p-Index From 2021 - 2026
27.36
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Dinamika Hukum Jurnal Daulat Hukum Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Unes Law Review Journal Of Management Science (JMAS) Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Veritas: Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah Jurnal Sosial Humaniora Sigli As-Syar'i : Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Jurnal Hukum Adigama JURNAL USM LAW REVIEW Journal of Social Science Jurnal Hukum Lex Generalis Jurnal Kewarganegaraan Keadilan Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Indonesian Journal of Legality of Law ARRUS Journal of Social Sciences and Humanities Journal of Education Research Jurnal Hukum Sehasen Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Prosiding Seri Seminar Nasional Indonesia Law Review (ILREV) QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia International Journal of Religion Education and Law Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Jurnal Indonesia Sosial Sains Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Innovative: Journal Of Social Science Research Journal of Social Science Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Notary Law Journal Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) Journal of Law, Education and Business RENATA Jurnal Pengabdian Masyarakat Kita Semua Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Journal of Management Accounting, Tax and Production Indonesian Journal of Law and Justice Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Jurnal Inovasi Global Jurnal As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Media Hukum Indonesia (MHI) YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Journal of Accounting Law Communication and Technology Keadilan Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Journal of Business Inflation Management and Accounting Journal of Health Education Law Information and Humanities Jurnal Serina Abdimas Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Journal of Innovation and Community Engagement
Claim Missing Document
Check
Articles

Implementasi Prinsip Kedaulatan Rakyat Dalam Sistem Presidensial Indonesia: Analisis Terhadap Keseimbangan Kekuasaan Antara Presiden dan DPR Pasca Amandemen UUD 1945 Rianto, Anugrah; Widiyanto, Nadyaka Fadhil Athallah; Alonso, Ryan; Wibowo, Wilson; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 3, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v3i2.7592

Abstract

Implementasi prinsip kedaulatan rakyat pasca amandemen UUD 1945 menunjukkan transformasi mendasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kedaulatan rakyat yang semula dilaksanakan secara institusional oleh MPR kini dijalankan melalui mekanisme demokrasi konstitusional dengan pembagian kekuasaan antara Presiden dan DPR. Prinsip ini diwujudkan melalui sistem presidensial yang menekankan keseimbangan kekuasaan (checks and balances) antara eksekutif dan legislatif. Presiden memegang kekuasaan eksekutif penuh, sementara DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagai representasi rakyat. Namun, dalam praktiknya, ketidakseimbangan kekuasaan antara Presiden dan DPR sering kali terjadi akibat dominasi politik, sistem multipartai, dan lemahnya etika konstitusional. Ketika salah satu lembaga menjadi terlalu dominan, prinsip checks and balances melemah, membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan menurunnya akuntabilitas publik. Oleh karena itu, efektivitas pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat sangat bergantung pada kesadaran konstitusional, integritas politik, dan komitmen lembaga negara terhadap hukum.
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Perspektif Hukum Kenegaraan Rahmawati, Roro Juliana; Arinda, Valisya Putri; Gultom, Michael Kevin; Putra, Moody Rizqy Syailendra
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7480

Abstract

Pengelolaan keuangan negara memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mencapai kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Pasal 23 UUD 1945 menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kewajiban hukum, bukan sekadar norma etika. Meski demikian, praktik di lapangan masih menghadapi tantangan. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tiap tahun menemukan penyimpangan berupa ketidakpatuhan, lemahnya sistem pengendalian internal, serta kasus korupsi yang menurunkan kepercayaan publik, seperti penyalahgunaan dana bansos Covid-19 maupun anggaran daerah. Pemerintah telah mengembangkan instrumen digital, seperti e-budgeting dan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), namun efektivitasnya masih memerlukan penguatan dari aspek hukum dan kelembagaan. Kajian ini menitikberatkan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perspektif hukum kenegaraan. Dengan memperkuat legitimasi konstitusional serta mekanisme pengawasan, diharapkan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung pencapaian tujuan bernegara.
Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Politik Anggaran: Kajian Atas Prinsip Checks and Balance Widjaja, Cathabell Virginia Fernanda; Wijaya, Aliya Metta; Rachmadani, Shifa; Putra, Moody Rizqy Syailendra
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7451

