p-Index From 2021 - 2026
26.225
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Dinamika Hukum Jurnal Daulat Hukum Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Unes Law Review Journal Of Management Science (JMAS) Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Veritas: Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah Jurnal Sosial Humaniora Sigli As-Syar'i : Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Jurnal Hukum Adigama JURNAL USM LAW REVIEW Jurnal Hukum Lex Generalis Jurnal Kewarganegaraan Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Indonesian Journal of Legality of Law Journal of Innovation and Community Engagement ARRUS Journal of Social Sciences and Humanities Journal of Education Research Jurnal Hukum Sehasen Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Prosiding Seri Seminar Nasional Indonesia Law Review (ILREV) QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia International Journal of Religion Education and Law Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Jurnal Indonesia Sosial Sains Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Innovative: Journal Of Social Science Research Journal of Social Science Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Notary Law Journal Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) Journal of Law, Education and Business RENATA Jurnal Pengabdian Masyarakat Kita Semua Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Journal of Management Accounting, Tax and Production Indonesian Journal of Law and Justice Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Jurnal Inovasi Global Jurnal As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Media Hukum Indonesia (MHI) YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Journal of Accounting Law Communication and Technology Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Journal of Business Inflation Management and Accounting Journal of Health Education Law Information and Humanities
Claim Missing Document
Check
Articles

Ganti Rugi Perdata Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Berdasarkan Hukum di Indonesia Ginting, Angelica Ulinta; Sitanggang, Irene Mariboto; Putra, Moody Rizky Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4558

Abstract

Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir, dilindungi oleh negara, dan diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Ham bertujuan untuk melindungi harga diri, kehormatan, dan nama baik individu. Nama sebagai identitas mempunyai makna dan harapan yang tersirat oleh orang tua, sehingga penting untuk dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Hak asasi manusia diakui secara universal, tanpa memandang latar belakang individu, berdasarkan prinsip-prinsip dasar seperti kesetaraan, non-diskriminasi, tidak terlihat, saling ketergantungan, dan tanggung jawab. Pencemaran nama baik, sebagai pelanggaran hak, sering terjadi, termasuk dalam kasus-kasus penting seperti Tamara Bleszynski dan saudara laki-lakinya, Ryszard Bleszynski. Kasus tersebut mencerminkan dampak negatif pencemaran nama baik dan perlunya melindungi hak-hak individu di bidang sosial dan hukum. Oleh karena itu, pemulihan nama yang tercela menjadi bagian penting dalam menjaga harkat dan martabat manusia.
Urgensi Perjanjian Pra Nikah sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Harta Suami Istri Suhartanto, Theodora; Chandrawinata, Marcelino; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4581

Abstract

Pernikahan merupakan sebuah momen sakral yang dilaksanakan untuk menyatukan dua orang menjadi satu kesatuan pasangan suami istri. Dalam prosesnya, pernikahan seringkali berujung pada konflik perceraian dan permasalahan pembagian harta gono gini. Pembuatan perjanjian pra nikah sebagai syarat sebelum melaksanakan pernikahan dapat menjadi salah satu tindakan preventif terhadap konflik pembagian harta selama perkawinan. Adapun pembagian harta dalam perjanjian pra nikah diatur menjadi harta bawaan dan harta bersama. Dalam perjanjian pra nikah terdapat hak dan kewajiban yang diatur dan patut dipatuhi oleh pasangan suami istri. Perjanjian pra nikah juga dapat menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap harta benda yang dimiliki oleh pihak suami maupun istri kedepannya. Artikel ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif kualitatif yang menggunakan beberapa sumber hukum berupa bahan hukum primer seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan  serta bahan hukum sekunder seperti karya ilmiah serta literatur hukum terkait perkawinan.
Pernikahan Siri Berdasarkan Hukum Islam di Indonesia pada Kasus Perebutan Hak Istri di Yogyakarta Angkasa, Wincent Hungstan; Priady, Alfredo Eka; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4559

