Claim Missing Document
Check
Articles

KEDUDUKAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM SISTEM PEMBUKTIAN HUKUM PIDANA INDONESIA Tri Wani Andini; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Visum et repertum memegang peranan penting dalam sistem pembuktian hukum pidana Indonesia, khususnya dalam perkara yang melibatkan kekerasan fisik dan seksual. Sebagai alat bukti surat yang sah, visum et repertum berfungsi untuk memberikan bukti objektif tentang keadaan korban yang diperiksa secara medis, baik dari aspek fisik maupun psikologis. Namun, penggunaan visum et repertum dalam praktik peradilan pidana di Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti kualitas laporan medis, keterlambatan pengeluaran visum, interpretasi yang berbeda antar tenaga medis, serta potensi penyalahgunaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan visum et repertum dalam sistem pembuktian hukum pidana Indonesia, serta tantangan yang dihadapi dalam penggunaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun visum et repertum memiliki kedudukan yang kuat sebagai alat bukti, tantangan-tantangan tersebut harus diatasi dengan peningkatan kualitas tenaga medis, pengawasan ketat terhadap prosedur pembuatan visum, serta peningkatan pemahaman oleh aparat penegak hukum.
URGENSI AUTOPSI MEDIKOLEGAL DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA TANPA SAKSI MATA: STUDI KOMPARATIF DI BEBERAPA WILAYAH HUKUM INDONESIA Tota Roganda Siahaan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Autopsi medikolegal memiliki peran yang sangat penting dalam pembuktian perkara pidana, khususnya dalam kasus yang tidak melibatkan saksi mata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penggunaan autopsi medikolegal dalam pembuktian perkara pidana tanpa saksi mata dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penerapannya di berbagai wilayah hukum Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa autopsi medikolegal merupakan alat bukti yang objektif dan penting untuk mengungkap penyebab kematian, serta dapat mengurangi ketergantungan pada saksi mata yang tidak selalu dapat diandalkan. Namun, penerapan autopsi medikolegal di Indonesia masih menghadapi kendala, seperti kurangnya fasilitas medis, tenaga medis yang terlatih, dan hambatan sosial budaya. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kapasitas fasilitas medis dan pelatihan tenaga forensik untuk mendukung penerapan otopsi yang lebih merata dan efektif.
KONTROVERSI ETIKA DAN HUKUM DALAM PENERAPAN KEDOKTERAN FORENSIK TERHADAP JENAZAH TANPA IDENTITAS Noval Sulaiman; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan kedokteran forensik terhadap jenazah tanpa identitas menjadi isu yang kompleks karena menyangkut berbagai aspek etika dan hukum. Proses identifikasi yang melibatkan prosedur medis seperti otopsi dan pemeriksaan forensik sering kali berhadapan dengan tantangan terkait dengan penghormatan terhadap martabat dan hak asasi manusia jenazah yang tidak diketahui identitasnya. Dalam hal ini, terdapat dilema etika yang besar mengenai penggunaan tubuh manusia untuk tujuan penyelidikan tanpa izin keluarga atau pihak yang berwenang. Di sisi lain, prosedur forensik ini juga sangat penting untuk mengungkap penyebab kematian dan membantu proses peradilan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menggali tantangan yang dihadapi dalam penerapan kedokteran forensik terhadap jenazah tanpa identitas, baik dari sudut pandang etika maupun hukum, serta untuk memberikan rekomendasi terkait regulasi yang lebih jelas dan komprehensif mengenai hal ini.  
