p-Index From 2021 - 2026
18.634
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika Jurnal Peternakan Integratif E-SOSPOL Shaut Al-'Arabiyah Jurnal Elemen EMITTER International Journal of Engineering Technology ETNOSIA : Jurnal Etnografi Indonesia Populis : Jurnal Sosial dan Humaniora Jurnal Studi Komunikasi JIM UPB (Jurnal Ilmiah Manajemen Universitas Putera Batam) al-Afkar, Journal For Islamic Studies Bisma The Journal of Counseling Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA Prosiding SENTIKUIN (Seminar Nasional Teknologi Industri, Lingkungan dan Infrastruktur) Journal Sampurasun : Interdisciplinary Studies for Cultural Heritage SALTeL Journal (Southeast Asia Language Teaching and Learning) Transformasi : Jurnal Pendidikan Matematika dan Matematika MANAJEMEN DEWANTARA Jurnal Sistem Teknik Industri Diagnosis: Jurnal Ilmiah Kesehatan Administraus Jurnal Ilmu Administrasi dan Manajemen Jurnal Maritim Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan Dharma Raflesia : Jurnal Ilmiah Pengembangan dan Penerapan IPTEKS Bidayah: Studi Ilmu-Ilmu Keislaman Inspiring: English Education Journal Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara AKMENIKA Journal of Applied Management and Accounting Science (JAMAS) Jurnal Sosiohumaniora Kodepena (JSK) Window of Community Dedication Journal Ilomata International Journal of Social Science Dimensi Matematika : Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Matematika PROFICIO: Jurnal Pengabdian Masyarakat Decision: Jurnal Administrasi Publik Jurnal SIAR ILMUWAN TANI International Journal of Economic, Business, Accounting, Agriculture Management and Sharia Administration (IJEBAS) JIMEBIS Jurnal Kolaboratif Sains BERKAT: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesian Journal of Islamic History and Culture Sinomika Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Ekonomi dan Akuntansi MES Management Journal Mediagro CASHFLOW : CURRENT ADVANCED RESEARCH ON SHARIA FINANCE AND ECONOMIC WORLDWIDE Journal of Management, Accounting, General Finance and International Economic Issues (MARGINAL) Kumpulan Artikel Pendidikan Anak Bangsa : Journal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Journal of Biotechnology and Natural Science International Journal of Educational Research Excellence (IJERE) Journal of Scientific Research, Education, and Technology Economics and Business Journal Jurnal Mitrasehat Journal of Economic Education and Entrepreneurship Studies Jurnal Guru Pencerah Semesta (JGPS) Jurnal Peternakan Integratif Research Horizon MEUSEURAYA : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT (JIMBE) Edukimbiosis: Jurnal Pendidikan IPA (JUMPER) Jurnal Ekonomi dan Bisnis Mutiara : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA Jurnal Penelitian Tindakan Kelas INTERNATIONAL JOURNAL OF ECONOMIC LITERATURE International Journal of Sustainable Applied Sciences (IJSAS) Jurnal Inovasi Bisnis Manajemen dan Akuntansi Equivalent : Journal of Economic, Accounting and Management Journal of International Multidisciplinary Research Unizar Recht Journal Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Jurnal Unicorn ADPERTISI WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora The Indonesian Journal of Computer Science Insan Cita Bongaya Research Journal CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik SAMBARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat AL-UKHWAH Bulletin of Engineering Science, Technology and Industry IECON: International Economics and Business Conference IJHABS EduImpact: Jurnal Pengabdian dan Inovasi Masyarakat J-CEKI Journal of Studies in Academic, Humanities, Research, and Innovation Jurnal Serambi Ilmu Social Humanity Mathematics Education Journal Agrimas : Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Pertanian JLTLL Jurnal Cahaya Edukasi META - JOURNAL Journal of Infrastructure and Construction Technology JARI : Jurnal Akuakultur Rawa Indonesia Omni Nursing Journal Seuraya Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Pengabdian Indonesia
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search
Journal : Unizar Recht Journal

Assesmen Risiko Dalam Pemberian Hak Bersyarat Bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Agus Fujianto; I Gusti Ayu Ratih Damayanti; Anwar
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Assesmen risiko dalam  pemberian hak bersyarat bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi. Dan mengetahui pelaksanaan Assesmen risiko dalam pemberian hak besyarat bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi di Lapas Kelas IIA Lombok Barat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris  yang memfokuskan pada penelitian peraturan perundang-undangan yang berlaku serta penerapannya di lapangan. Hasil penenlitian ini menunjukkan Assesmen risiko ini diatur dalam pasal  10  ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Assesmen Risiko dan Assesmen Kebutuhan Bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.  Dalam pelaksanaan Assesmen risiko pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat telah dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, akan tetapi kurangnya jumlah asesor assesmen dibanding jumlah narapidana jauh lebih banyak mengakibatkan pelaksanaan assesmen tidak maksimal.