Abstract

Pernikahan siri merupakan bentuk perkawinan yang sah menurut hukum Islam, namun tidak diakui oleh hukum perdata Indonesia karena tidak dicatatkan secara resmi. Hal ini membawa implikasi serius bagi hak-hak istri dan anak yang lahir dari pernikahan tersebut, seperti hak nafkah, hak atas harta bersama, dan hak waris. Istri dalam pernikahan siri seringkali kehilangan akses terhadap perlindungan hukum yang biasanya diberikan kepada istri dalam pernikahan yang sah secara hukum. Anak-anak dari pernikahan siri juga hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu mereka, yang membatasi hak-hak perdata mereka, terutama terkait warisan. Itsbat nikah merupakan salah satu upaya hukum untuk mengesahkan pernikahan siri agar diakui secara hukum, namun aksesnya terbatas. Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan menjadi solusi penting untuk mengurangi praktik pernikahan siri dan melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Penetapan Hak Asuh Anak: Analisis Perceraian Tsania Marwa (Studi Putusan No. 1073/PDt.G.2017/Pa.Cbn) Artamevia, Halena; Mavelyn, Aurelia Jessica; Priliska, Jedyzha Azzariel; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4582

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberian prosedur anak dari sisi hukum dan implementasinya. Dengan metode kualitatif studi kasus, penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan analisis terhadap hukum yang diterapkan dan berlaku untuk memahami lebih dalam tentang kasus ini. Melalui pengenalan pokok permasalahan, pengumpulan data, analisis lebih lanjut, menafsirkan suatu masalah dan menyimpulkan inti dari pokok tersebut. Penelitian ini membuktikan bahwa hukum di Indonesia belum bisa memberikan perlindungan hukum bagi anak dan memberikan hak yang seharusnya kepada orang tua yang menerima hak asuh. Demikianlah penelitian ini memberikan pemahaman mendalam terkait hukum perceraian dan peraturan pemberian hak asuh yang berlaku di Indonesia.
Perlindungan Kepada Nasabah Bank Terhadap Kebocoran Data (Studi Kasus Kebocoran Data pada Bank Indonesia) Sugiarto, Angelina Jacqueline; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4298

Abstract

Kemajuan teknologi digital banking memberikan banyak dampak ada dampak positif, namun kemajuan teknologi digital banking juga memberikan dampak negatif, terutama dalam hal kebocoran data dalam perbankan. Kasus atas kebocoran data nasabah di Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu contoh nyata dari masalah kebocoran data dalam perbankan di Indonesia. Studi ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum kemudian upaya hukum dalam menghadapi kebocoran data nasabah pada sistem perbankan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dan kualitatif, dengan pendekatan analisis hukum mengenai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan relevan dengan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perlindungan hukum di Indonesia yang sangat ketat kasus kebocoran data dalam perbankan masih sering terjadi. Untuk memenuhi tanggung jawab untuk melindungi data dan mencegah kebocoran data yang serupa, bank perlu menerapkan atau melaksanakan upaya-upaya melindungi kerahasian data nasabah termasuk penerapan enkripsi data, penggunaan teknologi blockchain dan audit keamanan secara berkala. Selain itu, bank harus memberikan pelatihan keamanan data kepada karyawan, menandatangani perjanjian kerahasiaan dengan karyawan, vendor dan mitra, serta menyediakan mekanisme laporan kebocoran data bagi nasabah. Kesimpulannya, perlindungan hukum yang ada harus diimbangi dengan upaya yang lebih dari pihak perbankan dalam menjaga kerahasian data nasabah. Dengan demikian, kepercayaan nasabah terhadap institusi perbankan dapat tetap terjaga, kemudian risiko kebocoran data dapat diminimalisir dan dapat menciptakan lingkungan perbankan terpercaya dan aman.
Kepastian Hukum dan Hak Kreditor Konkuren Dalam Pembatalan Perjanjian Perdamaian pada Kasus PKPU (Studi Putusan : Nomor 15/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga/Jkt.Pst) ⁠Ayesha Tasya Izulkha; ⁠Moody Rizqy Syailendra P
Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Vol. 7 No. 2 (2025): Ranah Research : Journal Of Multidisciplinary Research and Development
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/rrj.v7i2.1314

Abstract

This study discusses the legal steps that can be taken by concurrent creditors related to the acquisition of a debtor company in the bankruptcy and PKPU process, with a focus on legal certainty and protection of creditor rights. The background of this study is related to the legal complexity faced by concurrent creditors when a peace agreement is canceled, as well as the acquisition of a debtor company that can affect creditor rights. The purpose of this study is to analyze the legal steps that can be taken by concurrent creditors to ensure that their rights are protected in the process. The method used is a normative approach with an analysis of laws and regulations related to bankruptcy and PKPU, as well as a study of relevant decisions regarding the cancellation of a peace agreement. The results of the study indicate that concurrent creditors have several legal steps that can be taken, such as submitting an application for cancellation of a detrimental acquisition, opposing an acquisition agreement deed that is considered invalid, and filing a lawsuit to protect their rights in the bankruptcy and PKPU process. In conclusion, concurrent creditors must be active in fighting for their rights and using appropriate legal steps in order to obtain fair debt payments.
Akibat Hukum Terhadap Orang Tua yang Tidak Menjalankan Putusan Hak Asuh Anak Berdasarkan Hukum Perdata di Indonesia Syailendra P, Moody Rizqy; Madelin, Nethania Aurelia; Nathania, Cheryl; Maulika, Grizca Ratu
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 2, No 4 (2024): December
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.14051688

