Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS HUKUM PIDANA KASUS PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN BERENCANA PULOMAS) Yougi Yulianto; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena kejahatan, khususnya perampokan yang disertai pembunuhan berencana, melalui pendekatan kriminologi dan hukum pidana. Kejahatan merupakan masalah sosial abadi yang seringkali dipicu oleh faktor ekonomi. Perampokan, yang didefinisikan sebagai pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), dapat meningkat menjadi pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) jika terdapat unsur niat dan perencanaan yang matang sebelumnya. Studi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan telaah pustaka untuk menganalisis kasus perampokan di Pulomas, Jakarta Timur, pada tahun 2016, di mana para pelaku menyekap 11 orang, yang menyebabkan enam di antaranya tewas. Hasil analisis menunjukkan bahwa para terdakwa dalam kasus Pulomas dijatuhi hukuman berat, termasuk hukuman mati dan penjara seumur hidup, karena terbukti memenuhi unsur pembunuhan berencana. Berbagai faktor seperti ekonomi, pendidikan rendah, dendam, pengaruh alkohol, dan emosi tidak stabil diidentifikasi sebagai penyebab utama kejahatan ini. Kejahatan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga dampak psikologis dan sosial yang mendalam bagi korban dan masyarakat. Upaya penanggulangan kejahatan, baik melalui pendekatan penal (represif) dan non-penal (preventif), sangat krusial. Pendekatan penal berfokus pada penegakan hukum dan penjatuhan sanksi pidana setelah kejahatan terjadi, sementara pendekatan non-penal menitikberatkan pada pencegahan melalui edukasi, peningkatan kesejahteraan sosial, dan penguatan nilai-nilai moral. Kriminologi berperan penting sebagai metascience hukum pidana yang memberikan kontribusi dalam memahami penyebab kejahatan dan menentukan ruang lingkup hukuman yang relevan, seperti yang diterapkan dalam kasus ini dengan menjerat pelaku menggunakan Pasal 338, 363, 340, dan 333 KUHP.
KAJIAN KRIMINOLOGI TENTANG TAWURAN REMAJA MOTIF DAN KONSEKUENSI HUKUM (STUDI KASUS PEMBACOKANDI BEKASI TIMUR) Kurnaen Kurnaen; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tawuran pelajar merupakan fenomena kenakalan remaja (juvenile delinquency) yang marak terjadi dan menjadi masalah sosial serius di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk mengkaji kenakalan remaja, khususnya tawuran, dari perspektif kriminologi, termasuk penyebab, dampak, dan upaya penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah telaah pustaka (literatur review) dengan pendekatan kualitatif, yang berfokus pada analisis mendalam terhadap berbagai literatur dan data terkait, termasuk artikel, berita, dan peraturan perundang-undangan seperti KUHP dan UU 1/2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tawuran pelajar disebabkan oleh berbagai faktor kompleks, baik internal maupun eksternal. Faktor internal meliputi krisis identitas, kontrol diri yang lemah, kebutuhan akan pengakuan, serta perasaan solidaritas kelompok. Sementara itu, faktor eksternal mencakup pengaruh lingkungan keluarga dan teman sebaya, rivalitas antar sekolah, kurangnya pengawasan, serta peran provokatif media sosial. Dampak dari tawuran sangat merusak, tidak hanya menyebabkan cedera fisik, trauma psikologis, dan bahkan kematian, tetapi juga menimbulkan kerugian materi, mengganggu ketertiban umum, dan merusak masa depan pelaku serta korban. Secara hukum, tawuran merupakan tindak pidana pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP dan Pasal 262 UU 1/2023. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana berat sesuai dengan tingkat keparahan akibat yang ditimbulkan. Upaya penanggulangan tawuran membutuhkan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak, mencakup tindakan preventif (pencegahan), represif (hukuman), dan rehabilitatif (pemulihan). Pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi mental, penguatan nilai agama dan moral, serta penyediaan wadah positif bagi remaja. Tindakan represif berupa penegakan hukum yang tegas, sedangkan rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Studi ini menyimpulkan bahwa penanggulangan tawuran memerlukan sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan remaja.
IMPLIKASI HUKUM DAN STRATEGI PENCEGAHAN PEREDARAN NARKOTIKA (STUDI KASUS DRIVER OJOL EDARKAN SABU DI SEMARANG) Calvin harmon kamil; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Narkotika merupakan zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa sakit, dan menimbulkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan dampak negatif pada kesehatan, baik fisik maupun mental. Undang-Undang Narkotika di Indonesia menetapkan sanksi pidana yang berat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Driver ojek online dapat menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika karena pekerjaannya yang memungkinkan mereka untuk berinteraksi dengan berbagai orang. Kasus penyalahgunaan narkotika oleh driver ojek online telah terjadi di beberapa daerah, termasuk Semarang. Dalam kasus ini, driver ojek online ditangkap polisi karena menyimpan sabu seberat 2,88 kg di kamar kosnya. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penindakan yang efektif untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika di kalangan driver ojek online dan masyarakat luas.
