p-Index From 2021 - 2026
26.061
P-Index
This Author published in this journals
All Journal USU LAW JOURNAL Jurnal Mahupiki INDONESIAN JOURNAL OF CRIMINAL LAW STUDIES JUSTITIA JURNAL HUKUM Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia USU Journal of Legal Studies Abdimas Talenta : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora (KAGANGA) Jurnal Hukum Samudra Keadilan JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH JURNAL MERCATORIA Unes Law Review Gorontalo Law Review Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Majalah Ilmiah Warta Dharmawangsa JURNAL ILMIAH ADVOKASI Res Nullius Law Journal JHR (Jurnal Hukum Replik) Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Darma Agung ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Jurnal Ilmiah METADATA Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi Jurnal Hukum Lex Generalis JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Law_Jurnal Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Sibatik Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Locus Journal of Academic Literature Review Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS) JURNAL JUSTIQA Jurnal Pengabdian Masyarakat Tjut Nyak Dhien Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Journal of Comprehensive Science Jurnal Hukum dan Peradilan Jurnal Pencerah Bangsa Semarang Law Review Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi EduYustisia Jurnal Edukasi Hukum Dharmawangsa: International Journal of the Social Sciences, Education and Humanitis Mamangan Social Science Journal Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam International Conference on Health Science, Green Economics, Educational Review and Technology (IHERT) JURNAL GOVERNANCE OPINION International Journal of Economic, Technology and Social Sciences (Injects) Jurnal Hukum Bisnis Recht Studiosum Law Review AL-SULTHANIYAH Lex Lectio Law Journal Mahadi : Indonesia Journal of Law Community: Jurnal Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Gloria Justitia Jurnal Media Akademik (JMA) INSPIRING LAW JOURNAL Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Jurnal Intelek Insan Cendikia GRONDWET Journal of Constitutional Law and State Administrative Law Asian Multidisciplinary Research Journal of Economy and Learning Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues Binamulia Hukum Jurnal Hukum Statuta Journal of International Islamic Law, Human Right and Public Policy International Journal of Law Analytic Jurnal NORMATIF Jurnal Legislasi Indonesia ULJLS Indonesian Journal of Criminal Law Studies Dialogia Iuridica Jurnal Hukum Pidana Indonesia International Conference on Social Science
Claim Missing Document
Check
Articles

PENERAPAN HUKUM OLEH HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DALAM PERKARA PIDANA NO. 390/PID.SUS/2021/PN JKT SEL Julanta Sinuraya, Fransiskus Xaverius; Mulyadi, Mahmud; Andriati, Syarifa Lisa
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 7, No 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2307

Abstract

Abstract: The problem of inappropriate and poor quality pharmaceutical preparations is a problem that needs to be addressed in depth by many parties because it is not only related to drug control problems, but also crime problems, so there needs to be cooperation between the police, prosecutors or courts, and to receive extraordinary support from the community. The formulation of the problem in this thesis research is how to formulate criminal acts against pharmaceutical preparations without BPOM permission based on Law on Health Number 17 of 2023, how to formulate criminal responsibility for pharmaceutical preparations without BPOM permission based on Law on Health Number 17 of 2023, how application of the law by judges to pharmaceutical preparations without BPOM permission in Decision Number 390/Pid.Sus/2021/PN.Jkt-Sel. The research method in this research includes a normative juridical type, with analytical descriptive research characteristics, with the data sources used in this research namely primary data, secondary data and tertiary data. The research approaches are the statutory approach, the conceptual approach. Data collection techniques and tools, namely document study, were then analyzed qualitatively. Keywords: Pharmacy, Licensing, Medicine, Crime Abstrak: Permasalahan sediaan farmasi yang tidak sesuai dan berkualitas buruk merupakan permasalahan yang perlu ditangani secara mendalam oleh banyak pihak karena tidak hanya terkait permasalahan pengendalian narkoba, tapi juga permasalahan kriminalitas sehingga perlu adanya kerjasama antara polisi, jaksa atau pengadilan, dan mendapat dukungan luar biasa dari masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian tesis ini adalah bagaimana formulasi perbuatan pidana terhadap sediaan farmasi tanpa izin BPOM berdasarkan Undang-Undang Tentang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, bagaimana formulasi pertangungjawaban pidana terhadap sediaan farmasi tanpa izin BPOM berdasarkan Undang-Undang Tentang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, bagaimana penerapan hukum oleh hakim terhadap sediaaan farmasi tanpa izin BPOM pada Putusan Nomor 390/Pid.Sus/2021/PN.Jkt-Sel. Metode penelitian dalam penelitian ini meliputi jenis yuridis normatif, dengan sifat penelitian deskriptif analitis, dengan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer, data sekunder dan data tersier. Pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekaan konsep (conceptual approach). Teknik dan alat pengumpul data yaitu studi doekumen, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Kata kunci: Farmasi, Izin, Obat, Pidana
PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI WILAYAH BANDA ACEH) Zulhelmi, Zulhelmi; Mulyadi, Mahmud; Leviza, Jelly
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 7, No 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2365