Abstract

Marriage in Indonesia, regulated by Undang - Undang Number 1 of 1974, aims to create a happy family; however, divorce often triggers custody disputes. This research analyzes the implementation of sanctions for parents who do not comply with child custody decisions within the context of civil law, as well as the obstacles faced in its execution. The methods used include normative and qualitative approaches, with data sources from legislation and case studies. Real cases, such as disputes between Tsania Marwa and Atalarik Syah, as well as Ahmad Dhani and Maia Estianty, highlight non-compliance with legal decisions. Obstacles such as weak law enforcement, economic factors, and social norms contribute to this issue. Ongoing conflicts between parents further worsen the situation. Therefore, reform in law enforcement and increased social awareness regarding child custody are essential to protect children's welfare and ensure more effective implementation of court decisions, so that the best interests of the child always remain a priority in every decision.
Analisis Keamanan Data Dalam Telematika Hukum: Antara Privasi dan Transparansi Syailendra Putra, Moody Rizqy; Purwanti, Puja Ayu; Istisofani, Aulia Salma
Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Vol 1, No 2 (2024): November 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v1i2.3875

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan data hukum. Artikel ini menganalisis keamanan data dalam konteks telematika hukum, dengan fokus pada keseimbangan antara privasi dan transparansi. Melalui pendekatan yuridis normatif dan analisis deskriptif, penelitian ini mengkaji regulasi, tantangan, dan solusi potensial dalam menjaga keamanan data hukum di era digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengimplementasikan sistem keamanan data yang efektif, terutama dalam menyeimbangkan kebutuhan akan privasi dan tuntutan transparansi. Diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan aspek hukum, teknologi, dan etika untuk menciptakan ekosistem telematika hukum yang aman dan terpercaya.
Pengaruh Pembatalan Pencabutan Izin Usaha PT. Asuransi Jiwa Kresna Bagi Nasabah Vedora, Sheren Regina; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Management Accounting, Tax and Production Vol 3, No 1 (2025): Maret 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/mantap.v3i1.4630

Abstract

Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk membatalkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki dampak yang signifikan bagi nasabah dan industri asuransi di Indonesia. Sebelumnya, OJK mencabut izin usaha Kresna Life pada 23 Juni 2023 karena perusahaan dianggap tidak mampu menutup defisit keuangan dan memenuhi kewajiban kepada nasabah. Namun, putusan PTUN pada 22 Februari 2024 menyatakan bahwa pencabutan izin tersebut tidak sah, memberikan kesempatan bagi Kresna Life untuk melanjutkan operasionalnya. Pembatalan ini meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap perusahaan, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan OJK dan reputasi industri asuransi secara keseluruhan. Selain itu, keputusan ini menjadi preseden penting bagi OJK dalam pengambilan keputusan di masa depan, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan asuransi. Meskipun ada peluang bagi Kresna Life untuk memperbaiki kondisi keuangannya, tantangan tetap ada seiring dengan proses hukum yang mungkin berlanjut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak keputusan tersebut terhadap nasabah dan industri asuransi serta implikasinya bagi kebijakan regulasi di Indonesia.
Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan dan Penyehatan Perusahaan Asuransi Laapen, Calinka Princess Belinda; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Management Accounting, Tax and Production Vol 3, No 1 (2025): Maret 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/mantap.v3i1.4631

