Claim Missing Document
Check
Articles

KRIMINOLOGI HUKUM PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA GENERASI MUDA INDONESIA Markus Taena; Hudi Yusuf
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 2 No. 2 Mei (2025): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda Indonesia telah menjadi isu nasional yang krusial dengan dampak multidimensional, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum. Generasi muda yang seharusnya menjadi pilar pembangunan justru menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena tersebut melalui pendekatan kriminologi hukum pidana dengan menyoroti faktor-faktor kriminogenik yang melatarbelakangi perilaku penyalahgunaan serta mengevaluasi efektivitas kebijakan hukum yang berlaku, khususnya implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif-empiris. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendekatan hukum yang cenderung represif belum mampu menanggulangi akar masalah penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh. Banyak pengguna muda justru menjadi korban overkriminalisasi, tanpa memperoleh akses rehabilitasi yang layak. Faktor sosial seperti tekanan kelompok sebaya, disfungsi keluarga, dan krisis identitas berperan besar dalam mendorong keterlibatan remaja dalam penggunaan narkoba. Oleh karena itu, diperlukan strategi penanggulangan yang lebih humanis dan integratif dengan menekankan pada aspek edukatif, preventif, serta rehabilitatif berbasis komunitas. Kajian ini merekomendasikan pembaruan kebijakan yang lebih adil dan berorientasi pada pemulihan sosial generasi muda.
ANALISIS KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH PEREMPUAN Selfiana Zainuddin; Hudi Yusuf
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 2 No. 2 Mei (2025): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan yang dilakukan oleh perempuan merupakan fenomena yang semakin mendapat perhatian baik di masyarakat maupun media massa. Studi ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik, faktor penyebab, serta representasi perempuan pelaku kejahatan dalam pemberitaan media di Indonesia. Data menunjukkan adanya peningkatan jumlah perempuan yang terlibat tindak pidana, dengan kasus yang bervariasi mulai dari kekerasan, pencurian, hingga kejahatan seksual. Faktor-faktor kriminogen yang mendorong perempuan melakukan kejahatan meliputi tekanan ekonomi, lingkungan sosial, perubahan nilai budaya, serta meningkatnya peran sosial perempuan dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa media massa cenderung merepresentasikan perempuan pelaku kejahatan secara stereotipikal dan negatif, seperti melalui labeling dan pelabelan sebagai sosok androgini, pendosa, penggoda, manipulator, atau istri yang buruk. Konstruksi ini tidak terlepas dari pengaruh budaya patriarki dan konsumerisme yang masih kuat di masyarakat. Dampak dari representasi tersebut adalah munculnya stigma ganda yang harus dihadapi perempuan, baik sebagai pelanggr hukum maupun pelanggar norma feminitas. Implikasi dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai dinamika kejahatan yang dilakukan perempuan serta mendorong media dan masyarakat untuk lebih adil dan kritis dalam memandang perempuan pelaku kejahatan. Penelitian ini juga merekomendasikan perlunya pendekatan multidisipliner dalam penanganan kasus kejahatan yang melibatkan perempuan, serta evaluasi terhadap praktik pemberitaan media agar tidak memperkuat stigma negatif terhadap perempuan.
ANALISIS FORENSIK TERKAIT KASUS MUTILASI DAN PEMBUNUHAN BERANTAI 3 WANITA DI PADANG PARIAMAN Aldy Widhana; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan teknik forensik dalam mengungkap kasus mutilasi dan pembunuhan berantai terhadap tiga wanita di Padang Pariaman, serta mengidentifikasi faktor psikologis dan sosial yang mempengaruhi pelaku. Dalam mengungkap kasus ini, teknik-teknik forensik seperti pemeriksaan medis, analisis DNA, rekonstruksi tempat kejadian perkara, dan analisis jejak darah memainkan peran penting dalam mengumpulkan bukti yang valid dan mengidentifikasi pelaku. Selain itu, faktor psikologis pelaku, seperti gangguan kepribadian, pengalaman trauma masa lalu, serta kondisi sosial yang mendasari perilaku kekerasan, turut mempengaruhi tindakan kejahatan yang dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menganalisis literatur dan hukum yang berlaku terkait pembunuhan berantai dan teknik forensik yang digunakan dalam penyelidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teknik forensik yang tepat dan pemahaman mendalam tentang faktor psikologis serta sosial pelaku sangat penting dalam mengungkap kasus kejahatan yang kompleks ini.