Kajian Hukum Tindak Pidana Penyuapan Menyerupai Sumbangan Uang Dalam Rangka Pemilihan Umum Calon Anggota Dprd (Studi Kasus Di Bawaslu Kabupaten Lombok Barat) Adi Subardi; Ary Wahyudi; Anwar
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi hukum terhadap pelaku tindak pidana pemberian uang dalam bentuk sumbangan pada Pemilihan Umum Calon Anggota DPRD di Kabupaten Lombok Barat dan untuk mengetahui upaya Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Barat terhadap tindakan Pemberian Uang Dalam Bentuk Sumbangan oleh Calon Anggota Legislatif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan sumber data lapangan sebagai data utama khususnya di Bawaslu Kabupaten Lombok Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, tindak pidana penyuapan dalam bentuk sumbangan uang diatur Pasal 47, Pasal 478, Pasal 479 dan Pasal 480 (1) dan dalam Pasal 84, Pasal 89, Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, Dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah. Sedangkan Upaya Penegakan Hukum oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Barat dilakukan dengan mengikuti Standart Operasional Prosedur (SOP) Sentra Gakkumdu, penanganan Tindak Pidana Pemilu dilaksanakan melalui 3 tahap yaitu: (1). Penerimaan, pengkajian dan penyampaian laporan/temuan dugaan tindak pidana pemilu kepada pengawas pemilu. (2) Tindak lanjut Sentra Gakkumdu terhadap laporan/temuan dugaan tindak Pidana Pemilu  (3). Tindak lanjut Pengawas pemilu terhadap rekomendasi Sentra Gakkumdu.
Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah Lalu Muhamad Isnaeni; Sukarno; Anwar
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sejarah penyelesaian sengketa Pilkada sebelum di undangkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10/2016 tentang Pilkada dan bagaimana kewenangan PTUN dalam penyelesaian sengketa PilkadaPenelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif. Wewenang penyelesaian sengketa Pilkada diberikan kepada MK sebagaimana diatu dalam Pasal 236 C Undang-Undang Nomor 12/2018 yang menyatakan bahwa “Penanganan sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh MA dialihkan kepada MK. Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10/2016 tentang Pilkada yang tidak memberikan lagi wewenang kepada PTUN untuk mengadili sengketa yang timbul dalam Pilkada, akan tetapi wewenang tersebut telah dengan tegas diberikan kepada Bawaslu. Setelah berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10/2016 maka PTUN tidak lagi memiliki wewenang mengadili sengketa pelaksanaan Pilkada. Perlu dilakukan revisi atau dibentuk peraturan perundang-undangan yang baru, yang mengatur mengenai lembaga mana yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa Pilkada. Memaksimalkan lembaga-lembaga yang nyata-nyata diberi wewenang untuk menyelesaikan sengketa pada setiap tahap mulai dari sengketa administrasi sampai dengan sengketa hasil.