Abstract

Politik anggaran memiliki posisi penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia karena menyangkut pengelolaan keuangan negara serta pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Akan tetapi, praktik politik anggaran sering menghadapi kendala, seperti dominasi eksekutif, tarik-menarik kepentingan legislatif, dan lemahnya prinsip checks and balances. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak putusan Mahkamah Konstitusi terhadap praktik politik anggaran. Fokus penelitian diarahkan pada pembatasan kewenangan teknis DPR, kewajiban negara dalam memenuhi alokasi anggaran pendidikan, serta perubahan pola perundingan politik. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis putusan MK, antara lain Putusan No. 35/PUU-XI/2013 dan Putusan No. 011/PUU-III/2005. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MK berimplikasi signifikan, khususnya dalam mempertegas pembagian kewenangan antara eksekutif dan legislatif, memperkuat kewajiban negara terhadap hak-hak konstitusional warga, serta mendorong pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, MK juga memperkuat prinsip checks and balances dalam hubungan antarlembaga negara maupun antara negara dengan warga negara. Namun, masih terdapat tantangan berupa risiko judicialisasi politik anggaran dan keterbatasan dalam implementasi putusan. Kesimpulannya, MK tidak hanya berfungsi sebagai pengawal konstitusi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga akuntabilitas politik anggaran di Indonesia.
EDUKASI PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PENGGUNAAN APLIKASI PINJAMAN ONLINE BAGI MASYARAKAT INDRAMAYU Moody Rizqy Syailendra; Alicia Andromeda Sanyoto; Diana
Jurnal Serina Abdimas Vol 3 No 3 (2025): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v3i3.37028

Abstract

The development of digital technology has encouraged the widespread use of online loan applications among the public. The ease of access to financial services offered by this digital platform has a positive impact on increasing financial inclusion, especially in rural areas. However, the high level of use is not balanced with adequate digital literacy and legal understanding, so that the public becomes vulnerable to misuse of personal data. This is especially true for illegal online loan services that often exploit user data for detrimental interests. Based on these problems, this community service activity was held with the aim of providing education about the importance of protecting personal data in the use of online loan applications. This activity is designed in the form of direct socialization, interactive training, and the distribution of educational materials that are easy for the general public to understand. The targets of the activity are residents in several villages in Indramayu Regency who are included in groups vulnerable to digital risks, such as housewives, students, and village officials. The material provided includes an understanding of the types of personal data that must be protected, how to recognize illegal online loan applications, and preventive steps to maintain data security when accessing digital services. Through this activity, it is hoped that there will be an increase in public understanding and awareness in maintaining the security of personal data and supporting the national digital literacy program. This program is also expected to be able to form a society that is more legally aware and responsive to the risks posed by digital technology. ABSTRAK Perkembangan teknologi digital telah mendorong maraknya penggunaan aplikasi pinjaman online di kalangan masyarakat. Kemudahan akses terhadap layanan keuangan yang ditawarkan oleh platform digital ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan inklusi keuangan, terutama di wilayah pedesaan. Namun, tingginya tingkat penggunaan tersebut tidak diimbangi dengan literasi digital dan pemahaman hukum yang memadai, sehingga masyarakat menjadi rentan terhadap penyalahgunaan data pribadi. Hal ini terutama terjadi pada layanan pinjaman online ilegal yang kerap mengeksploitasi data pengguna untuk kepentingan yang merugikan. Berdasarkan permasalahan tersebut, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi pinjaman online. Kegiatan ini dirancang dalam bentuk sosialisasi langsung, pelatihan interaktif, serta penyebaran materi edukatif yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. Sasaran kegiatan adalah warga di beberapa desa di Kabupaten Indramayu yang termasuk dalam kelompok rentan terhadap risiko digital, seperti ibu rumah tangga, pelajar, dan perangkat desa. Materi yang diberikan mencakup pemahaman mengenai jenis-jenis data pribadi yang wajib dilindungi, cara mengenali aplikasi pinjaman online ilegal, serta langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan data saat mengakses layanan digital. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi serta mendukung program literasi digital nasional. Program ini juga diharapkan mampu membentuk masyarakat yang lebih sadar hukum dan tanggap terhadap risiko yang ditimbulkan oleh teknologi digital.
Information Dissemination on Regulation of Supreme Court Number 1 Year 2016 Regarding Mediation in the Village of Maleber Bandung Moody R. Syailendra; Indah Aprilia; Anggraeni Sari Gunawan; Shrishti Shrishti
Journal of Innovation and Community Engagement Vol. 3 No. 4 (2022)
Publisher : Faculty of Smart Technology and Engineering, Universitas Kristen Maranatha, Bandung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28932/ice.v3i4.4097

