Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS HUKUM TERHADAP GRATIFIKASI : DAMPAK, PENEGAKAN HUKUM, DAN UPAYA PENCEGAHAN DI INDONESIA Anastasya Yuliarta Simamora; Rifky Syahputra; Hudi Yusuf
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i3.728

Abstract

Gratifikasi telah menjadi perhatian utama dalam ranah hukum karena dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan keadilan. Tulisan ini menganalisis fenomena gratifikasi dari perspektif hukum Indonesia, mempertimbangkan implikasi hukumnya terhadap pencegahan korupsi dan integritas dalam berbagai sektor. Selain itu, kajian ini juga mengeksplorasi strategi penegakan hukum yang efektif serta upaya-upaya pencegahan yang dapat diimplementasikan guna mengurangi praktik gratifikasi di berbagai lapisan masyarakat. Dengan mempertimbangkan kerangka hukum yang ada, tulisan ini berupaya memberikan pemahaman mendalam mengenai gratifikasi dan langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh untuk menangani masalah ini secara holistik.
Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Fidelis Kevin Yudhistira; Hudi Yusuf
MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary Vol. 2 No. 11 (2024): November
Publisher : Institute of Educational, Research, and Community Service

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencucian uang merupakan tindak pidana yang bertujuan untuk menyamarkan asal-usul kekayaan yang diperoleh secara ilegal. Korporasi sering kali dimanfaatkan sebagai sarana untuk memfasilitasi dan melindungi kegiatan pencucian uang, karena sifat korporasi yang memungkinkan penyamaran identitas pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep tanggung jawab korporasi dalam tindak pidana pencucian uang melalui metode kajian pustaka. Data diperoleh dari berbagai sumber literatur hukum, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang-undangan terkait, termasuk UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kajian ini mengidentifikasi peran, tanggung jawab hukum, serta tantangan yang dihadapi dalam menerapkan sanksi pidana terhadap korporasi yang terlibat dalam pencucian uang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah menetapkan tanggung jawab korporasi dalam kasus pencucian uang, penerapan di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan, terutama dalam hal pembuktian kesengajaan dan keterlibatan individu di dalam korporasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk memperkaya pemahaman mengenai penerapan tanggung jawab pidana korporasi dan implikasinya dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
Hukum Anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat Aldy Widhana; Hudi Yusuf
MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary Vol. 2 No. 11 (2024): November
Publisher : Institute of Educational, Research, and Community Service

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum anti-monopoli dalam mengendalikan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia. Persaingan usaha yang sehat merupakan elemen penting dalam menciptakan pasar yang adil, efisien, dan menguntungkan konsumen. Namun, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat masih sering terjadi dan dapat merugikan ekonomi serta konsumen. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka (literature review). Data dikumpulkan dengan menelaah literatur, buku, artikel ilmiah, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan sumber hukum lainnya yang berkaitan dengan topik ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat memberikan dasar hukum yang kuat untuk mengatasi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat di Indonesia. Undang-undang ini mengkategorikan pelanggaran ke dalam perjanjian dan kegiatan yang dilarang serta penyalahgunaan posisi dominan, mencakup praktik oligopoli, penetapan harga, dan pembagian wilayah pemasaran yang dapat merugikan konsumen serta menciptakan ketidakseimbangan pasar. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berperan penting dalam menegakkan hukum ini dengan melakukan penyelidikan, pemeriksaan, serta memberikan sanksi kepada pelanggar, selain menjalankan fungsi pencegahan melalui edukasi mengenai persaingan yang sehat. Secara keseluruhan, penelitian ini mendukung terciptanya pasar yang lebih adil dan transparan di Indonesia serta mendorong inovasi dan efisiensi di kalangan pelaku usaha.
Perkembangan Hukum Tindak Pidana Ekonomi Dan Tindak Pidana Di Bidang Ekonomi Di Indonesia Sudrajat; Hudi Yusuf
MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary Vol. 2 No. 11 (2024): November
Publisher : Institute of Educational, Research, and Community Service