Abstract

Abstract: The narcotics problem is a global problem faced by all countries in the world, including Indonesia, although in different contexts and complexities. In an international perspective, narcotics crimes are categorized as serious crimes. The same category also applies in the Indonesian context, which is assessed from the impact it causes and puts narcotics crimes on a par with other serious crimes such as crimes of terrorism and corruption. The research method used in this research is a normative legal research method. The data collection technique is library research, namely through searching scientific documents and books to obtain a theoretical basis in the form of positive legal material that is appropriate to the object to be studied. The aim of rehabilitation punishment for perpetrators of narcotics crimes is in the form of resolving criminal cases using a repressive approach as implemented in the Criminal Justice System, which has given rise to retributive justice, which is oriented towards retribution in the form of punishment and imprisonment. Keywords: Rehabilitation, Criminal Act, Narcotics Abstrak: Persoalan narkotika merupakan persoalan global yang dihadapi semua negara di dunia, termasuk Indonesia, meskipun dalam konteks dan kompleksitas yang berbeda-beda. Dalam perspektif internasional, kejahatan narkotika dikategorikan sebagai kejahatan serius. Kategori yang sama juga berlaku dalam konteks Indonesia yang dinilai dari dampak yang ditimbulkan dan membuat kejahatan narkotika disejajarkan dengan kejahatan serius lainnya seperti kejahatan terorisme dan korupsi. Teknik Pengumpulan data adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu melalui penelusuran dokumen-dokumen maupun buku-buku ilmiah untuk mendapatkan landasan teoritis berupa bahan hukum positif yang sesuai dengan objek yang akan diteliti. Tujuan pemidanaan rehabilitasi terhadap pelaku tindak pidana narkotika adalah dalam bentuk penyelesaian perkara pidana dengan menggunakan pendekatan refresif sebagaimana dilaksanakan dalam Sistem Peradilan Pidana, telah melahirkan Keadilan Retrebutif (Retrebutif Justice), yang berorientasi pada  pembalasan berupa pemidanaan dan pemenjaraan. Kata kunci: Rehabilitasi, Tindak Pidana, Narkotika
ANALISIS YURIDIS PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PENYELEWENGAN DANA DESA (STUDI PUTUSAN NOMOR 74/ PID.SUS-TPK/2022/PN.BNA) Delfiandi, Delfiandi; Mulyadi, Mahmud; Trisna, Wessy
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 7, No 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2305