Abstract

As mentioned by article 1 point 1 in Regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1 of 2016, mediation is an alternative resort to solve disputes through negotiation used to reach a consensus in the presence of a mediator. Mediation as an alternative dispute resolution reflects the Fourth Precept of Pancasila as the nation's character which implies resolving disputes through deliberation. Prioritizing communication is a form of deliberation carried out with the purpose of re-agreements, where there will be a possibility to improve the relationship between the parties. Resolving conflicts through mediation is an attempt to end complicated issues through a process that is time-saving and relatively cheap in providing win-win solutions. In Indonesia, the existence of mediation is based on the Regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia No. 1 of 2016. Mediation has also been set as a mandatory process in the path of resolving disputes in the civil court. The method of information dissemination is carried out to create awareness regarding the new law enforced, which includes lectures and interaction. The research team in collaboration with the Maleber Village held an information dissemination activity based on the Supreme Court Regulation Number 1 of 2016 concerning Mediation. This activity would be very useful for all the parties facing conflicts as well as advisors or for third parties (mediators), such as the village apparatus, families, traditional leaders, community leaders, and other parties who are becoming completely aware of the negotiation and mediation.
ANALISIS KOMPARATIF PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MITRA TAKSI MOTOR ONLINE DI INDONESIA DAN INGGRIS Natania Kayla Tanujaya; Janice Arivi Puji; Rieven Yehezkiel Nasari; Moody Rizqy Syailendra
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/nbtnzg48

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya model transportasi berbasis platform yang mengubah hubungan kerja di sektor transportasi. Di Indonesia, pengemudi transportasi online dikategorikan sebagai mitra perusahaan platform melalui perjanjian kemitraan, sehingga tidak memperoleh perlindungan hukum sebagai pekerja dalam hubungan kerja berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kondisi ini menimbulkan berbagai permasalahan, khususnya terkait ketidakpastian pendapatan, ketiadaan jaminan sosial, serta lemahnya perlindungan tenaga kerja bagi pengemudi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk hubungan hukum antara pengemudi transportasi online dan perusahaan platform dari perspektif hukum ketenagakerjaan Indonesia, mengkaji bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi mitra pengemudi, serta membandingkannya dengan pengaturan yang berlaku di Inggris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, hubungan antara pengemudi dan perusahaan platform diklasifikasikan sebagai hubungan kemitraan, sehingga tidak memenuhi unsur hubungan kerja seperti upah dan subordinasi. Sebaliknya, di Inggris, pengemudi transportasi online dikategorikan sebagai pekerja sebagaimana ditegaskan dalam putusan Uber BV v Aslam, sehingga memperoleh perlindungan dasar seperti upah minimum, cuti berbayar, dan pembatasan jam kerja. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kerangka regulasi di Indonesia guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih memadai bagi pengemudi transportasi berbasis platform.
Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) sebagai Upaya Perlindungan Hukum Warga Terdampak Penggusuran: Studi Kasus Bukit Duri melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Moody Rizqy Syailendra; Glorya Heavennina Blessyah; Tabitha Roulina Anastasya; Giovanni Cornelia
Jurnal Kewarganegaraan Vol 9 No 1 (2025): Juni 2025
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v9i1.7977

Abstract

Penggusuran paksa terhadap warga Bukit Duri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2016 menjadi contoh konkret pelanggaran hak atas tempat tinggal yang layak, yang merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Dalam merespons tindakan tersebut, warga Bukit Duri menempuh jalur hukum dengan mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok (class action) terhadap pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme dan implementasi hukum acara perdata dalam gugatan class action serta mengevaluasi efektivitasnya sebagai upaya perlindungan hukum kolektif. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gugatan warga Bukit Duri telah memenuhi seluruh unsur yang disyaratkan dalam PERMA No. 1 Tahun 2002, dan pengadilan pada tingkat pertama mengabulkan sebagian gugatan serta memerintahkan pembayaran ganti rugi. Meskipun putusan tersebut dibatalkan pada tingkat kasasi, proses gugatan ini menjadi preseden penting dalam penerapan class action sebagai sarana perjuangan keadilan sosial. Gugatan Perwakilan Kelompok terbukti mampu membuka akses keadilan bagi masyarakat marjinal dan memperkuat fungsi hukum acara perdata sebagai instrumen pemberdayaan hukum warga negara terhadap kebijakan publik yang merugikan. Kata Kunci: Perwakilan Kelompok, Hukum Acara Perdata, Perlindungan Hukum Kolektif
Standar Pembuktian Debitur Dalam Bantahan Daftar Piutang Melalui Renvoi Prosedur (Studi Kasus: Putusan Ma Nomor 489 K/Pdt.Sus-Pailit/2022): Indonesia Rina Oktariana; Nabila Putri Evani; Moody Rizqy Syailendra
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 2 (2026): Maret - Juni
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i2.7981