PSIKOLOGI FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA Sudrajat Sudrajat; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Psikologi forensik memiliki peran yang sangat penting dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam kasus pembunuhan berencana. Tindak pidana ini tidak hanya melibatkan unsur kekerasan, tetapi juga perencanaan yang matang, yang membutuhkan bukti psikologis untuk mengungkap niat dan kondisi mental pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran psikologi forensik dalam membantu pembuktian tindak pidana pembunuhan berencana serta untuk mengeksplorasi faktor-faktor psikologis yang menjadi motif pelaku. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis sumber-sumber hukum yang relevan dan berbagai literatur psikologi forensik untuk memahami kontribusi disiplin ini dalam membuktikan tindakan pembunuhan yang terencana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa psikologi forensik dapat mengidentifikasi gangguan mental pelaku, mengeksplorasi motif psikologis seperti trauma, gangguan kepribadian, dan kecemburuan patologis, serta membantu pihak berwenang dalam membangun kasus yang lebih kuat dan objektif. Dengan demikian, psikologi forensik memainkan peran krusial dalam memastikan keadilan dalam pembuktian tindak pidana pembunuhan berencana.
TANTANGAN DAN STRATEGI IDENTIFIKASI KORBAN BENCANA KEBAKARAN MASSAL: STUDI KASUS KEBAKARAN GLODOK PLAZA 2025 Rr Savita Helena Affandy; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dan strategi dalam proses identifikasi korban kebakaran massal, dengan studi kasus kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza pada tahun 2025. Kebakaran tersebut menimbulkan berbagai hambatan dalam proses identifikasi korban yang melibatkan faktor teknis, forensik, dan koordinasi antar lembaga terkait. Masalah teknis yang ditemukan antara lain kesulitan dalam mengakses lokasi yang terdampak dan keterbatasan sistem registrasi yang ada. Dalam aspek forensik, proses identifikasi korban terbentur oleh kondisi fisik tubuh korban yang terpengaruh api dan terbatasnya kapasitas laboratorium forensik. Selain itu, ketidaksesuaian data antar lembaga terkait memperlambat proses identifikasi. Penelitian ini juga mengusulkan berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas identifikasi korban, seperti pengembangan sistem registrasi digital, penggunaan teknologi informasi terintegrasi, penguatan kapasitas forensik, serta peningkatan koordinasi antar lembaga terkait. Diharapkan, rekomendasi ini dapat membantu memperbaiki sistem identifikasi korban kebakaran massal di Indonesia, serta memastikan hak-hak korban dapat segera dipenuhi.
Kasus Kekerasan Seksual Dalam Keluarga Analisis Pemerkosaan Ibu Dan Adik Kandung Berusia 7 Tahun Di Lampung Wulan Dwita; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang mempengaruhi banyak orang, terutama perempuan dan anak-anak. Kekerasan seksual dapat memiliki dampak yang signifikan pada korban, termasuk gangguan psikososial, kematian, dan kerusakan citra. Dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di lampung seorang anak laki-laki memperkosa ibu dan adiknya yang berusia 7 tahun. Kasus tersebut terbongkar setelah adiknya mengeluh sakit saat membuang air kecil. Saat menahan sakit itu tetanganya mengetahui dan menanyakan penyebab rasa sakitnya. Adik pelaku mengaku pernah ditiduri kakaknya, para tetanga lalu melaporkan perbuatan tersangka ke polsek katibung pada 27 desember 2022. Kecanduan Film Porno, dan seringnya pelaku mabuk-mabukan membuat pelaku memperkosa adiknya pada 19 Desember 2022. Sebelum memperkosa adiknya pelaku terlebih dahulu mengusir ibunya. Pelaku juga mengaku pada tahun 2021 juga melakukan kekerasan seksual dengan memperkosa ibunya yang berusia 37 tahun. Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang tentang perlindungan anak dan undang-undang lain terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman
KEKERASAN DAN PERUNDUNGAN DI KALANGAN REMAJA(Studi Kasus Kekerasan Yang Dilakukan Mario Dandy) Tukijan Tukijan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seringkali terjadi tampa memandang usia, begitu juga dengan pelaku kekerasaan yang sering dilakukan oleh remaja maupun anak dibawah umur. Kasus kekerasaan dan perundungan yang dilakukan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan Agnes Gracia Haryanto. Mengakibatkan korban mengalami koma akibat cedera kepala berat dan kerusakan saraf otak permanen. Korban dirawat dirumah sakit selama 53 hari di RS Mayapada. Ketiga pelaku kekerasaan dan perundungan ada yang masih dibawah umur, sayangnya negara kita bbelum meiliki undang-undang yang tegas terhadap anak dibawah umur yang melakukan tidak kriminal. Ketiga pelaku kekerasan dan perundungan masing-masing dihukum dan dikenai pasal sesuai dengan tindakan pelaku terhadap korban, Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.  Sedangkan, Shane Lukas dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP.  Dan Agnes Gracia Haryanto dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 subsider Pasal 351 (2) juncto Pasal 56 KUHP. Kasus kekrasan dan perundungan bisa sama-sama kita cegah dengan mulai dari lingkungan terdekat kita.