Abstract

Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan dan penyehatan perusahaan asuransi sangat penting, terutama dalam konteks krisis keuangan yang berkepanjangan. Studi ini mengeksplorasi efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh OJK dalam mengawasi PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, yang telah mengalami masalah finansial sejak tahun 1997. Melalui analisis mendalam terhadap kronologi permasalahan keuangan yang dialami perusahaan, termasuk defisit yang terus membengkak, serta respon OJK dalam mengimplementasikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), penelitian ini menilai dampak dari regulasi yang diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun OJK telah berupaya melakukan berbagai langkah strategis untuk menyehatkan AJB Bumiputera, tantangan masih tetap ada dalam memastikan keberlanjutan perusahaan dan perlindungan nasabah. Diperlukan sinergi antara OJK, manajemen perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi dan praktik pengawasan di sektor asuransi Indonesia.
Co-Authors Achmad Ricky Dwiandi Adam Adepio, Muhammad Fadel Adisty Padmavati Moha Adisty Padmavati Moha Adriansah, Eka Putra Ahmad Sudiro Aimmatul Khoiroh Alessandro Christian Max Alfarhani, Luqyana Shafira Alfiani, Feriza Ali Bastanta Alya, Nasha Rawza Amelia Kristina Simarmata Anastasya, Tabitha Roulina Anastasya, Vannya Ang, Ingrid Angelica Ulinta Ginting Anggraeni Sari Gunawan Anggraini, Nabila Chynta Dwi Angkasa, Steven Angkasa, Wincent Hungstan Anindita, Rr Pramastri Anindha Anisa Puspitasari aprilia, indah Aprillianty, Kesia Apriza, Nathania Arif Rivaldo Artamevia, Halena Arya Salwa Wardana Audrelia Vanessa Tanamas Audrey Bintang Silado Aulia, Dzikrina Aurelia Meagan Tan Baehaqi Batu, Jeremy Santos Lumban Belicia Widhyana Yulia Putri Blessyah, Glorya Heavennina Briyan Dustin Callista Hans Candra, Dimas Catherine Angelica Cendana Suryani Cendranita, Ivannia Ceria, Nadia Intan Chandra, Jessica Chandra, Juan Benedict Chandrawinata, Marcelino Chaniago, Fathimathuz Zachra De Cheryanti, Grace Chica Octa Andinda Chien Ni Chiessa, Cicelly Christian, Rainer Cindy Chandra Cindy Laurencia Cindy Situmeang Cornelia, Giovanni De Valerie, Athalia Delvina Koniardy Desi i Deviana Axfelia Devira Andriani Dicky Arifianto Divabuena Purba, Nanda Djaja, Rafael Christian Dzikrina Aulia Edbert, Felicia Edyson, David Effendi, Absarani Maharani Elia, Elia Endro Try Nurwantoko Erdiyanto, Rizqy Pratama Estevania Christabel E, Kezia Eunike Kathryn Budiman Evelyn Hartono Fadloli, Muhammad Fahri, Achmad Fauzan Ravinda Putera Febriana Irma Febriany, Febriany Felicia Edbert Fiona Natania Fortino, Darren Patrick Gavriele Liberty Gea, Lenggo Anastasia Briliant Ginting, Angelica Ulinta Giovanni Cornelia Glorya Heavennina Blessyah Goldwen, Filshella Gregorius Febrian Wijaya Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardi Lie Gunardie Lie Gunardie Lie Gunawan, Anggraeni Sari Gurnadi Lie Gurnadi Lie Gusnardi Lie Hadiati, Mia Hanz Bryan Joeliant Hartono, Evelyn Hartono, Margareta Kristiani Hasan, Laura Kurniadi Hisyam, Sulthan Fadhil Hummerson, Laureen Aurora Hungstan, Wincent Angkasa Hutapea, Junika Gabriella Cecille Inayah Fasawwa Putri Indah Aprilia Indah Maria Maddalena Simamora Indah Siti Aprilia Indah siti aprilia Indah Siti Aprilia Indah Siti Aprilia Irene Gracia Simanjuntak Irene Mariboto Sitanggang Istisofani, Aulia Salma Jack Sandi, Maydi Jardhan, Rheno Jeanne Hans, Patricia Jennifer Jennifer