJ) Jurnal Manajemen Dan Akuntansi Medan Journal of Advanced Islamic Educational Management Paradoks : Jurnal Ilmu Ekonomi Indonesian Journal of Midwifery (IJM) Indonesian Health Journal Indonesian Journal of Multidisciplinary Sciences AgriMu Carita : Jurnal Sejarah dan Budaya ihyaulum International Proceedings of Nusantara Raya DZURRIYAT : Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Bagimu Negeri : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Vitamedica: Jurnal Rumpun Kesehatan Umum Sulolipu: Media Komunikasi Sivitas Akademika dan Masyarakat Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Literatur : Jurnal Bahasa dan Sastra MEJORA Unizar Recht Journal ASNAF Journal of Applied Agriculture, Health and Technology Nusantara Economics and Entrepreneurships Journals Journal of Indonesian Primary School PELITA-Jurnal Pendidikan dan Keguruan Manajemen Pendidikan Jurnal Bidan Cerdas EDUKASI Jurnal Pengabdian Masyarakat Mandira Cendikia (JPKM-MC) Media of Health Research IECON: International Economics and Business Conference Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Pembelajaran TENANG : Teknologi, Edukasi, dan Pengabdian Multidisiplin Nusantara Gemilang Medika Tadulako: Jurnal Ilmiah Kedokteran Fakultas Kedokteran Servis : Jurnal Pengabdian dan Layanan kepada Masyarakat Jurnal Wicara Desa Journal of Midwifery and Nursing Studies Journal of Epidemiology and Health Sciences
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search
Journal : unizar recht journal

Peran Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (Basarnas) Dalam Menjamin Keselamatan Wisatawan Di Tinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian Dan Pertolongan : (Studi Kasus Di Kantor Pencarian Dan Pertolongan Kelas A Mataram) I Gde Eka Suarjana; Sumarni; Ikhsan Kamil
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BASARNAS Mataram dalam menjamin keselamatan wisatawan dan mengetahui bagaimana pelaksanaannya ditinjau dari Undang- undang Republik Indonesia   Nomor   29   Tahun   2014   tentang   pencarian   dan   pertolongan.   Penelitian   ini menggunakan pendekatan Normatif Empiris dimana jenis dan sumber datanya adalah primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukan berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan, didalam pasal 45 para pihak pengelola / penyedia jasa pariwisata dituntut untuk wajib memiliki sumber daya manusia yang kompeten sebagai langkah awal mencegah Resiko kecelakan wisatawan di daerah wisata yang beresiko tinggi. Dengan mensosialisasikan Undang-undang, memberikan pelatihan dibidang SAR (Search and Rescue) kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya penyedia jasa pariwisata. Adapun upaya yang dilakukan Badan Nasional Pencarian dan pertolongan (BASARNAS) Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Mataram Dalam Menjamin Keselamatan Wisatawan  Ditinjau  Dari  Undang-undang  Nomor  29  Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan: a. Mendirikan POS SAR di daerah rawan kecelakaan, b. Melaksanakan siaga SAR melalui siaga SAR, c. Melaksanakan operasi SAR, d. Meningkatkan dan mengembangan SDM petugas SAR dan sarana dan prasarana secara professional, sinergi, militan, serta santun, e. Mensosialisasikan UU. No. 29 Tahun 2014 melalui Rapat Koordinasi SAR, Pemasyarakatan, dan Penyuluhan di bidang Pencarian dan Pertolongan, f. Mendukung  program-program   pemerintah,  dalam   rangka   ikut   serta   dalam memajukan dan mempromosikan pariwisata Indonesia, membangun kemitraan Pentahelix  untuk  mencegah,  menanggulangi,  dan  memberikan  edukasi kebencanaan kepada masyarakat.