Abstract

Abstract: Restoring state financial losses due to corruption is a reform step that needs to be implemented. The research formulation of this thesis is the concept of recovering state financial losses in cases of criminal acts of corruption based on the anti-corruption legal regime in Indonesia; whether the return of state financial losses in the criminal act of corruption in misappropriation of village funds by the Village Head can be considered as a reason to remove the corruption crime if it is carried out before the investigation; and what is the analysis of the judge's considerations and decisions that sentenced the accused Village Head even though he had recovered state financial losses in the Banda Aceh District Court decision Number 74/Pid.Sus-TPK/2022/PN-BNA. This type of research is normative legal research, descriptive in nature. The approaches used are the statutory approach and the case approach. The data used is secondary data, which was collected using library study data collection tools, using document study techniques. Methods of qualitative data analysis and deductive conclusion drawing. The research results concluded that the concept of returning state financial losses in the anti-corruption legal regime in Indonesia is an effort to uphold justice. Keywords: Corruption, Recovery Of State Financial Losses, Village Funds Abstrak: Mengembalikan kerugian keuangan negara akibat korupsi merupakan langkah reformasi perlu diberlakukan. Rumusan penelitian tesis ini yaitu bagaimana konsep pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan rezim hukum anti korupsi di Indonesia; apakah pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi penyelewenangan dana desa oleh Kepala Desa dapat dianggap sebagai alasan untuk menghapus pidana korupsi jika dilakukan sebelum penyidikan; dan bagaimana analisis pertimbangan dan putusan hakim yang menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Kepala Desa meskipun telah mengembalikan kerugian keuangan negara dalam putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2022/PN-BNA. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang dikumpulkan dengan alat pengumpulan data studi pustaka, dengan teknik studi dokumen. Metode analisis data kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa konsep pengembalian kerugian keuangan negara dalam rezim hukum anti korupsi di Indonesia merupakan upaya untuk menegakkan keadilan Kata kunci: Dana Desa, Korupsi, Pengembaian Kerugian Negara 
Analisis yuridis tentang pertanggungjawaban pidana terhadap pemalsuan akta otentik yang dilakukan notaris (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 44/PID.B/2021/PN.CLP) Muhammad Adlan Nasution; Rosnidar Sembiring; Mahmud Mulyadi; Suprayitno Suprayitno
Jurnal Normatif Vol. 2 No. 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notaris/PPAT adalah suatu profesi dalam masyarkat yang berkecimpung dalam bidang hukum dan memiliki peranan dalam hal membangun kepercayaan hukum dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Kebutuhan akan tanggung jawab individu dan sosial, terutama kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum positif dan kemauan untuk mematuhi aturan etika profesi, bahkan lebih penting dalam memperkuat prinsip-prinsip hukum positif yang ada. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Apa pelanggaran dalam hal notaris/PPAT dalam hal akta palsu? 2. Apa tanggung jawab hukum pidana bagi notaris/PPAT dalam membuktikan suatu perbuatan yang sebenarnya salah? 3. Bagaimana analisis hukum Putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 44/Pid.B/2021/PN.Clp?. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian forensik standar adalah metode penelitian hukum yang digunakan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi asas-asas atau asas-asas hukum, berikut ini yang merupakan hal-hal yang paling mendasar dalam hukum. Hasil penelitian adalah bahwa melakukan suatu kejahatan atau melakukan suatu kejahatan yang berhubungan dengan suatu kejahatan berarti adanya rangsangan dalam diri pelakunya. Notaris dikenakan hukum pidana karena kejahatan membuktikan keaslian palsu. Jika notaris melakukan tindak pidana pemalsuan berdasarkan Undang-Undang Kuasa, pertanggungjawaban pidana terhadap notaris diatur dalam KUHP. Analisis Hukum 44/pid.b/2021/pn.clp, dalam putusan Pengadilan Negeri Cilacap No., terdakwa dapat dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan dakwaan alternatif. Paragraf Kitab Hukum (1) 264. Pelanggaran Pasal 263 ayat (1) atau ketentuannya KUHP
Pemberatan pemidanaan terhadap aparat penegak hukum sebagai pengedar/bandar narkotika Paian Tumanggor; Ediwarman Ediwarman; Mahmud Mulyadi
Jurnal Normatif Vol. 2 No. 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana Narkotika merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Meningkat penyalahgunaan tindak pidana Narkotika, bukan hanya di masyarakat saja tetapi sudah mulai mengarah kepada aparat penegak hukum khususnya kepada anggota Kepolisian. Sanksi pidana dengan pemberatan diberikan kepada aparat penegak hukum yang terlibat sebagai bandar Narkotika dan menjadi bagian dari jaringan pengedar Internasional. Munculnya pemberatan pemidanaan tersebut dilakukan dengan mendasarkan pada golongan, jenis, ukuran, dan jumlah Narkotika. Aturan hukum mengenai pemidanaan dan pemberatan terhadap pemidanaan khususnya narkotika diatur didalam Pasal 111 sampai dengan Pasal 148 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aparat penegak hukum yang terbukti menjadi pengedar/Bandar narkotika akan dijatuhkan hukuman mati atau hukuman seumur hidup, selain itu juga akan dikenakan sanksi administratif. Kebijakan hukum pidana terhadap aparat penegak hukum sebagai Bandar narkotika dibagi atas 2 (dua) yaitu Pertama, Kebijakan Penal yang mana lebih menitikberatkan pada sifat repressive sesudah kejahatan tindak pidana narkotika terjadi, sedangkan Kedua, Kebijakan Non Penal yang mana lebih menitik beratkan pada sifat preventive sebelum kejahatan tindak pidana narkotika terjadi
ANALISIS YURIDIS DISPARITAS PIDANA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN PENYALAH GUNA NARKOTIKA KAITANNYA DENGAN BARANG BUKTI MELEBIHI PENYALAH GUNA Budiawan, Sahala Valentino; Mulyadi, Mahmud; Yunara, Edi
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 7 No 1 (2025): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v7i1.5344