JURNAL HUKUM KEDOKTERAN FORENSIK PERAN ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA Riand Foreman Napa; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ilmu kedokteran forensik merupakan cabang kedokteran yang memanfaatkan pengetahuan medis untuk kepentingan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun administrasi. Peran utama kedokteran forensik adalah membantu mengungkap fakta melalui pemeriksaan korban, pelaku, dan barang bukti biologis secara ilmiah. Artikel ini membahas pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, prosedur pemeriksaan, serta kontribusi ilmu kedokteran forensik dalam penegakan hukum di Indonesia.
ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP DAMPAK SERTA PENCEGAHAN JUDI ONLINE Andreas Hutajulu; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan ilmu teknologi tidak selamanya memiliki efek positif, seperti halnya kreatifitas pengguna teknologi ini bersama dengan masyarakat mengalami perkembangan. Perjudian online menjadi salah satu dari efek negatif perkembangan ilmu teknologi dan saat ini menjadi suatu urgensi di Indonesia, hal ini merupakan salah satu hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. penelitian ini menggunakan kriminologi untuk menjawab permasalahan yang terjadi. fenomena ini berdampak pada per ekonomian dan sosial masyarakat. Untuk menghindari fenomena ini haruslah dilakukannya pencegahan dari pemerintah, penegak hukum dan masyarakat. Menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk mencapai logika keilmuan dari kebenaran normatif sehingga terkumpul makna dan jawaban dari permasalahan ini. Analisis kualitatif yakni dengan menafsirkan hasil penelitian secara sistematis hingga mencapai makna dan kesimpulan untuk menjawab pertanyaan penelitian. Analisis kriminologi menemukan bahwa efek dari praktik ini memberikan dampak secara sosial dan ekonomi, dengan menggunakan metode pencegahan yang diniilai akan menjadi efektif jika dilaksanakan dengan baik oleh setiap unsur masyarakat, penegak hukum dan pemerintah.
STUDI KASUS PERDAGANGAN MANUSIA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI Cindy Yuli Wandita; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perdagangan manusia merupakan kejahatan yang sangat serius dan kompleks, yang melibatkan eksploitasi dan penyalahgunaan terhadap individu atau kelompok. Studi kasus ini bertujuan untuk menganalisis perdagangan manusia dalam perspektif kriminologi, dengan fokus pada penyebab, modus operandi, dan dampak kejahatan ini terhadap korban dan masyarakat. Melalui analisis kriminologi, studi ini menemukan bahwa perdagangan manusia seringkali terkait dengan faktor-faktor seperti kemiskinan, ketidaksetaraan gender, dan kurangnya kesadaran hukum. Pelaku perdagangan manusia menggunakan berbagai modus operandi, termasuk penipuan, pemaksaan, dan kekerasan, untuk mengeksploitasi korban. Studi ini juga menemukan bahwa korban perdagangan manusia seringkali mengalami trauma fisik dan psikologis yang berat, serta stigma sosial yang signifikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang efektif untuk mengatasi kejahatan ini. Dalam perspektif kriminologi, studi ini merekomendasikan peningkatan kesadaran hukum dan pendidikan masyarakat, peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum, serta kerja sama internasional untuk mengatasi perdagangan manusia. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan perdagangan manusia dan meningkatkan perlindungan terhadap korban.
RANSOMWARE DI SEKTOR KEUANGAN: STUDI KASUS SERANGAN TERHADAP BSI PADA TAHUN 2023 Audrey Aulia Putri; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Serangan ransomware terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2023 merupakan salah satu insiden keamanan siber terbesar di Indonesia. Pada 8 Mei 2023, kelompok hacker LockBit 3.0 berhasil mencuri data pribadi lebih dari 15 juta nasabah BSI, menimbulkan dampak signifikan terhadap kepercayaan publik dan keamanan data di sektor perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serangan ransomware terhadap BSI dan dampaknya terhadap loyalitas nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebocoran data nasabah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap loyalitas nasabah, sedangkan kualitas layanan dan kepercayaan berpengaruh positif dan signifikan.
ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP KASUS PEMBUNUHAN ANAK OLEH ANAK DALAM PERSPEKTIF TEORI KONTROL SOSIAL(Studi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang) Linzy Maylika Husna; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus pembunuhan anak oleh anak merupakan fenomena yang kompleks dan memilukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus pembunuhan anak oleh anak dalam perspektif teori kontrol sosial. Teori kontrol sosial menyatakan bahwa perilaku kriminal terjadi ketika kontrol sosial yang efektif terhadap individu lemah. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku anak yang melakukan pembunuhan terhadap anak lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya kontrol sosial dan pengawasan yang efektif terhadap anak, serta faktor lingkungan yang tidak mendukung, dapat mempengaruhi perilaku anak yang melakukan pembunuhan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman tentang kasus pembunuhan anak oleh anak dan upaya pencegahan kejahatan terhadap anak. Solusinya adalah kerja sama pemerintah dalam mendorong masyarakat, bersinergi mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta bekerja sama dengan lembaga-lembaga dan pihak medis untuk melakukan sosialisasi dan edukasi inklusif secara terus-menerus mengenai gejala, identifikasi keluarga, dampak, dan perawatan delinkuensi anak, yang dalam hal ini sangat diperlukan sebagai upaya preventif mengurangi kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak.
Analisis Perspektif Komparatif Regulasi Hukum Dagang Nasional dengan Standar Internasional Pesman Laia; Hudi Yusuf
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 1 No. 2 (2024): Januari - Juni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/mh6k7w88

Abstract

In the context of an increasingly interconnected global economy, international trade plays a crucial role as one of the cornerstones of a nation's economic growth. However, there often exists a disparity between national trade law regulations and international standards, posing challenges in regulating cross-border trade. This study aims to explore the differences, compatibility, and challenges arising from the implementation of national trade law regulations in light of international standards. Employing a method of document comparison analysis, relevant documents from specific countries and related international organizations have been collected and thoroughly analyzed. The findings of this analysis are expected to provide a deeper understanding of the extent to which national regulations support or contradict international standards, while also offering recommendations to enhance the alignment between national trade law regulations and international standards. Thus, it is anticipated that the outcomes of this research will significantly contribute to enriching the understanding of the relationship between national trade law regulations and international standards in the context of international trade.
Analisis Perlindungan Hukum Dagang Terhadap Kepentingan Konsumen Dalam Transaksi Dagang Elektronik Dalam Era Digital Henry Afrillo; Hudi Yusuf
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 1 No. 2 (2024): Januari - Juni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/es3kd418

Abstract

In the ever-changing digital age, transactions in electronic commerce have become fundamental to global economic activities. Progress in information and communication technology has revolutionized the manner in which individuals purchase, vend, and engage with products and services. Through online platforms, consumers can easily access various products and services from different sellers worldwide. Despite providing unprecedented access and flexibility, electronic commerce transactions also bring new risks that need to be seriously addressed, especially regarding legal protection for consumers. Legal protection in electronic commerce transactions plays a crucial role in ensuring security, fairness, and trust in the electronic trading environment. Consumers engaging in online transactions are often vulnerable to various forms of fraud, misuse of personal data, or contractual inequities. Hence, there is an immediate requirement to establish resilient and efficient legal structures to protect consumer interests in electronic commerce dealings. It is crucial to conduct a thorough examination of current legal frameworks, both domestically and internationally, and to adopt optimal strategies for safeguarding consumers in online transactions to discern the strengths and weaknesses of the current protective measures. Consequently, this study endeavors to investigate the obstacles and remedies concerning the legal safeguarding of consumer interests in electronic commerce transactions during the digital age.