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan mekanisme renvoi prosedur dalam penyelesaian sengketa daftar piutang pada proses kepailitan, serta mengkaji standar dan kualitas pembuktian debitur dalam mendukung bantahan terhadap daftar piutang tetap. Fokus penelitian diarahkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 489 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, yang memperlihatkan bagaimana debitur menggunakan hak bantah melalui renvoi prosedur untuk mempersoalkan tagihan beberapa kreditur konkuren dan nominal piutang kreditur separatis. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui studi terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, ketentuan hukum pembuktian perdata, serta analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa renvoi prosedur merupakan instrumen hukum yang penting untuk menjamin keakuratan daftar piutang, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan pihak yang mengajukan bantahan dalam memenuhi standar pembuktian yang memadai. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi debitur karena alat bukti yang diajukan, baik berupa bukti transfer, rekening koran, maupun dokumen internal, tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tagihan yang disengketakan. Temuan penelitian menegaskan bahwa standar pembuktian dalam renvoi prosedur lebih menitikberatkan pada kualitas, relevansi, autentisitas, dan daya sangkal alat bukti, termasuk bukti elektronik sebagai perluasan alat bukti surat berdasarkan UU ITE, daripada sekadar kuantitas dokumen yang diajukan. Oleh karena itu, keberhasilan debitur dalam membantah daftar piutang tetap sangat ditentukan oleh kemampuannya menghadirkan bukti yang spesifik, terverifikasi, dan berkorelasi langsung dengan piutang yang disengketakan. Putusan ini sekaligus memberikan pembelajaran penting bagi debitur, kreditur, dan kurator mengenai pentingnya presisi konstruksi pembuktian dalam sengketa kepailitan.
ANALISIS KOMPARATIF PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MITRA TAKSI MOTOR ONLINE DI INDONESIA DAN INGGRIS Natania Kayla Tanujaya; Janice Arivi Puji; Rieven Yehezkiel Nasari; Moody Rizqy Syailendra
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/nbtnzg48