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan hukum tindak pidana ekonomi dan tindak pidana di bidang ekonomi di Indonesia. Tindak pidana ekonomi, seperti korupsi, pencucian uang, dan manipulasi pasar, menjadi ancaman signifikan bagi stabilitas ekonomi negara. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka, yang melibatkan pengumpulan dan analisis sumber-sumber relevan seperti jurnal, buku, undang-undang, dan laporan penelitian. Data yang dikumpulkan akan dianalisis untuk memetakan perkembangan regulasi hukum tindak pidana ekonomi di Indonesia serta tantangan dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada upaya penguatan hukum pidana ekonomi melalui regulasi seperti Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, tantangan dalam penegakan hukum ekonomi tetap ada. Tindak pidana ekonomi mencakup berbagai jenis kejahatan yang berhubungan dengan kerugian ekonomi, seperti korupsi, pencucian uang, dan manipulasi pasar, yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian negara. Seiring dengan dinamika ekonomi dan teknologi, hukum pidana ekonomi harus responsif dan berkembang agar dapat menanggulangi kejahatan-kejahatan yang lebih canggih dan kompleks. Dalam hal ini, perundang-undangan yang ada, seperti Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955, menjadi sumber utama dalam penegakan hukum pidana ekonomi, dengan prinsip lex specialis yang memungkinkan penerapan hukum khusus untuk menggantikan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jika ada peraturan yang lebih spesifik. Dengan demikian, hukum pidana ekonomi berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi negara dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik-praktik yang dapat merusak perekonomian.
Bentuk-bentuk Tindak Pidana di Bidang Perbankan Rr. Savita Helena Affandy; Hudi Yusuf
MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary Vol. 2 No. 11 (2024): November
Publisher : Institute of Educational, Research, and Community Service

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai bentuk tindak pidana yang terjadi di sektor perbankan, serta implikasi hukumnya terhadap stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research), yang mengkaji literatur terkait topik penelitian melalui buku, artikel ilmiah, dan jurnal penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana di bidang perbankan mencakup berbagai pelanggaran peraturan, antara lain pengelolaan dana tanpa izin, pelanggaran kerahasiaan nasabah, manipulasi laporan keuangan, serta tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya penerapan sanksi pidana yang tegas dan efektif sebagai upaya untuk melindungi integritas sistem keuangan, mencegah kerugian yang lebih besar, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Temuan-temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam dalam merumuskan kebijakan perbankan yang lebih komprehensif, serta penegakan hukum yang lebih efektif dalam mencegah dan menangani tindak pidana perbankan di Indonesia. Penelitian ini juga berkontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang perlunya penguatan regulasi perbankan untuk menciptakan lingkungan perbankan yang lebih aman dan terpercaya.
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Hukum Pidana Ekonomi Dwiyanti Utami; Hudi Yusuf
MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary Vol. 2 No. 11 (2024): November
Publisher : Institute of Educational, Research, and Community Service

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana korporasi dalam konteks hukum pidana ekonomi di Indonesia, dengan menyoroti peran penting korporasi dalam perekonomian yang semakin berkembang. Seiring dengan meningkatnya kekuatan ekonomi korporasi, pertanggungjawaban hukum terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh korporasi menjadi isu penting dalam sistem hukum pidana. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka (library research) dengan pendekatan yuridis normatif, yang mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum, serta penerapan doktrin hukum seperti vicarious liability dan doktrin identifikasi dalam praktik hukum di Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun korporasi diakui sebagai subjek hukum pidana, penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal penerapan teori pertanggungjawaban dan penegakan hukum yang belum sepenuhnya efektif. Kasus-kasus seperti pembakaran lahan oleh PT KA dan manipulasi pajak oleh PT AAG menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih efisien dan menyeluruh terhadap korporasi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum pidana ekonomi di Indonesia, agar korporasi dapat lebih bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan dalam aktivitas ekonominya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PERAN ETIKA PROFESI TENAGA MEDIS,DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK Alpi Sahrin; A M Naitul Jaya Kusuma; Hudi Yusuf
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6844