Pencurian Data Identitas Sebagai Kejahatan Cyber Related Crime: Tinjauan Kriminologis Atas Kasus Pencurian Data Pada Akun Marketplace Deva Wira Pramudya; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencurian data merupakan salah satu bentuk kejahatan yang menjadi isu hangat belakangan ini. Pencurian data yang dahulu dilakukan secara konvensional kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui bantuan medium computer dan internet. Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mendorong transformasi besar dalam sistem ekonomi dan sosial masyarakat global, termasuk di Indonesia. Salah satu bentuk transformasi tersebut adalah meningkatnya penggunaan platform marketplace digital sebagai sarana perdagangan modern. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, muncul pula ancaman baru berupa kejahatan siber, khususnya pencurian data identitas (identity theft). Kejahatan ini termasuk dalam kategori cyber-enabled crime, yaitu kejahatan konvensional yang dimodifikasi melalui teknologi digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kejahatan pencurian data identitas yang terjadi pada akun marketplace dari perspektif kriminologi, dengan menyoroti aspek motif pelaku, kerentanan sistem digital, dampak terhadap korban, dan efektivitas penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan metode penelitian kualitatif deskriptif dan pendekatan studi kasus, ditemukan bahwa pencurian data identitas merupakan bentuk kejahatan siber yang dipengaruhi oleh kombinasi motif ekonomi, lemahnya regulasi, dan rendahnya literasi digital masyarakat. Kajian ini merekomendasikan peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang efektif, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya preventif
ANALISIS KRIMINOLOGIS ATAS KASUS JOKI UJIAN SELEKSI CPNS DI SEMARANG Zicove Sitanggang; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena joki ujian dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan salah satu bentuk kecurangan yang jarang disorot namun nyata terjadi di Indonesia. Praktik ini dilakukan dengan cara menggunakan identitas orang lain untuk mengikuti ujian, dengan imbalan sejumlah uang dari peserta asli. Dari perspektif kriminologi, kasus joki ujian menarik untuk dianalisis karena melibatkan faktor ekonomi, lemahnya pengawasan, serta rasionalisasi tindakan yang dilakukan pelaku. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hasil analisis menunjukkan bahwa tindak pidana joki ujian lahir dari kombinasi motif keuntungan finansial dan peluang kejahatan akibat kurangnya pengawasan teknis. Artikel ini merekomendasikan peningkatan sistem verifikasi identitas, penegakan hukum yang tegas, dan edukasi integritas bagi calon peserta ujian.
Eco-Crime dan Ketidakadilan Ekologis dalam Pembebasan Lahan Proyek Geothermal Pocoleok: Studi Kriminologis terhadap Eksploitasi Ruang Hidup Masyarakat Lokal Wihelmus Asal Brahi Kamis; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dimotivasi untuk meneliti praktik eco-crime dalam proses pembebasan lahan proyek geothermal di Pocoleok, Kabupaten Manggarai, NTT, dengan menggunakan pendekatan green criminology. Pembebasan lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 & 6 telah menciptakan konflik sosial, kerusakan ekologis, serta kriminalisasi terhadap masyarakat lokal yang memperjuangkan ruang hidupnya. Penelitian ini menemukan bahwa meski proyek ini berjalan atas nama pembangunan nasional dan energi terbarukan, ternyata menampakkan wujud-wujud kejahatan ekologis dan ketidakadilan struktural. Proses pembebasan tanah sangat rendah partisipasi, tidak transparan, dan tidak mengakomodir hak masyarakat adat sebagai penghuni sah tanah ulayat. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, analisis dokumen, dan laporan advokasi dari NGO lingkungan dan hak asasi manusia. Hasil analisis ini menunjukkan bahwa proyek ini merupakan bentuk state-corporate crime yang dilegalkan tapi melukai masyarakat dan lingkungan
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH TEMAN DEKAT: STUDI KASUS DI TANJUNG PRIOK DAN BEKASI Alpiah Handayani Kembaren; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang diketahui sebagai teman dekat korban menimbulkan perhatian yang cukup serius dalam konteks penegakan hukum pidana di Indonesia. Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan menganalisis faktor-faktor yuridis yang mempengaruhi proses pembuktian dan pemidanaan. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif-empiris, dengan menelaah pasal-pasal relevan dalam KUHP, seperti pasal 338 dan pasal 340. Serta menganalisis data kasus pembunuhan di Tanjung Priok (2024) dan Bekasi (2025). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hubungan pribadi antara pelaku dan korban tidak mempengaruhi unsur delik formil, konteks hubungan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pemjatuhan pidana (aggravating factor). Penggunaan senjata tajam dan unsur perencanaan memperkuat penerapan pasal 340 KUHP tenang pembunuhan berencana.
URGENSI KEDOKTERAN FORENSIK DALAM MENUNJANG PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DI PENGADILAN Tota Roganda Siahaan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kedokteran forensik memegang peranan penting dalam sistem pembuktian perkara pidana di Indonesia. Keberadaannya menjadi kunci dalam mengungkap kebenaran materiil melalui pendekatan ilmiah yang objektif. Dalam perkara-perkara yang melibatkan kekerasan fisik, pembunuhan, pemerkosaan, dan bentuk kejahatan berat lainnya, pemeriksaan forensik seperti visum et repertum, autopsi, dan analisis toksikologi mampu memberikan bukti kuat yang mendukung proses penyidikan dan persidangan. Namun demikian, pemanfaatan ilmu kedokteran forensik di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan jumlah tenaga ahli, minimnya fasilitas laboratorium berstandar, serta kurangnya pemahaman aparatur hukum terhadap pentingnya keterangan ahli forensik sebagai alat bukti sah. Studi ini menerapkan pendekatan yuridis normatif untuk menelaah kedudukan dan efektivitas kedokteran forensik dalam sistem pembuktian pidana berdasarkan aturan hukum yang berlaku secara resmi. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlu strategi penguatan melalui peningkatan SDM forensik, pembenahan infrastruktur, pelatihan lintas sektor, serta perbaikan regulasi dan pendanaan. Dengan sinergi antara sektor kesehatan dan hukum serta komitmen pemerintah, kedokteran forensik dapat berfungsi optimal sebagai pilar dalam sistem peradilan pidana yang transparan dan berbasis ilmu pengetahuan.