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia menjadi tantangan serius yang memengaruhi berbagai lapisan masyarakat. Dalam penegakan hukum, sering terjadi disparitas pemidanaan, terutama ketika barang bukti melebihi batas konsumsi pribadi. Hal ini diperburuk oleh kurangnya pedoman yang jelas tentang ambang batas kepemilikan narkotika untuk penyalah guna, ditambah dengan subjektivitas pertimbangan hakim, yang dapat melemahkan konsistensi sistem hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis regulasi ambang batas kepemilikan narkotika untuk penyalah guna, pembuktian dalam kasus yang melibatkan barang bukti berlebih, dan pertimbangan hukum dalam putusan pengadilan. Studi ini menggunakan tiga kasus di Pengadilan Negeri Medan untuk mengidentifikasi akar masalah dan menawarkan solusi berupa pedoman yang lebih tegas guna mengurangi disparitas pemidanaan. Dengan metode yuridis normatif, penelitian ini menggabungkan pendekatan kasus dan analisis peraturan. Data diperoleh dari dokumen putusan dan literatur hukum untuk menilai relevansi barang bukti, dakwaan, dan putusan. Hasilnya menunjukkan bahwa ketiadaan pedoman ambang batas kepemilikan memperparah disparitas, pembuktian kerap terpengaruh interpretasi hakim, dan pedoman yang tidak konsisten memicu perbedaan hukuman. Penelitian merekomendasikan revisi SEMA No. 4 Tahun 2010 dan pengaturan ambang batas barang bukti untuk meningkatkan kepastian hukum dan mengurangi disparitas pemidanaan.
PENERAPAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI MEDAN Aryandi, Aryandi; Mulyadi, Mahmud; Andriati, Syarifah Lisa
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 7 No 1 (2025): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v7i1.5348

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan pidana uang pengganti dalam kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Medan, khususnya melalui studi kasus putusan No. 103/Pid.Sus-TPK/2022 dan No. 1/Pid.Sus- TPK/2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif untuk memahami sejauh mana pidana uang pengganti dapat berkontribusi pada pemulihan kerugian negara serta hambatan-hambatan yang ditemui dalam implementasinya. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun pidana uang pengganti memiliki potensi signifikan dalam mengembalikan kerugian negara, penerapannya masih terkendala oleh faktor struktural, substansial, dan budaya hukum, termasuk kesulitan dalam penyitaan aset dan kurangnya koordinasi antar-lembaga. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pidana uang pengganti dapat menjadi instrumen efektif dalam pemulihan kerugian negara jika didukung dengan regulasi yang lebih spesifik dan koordinasi yang lebih kuat antar-lembaga terkait.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK IMUNITAS ADVOKAT DALAM MELAKUKAN PEMBELAAN TERHADAP KLIEN BERKAITAN DENGAN TINDAK PIDANA OBSTRUCTION OF JUSTICE Sembiring, Debreri Irfansyah; Yunara, Edi; Mulyadi, Mahmud
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 8, No 1 (2025): February 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i1.2709

Abstract

Abstract: This study examines the legal protection of lawyers' immunity rights in defending clients related to obstruction of justice crimes. Using normative legal research methods, this study highlights the boundaries between lawyers' immunity rights as stipulated in Article 16 of the Advocates Law and obstruction of justice crimes. The findings reveal that lawyers' immunity rights do not grant absolute legal immunity, especially when lawyers act beyond their authority or violate the principle of good faith. A case study on Decision No. 78 PK/Pid.Sus/2021 demonstrates that although lawyers have immunity rights, they can still be held criminally accountable if found guilty of obstructing justice. This study recommends strengthening regulations and oversight of immunity rights implementation to prevent misuse.Keywords: Lawyers' Immunity Rights, Obstruction of Justice, Legal Protection, Good Faith Abstrak: Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap hak imunitas advokat dalam menjalankan tugas pembelaan terhadap klien terkait tindak pidana obstruction of justice. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kajian ini menyoroti batasan antara hak imunitas advokat sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Advokat dan tindak pidana obstruction of justice. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak imunitas advokat tidak memberikan kekebalan hukum absolut, terutama jika tindakan advokat melampaui batas wewenangnya atau melanggar prinsip itikad baik. Studi kasus pada Putusan Nomor 78 PK/Pid.Sus/2021 menunjukkan bahwa meskipun advokat memiliki hak imunitas, mereka tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika terbukti melakukan tindakan yang menghambat proses hukum. Penelitian ini merekomendasikan adanya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penerapan hak imunitas untuk mencegah penyalahgunaan.Kata kunci: Hak Imunitas Advokat, Obstruction of Justice, Perlindungan Hukum, Itikad Baik
Kepastian Hukum Penerapan Undang-Undang Tipikor dalam Menjerat Pelanggar Prinsip Kehati-hatian Sandy, Mahmud Isyac Kurnia; Ablisar, Madiasa; Mulyadi, Mahmud; Siregar, Mahmul
Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues Vol. 3 No. 2 (2024): Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/nlrjolci.v3i2.18326