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya model transportasi berbasis platform yang mengubah hubungan kerja di sektor transportasi. Di Indonesia, pengemudi transportasi online dikategorikan sebagai mitra perusahaan platform melalui perjanjian kemitraan, sehingga tidak memperoleh perlindungan hukum sebagai pekerja dalam hubungan kerja berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kondisi ini menimbulkan berbagai permasalahan, khususnya terkait ketidakpastian pendapatan, ketiadaan jaminan sosial, serta lemahnya perlindungan tenaga kerja bagi pengemudi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk hubungan hukum antara pengemudi transportasi online dan perusahaan platform dari perspektif hukum ketenagakerjaan Indonesia, mengkaji bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi mitra pengemudi, serta membandingkannya dengan pengaturan yang berlaku di Inggris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, hubungan antara pengemudi dan perusahaan platform diklasifikasikan sebagai hubungan kemitraan, sehingga tidak memenuhi unsur hubungan kerja seperti upah dan subordinasi. Sebaliknya, di Inggris, pengemudi transportasi online dikategorikan sebagai pekerja sebagaimana ditegaskan dalam putusan Uber BV v Aslam, sehingga memperoleh perlindungan dasar seperti upah minimum, cuti berbayar, dan pembatasan jam kerja. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kerangka regulasi di Indonesia guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih memadai bagi pengemudi transportasi berbasis platform.
Co-Authors Achmad Ricky Dwiandi Adam Adepio, Muhammad Fadel Adisty Padmavati Moha Adisty Padmavati Moha Adriansah, Eka Putra Ahmad Sudiro Aimmatul Khoiroh Alessandro Christian Max Alfarhani, Luqyana Shafira Alfiani, Feriza Ali Bastanta Alicia Andromeda Sanyoto Alonso, Ryan Alya, Nasha Rawza Amelia Kristina Simarmata Anastasya, Tabitha Roulina Anastasya, Vannya Ang, Ingrid Angelica Ulinta Ginting Anggraeni Sari Gunawan Anggraini, Nabila Chynta Dwi Angkasa, Steven Angkasa, Wincent Hungstan Anindita, Rr Pramastri Anindha Anisa Puspitasari aprilia, indah Aprillianty, Kesia Apriza, Nathania Arif Rivaldo Arinda, Valisya Putri Artamevia, Halena Arya Salwa Wardana Audrelia Vanessa Tanamas Audrey Bintang Silado Aulia, Dzikrina Aurelia Meagan Tan Baehaqi Batu, Jeremy Santos Lumban Belicia Widhyana Yulia Putri Blessyah, Glorya Heavennina Bok Rok Su Briyan Dustin Callista Hans Candra, Dimas Catherine Angelica Cendana Suryani Cendranita, Ivannia Ceria, Nadia Intan Chandra, Jessica Chandra, Juan Benedict Chandrawinata, Marcelino Chaniago, Fathimathuz Zachra De Cheryanti, Grace Chica Octa Andinda Chien Ni Chiessa, Cicelly Christian, Rainer Cindy Chandra Cindy Laurencia Cindy Situmeang Cornelia, Giovanni De Valerie, Athalia Delvina Koniardy Desi i Deviana Axfelia Devira Andriani Diana Dicky Arifianto Divabuena Purba, Nanda Djaja, Rafael Christian Dzikrina Aulia Edbert, Felicia Edyson, David Effendi, Absarani Maharani Elia, Elia Endro Try Nurwantoko Erdiyanto, Rizqy Pratama Estevania Christabel E, Kezia Eunike Kathryn Budiman Eunike Kathryn Budiman Evelyn Hartono Fadloli, Muhammad Fahri, Achmad Fauzan Ravinda Putera Febriana Irma Febriany, Febriany Felicia Edbert Fiona Natania Fortino, Darren Patrick Gavriele Liberty Gea, Lenggo Anastasia Briliant Ginting, Angelica Ulinta Giovanni Cornelia Glorya Heavennina Blessyah Goldwen, Filshella Gregorius Febrian Wijaya Gultom, Michael Kevin Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardie Lie Gunardie Lie Gunawan, Anggraeni Sari Gurnadi Lie Gurnadi Lie Gusnardi Lie Hadiati, Mia Hanz Bryan Joeliant Hartono, Evelyn Hartono, Margareta Kristiani Hasan, Laura Kurniadi Hisyam, Sulthan Fadhil Hummerson, Laureen Aurora Hungstan, Wincent Angkasa Hutapea, Junika Gabriella Cecille Inayah Fasawwa Putri Indah Aprilia Indah Maria Maddalena Simamora Indah Siti Aprilia Indah Siti Aprilia Indah