Analisis Yuridis Wisata Halal Ditinjau Dari Fatwa Dsn Mui No 108/Dsn- Mui/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah (Studi Pada: CV. APW TOUR) Tarmizi; Anwar; Nurul Aprianti
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep analisa yuridis penyelenggaraan wisata halal pada CV APW Tour menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Perjalanan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah dan kendala-kendala yang dihadapi APW Tour dalam menyelenggarakan wisata halal. Selain itu juga guna mendorong terbentuknya peraturan perundang-undangan tentang wisata halal. Metode penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif- empiris dengan menggunakan pendekatan Statue Approach dan Doctrinal Approach yang mana menggunakan teknik pengumpulan data dengan mengumpulkan dan memaparkan data yang diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan dan studi lapangan (Field research) dengan cara mengadakan wawancara, yang kemudian hasil penelitian tersebut akan dipaparkan dalam bentuk kata-kata tanpa menggunakan data angka. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan wisata halal berdasarkan prinsip syariah pada APW tour sangat berpotensi menjadi Biro Perjalanan Wisata Syariah karena konsep wisata halal yang di miliki oleh APW tour dapat memberikan banyak pilhan untuk wisatawan dan inovasi yang dilakukan sangat mengikuti perkembangan di era digital. Meskipun dalam pembahasan ini APW tour belum sepenuhnya menerapkan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam fatwa dewan syariah nasional.
Assesmen Risiko Dalam Pemberian Hak Bersyarat Bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Agus Fujianto; I Gusti Ayu Ratih Damayanti; Anwar
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i4.154

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Assesmen risiko dalam  pemberian hak bersyarat bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi. Dan mengetahui pelaksanaan Assesmen risiko dalam pemberian hak besyarat bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi di Lapas Kelas IIA Lombok Barat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris  yang memfokuskan pada penelitian peraturan perundang-undangan yang berlaku serta penerapannya di lapangan. Hasil penenlitian ini menunjukkan Assesmen risiko ini diatur dalam pasal  10  ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Assesmen Risiko dan Assesmen Kebutuhan Bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.  Dalam pelaksanaan Assesmen risiko pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat telah dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, akan tetapi kurangnya jumlah asesor assesmen dibanding jumlah narapidana jauh lebih banyak mengakibatkan pelaksanaan assesmen tidak maksimal.
Kajian Hukum Tindak Pidana Penyuapan Menyerupai Sumbangan Uang Dalam Rangka Pemilihan Umum Calon Anggota Dprd (Studi Kasus Di Bawaslu Kabupaten Lombok Barat) Adi Subardi; Ary Wahyudi; Anwar
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i1.161

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi hukum terhadap pelaku tindak pidana pemberian uang dalam bentuk sumbangan pada Pemilihan Umum Calon Anggota DPRD di Kabupaten Lombok Barat dan untuk mengetahui upaya Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Barat terhadap tindakan Pemberian Uang Dalam Bentuk Sumbangan oleh Calon Anggota Legislatif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan sumber data lapangan sebagai data utama khususnya di Bawaslu Kabupaten Lombok Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, tindak pidana penyuapan dalam bentuk sumbangan uang diatur Pasal 47, Pasal 478, Pasal 479 dan Pasal 480 (1) dan dalam Pasal 84, Pasal 89, Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, Dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah. Sedangkan Upaya Penegakan Hukum oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Barat dilakukan dengan mengikuti Standart Operasional Prosedur (SOP) Sentra Gakkumdu, penanganan Tindak Pidana Pemilu dilaksanakan melalui 3 tahap yaitu: (1). Penerimaan, pengkajian dan penyampaian laporan/temuan dugaan tindak pidana pemilu kepada pengawas pemilu. (2) Tindak lanjut Sentra Gakkumdu terhadap laporan/temuan dugaan tindak Pidana Pemilu  (3). Tindak lanjut Pengawas pemilu terhadap rekomendasi Sentra Gakkumdu.
Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah Lalu Muhamad Isnaeni; Sukarno; Anwar
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i2.175

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sejarah penyelesaian sengketa Pilkada sebelum di undangkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10/2016 tentang Pilkada dan bagaimana kewenangan PTUN dalam penyelesaian sengketa PilkadaPenelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif. Wewenang penyelesaian sengketa Pilkada diberikan kepada MK sebagaimana diatu dalam Pasal 236 C Undang-Undang Nomor 12/2018 yang menyatakan bahwa “Penanganan sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh MA dialihkan kepada MK. Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10/2016 tentang Pilkada yang tidak memberikan lagi wewenang kepada PTUN untuk mengadili sengketa yang timbul dalam Pilkada, akan tetapi wewenang tersebut telah dengan tegas diberikan kepada Bawaslu. Setelah berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10/2016 maka PTUN tidak lagi memiliki wewenang mengadili sengketa pelaksanaan Pilkada. Perlu dilakukan revisi atau dibentuk peraturan perundang-undangan yang baru, yang mengatur mengenai lembaga mana yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa Pilkada. Memaksimalkan lembaga-lembaga yang nyata-nyata diberi wewenang untuk menyelesaikan sengketa pada setiap tahap mulai dari sengketa administrasi sampai dengan sengketa hasil.
Analisis Yuridis Wisata Halal Ditinjau Dari Fatwa Dsn Mui No 108/Dsn- Mui/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah (Studi Pada: CV. APW TOUR) Tarmizi; Anwar; Nurul Aprianti
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i4.228

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep analisa yuridis penyelenggaraan wisata halal pada CV APW Tour menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Perjalanan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah dan kendala-kendala yang dihadapi APW Tour dalam menyelenggarakan wisata halal. Selain itu juga guna mendorong terbentuknya peraturan perundang-undangan tentang wisata halal. Metode penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif- empiris dengan menggunakan pendekatan Statue Approach dan Doctrinal Approach yang mana menggunakan teknik pengumpulan data dengan mengumpulkan dan memaparkan data yang diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan dan studi lapangan (Field research) dengan cara mengadakan wawancara, yang kemudian hasil penelitian tersebut akan dipaparkan dalam bentuk kata-kata tanpa menggunakan data angka. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan wisata halal berdasarkan prinsip syariah pada APW tour sangat berpotensi menjadi Biro Perjalanan Wisata Syariah karena konsep wisata halal yang di miliki oleh APW tour dapat memberikan banyak pilhan untuk wisatawan dan inovasi yang dilakukan sangat mengikuti perkembangan di era digital. Meskipun dalam pembahasan ini APW tour belum sepenuhnya menerapkan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam fatwa dewan syariah nasional.
Implementasi Peraturan Korp Brimob Polri Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Penindakan Huruhara Dalam Penanganan Konflik Sosial Perang Kampung Monjok Dan Taliwang Kota Mataram Ida Bgs Gde Narayana; Hafizatul Ulum; Anwar
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 1 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i1.238

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki penerapan Peraturan Korp Brimob Polri Nomor 02 Tahun 2021 dalam menangani kerusuhan akibat konflik sosial di Monjok dan Taliwang, Kota Mataram. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi oleh aparat Brimob dalam mengatasi konflik sosial di wilayah tersebut. Metode yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif Empiris, yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai peraturan dan praktik lapangan terkait penerapannya dalam menangani konflik sosial, serta tantangan yang dihadapi oleh aparat kepolisian dan masyarakat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Peraturan Korp Brimob Polri Nomor 02 Tahun 2021 telah memberikan pedoman jelas bagi pelaksanaan tugas Brimob. Tim Brimob mampu merespons dengan cepat dan efektif sesuai ketentuan yang ada. Koordinasi antara Brimob, Polri, dan lembaga terkait sangat penting dalam penerapan peraturan ini. Keberhasilan operasional bergantung pada sinergi yang baik antara semua pihak yang terlibat. Pendekatan proaktif dan terukur yang diterapkan oleh Brimob, dengan mengutamakan tindakan persuasif dalam situasi kritis, dapat membantu mengurangi eskalasi konflik. Kesiapan dan kualitas personel Brimob yang terlatih memungkinkan mereka untuk melaksanakan tindakan sesuai dengan SOP yang ditetapkan, termasuk penggunaan perlengkapan pengendalian massa dan teknik pengamanan yang tepat. Namun, aparat Brimob menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan personel, kondisi geografis yang sulit, cepatnya eskalasi konflik, dan kesulitan dalam mendapatkan dukungan masyarakat. Tantangan ini dapat diminimalisir melalui peningkatan pelatihan, koordinasi yang lebih baik antar instansi, dan penambahan sumber daya, untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif.