Abstract

Penerapan tindak pidana korupsi terhadap pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit pada bank BUMN/BUMD menjadi topik yang kontroversial. Sebagian pihak berpendapat bahwa pelanggaran tersebut seharusnya dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Perbankan, karena berada dalam ranah perbankan. Di sisi lain, ada yang menganggap pelanggaran ini merupakan tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara dan harus dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk mengeksplorasi pengaturan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit di bank BUMN/BUMD serta kepastian hukum yang tepat untuk menindak pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara. Pengaturan ini berdasarkan Undang-Undang Perbankan, POJK, dan SOP, yang menetapkan prinsip kehati-hatian sebagai kewajiban untuk menjaga kepercayaan publik. Pelanggaran terhadap prinsip tersebut tidak dapat dikenakan sanksi pidana korupsi, tetapi lebih kepada sanksi pidana perbankan dan sanksi administratif. Namun, penerapan hukum seringkali mengacu pada mekanisme pengawasan APBN/APBD, yang cenderung mengabaikan sanksi administratif jika memenuhi unsur koruptif, sehingga menerapkan Undang-Undang TIPIKOR. Untuk mencapai kepastian hukum, penting untuk memahami asas lex specialis, di mana dalam kasus yang melibatkan dua undang-undang, yang lebih khusus dan detail harus diprioritaskan. Dengan demikian, dalam konteks pelanggaran di sektor perbankan, Undang-Undang Perbankan seharusnya yang diterapkan, meskipun ada unsur delik dalam Undang-Undang TIPIKOR
ALASAN PEMAAF TERHADAP PERBUATAN PENIPUAN PADA KONTRAK KERJASAMA PT. MARINDO JAYA SEJAHTERA DAN PT HELLICARG INDONESIA Lubis, Ivan Ghani; Mulyadi, Mahmud; Trisna, Wessy
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 8, No 1 (2025): February 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i1.2795