Penerapan Restorative Justice Yang Dilakukan Oleh Dalam Upaya Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Di Desa Hu’u Kabupaten Dompu Nayla Tholia Sujarman Putri; Khairul Aswadi; Sumarni
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative justice terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak yang terjadi di Desa Hu,u Kabupaten Dompu. Dan untuk mengetahui apakah yang menjadi hambatan bagi kepolisian dalam menerapkan Asas Restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di Polsek Hu,u Kabupaten Dompu. Motode penelitian ini menggunakan hukum empiris, Dan yang menjadi subjek penelitian ini adalah pihak yang bersangkutan yaitu Kapolsek Hu,u Kabupaten Dompu, Unit Rekrim Polsek Hu,u Kabupaten Dompu. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini menunjukkan bahw pelaksanaan Restorative justice di Polsek Hu,u Kabupaten Dompu terhadap anak yang berkonflik dengan hukum telah sesuai dengan ketentuan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak tentang pelaksanaan diversi. Dan penerapan Restorative justice di Kepolisisan Sektor Hu,u Kabupaten Dompu belum efektif dikarenakan pihak Kepolisisan Sektor Hu,u Kabupaten Dompu belum menerapkan tujuan Restorative justice/Diversi secara keseluruhan perkara pidana dari jumlah perkara tindak pidana yang terjadi di Wilayah Polsek termasuk tindak pidana pencurian dengan pelaku anak.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penghadap Yang Membuat Keterangan Palsu Dalam Akta Authentic Yang Dibuat Notaris Rahman Hakim; Sumarni; Novie Afif Mauludin
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggungjawaban notaris terkait adanya dugaan pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta authentik dan bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi penghadap yang membuat keterangan palsu dalam pembuatan akta yang dibuat oleh notaris. Jenis metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian hukum normatif yang disebut juga dengan penelitian yuridis teoritis atau penelitian hukum doktrinal karena tidak mengkaji pelaksanaan atau implementasi hukum. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan pustaka, perundang-undangan dan putusan pengadilan berkaitan dengan permasalahan yang akan dikaji. Sebagaimana telah diatur dalam Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung No. No.702K/Sip/1973 Keterangan palsu yang disampaikan oleh para pihak adalah menjadi tanggung jawab para pihak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang dapat diminta pertanggungjawaban pidana kepada notaris adalah apabila perbuatan pidana seperti penipuan atau tipu muslihat itu bersumber dari notaris sendiri. Namun apabila keterangan palsu dituangkan dalam akta autentik atas keterangan penghadap tanpa diketahu kepalsuannya oleh notaris maka pertanggungjawaban pidananya dikenakan pada penghadap dan tidak dapat dikenakan pada notari.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Pinjaman Online (Financial Tecnology) Melalui Aplikasi Adakami, Akulaku Dan Easychas Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia Rizka Zohrian Ridha Yani; Ruslan Haerani; Sumarni
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum perjanjian pinjam online berdasarkan hukum posistif di indonesia dan bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian pinjaman online melalui aplikasi adakami, akulaku dan easychas. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum perjanjian pinjam online berdasarkan hukum posistif di Indonesia. Dasar hukum pinjaman online diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum perdata Pasal 1320 dan Pasal 1338, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan OJK POJK No 77 Tahun 2016 Pinjaman Online. Kemudian Perlindungan Hukum terhadap konsumen dalam perjanjian pinjaman online dalam transaksi jual beli melalui media elektronik terdiri dari perlindungan hukum preventif untuk mencegah terjadinya sengketa dan perlindungan hukum represif yang ditujukan untuk penyelesaian sengketa. Penyelesaian sengketa jalur litigasi ketentuannya terdapat dalam Pasal 48 UUPK dengan memperhatikan Pasal 45 UUPK. Kemudian penyelesaian sengketa non litigasi tertuang di dalam Pasal 39 ayat (2) UU ITE.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelaku Investasi Ilegal Platform Fec (Future E-Commerce) (Studi Di Desa Penujak Kabupaten Lombok Tengah) Muhammad Junaedi Al Bahgdadi; Atin Meriati Isnaini; Sumarni
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap korban investasi ilegal FEC (Future E-Commerce) dan asas legalitas perjanjian para pihak dalam investasi ilegal Platform FEC (Future E-Commerce). Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah sebuah metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat secara langsung obyek penelitian dan menelti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Penelitian ini menemukan bahwa Pertama, bentuk perlindungan hukum terhadap korban investasi ilegal FEC (Future E-Commerce) sebagai dampak atas adanya hubungan hukum sebagai mitra dagang diantara pihak pengguna (anggota) dengan penyedian layanan Platform FEC ialah hanya dapat diperoleh dengan upaya perlindungan hukum represif yakni berfungsi untuk menyelesaikan sengketa yang telah muncul akibat adanya pelanggaran hukum. Namun apabila upaya persuasif (secara kekeluargaan) tidak dapat diperoleh maka upaya lebih lanjutnya dapat dilakukan dengan melakukan gugatan secara perdata dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Kedua, asas legalitas perjanjian para pihak dalam investasi ilegal Platform FEC (Future E-Commerce) yakni harus sesuai dan berdasarkan sebagai syarat sahnya suatu perjanjian/ perikatan dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Dimana isi dari Pasal 1320 KUHPerdata ialah terdiri dari 4 ayat, yang menentukan harus adanya “kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya; kecakapan untuk membuat suatu perikatan; suatu pokok persoalan tertentu; suatu sebab yang tidak terlarang”. Syarat Subjektif terdapat pada ayat 1 dan 2 KUHPerdata. Syarat Objektif terdapat pada ayat 3 dan 4 Pasal 1320 KUHPerdata.  