Efektivitas Kinerja Petugas Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Muhammad Arif Lanang Wicaksono; Anwar; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 2 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i2.256

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Proses Pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Lombok Barat dan apa saja kendala kendala yang dihadapi LAPAS dalam proses pembinaan Narapidana Di  Lapas Klas II A Mataram. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian  hukum empiris dengan metode kualitatif deskriptif. Data utama dikumpulkan melalui wawancara, arsip dokumen, dan observasi di LAPAS Klas IIA Lombok Barat. Untuk menentukan sampel, digunakan teknik purposive sampling, di mana subjek penelitian dipilih secara sengaja (petugas lapas) karena sesuai dengan fokus penelitian. Selain itu, penelitian ini juga mengaplikasikan tiga pendekatan analisis, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menjelaskan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas IIA Lombok Barat menerapkan program pembinaan narapidana yang terstruktur dan berkelanjutan, terdiri dari tiga tahap utama: awal, lanjutan, dan akhir. Dengan menggunakan pendekatan humanis, program ini berfokus pada pembinaan kepribadian (keagamaan, kesehatan, dan sosial) dan kemandirian (keterampilan praktis), yang diperkuat oleh kolaborasi dengan pihak eksternal. Keberhasilan program ini terlihat dari adanya penurunan angka residivis yang signifikan, dari 22 orang di bulan Januari 2025 menjadi 18 orang di bulan Maret 2025, menunjukkan adanya efektivitas dalam memberikan efek jera.Meskipun efektif, proses pembinaan ini menghadapi berbagai kendala struktural yang saling terkait dan kompleks. Kendala-kendala tersebut meliputi keterbatasan anggaran, yang menghambat pelaksanaan program kemandirian; kondisi over capacity lapas (6,3% di atas kapasitas) yang menyebabkan lingkungan tidak kondusif dan sulit diawasi; kekurangan jumlah petugas (rasio 1:14) yang menyebabkan beban kerja tinggi dan menyulitkan pengawasan personal; serta kurangnya kerja sama dengan instansi luar yang membatasi dukungan esensial. Secara keseluruhan, keberhasilan yang ada merupakan hasil dari dedikasi petugas yang luar biasa di tengah tantangan berat, dan solusi sistematis diperlukan untuk mengatasi kendala-kendala ini demi keberlanjutan program.  
Co-Authors -, Siti Rahmi A. Wulandari Abadi, Rahmat Riwayat Abd. Rahman Abdi Akbar Idris Abdul Aziz Abdul Rahman Abubakar Achmad Hamka Hamid Ade Kurniawan Adherina Perabu Adi Subardi Adisaputera, Abdurrahman Adri, Mutia Tasyah Aeko Fria Utama FR Agung Widhi Kurniawan Agus Fujianto Agus Santoso Agus Setiawan Ahmad Ali Ahmad Yani Ainun Alauddin, Muhammad Hery Riyadi Alfons Ande Diaz Amalia Reviska Selamanda Amalia, Regina Aminuyati Amiruddin Tawe Ananda, Siska Andi Agus Andi Amelia Putri Andi