Abstract

Abstract: In certain situations, if an act is proven not to constitute a criminal act, this means that the act charged and proven is not regulated and does not fall within the scope of criminal law. The formulation of the problem in this thesis research is what is the point of contact between the crime of fraud and the crime of embezzlement and acts against civil law in the legal system in Indonesia, what is the basis for judges' considerations in deciding criminal cases using forgiving reasons due to the influence of coercive power, how is the application of reasons for expunging crimes in the judge's decision in the case between PT. Marindo Jaya Sejahtera and PT Hellicarg Indonesia. The research method used is a normative legal research method with descriptive analytical research characteristics, with primary, secondary and tertiary data sources, with a statutory approach (status approach) and a conceptual approach (conceptual approach). This research data analysis is qualitative analysis. The point of contact between the crime of fraud, the crime of embezzlement and acts against civil law in the legal system in Indonesia is the elements of the act itself. Keyword: Fraud, Embezzlement, Forgiving Reasons, Justifying Reasons Abstrak: Situasi tertentu, apabila suatu perbuatan terbukti tidak merupakan tindak pidana yang artinya, perbuatan yang didakwakan dan yang telah terbukti tadi tidak ada diatur dan tidak termasuk ruang lingkup hukum pidana. Rumusan masalah dalam penelitian tesis ini adalah bagaimana titik singgung keterkaitan antara pidana penipuan dengan pidana penggelapan dan perbuatan melawan hukum perdata dalam sistem hukum di Indonesia, apa dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pidana menggunakan alasan pemaaf karena pengaruh daya paksa, Bagaimana penerapan alasan penghapus pidana pada putusan hakim dalam perkara antara PT. Marindo Jaya Sejahtera dan PT Hellicarg Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis, dengan sumber data primer, sekunder dan tersier, dengan pendekatan perundang-undangan (statuste approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Analisis data penelitian ini adalah analisis kualitatif. Titik singgung keterkaitan antara pidana penipuan dengan pidana penggelapan dan perbuatan melawan hukum perdata dalam sistem hukum di Indonesia adalah pada unsur-unsur perbuatan itu sendiri. Kata Kunci: Penipuan, Penggelapan, Alasan Pemaaf, Alasan Pembenar
Co-Authors Abdul Aziz Alsa, Abdul Aziz Abdul Haris Abdul Munir Nasution Abul Khair Adhy Iswara Sinaga Adi Chandra Adi Mansar Aditya Pranata Kaban Ady Ranto, Eko Afdhila, Sri Afrizal Chair Nawar Agus Kristianto Sinaga Agusmidah Agusmidah Agusta Kanin Agustami Lubis Agustining Agustining Agustining Ahmad Fadly Aldi Subartono Aldri Aldri, Aldri Alfi Syahrin Alfi Syahrin, Alfi Alimuddin Sinurat Almunawar Sembiring Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Amru Eryandi Siregar Anditya, Ariesta Wibisono Andri Dharma Andriati, Syarifa Lisa Andrio Bukit Angeline Siahaan, Yohanna Anggi P. Harahap Anis Putri Miranda Daulay Annette Anasthasia Napitupulu Antonius Bangun Silitonga Antonius Leonard Tarigan Arfin Fachreza Arief Rezana Dislan Ariq Ablisar Arivai Nazaruddin Sembiring Armia Pahmi Aryandi, Aryandi Asri Rehmana Perangin Angin Astri Heiza Mellisa Aulia Annisa Azizah, Hanifah Bambang Rubianto Barus, Daniel Setiawan Bella Azigna Purnama Bella Azigna Purnama Bennaris Kaban Bismar Nasution Bismar Nasution Bismar Nasution Nasution Bismar Siregar, Bismar Bobbi Sandri Bornok Simanjuntak Brian Christian Telaumbanua Brunner, Emil Budi Bahreisy Budiawan, Sahala Valentino BUDIMAN GINTING Cardiana Harahap Cecep Priyayi Chainur Arrasyid Chairul Bariah Chandra Aulia Putra Chandra Purnama CHRISPO NATIO MUAL NATIO D. Shahreiza Dahlia Kesuma Dewi Danang Dermawan Daniel Clinton Daniel Setiawan Barus Daniel Siregar Darmawan Darmawan Dea Vony Nifili Zega Debreri Irfansyah Sembiring Dedi Harianto Delfiandi Delfiandi Delfiandi, Delfiandi Denny Reynold Octavianus Des Boy Rahmat Eli Zega DewiMaya Benadicta Barus Dikki Saputra Saragih Dimas B. Samuel Simanjuntak Dinda Dwi Andriyani Dinda Stevani Regar Dody Safnul Donny Alexander Donris Sihaloho Dwina Elfika Putri Dwina ELFIKA