Jeremy Exaudi Purba Jessica Tanuwijaya, Jessica Joeliant, Hanz Bryan Johannes Evan Budiman Jolin, Jolin Kartika Pangestu Kasslim, Veren Kencana, Ekaprasetya Artha Kennardy, Lawrentiust Kenneth, Nathanael Kevin Halomoan Kezia Audreylia Khanifa Fauziah Khaulah, Tatsbita Kinanti, Lamsiur King William Kirani, Allaysha Adindaputri Kiyoshi, Maximillian Ivander Kristianto, Shashia Andini Kumala Dewi Kurniawan, MIchelle Heydee Laapen, Calinka Princess Belinda Laurensia Clarissa Siva Lenny Sriwijaya Leonard Tasuno Laiya Lie, Gunardi Lie, Gunardie Lie, Sherley Lie, Yocelyn Averyll Lis Julianti Lo, Edmund Lydia Evan, Gladys Madelin, Nethania Aurelia Mahardika, Dutasena Manggal, Adam Tanzio Marfungah, Luthfi Margareta Kristiani Hartono Maria Angela Triwidyarti Matakupan, Michelle Sharon Anastasia Maulika, Grizca Ratu Maurend Benaya Immanuel Susanto Mavelyn, Aurelia Jessica Max, Alessandro Christian Mayvians, Tidelstein Metta Valoka Mia Hadiati Mia Hadiati Michelle Sharon Anastasia Milafebina, Rachel Mishael Joshua Morisia, Yesa Muhammad Axel Putra Muhammad Wildan Ichsandi Naftalie, Livia Aurelia Najla, Tengku Amira Nanda Divabuena Purba Naomi Femilia Natanael Natanael, Natanael Natashya, Natashya Nathania, Cheryl Nathasya, Nathasya Nayoltama, Darius NEVIATY PUTRI ZAMANI Neysa Tania Novianti, Siti Nugroho, Maria Cecilia Nusamara, Arlyn Annabel Octavia, Marcela Oktavianni Putri Sianturi, Angel Oktri Defilania, Oktri Defilania Pangestu, Kartika Paramitha, Chintya Lie Parapat, Fauzan Rizki Permana, Azhar Zidan Pingky Fordora Prasetyo, Stephanie Patricia Priady, Alfredo Eka Priliska, Jedyzha Azzariel Priscilla, Nathalie Priska Khairunnisa Purnomo, Ferdinand Brandon Purwanti, Puja Ayu Putera, Fauzan Ravinda Putri, Dinda Arista Putri, Nadiva Azzahra Putri, Sanny Nuyessy Putri, Tiara Shafa Raditya, Anthonio Bimo Rahmasari, Lisa Ramadhan, Febriansyah Ramadhan, Nayla Az Zahra Raphaellee Peters Putra Usman Raphaellee Peters Putra Usman Rebecca Marcella Revina, Revina Rewiyaga, Rewiyaga Rian Rimba Morenties Rosanti, Admita Arifani Rusli, Vennia Neshya Ryanto, Laurencia Safitri, Yuliya Salsabila Putri Salsabila, Ardhelia Putri Samantha Maria Yohen Samuel, Maria Gabriela Sandi, Maydi Jack Santoso, Agnellya Hendarmin Saputra, Lovine Keishya Setiawan, Florencia Lavina Shahan, Akbar Helmie Nur Sheva, Jesa One Shrishti Shrishti Shrishti Shrishti Shrishti Shrishti Silvia Angela Silvia Cahyadi Simanjuntak, Sandy Wiratno H Sinaga, Ryanson Donovan Sinurat, Noel Siregar, Rachel Adeline Siswanto, Vivienne Olivia Sitanggang, Irene Mariboto Sofia Roselin Su, Bok Rok Sugiarto, Angelina Jacqueline Suhartanto, Theodora Suni, Indri Elena Suryani, Cendana Syaban, Diputra Syahputra, Denis Szyva Silviana Putri Tabitha Roulina Anastasya Talita Taskiyah Tan, Louissa Nobel Tansir, Charisse Evania Thalia Frederica Thie, Naysa Andrea Tirta, George Anderson Tiyas Asri Putri Tjendra, Virginia Tobing, Dealova Agustina Lumban Trixie, Ivana Try Nurwantoko, Endro Urifianto Ardhan, Muhammad Valen Nainggolan Vanessa Mathilde Harum Vedora, Sheren Regina Very Yovelin Vincent Vincent, Vincent Vivienne Olivia Siswanto Vivienne Olivia Siswanto Wadu, Chyrila Tifany Mailakay Hernics Wanibe, Kenji Dustin Wijaya, Niko William, King Win, Han Winaldy, Rickson Winata, Gilbert wong, Sherryl naomi Yanti, Cinda Yola Feby Charita Yolanda, Maureen Keisha Yosia Clementino Moningka Yuan, Luo Yunita, Theresia Zayyan Syafiqah Aggistri Zebua, August Delta Zimah, Amelia Abdullah ⁠Ayesha Tasya Izulkha