Mustika Amin Andi Wahyuni Andi Zuhra Ibrahim Andika Putra Andini, Salsa Andriani Jafar, Sharah Anggoro, Agung Doni Anggraini, Selvi Anggreni, Melda Angkat , Ismail Angraeni, Erni Anna Apriana Hidayanti Annisa Paramaswary Annisa Paramaswary Aslam Anton Anton Jamal Anwar , Faisal Anwar Anwar Anwar Fansuri, Muhammad Anwar Ramli Anwar Ramli Aprilia, Nur Amanda Arasyid, Harunnun Aria Saputra Ariandy, Fiar Arif Prasetya Arjunah Arsil Ainun Rahman Ary Wahyudi Asbi Amin Asharun, Alfahira Aslam, Annisa Paramaswary Asmin Asrianingsih Putri Assapari, Muhammad Mugni Awalia, Nurilmi Ayu Ayu Afrilia Ayu, Dian Fajar Azmia Laily Azzuhra, Wilda Banurea, Sabarita Basri Bela Safitri Latowale Bima Sena Bayu Dewantara Bin Wan Ismail, Wan Zuhari Br Saragih, Apulina Budiyati Bukhari Bukhari Bukhari Burhanuddin Cakrawijaya, Muh.Hidayat Candra Ayu Canra Permadi Chalid Imran Musa Chalid Imran Musa Cut Nyakdhin Cut Nya’dhin Deddy Ibrahim Rauf Defrianti Ramadani Dhina Megayati Dian Nanda Islami Dian Prastiwi, Liyana Dina Puspita Sari Dipoatmodjo, Tenri S.P Dipokusumo, Bambang Dj, MUHAMMAD ZUHRI Dzakwan Naufal Dzirrusydi, Zalmi Efendy Effendy, Meyland Citra Oktri Sienty Ekaputri, Risky Endi Ardianto Ernawati Erwin Resmawan Evi Puspita Sari Fachrurrazi Fadianti, Nurhas Fadli Fadli Faturrahman Fahlia Fahrul Razi Faisal, Fanny Indrayanti Farid H Tamim Fathurrahman, Fadli Fatihah Fatwa, Nur Apriani Febinda Febrianti Fendy Maradita Fikri, Ahmad Ma’mun Firman syah Fisa, Triansyah Fitriani Fitriyah H., Mar'atul Fuady Gemilang Bayu Ragil Saputra Gusti Ayu Ratih Damayanti Habeahan , Soufi Sakinah Haeruddin Hafidh Maksum, Hafidh Hafizatul Ulum Hardiansyah, Rian Hardianto, Toto Hardianty, Angraeni Hartini Hasbiah, Siti Hasidu, La Ode Abdul Fajar Hasriani Hastuti Hayati Hety Budiyanti, Hety Husaini Husda Ida Bgs Gde Narayana Idiatul Fitri Danasari Idris, Abdi Akbar Ihsan, Ahmad ihsan Ihwan Iin Meriza, Iin Ilyas, Andi Alfiyah Indra Ardiansyah Irianto, Achmad Ishak, Muhammad Izzuddin Syakir Iyo King Siang JAMILAH Jayanti Mandasari Jefri Sembiring Johana Anike Mendes Jovan Josafat Jaenputra Karmila, Susi Khaerudin, Dian Noorvy Khaira Ummah Khairil Ansari, Khairil Khidri Alwi, Muhammad Kiki Frida Sulistyani La Malesi Lalu Muhamad Isnaeni Lalu Muhammad Nurul Wathoni Lilis Darmila Lina, Sri Intan Lisa Herianti Lukman Hakim M. Ikhwan Maulana Haeruddin M. Yusuf M. Zaki Maisy Alpha, Moch. Bahril Maisyaroh, Ummi Malika, Safinah Aisya Mandalika, Eka Nurminda Dewi Mandasari, Jayanti Mani Yusuf Maradita, Fendy Mardina Mark G. Maffett Martadinata, Sudrajat Marwah, Andi Maya Ranti Megawati - Meri Sartika Milawati Milwarni Mitrayati Mohamad Walid Asyhari Muh Rifa'i Parassa Muh. Sahrul Ramadhani Muhaimil Sulhaid Muhamad Saleh Muhammad Muhammad Arif Lanang Wicaksono Muhammad Ayyub Amin Muhammad Imaduddin As'ad Muhammad Munawir Syarif, Muhammad Munawir Muhammad Nurjaya Muhammad Rafli