This study examines the alignment of regulations governing Indonesia’s Free Nutritious Meals Program (Makan Bergizi Gratis, MBG) with related legislation, its legal implications for the right to education and child protection, and directions for future regulation. It employs a normative legal research method using statutory, case, and conceptual approaches, with descriptive qualitative analysis. The findings indicate that Presidential Regulation No. 115 of 2025 on the Governance of the Free Nutritious Meals Program is substantively consistent with constitutional provisions and legislation concerning health, food, education, child protection, and poverty alleviation. MBG supports children’s rights to nutritious food, health, education, and optimal growth and development. However, shortcomings in food safety, unequal distribution, and limited oversight create risks of violations of children’s rights and raise questions about the legal liability of the government and program operators. The study recommends establishing a statutory framework for MBG centered on the fulfillment and protection of children’s rights. This framework should include stricter food safety standards, clear allocation of roles and authority, phased implementation prioritizing disadvantaged regions and vulnerable groups, public and beneficiary participation, and mechanisms for complaints, legal liability, remedies, oversight, and accountability. Stronger regulation and governance are needed to ensure that MBG fulfills children’s rights safely, equitably, and sustainably. [Penelitian ini bertujuan menganalisis sinkronisasi pengaturan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan peraturan perundang-undangan terkait, implikasi hukumnya terhadap hak atas pendidikan dan perlindungan anak, serta arah pengaturan yang ideal. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, serta analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis secara substantif selaras dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan, pangan, pendidikan, perlindungan anak, dan penanganan fakir miskin. Pelaksanaan MBG mendukung pemenuhan hak anak atas pangan bergizi, kesehatan, pendidikan, dan tumbuh kembang yang optimal. Namun, kelemahan keamanan pangan, ketidakmerataan distribusi, dan keterbatasan pengawasan berpotensi menimbulkan pelanggaran hak anak serta persoalan pertanggungjawaban hukum pemerintah dan penyelenggara. Penelitian ini merekomendasikan pengaturan MBG melalui undang-undang yang berorientasi pada pemenuhan dan perlindungan hak anak. Pengaturan tersebut perlu mencakup standar keamanan pangan yang lebih ketat, pembagian peran dan kewenangan yang jelas, pelaksanaan bertahap dengan prioritas pada wilayah tertinggal dan kelompok rentan, partisipasi masyarakat dan penerima manfaat, serta mekanisme pengaduan, pertanggungjawaban hukum, pemulihan, pengawasan, dan akuntabilitas. Penguatan regulasi dan tata kelola diperlukan agar pelaksanaan MBG menjamin pemenuhan hak anak secara aman, adil, dan berkelanjutan.]