KEKUATAN PEMBUKTIAN AUTOPSI MEDIS: ANALISIS FORENSIK TERHADAP KASUS PIDANA PEMBUNUHAN Fidelis Kevin Yudhistira; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kedokteran forensik memegang peranan penting dalam mengungkap penyebab kematian pada kasus pembunuhan di Indonesia. Peran ini mencakup berbagai aspek, seperti pemeriksaan tubuh korban, autopsi, analisis toksikologi, serta identifikasi DNA, yang semuanya memberikan bukti ilmiah yang mendalam untuk mendukung proses hukum. Meskipun demikian, kedokteran forensik di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan tenaga medis forensik yang terlatih, fasilitas yang kurang memadai, serta hambatan birokrasi dan sosial budaya yang mempengaruhi proses forensik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kedokteran forensik dalam kasus pembunuhan serta tantangan yang dihadapi oleh tenaga medis forensik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan pelatihan tenaga medis forensik, penyediaan fasilitas yang memadai, serta pemahaman masyarakat tentang kedokteran forensik sangat penting untuk meningkatkan efektivitasnya dalam mendukung penegakan hukum.
KASUS PEMBUNUHAN PENJAGA PARKIR DI JAKARTA TIMUR Deni Saputra; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus ini mengkaji tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh seorang penjaga parkir bernama Rohmat alias Mamat (AN) terhadap sepupunya sendiri, FF, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa terjadi akibat perselisihan mengenai pembagian waktu jaga parkir di depan sebuah minimarket. Pelaku merasa tersinggung setelah korban memaksakan kehendak untuk mengambil jatah jaga malam yang bukan menjadi haknya, dan kemudian menyerang pelaku secara fisik. Dalam kondisi emosi dan tertekan, pelaku mengambil pisau dari pedagang kebab lalu menusuk korban beberapa kali, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian. Penegak hukum menetapkan perbuatan pelaku sebagai tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara. Penelitian ini menyoroti faktor pemicu, unsur pidana yang terpenuhi, serta pertimbangan hukum yang digunakan dalam menilai perbuatan pelaku. Kasus ini mencerminkan pentingnya manajemen konflik di ruang publik serta peran pengawasan sosial dalam mencegah kekerasan yang berujung pada kematian.
Co-Authors A M Naitul Jaya Kusuma Abidah Ardelia Ghaisani Achmad Faried Ade Gunawan Adib Wajih Al-Irfani Adib Wajih Alirfani Aghis Rufaida Agnia Nabilla Gitamelia Agung Praptono Agus Sofyan Aisyah Meidian Sulaeman Albert Setiawan Waruwu Aldy Widhana Alfemba Ramadhan Alfiah Aulia Ali Zakariya Alpi Sahrin Alpiah Handayani Kembaren Amalia Dwi Yanti Amanda Amalia Putri Anastasya Yuliarta Simamora Andi Ahmad Munajat Andreas Hutajulu Andreras Jengkui Nofrianto Liefofid Angelina Saraswaty Anisa Anisa Anisa Anisa Anwar Kholis Aquino C M D Santos Arfin flori Artemisya Christian Aryani, Reni Asdenia Sellya Ilham Mustopa Atinus laia Audrey Aulia Putri Ayu Lestari Bayu Stiawan Bintatar Artadewa Maratua Pardede Calvin harmon kamil Chika Chrystofel Babys Cindy Yuli Wandita Daris Andalusia Daysiah Nur Fathli Tanjung Deni Saputra Deva Wira Pramudya Devy Widya Arum Dhika Fauzi Saputra Diah Ayu Zalsa Bilah Dian Sita