Faishal Wardana Muhammad Rifal Fan Putra Muhammad Rifqi Azhar Muhammad Syahrir Muhammad Usman, Muhammad Muhammad Zaki Muhammad Zaki Mujahidah Mukarram, Hadratul Mulato, Alwi Mulyono, Mugi Munandar, Wahyu Munawarah Mursyid, Tengku Alfian Musa, Muhammad Ichwan Musdalifah, Nurul Muslem Daud Mutmainna Muttalib, Sitti Raodha N. Ginting Nastia Natsir, Uhud Darmawan Nelly Ngabe Joyti, Devi Adnyaswari Ni Made Nike Zeamita Widiyanti Ni Made Wirastika Sari, Ni Made Wirastika Niluh Desy Purnamasari Novia Anugra Nugrainda, Auliah Nur Hafizhah Putri Nur Suka Nengsih Nurasia Nurbulan, Eka Nurfadilah Nurfarhana Nurhaedar Djafar Nurhayati Marada Nurjihanar, Nurul Mutmainnah Nurliana Nurlita Kapiso Nurmaliyah Nurman Nurniqta Nursan, Muhammad Nurul Aprianti Nurul Azmi Nurul Fauziah Nurul Hirdayu Nurwahidah Nurwijayanti Nurzainah Ginting Nurzin R Kasau Oktavia, Rini P Patriani Paisal, Jon Paramaswary Aslam, Annisa Pebrina, Maghfirah Peni Patriani Pertiwi, Nabilah Pohan, Khairisa Pohan, Zulfikar Riza Haris Poniman Puspita K, Armita Putri Septiani Putri, Andi Nurmaulidya Quthni , Afhdar Rachman, Intan Cahyani Radja, Muh. Jusuf Rahmah Johar Rahmat Karim Rahmi , Mutia Rahmi Rahmi Raihan, Rahmi Ramli Ramli Rani Rani Darmayanti Rasnijal, Muhammad Ratna Mutia Rauf, Deddy Ibrahim Regan, Yip Reinaldy Ericson Pasangka Reyvana Rezky Amalia Hamka Rian Hardiansyah Rika Rokhana Riska Rismawati Riyanto Sigit, Riyanto Riza Pahlevi, Riza Rizaldi, Muhammad Rizki Al Khairi Barus Rochmad Ponco Wasito Romansyah Sahabuddin Rosminah Rudianti Batter, Sherly Ruma, Zainal Rupang, Maya Sari Saddiah, Aulia Meiliyana Safira, Yulia Safitri, Diah Ayu Safitri, Eva Safwandi Said Ma’ruf Said Munzir Saiful Arif Saiman . Salsabilla, Aqilla Sam Hermansyah Sapira, Amani Sahra Saputra, Didin Hadi Saragi, Emi Juwita Saridu, Siti Aisyah Savitri, Ni Made Widya Sektiana, Sinar Pagi Sela Nurmaya Sari Setiawan, Rifani Setiawardhana Shafa Shaidul Maula Sigit Riyanto Siregar, Sarmedi Agus Siska Ita Selvia Siti Alifa Siti Hasbiah Siti Rahmi Siti Rahmi, Siti Sri Mulyono Sri Reno Sri Wahyuni Sriyatun Stefani Tanus Sucipto Sugiarto, Aris Suhermanto, Achmad Sukarno SULASTRI Suleman, Gabriella Augustine Suleman, Yakub Sumardi Efendi Supartiningsih, Sri Supryady Surya, Iman Syamsuddin, Nurfiani Syamsunir Syardiansyah Syarief, Muhammad Nurman Syawila , Zuhrayana Syiar Rinaldy Syukriah Tarmizi Taufik, Anisya Devinta Taufiq Hidayat Tawe, Amiruddin Tenri Sayu Puspitaningsi Dipoatmojo Tenri Sayu Puspitaningsih Dipoatmodjo Thoharoh, Muchibatut Tifani, Aurellia Trias Puguh Jatmiko, Henry Trikoesoemaningtyas Usman M USWATUN HASANAH Vira Ayustina Wahid, Eriyanti Wahyu Hidayat Wawan Kurniawan Widhi Kurniawan, Agung Wildan Syafitri Willy Septinar Wirajaya Kusuma Xena Agnisya Putri Yani, Salwa Sahpija Yudarsat, Andre Putra Yudit Yunarty Yunus, Andi Hikmawati Yusmika Indah Zahrul Fuadi Zhahirah, Nasywa Zhanaz Tasya