PUTRI Elfika Putri Edi Ikhsan Edi Suranta Sinulingga Edi Warman Edi Yunara Edi Yunara Edison Sumitro Situmorang Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman, Ediwarman Eduward Eduward Edy Ihkhsan Edy Ikhsan Edy Suranta Tarigan Edy Yunara Edy Yunara Effendy, Dicky Efraim Sihombing EKA ASTUTI Eka Supandi Lingga Eka Wijaya Silalahi Ekaputra, M. Ekaputra, Mohammad Eko Ady Ranto Eko Hartanto Elisa Yuliana Lumban Batu Elizabeth Purba ELLY SYAFITRI HARAHAP Elwi Danil Erick Jeremi Manihuruk Erman Syafrudianto Erwin Pangihutan Situmeang Ester Lauren Putri Harianja Fadilah Khoirinnisa Harahap Fahri Rahmadhani Fahrizal S. Siagian Faisal Akbar Faisal Akbar Nasution Faisal Akbar Nasution Faisal Rahmat Husein Simatupang Faiz Ahmed Illovi Fajar Rudi Manurung Farah Diba Batubara Farhans Mahendra Syam Ferdi Ferdy Saputra Ferimon Ferimon Ferimon, Ferimon Fernandes Edi Syahputra Silaban Fernando, Zico Junius Fickry Abrar Pratama Fitriani Fitriani Frans Affandhi Frans Martin Sihotang Fransiska Alemina Sembiring Fransiskus Xaverius Julanta Sinuraya Freddy VZ. Pasaribu FREDRIGK ROGATE Frendra AH AH Frima A Sitanggang Gibson Parsaoran Gilbeth Abiet Nego Sitindaon Giovani Giovani Gomgoman Simbolon Gultom, Steffy Suzani Meilina Gunawan Sinurat Gusmarani, Rica H. I. H, ferdinan Hady, Faisal Hafizam Addini Hafizhul Khair AM Hamdan, M Hanan Hanawi Aananda Putra Sitohang Hanifah Azizah Hanifah Azizah Hardy Primadi Hartono Hartono HASIM PURBA Hasim Purba Hasyim Purba Hendra Eko Triyulianto Heni Widiyani Henny Handayani Henry Sinaga Herbert Rumanang Herianto Herianto Herlina Sitorus Hia, Hipotesa Ibnu Afan Ibnu Affan Ibnu Affan Ibrahim Ali IBRAHIM, NURIJAH Iman Azahari Ginting Iman Rahmat Gulo Imanuel Sembiring Imanuel Sembiring Immanuel Colia Immanuel P Simamora Immanuel Simanjuntak INDRA PERMANA RAJA GUKGUK Iqbal Ramadhan Satria Prawira IRENE CRISTNA SILALAHI Irfan Santoso Irham Parlin Lubis Irwan Charles Sitompul Irzan Hafiandy Ismail Ginting Ismanto, Ade Jaya Ismawansa Ismawansa Isnaini Ivan Ghani Lubis Ivan Giovani sembiring Jamaluddin Mahasari Jefrianto Sembiring Jelly Leviza Jelly Leviza Jenda Riahta Silaban Jenggel Nainggolan Jeremia Sipahutar Jhon Leonardo Hutagalung Jhoni Fernando Sinaga Jhordy M.H. Nainggolan Jimmy Donovan Johannes Hutapea Joko Pranata Situmeang Jonathan Hasudungan Hasibuan Josia Suarta Sembiring Judika Atma Togi Manik Julanta Sinuraya, Fransiskus Xaverius Juliani Prihartini Julisman Julisman Junhaidel Samosir Juni Kristian Telaumbanua Jusmadi Sikumbang Kartina Pakpahan Kayaruddin Hasibuan Keke Wismana Purba Khairul Imam Khomaidi Hambali Siambaton Kondios Meidarlin Pasaribu Kristin Manurung Kumaedi Kuo Bratakusuma Leonard Pandapotan Sinaga Lisa Andriansyah Rizal Lisa Andrianti, Syarifah Liza erwina Lubis, Ivan Ghani Lubis, Yeti Meliany M Budi Hendrawan M Ekaputra M Ekaputra M Ekaputra M Hamdani M. Ainul Yaqin M. Eka Putra M. Ekaputra M. Ekaputra M. Hamdan M. Hamdan M. Hamdan M. Hamdan M. Harris Sofian Hasibuan M. Iqbal Asnawi M. Nur Hidayat Manurung M.Eka Putra M.Ekaputra M.Ekaputra M.Jalil Sembiring Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablizar Madiasa Ablizar Madiasa Albisar Madiasa Albisar, Madiasa MAHMUL SIREGAR Mahmul Siregar Malto S. Datuan Mangasitua Simanjuntak Manihuruk, Erick Jeremi Manik, Bisker Manurung, Eva Valentina Maria Marihot Tua Silitonga Mario Tondi Natio Marissa Hutabarat Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina, Marlina Marthin Fransisco Manihuruk Martina Indah Amalia Marudut Hutajulu Maryani Melindawati Marzuki Marzuki Marzuki Marzuki Maslon Ambarita Mhd Hamdan Mikael Gomgom Marisi Sihombing Mirza Erwinsyah Mirza Nasution Mirza Nasution Mirza Nasution Mohammad Effan Djodie Mohd Din Mohd. Din Muhammad Adlan Nasution Muhammad Daud Siregar Muhammad Ekaputra Muhammad Ekaputra Muhammad Hamdan Muhammad Hamdan Muhammad Husairi Muhammad Hykna Kurniawan Lubis Muhammad Junaidi Muhammad Nuh Muhammad Reza Pahlevi Nasution Muhammad Ridwanta Tarigan Muhammad Tezar Emiral Muhammad Yusuf Siregar Muhammd Hamdan Mukidi, Mukidi Mulya Hakim Solichin Mustamam, Mustamam Nabila Afifah Salwa Naibaho, Kinski Vania Nainggolan, Rani Oslina Napitupulu, Bani Praseto Nara Palentina Naibaho Nasrun Pasaribu Nasution, Aulia Arif Natali Masita