Peran Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (Basarnas) Dalam Menjamin Keselamatan Wisatawan Di Tinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian Dan Pertolongan : (Studi Kasus Di Kantor Pencarian Dan Pertolongan Kelas A Mataram) I Gde Eka Suarjana; Sumarni; Ikhsan Kamil
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i1.83

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BASARNAS Mataram dalam menjamin keselamatan wisatawan dan mengetahui bagaimana pelaksanaannya ditinjau dari Undang- undang Republik Indonesia   Nomor   29   Tahun   2014   tentang   pencarian   dan   pertolongan.   Penelitian   ini menggunakan pendekatan Normatif Empiris dimana jenis dan sumber datanya adalah primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukan berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan, didalam pasal 45 para pihak pengelola / penyedia jasa pariwisata dituntut untuk wajib memiliki sumber daya manusia yang kompeten sebagai langkah awal mencegah Resiko kecelakan wisatawan di daerah wisata yang beresiko tinggi. Dengan mensosialisasikan Undang-undang, memberikan pelatihan dibidang SAR (Search and Rescue) kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya penyedia jasa pariwisata. Adapun upaya yang dilakukan Badan Nasional Pencarian dan pertolongan (BASARNAS) Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Mataram Dalam Menjamin Keselamatan Wisatawan  Ditinjau  Dari  Undang-undang  Nomor  29  Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan: a. Mendirikan POS SAR di daerah rawan kecelakaan, b. Melaksanakan siaga SAR melalui siaga SAR, c. Melaksanakan operasi SAR, d. Meningkatkan dan mengembangan SDM petugas SAR dan sarana dan prasarana secara professional, sinergi, militan, serta santun, e. Mensosialisasikan UU. No. 29 Tahun 2014 melalui Rapat Koordinasi SAR, Pemasyarakatan, dan Penyuluhan di bidang Pencarian dan Pertolongan, f. Mendukung  program-program   pemerintah,  dalam   rangka   ikut   serta   dalam memajukan dan mempromosikan pariwisata Indonesia, membangun kemitraan Pentahelix  untuk  mencegah,  menanggulangi,  dan  memberikan  edukasi kebencanaan kepada masyarakat.
Penerapan Restorative Justice Yang Dilakukan Oleh Dalam Upaya Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Di Desa Hu’u Kabupaten Dompu Nayla Tholia Sujarman Putri; Khairul Aswadi; Sumarni
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i4.146

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative justice terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak yang terjadi di Desa Hu,u Kabupaten Dompu. Dan untuk mengetahui apakah yang menjadi hambatan bagi kepolisian dalam menerapkan Asas Restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di Polsek Hu,u Kabupaten Dompu. Motode penelitian ini menggunakan hukum empiris, Dan yang menjadi subjek penelitian ini adalah pihak yang bersangkutan yaitu Kapolsek Hu,u Kabupaten Dompu, Unit Rekrim Polsek Hu,u Kabupaten Dompu. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini menunjukkan bahw pelaksanaan Restorative justice di Polsek Hu,u Kabupaten Dompu terhadap anak yang berkonflik dengan hukum telah sesuai dengan ketentuan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak tentang pelaksanaan diversi. Dan penerapan Restorative justice di Kepolisisan Sektor Hu,u Kabupaten Dompu belum efektif dikarenakan pihak Kepolisisan Sektor Hu,u Kabupaten Dompu belum menerapkan tujuan Restorative justice/Diversi secara keseluruhan perkara pidana dari jumlah perkara tindak pidana yang terjadi di Wilayah Polsek termasuk tindak pidana pencurian dengan pelaku anak.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penghadap Yang Membuat Keterangan Palsu Dalam Akta Authentic Yang Dibuat Notaris Rahman Hakim; Sumarni; Novie Afif Mauludin
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i4.157