Hapsari DINI GUSDIAN Diva Clarisa Putri Domu Sama Ria Tumanggger Dorteis Yenjau Dwi Nurmayanti dwi, Dwiyanti utami Dwiyanti Utami Efraim Elu Elisa Umami Elok Triyo Kusumo Elzan Syahza Stesia Ramadhani Endy Mahenda Suhendra Eriska Tiara Rosa Mayora Ester Vania Silalahi Eva Monalisa Evri Daud Fachry Ramadhan Fahmi Rahmatullah Fathiyah Rizkiyatun Nisa Fidelis Kevin Yudhistira Fifi Defianti Flugencius Janssen Willyams Framesti Janah Ocktaviani Frans Marzuki Fredy Agustono Frengky Desiroto Friska Larasati George Mason Ghina Nurjannah Gibran febryano Ginanjar Ginanjar Gomulia Oscar Hafid Ramadhon Haniv Aulia Harry Yusuf Adegdaha Laksana Harun Kim Matthew Hasan Haripin Heidy Andriani Helmin Porang Timori Hemestiana Matilda Sun Henry Afrillo Heri Mudjiyono Ilham Fathir Arifuddin Ina Lestari Ishak Hasian Jabbar Nur Davi Jeremy Miracle Jonner Marulitua Butarbutar Joshua Moang Leo Alberto Dela Cruz Jovanca Stiffany Ineke Kevin Adhitya Herawan Kevin Pierre Armando Leatemia Krisna Nur Alfian Siswanto Kumpul Sianturi Kurnaen Kurnaen Kusnanto Lalu Apriliansah Lia Lestiani Lie Amat Linzy Maylika Husna Liwanto Hosman Lusiana Luvi Andiansyah Markus Taena Maruba Manurung Marusaha Simarmata Matthew Saputra Anando Pinistar Simamora Moh. Kabul Arpin Siregar Mokhmad Anton Hermawan Eka Putra Muhamad Afandimunir Muhammad Andre Marcelleno Genadi Muhammad Attar Rabbiefashya Muhammad Fahrudin Abisyfa Muhammad Ikhsan Muhammad Kamarulzaman Satria MUHAMMAD YUSUF Muhammad Yusuf Fauzi Nabila Jauharah Nabila Rinjani Sayidatun Nisa Nadia Putri Irawan Nadila Fitriyani Nathania Pattipeilohy Nayla Nur Salsabila Neneng Sofiati Noferlius Gulo Nofianus Elu Noval Sulaiman Nurfitri Fathonah Nurhasanah Nurhasanah Nurhasanah Nurul Fitria Hapsari Mamesah Oki Purnomo Ollcyalliztacyra Baktinadi Pareres, Supratono Karel Paska Richardo Situmorang Pesman Laia Petrus Ruben Kolgigon Phokus Rilo Pambudi Prasya Putri Ramadhani Putri Apri Amanda Rafi Thalita Ridha Fajri Rafika Pudya Agustini Rafles Dioniki Rafles Rionaldo Dioniki Rafly Maulana Akbar Rahul Kristian Sitompul Raimundus Uhe Hurint Randiha Divaresky Rati Rati Regita Citrazalzabilla Ria Fitriah Riand Foreman Napa Rifky Syahputra Rifky Syaputra Rinsan Maratur Hutapea Rio Dewa Angga Rr Savita Helena Affandy Rr. Savita Helena Affandy Sabrina Widagdo Sadiidaa Az Zahrah An Nahl Salsabila Ananda Nurhaliza Sampe Hermanto Sarah Putri Rahmawati Sebastian Nayaka Arella Taufano Selfiana Zainuddin Selfiana Zanudin Selvin Nazara Sofyan Manullang Sonny V Tulung Sri Ariany Sebahi Sri Susanti Stefanus Mardjuki Sudrajat Sudrajat sudrajat Suhendar, Uus Supratono Karel Pareres Syahril Syafiq Corebima Tarsisius Tukijan Tika Julaika Tira Tira Tota Roganda Siahaan Tri Wani Andini Triana Khaidira Tukijan Tukijan Uus Suhendar Veronica Sarah Vincentia Audia Kirana Putri Vini Andita Vini Novilia Vira Ayu Maysela Weriza Ulfah Wihelmus Asal Brahi Kamis Willy Yohanes Wine Firza Wibowo Wulan Dwita Yayang Naelu Rohmah Yeremias Leto, Pankrasius Yohanes Jonianus Taek Yohannes Don Bosco Ketty Rasong Yolanda Manurung Yoseph Ratu Mbasa Yosua Rony Yougi Yulianto Yudho Akbar Ramadhan Yulianus Frayen Febro Arto Zahra Destu Mulyani Zefanya Basania Zicove Sitanggang Zixy Mahar Nurtias