siti aprilia Indah Siti Aprilia Irene Gracia Simanjuntak Irene Mariboto Sitanggang Istisofani, Aulia Salma Jack Sandi, Maydi Janice Arivi Puji Jardhan, Rheno Jeanne Hans, Patricia Jennifer Jennifer Jeremy Exaudi Purba Jessica Tanuwijaya, Jessica Joeliant, Hanz Bryan Johannes Evan Budiman Jolin, Jolin Kartika Pangestu Kasslim, Veren Kencana, Ekaprasetya Artha Kennardy, Lawrentiust Kenneth, Nathanael Kevin Halomoan Kezia Audreylia Khanifa Fauziah Khaulah, Tatsbita Kinanti, Lamsiur King William Kirani, Allaysha Adindaputri Kiyoshi, Maximillian Ivander Kristianto, Shashia Andini Kumala Dewi Kurniawan, MIchelle Heydee Laapen, Calinka Princess Belinda Laurensia Clarissa Siva Lenny Sriwijaya Leonard Tasuno Laiya Lie, Gunardi Lie, Gunardie Lie, Sherley Lie, Yocelyn Averyll Lis Julianti Lo, Edmund Lydia Evan, Gladys Madelin, Nethania Aurelia Mahardika, Dutasena Manggal, Adam Tanzio Marfungah, Luthfi Margareta Kristiani Hartono Maria Angela Triwidyarti Matakupan, Michelle Sharon Anastasia Maulika, Grizca Ratu Maurend Benaya Immanuel Susanto Mavelyn, Aurelia Jessica Max, Alessandro Christian Mayvians, Tidelstein Metta Valoka Mia Hadiati Mia Hadiati Michelle Sharon Anastasia Milafebina, Rachel Mishael Joshua Morisia, Yesa Muhammad Axel Putra Muhammad Wildan Ichsandi Nabila Putri Evani Naftalie, Livia Aurelia Najla, Tengku Amira Nanda Divabuena Purba Naomi Femilia Natanael Natanael, Natanael Natania Kayla Tanujaya Natashya, Natashya Nathania, Cheryl Nathasya, Nathasya Nayoltama, Darius NEVIATY PUTRI ZAMANI Neysa Tania Novianti, Siti Nugroho, Maria Cecilia Nusamara, Arlyn Annabel Octavia, Marcela Oktavianni Putri Sianturi, Angel Oktri Defilania, Oktri Defilania Pangestu, Kartika Paramitha, Chintya Lie Parapat, Fauzan Rizki Permana, Azhar Zidan Pingky Fordora Prasetyo, Stephanie Patricia Priady, Alfredo Eka Priliska, Jedyzha Azzariel Priscilla, Nathalie Priska Khairunnisa Purnomo, Ferdinand Brandon Purwanti, Puja Ayu Putera, Fauzan Ravinda Putri, Dinda Arista Putri, Nadiva Azzahra Putri, Sanny Nuyessy Rachmadani, Shifa Raditya, Anthonio Bimo Rahmasari, Lisa Rahmawati, Roro Juliana Ramadhan, Febriansyah Ramadhan, Nayla Az Zahra Raphaellee Peters Putra Usman Raphaellee Peters Putra Usman Rebecca Marcella Revina, Revina Rewiyaga, Rewiyaga Rian Rimba Morenties Rianto, Anugrah Rieven Yehezkiel Nasari Rina Oktariana Rosanti, Admita Arifani Rusli, Vennia Neshya Ryanto, Laurencia Safitri, Yuliya Salsabila Putri Salsabila, Ardhelia Putri Samantha Maria Yohen Samuel, Maria Gabriela Sandi, Maydi Jack Santoso, Agnellya Hendarmin Saputra, Lovine Keishya Setiawan, Florencia Lavina Shahan, Akbar Helmie Nur Sheva, Jesa One Shrishti Shrishti Shrishti Shrishti Shrishti Shrishti Silvia Angela Silvia Cahyadi Simanjuntak, Sandy Wiratno H Sinaga, Ryanson Donovan Sinurat, Noel Siregar, Rachel Adeline Siswanto, Vivienne Olivia Sitanggang, Irene Mariboto Sofia Roselin Sugiarto, Angelina Jacqueline Suhartanto, Theodora Suni, Indri Elena Suryani, Cendana Syaban, Diputra Syahputra, Denis Szyva Silviana Putri Tabitha Roulina Anastasya Talita Taskiyah Tan, Louissa Nobel Tansir, Charisse Evania Thalia Frederica Thie, Naysa Andrea Tiara Shafa Putri Tirta, George Anderson Tiyas Asri Putri Tjendra, Virginia Tobing, Dealova Agustina Lumban Trixie, Ivana Try Nurwantoko, Endro Urifianto Ardhan, Muhammad Valen Nainggolan Vanessa Mathilde Harum Vedora, Sheren Regina Very Yovelin Vincent Vincent, Vincent Vivienne Olivia Siswanto Vivienne Olivia Siswanto Wadu, Chyrila Tifany Mailakay Hernics Wanibe, Kenji Dustin Wibowo, Wilson Widiyanto, Nadyaka Fadhil Athallah Widjaja, Cathabell Virginia Fernanda Wijaya, Aliya Metta Wijaya, Niko William, King Win, Han Winaldy, Rickson Winata, Gilbert wong, Sherryl naomi Yanti, Cinda Yola Feby Charita Yolanda, Maureen Keisha Yosia Clementino Moningka Yuan, Luo Yunita, Theresia Zayyan Syafiqah Aggistri Zebua, August Delta Zimah, Amelia Abdullah ⁠Ayesha Tasya Izulkha