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggungjawaban notaris terkait adanya dugaan pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta authentik dan bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi penghadap yang membuat keterangan palsu dalam pembuatan akta yang dibuat oleh notaris. Jenis metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian hukum normatif yang disebut juga dengan penelitian yuridis teoritis atau penelitian hukum doktrinal karena tidak mengkaji pelaksanaan atau implementasi hukum. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan pustaka, perundang-undangan dan putusan pengadilan berkaitan dengan permasalahan yang akan dikaji. Sebagaimana telah diatur dalam Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung No. No.702K/Sip/1973 Keterangan palsu yang disampaikan oleh para pihak adalah menjadi tanggung jawab para pihak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang dapat diminta pertanggungjawaban pidana kepada notaris adalah apabila perbuatan pidana seperti penipuan atau tipu muslihat itu bersumber dari notaris sendiri. Namun apabila keterangan palsu dituangkan dalam akta autentik atas keterangan penghadap tanpa diketahu kepalsuannya oleh notaris maka pertanggungjawaban pidananya dikenakan pada penghadap dan tidak dapat dikenakan pada notari.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Pinjaman Online (Financial Tecnology) Melalui Aplikasi Adakami, Akulaku Dan Easychas Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia Rizka Zohrian Ridha Yani; Ruslan Haerani; Sumarni
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i2.183

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum perjanjian pinjam online berdasarkan hukum posistif di indonesia dan bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian pinjaman online melalui aplikasi adakami, akulaku dan easychas. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum perjanjian pinjam online berdasarkan hukum posistif di Indonesia. Dasar hukum pinjaman online diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum perdata Pasal 1320 dan Pasal 1338, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan OJK POJK No 77 Tahun 2016 Pinjaman Online. Kemudian Perlindungan Hukum terhadap konsumen dalam perjanjian pinjaman online dalam transaksi jual beli melalui media elektronik terdiri dari perlindungan hukum preventif untuk mencegah terjadinya sengketa dan perlindungan hukum represif yang ditujukan untuk penyelesaian sengketa. Penyelesaian sengketa jalur litigasi ketentuannya terdapat dalam Pasal 48 UUPK dengan memperhatikan Pasal 45 UUPK. Kemudian penyelesaian sengketa non litigasi tertuang di dalam Pasal 39 ayat (2) UU ITE.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelaku Investasi Ilegal Platform Fec (Future E-Commerce) (Studi Di Desa Penujak Kabupaten Lombok Tengah) Muhammad Junaedi Al Bahgdadi; Atin Meriati Isnaini; Sumarni
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i4.219

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap korban investasi ilegal FEC (Future E-Commerce) dan asas legalitas perjanjian para pihak dalam investasi ilegal Platform FEC (Future E-Commerce). Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah sebuah metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat secara langsung obyek penelitian dan menelti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Penelitian ini menemukan bahwa Pertama, bentuk perlindungan hukum terhadap korban investasi ilegal FEC (Future E-Commerce) sebagai dampak atas adanya hubungan hukum sebagai mitra dagang diantara pihak pengguna (anggota) dengan penyedian layanan Platform FEC ialah hanya dapat diperoleh dengan upaya perlindungan hukum represif yakni berfungsi untuk menyelesaikan sengketa yang telah muncul akibat adanya pelanggaran hukum. Namun apabila upaya persuasif (secara kekeluargaan) tidak dapat diperoleh maka upaya lebih lanjutnya dapat dilakukan dengan melakukan gugatan secara perdata dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Kedua, asas legalitas perjanjian para pihak dalam investasi ilegal Platform FEC (Future E-Commerce) yakni harus sesuai dan berdasarkan sebagai syarat sahnya suatu perjanjian/ perikatan dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Dimana isi dari Pasal 1320 KUHPerdata ialah terdiri dari 4 ayat, yang menentukan harus adanya “kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya; kecakapan untuk membuat suatu perikatan; suatu pokok persoalan tertentu; suatu sebab yang tidak terlarang”. Syarat Subjektif terdapat pada ayat 1 dan 2 KUHPerdata. Syarat Objektif terdapat pada ayat 3 dan 4 Pasal 1320 KUHPerdata.  