Tanggung Jawab Maskapai Dalam Mencegah Peredaran Narkoba Di Sektor Penerbangan Studi Kasus Pada Karyawan PT. Lion Air Mokhmad Anton Hermawan Eka Putra; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Keterlibatan karyawan Lion Air dalam jaringan narkoba menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia, bahkan di sektor-sektor yang seharusnya memiliki pengawasan ketat seperti transportasi udara. Kasus ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk mereka yang bekerja di bidang yang seharusnya menjamin keamanan dan keselamatan penumpang. Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Maskapai penerbangan perlu meningkatkan pengawasan dan keamanan untuk mencegah peredaran narkotika di bandara dan pesawat. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika. Dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika dan dampak negatifnya bagi masyarakat.
Motif dan Pola Kekerasan dalam Kasus Mutilasi di Semarang: Studi Kasus terhadap Korban Pemilik Usaha Air Isi Ulang Deni Saputra; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus mutilasi terhadap pemilik usaha air isi ulang di Semarang menjadi salah satu peristiwa kriminal yang menyita perhatian publik karena tingkat kekerasannya yang ekstrem. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap motif pelaku serta pola kekerasan yang terjadi dalam peristiwa tersebut dengan menggunakan pendekatan kriminologis, psikologis, dan sosiologis. Metode yang digunakan adalah studi kasus kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi media, wawancara dengan aparat penegak hukum, observasi lapangan, dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pelaku didorong oleh kombinasi motif ekonomi, dendam pribadi, dan gangguan psikologis. Adapun pola kekerasan yang teridentifikasi meliputi perencanaan matang, tindakan dehumanisasi terhadap korban, dan upaya sistematis untuk menghilangkan jejak. Temuan ini menekankan pentingnya intervensi multidisipliner dalam menangani kasus kekerasan ekstrem dan perlunya peningkatan strategi pencegahan berbasis kesehatan mental, pendidikan sosial, dan penegakan hukum yang komprehensif.
PENIPUAN ASURANSI OLEH HARY MULYADI: ANALISIS KRIMINOLOGIS MODUS DAN DAMPAKNYA Zicove Sitanggang; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penipuan asuransi merupakan salah satu bentuk kejahatan kerah putih yang terus berkembang seiring meningkatnya industri jasa keuangan di Indonesia. Kasus Hary Mulyadi menjadi contoh nyata bagaimana tindakan curang dilakukan secara terencana melalui pemalsuan dokumen medis dan klaim asuransi fiktif. Fenomena ini berdampak luas, tidak hanya menyebabkan kerugian material bagi perusahaan asuransi, tetapi juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan risiko yang seharusnya diberikan secara sah. Melalui pendekatan kriminologi, penelitian ini bertujuan menganalisis modus operandi, motif, serta faktor-faktor yang mendorong terjadinya fraud asuransi dalam kasus Hary Mulyadi. Selain itu, tulisan ini mengulas implikasi penipuan asuransi terhadap sistem hukum dan upaya penanggulangannya. Dengan metode studi pustaka dan pendekatan kualitatif, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan pengetahuan kriminologi sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan asuransi dan pihak penegak hukum.