Abstract

Jurnal ini mengeksplorasi peran yang dimainkan oleh etika profesi dalam penyelesaian sengketa medik di rumah sakit, dengan fokus pada konteks hukum kesehatan dan sengketa medik. Etika profesi memiliki peran penting dalam menentukan standar praktek medis yang adil dan bertanggung jawab serta dalam menjaga hubungan saling percaya antara penyedia layanan kesehatan dan pasien. Penelitian ini menggali bagaimana penerapan nilai-nilai etika profesi seperti otonomi pasien, keadilan, dan beneficence dapat membantu dalam meminimalkan konflik antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa medik. Selain itu, jurnal ini juga membahas peran lembaga etika medis dan komite bioetika rumah sakit dalam memberikan panduan dan pertimbangan moral dalam penyelesaian sengketa medik.Melalui studi kasus dan analisis literatur, jurnal ini menyajikan gagasan tentang bagaimana prinsip-prinsip etika profesi dapat menjadi landasan yang kokoh dalam menangani sengketa medik secara efektif dan adil. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi praktisi hukum kesehatan, ahli medis, dan pihak-pihak terkait dalam meningkatkan penyelesaian sengketa medik yang didasarkan pada nilai-nilai etika yang kuat.
PERAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MENANGANI KASUS PIDANA TERKAIT TRANSAKSI ELEKTRONIK: STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 355/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst Ria Fitriah; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 6 (2024): Desember 2024 - Januari 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam era digital yang semakin maju, transaksi elektronik telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat modern. Namun, kemudahan ini juga membawa tantangan baru terkait keamanan dan keabsahan transaksi, seperti yang terlihat dalam Putusan Nomor 355/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak putusan tersebut terhadap praktik transaksi elektronik dan perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris, yang melibatkan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung berperan penting dalam menetapkan standar hukum yang harus diikuti oleh pengadilan di tingkat yang lebih rendah, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum dan kebijakan publik yang lebih efektif dalam melindungi konsumen di era digital.
TINDAK PIDANA EKONOMI DALAM KONTEKS JUDI ONLINE: ANALISIS HUKUM DAN DAMPAKNYA TERHADAP STABILITAS EKONOMI MASYARAKAT Noval Sulaiman; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 6 (2024): Desember 2024 - Januari 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat dalam beberapa tahun terakhir telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi. Salah satu fenomena yang muncul seiring dengan kemajuan teknologi adalah judi online. Judi online, yang sebelumnya dianggap sebagai aktivitas ilegal, kini semakin marak dan mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai platform digital. Dengan hanya menggunakan perangkat seluler atau komputer, individu dapat dengan mudah terlibat dalam aktivitas perjudian tanpa harus pergi ke lokasi fisik. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana hukum mengatur dan menangani tindak pidana ekonomi yang berkaitan dengan judi online, serta dampaknya terhadap stabilitas ekonomi masyarakat. Judi online sering kali dikaitkan dengan berbagai tindak pidana ekonomi, seperti penipuan, pencucian uang, dan penggelapan. Aktivitas ini tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk menganalisis bagaimana hukum dapat beradaptasi dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari dampak negatif judi online.
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN DALAM TINDAK PIDANA EKONOMI: STUDI KASUS NOMOR 140/PDT.G/2024/PN JKT.PST Vini Novilia; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 6 (2024): Desember 2024 - Januari 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam putusan yang diambil dari kasus nomor 140/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, terdapat berbagai elemen yang mencerminkan dinamika hukum dalam menangani perkara ekonomi. Kasus ini melibatkan gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat terhadap tergugat, dengan argumen yang berkaitan dengan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Melalui analisis terhadap putusan ini, dapat diidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan hakim, termasuk bukti-bukti yang diajukan, argumen hukum, serta interpretasi terhadap peraturan yang berlaku. Proses pengambilan keputusan oleh hakim dalam kasus ini dapat memberikan wawasan mengenai bagaimana hukum berfungsi dalam konteks ekonomi dan bagaimana keadilan dapat dicapai melalui sistem peradilan. Dengan memahami elemen-elemen ini, kita dapat lebih menghargai kompleksitas yang terlibat dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana ekonomi.  