Co-Authors A. Nurhikma Dea Oktavia Abdul Syahid Abdullah, Ashari Adheleydhe Tandayu Adi Kurnia Adinda Putri Sari Dewi Adril Afifuddin Harisah Afni, Nur' Agustri, Pegi Ahmad Subagyo Ahmad, Abdul Kadir Al Fathan, Kukuh Maulana Alifa Arwindi Adiamin Aliya Sita Nirmala Amanda Salsabila Ambo Upe Ananda Sakir Ananda Yusuf, Andinna Andi Al Muhammad Ardiansyah Andi Bintang Andi Ika Prasasti Abrar, Andi Ika Prasasti Andi Rusdi Walinono Andi Satriana Angga Alhamdani Anisa Rihadatul A’isy Aprillia Anggraini Ardi, Suardi Kaco. H Arfiani Ariani Arianti Arifah Novia Arifin Ary Anggara Asmaul Kusna Asmirati Yakob Asrijal Asruni Sri Suharwati Atika Sulastri Aulia Lukman Aulia, Malika Kesya Azizah, Amal Baehaqi Bahaking Rama Baharuddin Bahtiar Nopandi Besse Herlina Besse Sulfiani Bohari, Nurul Hidayah C Hardiyati Rukmana Cici Agustina Cici Arsi Clarry Sada Danial Daniel Happy Putra Dellawati Appulembang Deni Apriansyah Devi Ayu Destyaningsih Dewi Mulfiyanti Dewi Novita Dewi Putri, Alvisyah Dewi Riastawaty Dinda Tuefifa Kholifah Diva Sabrina Aziezah Djaswadi Dasuki Doni Damara Dwi Ariyani Dwi Ida Puspita Sari Dwi Riyanti Dyah Galih Rizki Wulandari Dyah Puji Astuti Dzul Fahmi Hamzah Edi Usman Een Mu'arofah Egi Syahrah Anggraeni Eka Rizky Pradiyatni Pratiwi Elisa Elvira Rose Agave Purba Emi Endang Susilawati Endang Susilawati Eni Rosnija Eni Rosnija Eny Nur Aisyah Erida Fadila Ermawati Erni Hasmuddin Erni Rismawanti Erniawati Erniawati, Erniawati Erviana Abdullah Esti Prajaningrum Evi Wijayanti Evie Safitri Evita Lestari Fadoli, Ach Fahriansah Fahrurrozi Firdaus Fani Sastra Pranata Faradilla FARIDAH Fasliati Fatrisia, Anggun Ade Febi Utami, Anjani Feryaldi Fibriyani, Risma Fitrah Ramadani Fitri, Ulya Fitria Alfiani Fitria Melina Fitria Prabandari Fitrian, Novia Fitriani Nur, Fitriani FITRIYANA Fontain, Maria Magdalena Gatot Sutapa Yuliana, Yohanes Geminastiti Sakir Ghufron, Zaki Giani, Malita Giani Gita purnamasari Gusnaini H. Darmawan Haerani haerani, ruslan Hairawati Haliza Faroka Hamdiah hamkah, hamkah Hamza Harjoko Haslinda Buamona Hasni Hasniar Hasnidar Hasriyuni Hera Wati Herni Heru Kurniawan Hijrawati Hijri Juliansyah Hilda, Sofiana Hirmayani, Amanda Husnul Khatima Husnul Khatima, Husnul Husnul Khatimah I Gde Eka Suarjana I Made Suwasa Astawa Idham Azwar Idwin Has Saputra Iis Sry Fadillah Ikhsan Kamil Ikmal Saleh, Muh. Ikrammuddin Ilham Cahyandi Ina Kuswanti Inayah, Maslahatul Indradewa, Rhian Intania Riska Putrie, Intania Riska Irmayanti Ismail, Tolla Isna Fajriyanti Isnaeny Isnaini, Atin Meriati Israwati Akib Iya’ Setyasih JAMALUDIN Jhon Kennedy juli dwina sari Julia Fitrianingsih Juliana Jumasrah Jumrah Jumriani Junaidi Efendi Juri Naswa Nathania Jusni Kaco, Suardi Kaman, Safria Indah Kamaruddin karlina, nini Kasmiati Khairul Aswadi KHUSNUL FATIMAH Kun Mardiwati Rahayu Kurnia Hayat Kurniati Akhfar laila kurniawati