Nicholas Teo Pan Nida Syafwani Nasution NINGRUM NATASYA SIRAIT Nixson Nixson Novi Rahmawati Novia Masda Barus Nur Fadillah Rizky Nasution Nur Istiono Nurijah Ibrahim Nurmala wati Nurmala Waty Nurmalawaty Nurpanca Sitorus Nurul Amelia Nurul Efridha Nurul Qoedatul Khoiriyah Siregar Ocktresia. M. Sihite OK Saidin Oki Yudhatama Oloan Ikhwan Maruli Tua Sinaga Paian Tumanggor Panca Hutagalung Panca Sarjana Putra Pane, Lorita Tupaida Panji Nugraha Pantun Marojahan Simbolon Pardede, Rendra Yoki Parlindungan Silalahi, Juliandi Parlindungan Twenti Saragih Pasaribu, Rizaldy Pasaribu, Theo Yose Pratama Pendastaren Tarigan Perdana Sani, Tantra Phio Tuah Reysario Sinaga Pranggi Siagian Putra, Panca Sarjana Putri Mauliza Fonna R. Sapto Hendri Boedi Soesatyo Rabithah Nazran Rachmatullah Rachmatullah Rafidah Sinulingga Rafiqoh lubis Rahmadhani, Sylvia Ramadhan, Rinaldi Ramadhan, Ryan Fadly Ramlan Damanik Ramli Tambunan Rangkuti, Liza Hafidzah Yusuf Ranu Wijaya Rasina Padeni Nasution Regi Putra Manda Restu Y.S Zendrato Riamor Bangun Ricky Adryan Siahaan Rima Melati Situmorang Rina Melati Sitompul Rina Melati Sitompul Rinaldi Ramadhan Rio Nababan Ritonga, Fani Holidayani Ritonga, Muhammad Sacral Rizkan Zulyadi Rizki Dwi Putra Siregar Rizky, Fajar Khaify Robby Irsan Robert Robert Robert Valentino Tarigan Robert, Robert Robles Arnold L Rocky Marbun, Rocky Ronald F. C. Sipayung Roni Pardamean Gultom Ronny Nicolas Sidabutar Roro Vanesia Pandiangan Rosmalinda Rosmalinda Rosmalinda, Rosmalinda Rosnidar Sembiring Rosnidar Sembiring Rosy, Deuis Rina Rozhi Ananda Sitepu Rumahorbo, Alberth Mangasi Runtung Runtung Rusdi Marzuki Rusdi Rusdi Ruth Gladys Sembiring Ryan Fadly Ramadhan Saidin Saidin Saidin Samandhohar Munthe Samuel Marpaung SAMUEL PEBRIANTO MARPAUNG PEBRIANTO Sandy, Mahmud Isyac Kurnia SANGGAM BILL CLINTON SIMANJUNTAK Sari Mariska Siregar Saur Sihaloho Sebayang, Dona Martinus Sebayang, Ekinia Karolin Secsio Jimec Nainggolan Sembiring, Debreri Irfansyah Sianturi, Senior Sihombing, Dedy Chandra Sihombing, Eka NAM Sihotang, Frans Martin Silvana Silalahi, Ririn SIMAMORA, DANIEL Simanjuntak, Delima Mariaigo Simaremare, Yoseanna Anastasya Sinaga, Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga, Esron Sinaga, Oloan Ikhwan Maruli Tua Sipayung, Ronald Fredy Christian Sirait, Rara Pitaloka Sitepu, Yosua Prima Arihta Siti Khairunnissa Sitorus, Raja Pranata Situmorang, Rima Melati Sonita Simbolon Sonya Airini Batubara Soritua Agung Tampubolon Spesio Panjaitan, Kevin Theodosus Sri Delyanti Steffy Suzani Meilina Gultom Sudarma Setiawan Sugeng Riyadi Sugirhot Marbun Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sukarja, Detania Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi, Sunarmi Supian Natalis Suprayitno Suprayitno Surbakti, Benny Avalona Surya Ari Wibowo Surya Sofyan Hadi Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Syafrddin Kalo Syafruddin Kalo Syafruddin S. Hasibuan Syafruddin Sulung Hasibuan Syafrudin Kalo Syahron Hasibuan Syamsul Arifin Syarifa Lisa Andriati Syarifah Lisa Syarifah Lisa Andriati Syarifah Tigris Syarifuddin Kalo Tambunan, Stephy Anggi Eliza Tampubolon, Christya Graceilla Putri Tan Kamello Tan Kamello Tanjung, Wiranti TANTRA KHAIRUL Tantra Perdana Tarigan, Vita Cita Emia Tarigan, Yos Arnold Taryono Raharja Taufik Siregar Taufik Taufik Teddy Lazuardi Syahputra Telaumbanua, Brian Christian Tengku Keizerina Devi A Thahir, Irfan Farid Themis Simaremare Theo Yose Pratama Pasaribu Timbul TM Aritonang Tito Travolta Hutauruk Tody Valery Tommy Aditia Sinulingga Tony Tony Topo Santoso Triono Eddy Trisna, Wessy Tumanggor, Paian Tumpal Utrecht Napitupulu Tunggul Yohannes Ucox Pratua Nugraha Utari Maharany Barus Utary Maharany Barus Victor Ziliwu Viranti, Syahliza Vita Cita Emia Tarigan Wendell, Raynaldo Divian Wenggedes Frensh Weni Julianti S Wessy Trisna Wessy Trisna Wessy Trisna Wilson Bugner Pasaribu Wira Prayatna Wisjnu Wardhana Yakub Frans Sihombing Yana Armaretha Pinayungan Yetti Q.H. Simamora Yolanda Sari KS Yona Lamerossa Ketaren Yoseanna Anastasya Simaremare Yoyok Adi Syahputra Yudhistira Frandana Yuliani, Lisa Yulida, Devi Yunus Husein Yunus Husein Zikrul Hakim Zimtya Zora Zul, Muaz Zulfahmi Zulfahmi Zulfikar Lubis Zulhelmi Zulhelmi Zulhelmi, Zulhelmi