Co-Authors A M Naitul Jaya Kusuma Abidah Ardelia Ghaisani Achmad Faried Adib Wajih Al-Irfani Adib Wajih Alirfani Aghis Rufaida Agnia Nabilla Gitamelia Agung Praptono Agus Sofyan Aisyah Meidian Sulaeman Albert Setiawan Waruwu Aldy Widhana Alfemba Ramadhan Alfiah Aulia Ali Zakariya Alpi Sahrin Alpiah Handayani Kembaren Amalia Dwi Yanti Amanda Amalia Putri Anastasya Yuliarta Simamora Andi Ahmad Munajat Andreas Hutajulu Andreras Jengkui Nofrianto Liefofid Angelina Saraswaty Anisa Anisa Anisa Anisa Anwar Kholis Aquino C M D Santos Arfin flori Artemisya Christian Aryani, Reni Asdenia Sellya Ilham Mustopa Atinus laia Audrey Aulia Putri Ayu Lestari Bayu Stiawan Bintatar Artadewa Maratua Pardede Calvin harmon kamil Chika Chrystofel Babys Cindy Yuli Wandita Daris Andalusia Daysiah Nur Fathli Tanjung Deni Saputra Deva Wira Pramudya Devy Widya Arum Dhika Fauzi Saputra Diah Ayu Zalsa Bilah Dian Sita Hapsari DINI GUSDIAN Diva Clarisa Putri Domu Sama Ria Tumanggger Dorteis Yenjau Dwi Nurmayanti dwi, Dwiyanti utami Dwiyanti Utami Efraim Elu Elisa Umami Elok Triyo Kusumo Elzan Syahza Stesia Ramadhani Endy Mahenda Suhendra Eriska Tiara Rosa Mayora Ester Vania Silalahi Eva Monalisa Evri Daud Fachry Ramadhan Fahmi Rahmatullah Fathiyah Rizkiyatun Nisa Fidelis Kevin Yudhistira Fifi Defianti Flugencius Janssen Willyams Framesti Janah Ocktaviani Frans Marzuki Fredy Agustono Frengky Desiroto Friska Larasati George Mason Ghina Nurjannah Gibran febryano Ginanjar Ginanjar Gomulia Oscar Hafid Ramadhon Haniv Aulia Harry Yusuf Adegdaha Laksana Harun Kim Matthew Hasan Haripin Heidy Andriani Helmin Porang Timori Hemestiana Matilda Sun Henry Afrillo Heri Mudjiyono Ilham Fathir Arifuddin Ina Lestari Ishak Hasian Jabbar Nur Davi Jeremy Miracle Joshua Moang Leo Alberto Dela Cruz Jovanca Stiffany Ineke Kevin Adhitya Herawan Kevin Pierre Armando Leatemia Krisna Nur Alfian Siswanto Kumpul Sianturi Kurnaen Kurnaen Kusnanto Lalu Apriliansah Lia Lestiani Lie Amat Linzy Maylika Husna Liwanto Hosman Lusiana Luvi Andiansyah Markus Taena Maruba Manurung Marusaha Simarmata Matthew Saputra Anando Pinistar Simamora Moh. Kabul Arpin Siregar Mokhmad Anton Hermawan Eka Putra Muhamad Afandimunir Muhammad Andre Marcelleno Genadi Muhammad Attar Rabbiefashya Muhammad Fahrudin Abisyfa Muhammad Ikhsan Muhammad Kamarulzaman Satria MUHAMMAD YUSUF Muhammad Yusuf Fauzi Nabila Jauharah Nabila Rinjani Sayidatun Nisa Nadia Putri Irawan Nadila Fitriyani Nathania Pattipeilohy Nayla Nur Salsabila Neneng Sofiati Noferlius Gulo Nofianus Elu Noval Sulaiman Nurfitri Fathonah Nurhasanah Nurhasanah Nurhasanah Nurul Fitria Hapsari Mamesah Oki Purnomo Ollcyalliztacyra Baktinadi Pareres, Supratono Karel Paska Richardo Situmorang Pesman Laia Petrus Ruben Kolgigon Phokus Rilo Pambudi Prasya Putri Ramadhani Putri Apri Amanda Rafi Thalita Ridha Fajri Rafika Pudya Agustini Rafles Dioniki Rafles Rionaldo Dioniki Rafly Maulana Akbar Rahul Kristian Sitompul Raimundus Uhe Hurint Randiha Divaresky Rati Rati Regita Citrazalzabilla Ria Fitriah Riand Foreman Napa Rifky Syahputra Rifky Syaputra Rio Dewa Angga Rr Savita Helena Affandy Rr. Savita Helena Affandy Sabrina Widagdo Sadiidaa Az Zahrah An Nahl Salsabila Ananda Nurhaliza Sampe Hermanto Sarah Putri Rahmawati Sebastian Nayaka Arella Taufano Selfiana Zainuddin Selfiana Zanudin Selvin Nazara Sofyan Manullang Sonny V Tulung Sri Ariany Sebahi Sri Susanti Stefanus Mardjuki Sudrajat Sudrajat sudrajat Suhendar, Uus Supratono Karel Pareres Syahril Syafiq Corebima Tarsisius Tukijan Tika Julaika Tira Tira Tota Roganda Siahaan Tri Wani Andini Triana Khaidira Tukijan Tukijan Uus Suhendar Veronica Sarah Vincentia Audia Kirana Putri Vini Andita Vini Novilia Vira Ayu Maysela Weriza Ulfah Wihelmus Asal Brahi Kamis Willy Yohanes Wine Firza Wibowo Wulan Dwita Yayang Naelu Rohmah Yeremias Leto, Pankrasius Yohanes Jonianus Taek Yohannes Don Bosco Ketty Rasong Yolanda Manurung Yoseph Ratu Mbasa Yosua Rony Yougi Yulianto Yudho Akbar Ramadhan Yulianus Frayen Febro Arto Zahra Destu Mulyani Zefanya Basania Zicove Sitanggang Zixy Mahar Nurtias