Las Sundari Legowo Kamarubayana Lestari, Yayuk Puji Lukman Adi Darmawan Luwandi Suhartono M. Abdul Arif M. Badrun M. siddiq M.Ibnu Ashari.R Majid, Ahmad Farham Mariayana Br Manik Mariyana BR Manik Marjoni Rachman Mattoliang, Lisnasari Andi Mauzu, Fahrul Maya Putriwan Mayantika Fitrisa Megawati Megista, Hilda Melda Wenda Yurista Metasari, Andi Ria Mirani, Thitan Miskah Mita Permatasari Mitha Febriani Mochamad Mu'izzuddin Moh Projo Angkasa, Moh Projo Moh.Rusli Muchriana Muchran Muh Abdullah Muh Arafik Muh Rifki Suaib Muh. Asrul Muh. Harisa Muhammad Arafah Muhammad Asrul Monang Muhammad Fadli Alghifari Muhammad Fahminuddin Muhammad Faqih Bafadal Muhammad Galang Rivaldo Muhammad Junaedi Al Bahgdadi Muhammad Nasir Muhammad Nur Muhammad Rafli Aidillah Muhammad Syaiful Bahri Hidayat Muhammad Tahir MUHAMMAD YUSUF Muhiddin Palennari MUKMIN Murtianda, Ghea Nanik Pujiastuti Nayla Tholia Sujarman Putri Nina Agustina Komariah Nirma Nirmala Nirmala, Nirmala Noprianto Norma Nofianto Novie Afif Mauludin Noviyana Nur Azizah Nur Basira Nur Fadia Fadilah Nuraisah Nuranita Adiastuty, Nuranita Nurfaillah Nurhalisa Nurhasanah Nurjannah Nurlia s. lompong Nurul Hidayah Bohari Nurwijayanti Panessai Sir Pardawati Patricia Theresia Angel Perdiyanto Pintaka Kusumaningtyas Ponirah Pramono Pratiwi, Della Anugrah Puryati Putri, Siti Fatma Ayunda Qurays, Muhammad Qurniasih, Nila Rabiatul Adawiyah Radiah Ilham Rahayu Apriliaswati Rahma Rahman Hakim Rahmania Ananda Ramadani, Fitriah Ramaulvi Muhammad Akhyar Ratna Sari Dewi RATNAWATI Regina Rezki Nuur'aziizah Mardin Riandini, Monika Rico Nur Ilham Ridzky Prasetyo Rika Rina Utami Rini Wahyuni Rizka Zohrian Ridha Yani Rohana Rosa Dwi Wahyuni Rosiana Nur Imallah Rosita Rosmawati RR. Ella Evrita Hestiandari Ruslan Saladin Ardhya Prawira AS Salmah Salsabilah, Salsabilah Samsudin SANTI LISNAWATI SERLY Shofia Nurun Alanur S Siagian, Zulena Silvan Kasrah SISWOYO Sita Yubelina Sabandar Siti Dzakiyyah Siti Maimunah Sitti Aminah Sofiana, Juni Sopan Hidayat SR, Nurqalbi Sri Mulyani Sri Ningsih Sri Nur Rahmi Rosmiati Sri Sulistyaningsih Sriwidyastuti Stepanus Rico Suardi Kaco Sudarsono Sudirman Sukmawati Sukmawati SULASTRI Sulastri, Sri Yunia Sumarni Sumarni Supardi, Nurjannah Susanti Susanti Susilawati Suta Wardianto, Bayu Sutapa, Yohanes Gatot Sutrisni Andayani, Sutrisni Syafari, Rahayu Syah, Fahmi Syah, Muh Syarman Syamsuddin Syamsuriadi Syarifuddin Dollah Tri Widayanti Tuti Puspitasari umi laelatul qomar urai salam Usman, Edi Wa Ode Dian Windi Nayo Wa Ode Syaika Syuhra Ukassyah Wahyuni Abidin Wari Nurjanah, Fatihah Wati, Bela Mustika Wati, Wirda Widya Wati Wiwik Handayani Wulan Fabisian Yanti Sri Rejeki Yayan Priyantono Yohanes Mina, Yosua Yona Desni Sagita Yuanita, Irma Linda Yuli Ardanawati Yulia Nur Yamin Pratiwi Yuliana Yeni Yuliana, Yohanes Gatot Sutapa Yuliananingsih M Yuni Kurniasih Yusmarita