Co-Authors A M Naitul Jaya Kusuma Abidah Ardelia Ghaisani Achmad Faried Ade Gunawan Adib Wajih Al-Irfani Adib Wajih Alirfani Aghis Rufaida Agnia Nabilla Gitamelia Agung Praptono Agus Sofyan Aisyah Meidian Sulaeman Albert Setiawan Waruwu Aldy Widhana Alfemba Ramadhan Alfiah Aulia Ali Zakariya Alpi Sahrin Alpiah Handayani Kembaren Amalia Dwi Yanti Amanda Amalia Putri Anastasya Yuliarta Simamora Andi Ahmad Munajat Andreas Hutajulu Andreras Jengkui Nofrianto Liefofid Angelina Saraswaty Anisa Anisa Anisa Anisa Anwar Kholis Aquino C M D Santos Arfin flori Artemisya Christian Aryani, Reni Asdenia Sellya Ilham Mustopa Atinus laia Audrey Aulia Putri Ayu Lestari Bayu Stiawan Bintatar Artadewa Maratua Pardede Calvin harmon kamil Chika Chrystofel Babys Cindy Yuli Wandita Daris Andalusia Daysiah Nur Fathli Tanjung Deni Saputra Deva Wira Pramudya Devy Widya Arum Dhika Fauzi Saputra Diah Ayu Zalsa Bilah Dian Sita Hapsari DINI GUSDIAN Diva Clarisa Putri Domu Sama Ria Tumanggger Dorteis Yenjau Dwi Nurmayanti dwi, Dwiyanti utami Dwiyanti Utami Efraim Elu Elisa Umami Elok Triyo Kusumo Elzan Syahza Stesia Ramadhani Endy Mahenda Suhendra Eriska Tiara Rosa Mayora Ester Vania Silalahi Eva Monalisa Evri Daud Fachry Ramadhan Fahmi Rahmatullah Fathiyah Rizkiyatun Nisa Fidelis Kevin Yudhistira Fifi Defianti Flugencius Janssen Willyams Framesti Janah Ocktaviani Frans Marzuki Fredy Agustono Frengky Desiroto Friska Larasati George Mason Ghina Nurjannah Gibran febryano Ginanjar Ginanjar Gomulia Oscar Hafid Ramadhon Haniv Aulia Harry Yusuf Adegdaha Laksana Harun Kim Matthew Hasan Haripin Heidy Andriani Helmin Porang Timori Hemestiana Matilda Sun Henry Afrillo Heri Mudjiyono Ilham Fathir Arifuddin Ina Lestari Ishak Hasian Jabbar Nur Davi Jeremy Miracle Jonner Marulitua Butarbutar Joshua Moang Leo Alberto Dela Cruz Jovanca Stiffany Ineke Kevin Adhitya Herawan Kevin Pierre Armando Leatemia Krisna Nur Alfian Siswanto Kumpul Sianturi Kurnaen Kurnaen Kusnanto Lalu Apriliansah Lia Lestiani Lie Amat Linzy Maylika Husna Liwanto Hosman Lusiana Luvi Andiansyah Markus Taena Maruba Manurung Marusaha Simarmata Matthew Saputra Anando Pinistar Simamora Moh. Kabul Arpin Siregar Mokhmad Anton Hermawan Eka Putra Muhamad Afandimunir Muhammad Andre Marcelleno Genadi Muhammad Attar Rabbiefashya Muhammad Fahrudin Abisyfa Muhammad Ikhsan Muhammad Kamarulzaman Satria MUHAMMAD YUSUF Muhammad Yusuf Fauzi Nabila Jauharah Nabila Rinjani Sayidatun Nisa Nadia Putri Irawan Nadila Fitriyani Nathania Pattipeilohy Nayla Nur Salsabila Neneng Sofiati Noferlius Gulo Nofianus Elu Noval Sulaiman Nurfitri Fathonah Nurhasanah Nurhasanah Nurhasanah Nurul Fitria Hapsari Mamesah Oki Purnomo Ollcyalliztacyra Baktinadi Pareres, Supratono Karel Paska Richardo Situmorang Pesman Laia Petrus Ruben Kolgigon Phokus Rilo Pambudi Prasya Putri Ramadhani Putri Apri Amanda Rafi Thalita Ridha Fajri Rafika Pudya Agustini Rafles Dioniki Rafles Rionaldo Dioniki Rafly Maulana Akbar Rahul Kristian Sitompul Raimundus Uhe Hurint Randiha Divaresky Rati Rati Regita Citrazalzabilla Ria Fitriah Riand Foreman Napa Rifky Syahputra Rifky Syaputra Rinsan Maratur Hutapea Rio Dewa Angga Rr Savita Helena Affandy Rr. Savita Helena Affandy Sabrina Widagdo Sadiidaa Az Zahrah An Nahl Salsabila Ananda Nurhaliza Sampe Hermanto Sarah Putri Rahmawati Sebastian Nayaka Arella Taufano Selfiana Zainuddin Selfiana Zanudin Selvin Nazara Sofyan Manullang Sonny V Tulung Sri Ariany Sebahi Sri Susanti Stefanus Mardjuki Sudrajat Sudrajat sudrajat Suhendar, Uus Supratono Karel Pareres Syahril Syafiq Corebima Tarsisius Tukijan Tika Julaika Tira Tira Tota Roganda Siahaan Tri Wani Andini Triana Khaidira Tukijan Tukijan Uus Suhendar Veronica Sarah Vincentia Audia Kirana Putri Vini Andita Vini Novilia Vira Ayu Maysela Weriza Ulfah Wihelmus Asal Brahi Kamis Willy Yohanes Wine Firza Wibowo Wulan Dwita Yayang Naelu Rohmah Yeremias Leto, Pankrasius Yohanes Jonianus Taek Yohannes Don Bosco Ketty Rasong Yolanda Manurung Yoseph Ratu Mbasa Yosua Rony Yougi Yulianto Yudho Akbar Ramadhan Yulianus Frayen Febro Arto Zahra Destu Mulyani Zefanya Basania Zicove Sitanggang Zixy Mahar Nurtias