Co-Authors A M Naitul Jaya Kusuma Abidah Ardelia Ghaisani Achmad Faried Adib Wajih Al-Irfani Adib Wajih Alirfani Aghis Rufaida Agnia Nabilla Gitamelia Agung Praptono Agus Sofyan Aisyah Meidian Sulaeman Albert Setiawan Waruwu Aldy Widhana Alfemba Ramadhan Alfiah Aulia Ali Zakariya Alpi Sahrin Alpiah Handayani Kembaren Amalia Dwi Yanti Amanda Amalia Putri Anastasya Yuliarta Simamora Andi Ahmad Munajat Andreas Hutajulu Andreras Jengkui Nofrianto Liefofid Angelina Saraswaty Anisa Anisa Anisa Anisa Anwar Kholis Aquino C M D Santos Arfin flori Artemisya Christian Aryani, Reni Asdenia Sellya Ilham Mustopa Atinus laia Audrey Aulia Putri Ayu Lestari Bayu Stiawan Bintatar Artadewa Maratua Pardede Calvin harmon kamil Chika Chrystofel Babys Cindy Yuli Wandita Daris Andalusia Daysiah Nur Fathli Tanjung Deni Saputra Deva Wira Pramudya Devy Widya Arum Dhika Fauzi Saputra Diah Ayu Zalsa Bilah Dian Sita Hapsari DINI GUSDIAN Diva Clarisa Putri Domu Sama Ria Tumanggger Dorteis Yenjau Dwi Nurmayanti dwi, Dwiyanti utami Dwiyanti Utami Efraim Elu Elisa Umami Elok Triyo Kusumo Elzan Syahza Stesia Ramadhani Endy Mahenda Suhendra Eriska Tiara Rosa Mayora Ester Vania Silalahi Eva Monalisa Evri Daud Fachry Ramadhan Fahmi Rahmatullah Fathiyah Rizkiyatun Nisa Fidelis Kevin Yudhistira Fifi Defianti Flugencius Janssen Willyams Framesti Janah Ocktaviani Frans Marzuki Fredy Agustono Frengky Desiroto Friska Larasati George Mason Ghina Nurjannah Gibran febryano Ginanjar Ginanjar Gomulia Oscar Hafid Ramadhon Haniv Aulia Harry Yusuf Adegdaha Laksana Harun Kim Matthew Hasan Haripin Heidy Andriani Helmin Porang Timori Hemestiana Matilda Sun Henry Afrillo Heri Mudjiyono Ilham Fathir Arifuddin Ina Lestari Ishak Hasian Jabbar Nur Davi Jeremy Miracle Joshua Moang Leo Alberto Dela Cruz Jovanca Stiffany Ineke Kevin Adhitya Herawan Kevin Pierre Armando Leatemia Krisna Nur Alfian Siswanto Kumpul Sianturi Kurnaen Kurnaen Kusnanto Lalu Apriliansah Lia Lestiani Lie Amat Linzy Maylika Husna Liwanto Hosman Lusiana Luvi Andiansyah Markus Taena Maruba Manurung Marusaha Simarmata Matthew Saputra Anando Pinistar Simamora Moh. Kabul Arpin Siregar Mokhmad Anton Hermawan Eka Putra Muhamad Afandimunir Muhammad Andre Marcelleno Genadi Muhammad Attar Rabbiefashya Muhammad Fahrudin Abisyfa Muhammad Ikhsan Muhammad Kamarulzaman Satria MUHAMMAD YUSUF Muhammad Yusuf Fauzi Nabila Jauharah Nabila Rinjani Sayidatun Nisa Nadia Putri Irawan Nadila Fitriyani Nathania Pattipeilohy Nayla Nur Salsabila Neneng Sofiati Noferlius Gulo Nofianus Elu Noval Sulaiman Nurfitri Fathonah Nurhasanah Nurhasanah Nurhasanah Nurul Fitria Hapsari Mamesah Oki Purnomo Ollcyalliztacyra Baktinadi Pareres, Supratono Karel Paska Richardo Situmorang Pesman Laia Petrus Ruben Kolgigon Phokus Rilo Pambudi Prasya Putri Ramadhani Putri Apri Amanda Rafi Thalita Ridha Fajri Rafika Pudya Agustini Rafles Dioniki Rafles Rionaldo Dioniki Rafly Maulana Akbar Rahul Kristian Sitompul Raimundus Uhe Hurint Randiha Divaresky Rati Rati Regita Citrazalzabilla Ria Fitriah Riand Foreman Napa Rifky Syahputra Rifky Syaputra Rio Dewa Angga Rr Savita Helena Affandy Rr. Savita Helena Affandy Sabrina Widagdo Sadiidaa Az Zahrah An Nahl Salsabila Ananda Nurhaliza Sampe Hermanto Sarah Putri Rahmawati Sebastian Nayaka Arella Taufano Selfiana Zainuddin Selfiana Zanudin Selvin Nazara Sofyan Manullang Sonny V Tulung Sri Ariany Sebahi Sri Susanti Stefanus Mardjuki Sudrajat Sudrajat sudrajat Suhendar, Uus Supratono Karel Pareres Syahril Syafiq Corebima Tarsisius Tukijan Tika Julaika Tira Tira Tota Roganda Siahaan Tri Wani Andini Triana Khaidira Tukijan Tukijan Uus Suhendar Veronica Sarah Vincentia Audia Kirana Putri Vini Andita Vini Novilia Vira Ayu Maysela Weriza Ulfah Wihelmus Asal Brahi Kamis Willy Yohanes Wine Firza Wibowo Wulan Dwita Yayang Naelu Rohmah Yeremias Leto, Pankrasius Yohanes Jonianus Taek Yohannes Don Bosco Ketty Rasong Yolanda Manurung Yoseph Ratu Mbasa Yosua Rony Yougi Yulianto Yudho Akbar Ramadhan Yulianus Frayen Febro Arto Zahra Destu Mulyani Zefanya Basania Zicove Sitanggang Zixy Mahar Nurtias