p-Index From 2021 - 2026
24.644
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Teknologi dan Kejuruan: Jurnal teknologi, Kejuruan dan Pengajarannya Majalah Ilmiah Teknologi Elektro Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota Bioma : Berkala Ilmiah Biologi BERKALA FISIKA SAINS DAN MATEMATIKA APTEKINDO YOUNGSTER PHYSICS JOURNAL Journal of Tropical Soils Edutech Jurnal Keperawatan Medikal Bedah Jurnal Al Bayan: Jurnal Jurusan Pendidikan Bahasa Arab Jurnal Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian Prosiding SNATIF Fibusi (Jurnal Online Fisika) Arabia: Jurnal Pendidikan Bahasa Arab SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Jurnal Minds: Manajemen Ide dan Inspirasi Jurnal Transformatika JFA (Jurnal Fisika dan Aplikasinya) PUJANGGA: Jurnal Bahasa dan Sastra Profesi Pendidikan Dasar Kajian Linguistik dan Sastra EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis JAIS (Journal of Applied Intelligent System) JOURNAL OF ECONOMIC SCIENCE JURNAL PENELITIAN Jurnal Elemen Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) JURNAL NASIONAL TEKNIK ELEKTRO JTET (Jurnal Teknik Elektro Terapan) Humanis : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora Sinkron : Jurnal dan Penelitian Teknik Informatika Jurnal Penelitian Pendidikan IPA (JPPIPA) INDONESIAN JOURNAL OF APPLIED PHYSICS Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Applied Industrial Engineering Journal Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS.Dr. Soetomo Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar Jurnal Intek Akuakultur JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan Jurnal Ius Constituendum Elektrika Jambe Law Journal Tadbir Muwahhid Theorems (The Original Research of Mathematics) Journal of Physics and Its Applications Jurnal Epidemiologi Kesehatan Komunitas Jurnal DISPROTEK SEIKO : Journal of Management & Business JAB (Jurnal Akuntansi & Bisnis) CYCLOTRON Journal of Dedicators Community Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS) JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI AGROMIX Jurnal Ilmiah Sekolah Dasar J-SAKTI (Jurnal Sains Komputer dan Informatika) Pelita : Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Minda Baharu TELEKONTRAN: Jurnal Ilmiah Telekomunikasi, Kendali dan Elektronika Terapan Jambura Science of Management Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Guru Sekolah Dasar (JPPGuseda) GANEC SWARA Aquacultura Indonesiana Academy of Education Journal Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum JURNAL MUTIARA NERS Diklat Review : Jurnal manajemen pendidikan dan pelatihan JPMI (Jurnal Pembelajaran Matematika Inovatif) Abdimas Universal Jurnal Ilmiah Edunomika (JIE) Journal of Enterprise and Development (JED) Majamecha Jurnal Riset Rekayasa Elektro Jurnal Sosial Humaniora Sigli Proceedings of Annual Conference for Muslim Scholars Mumtaz: Jurnal Studi Al-Quran dan Keislaman Jurnal Ners Surya Teknika: Jurnal Ilmiah Teknik Mesin Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan Journal of SPORT (Sport, Physical Education, Organization, Recreation, and Training) Jurnal PORKES SIGMA TEKNIKA Abdimasku : Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Applied Science, Engineering, Technology, and Education Jurnal Rekayasa Industri (JRI) JURNAL USM LAW REVIEW Monas: Jurnal Inovasi Aparatur Al-Mudarris : Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam SUHUF: Jurnal Pengkajian Al-Qur'an dan Budaya Jurnal Syntax Imperatif : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Jurnal Penelitian Economics and Digital Business Review Community Empowerment Jurnal Kepelatihan Olahraga Mitra Akademia: Jurnal Pengabdian Masyarakat JOLLT Journal of Languages and Language Teaching Journal of Soft Computing Exploration Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat LOSARI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Devotion: Journal of Research and Community Service Journal of English Language and Education SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam Jurnal Ilmu Ekonomi J-SAKTI (Jurnal Sains Komputer dan Informatika) Indo-MathEdu Intellectuals Journal Connection : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Agroteksos Exact Paper In Compilation (EPIC) J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah) Journal of Social Research COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PAKDEMAS : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal ARTI : Aplikasi Rancangan Teknik Industri AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Ekonomi & Bisnis Jurnal Kesehatan Profisiensi : Jurnal Program Studi Teknik Industri Journal Online Manajemen ELPEI (JOMEL) Jurnal Ilmiah STIKES Yarsi Mataram Edunity: Kajian Ilmu Sosial dan Pendidikan Progressive of Cognitive and Ability Surya Teknika: Jurnal Ilmiah Teknik Mesin Semarang Law Review ANWARUL: Jurnal Pendidikan dan Dakwah Polinomial : Jurnal Pendidikan Matematika Journal of Accounting and Finance (JAF) Jurnal Mahasiswa Mengabdi (JIMAWAbdi) Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi) Jurnal Lentera Jurnal Indonesia Sosial Sains Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Mestro Eduvest - Journal of Universal Studies Ad-DA’WAH: Dakwah dan Komunikasi Islam EINSTEIN (E-JOURNAL) Jurnal Keperawatan dan Kesehatan (JKK) Innovative: Journal Of Social Science Research Kartika: Jurnal Studi Keislaman Center of Economic Students Journal (CSEJ) Nanggroe: Journal Of Scholarly Service Journal of Management and Industrial Engineering (JMIE) Proceeding of International Conference on Science, Education, and Technology International Journal of Mathematics and Mathematics Education (IJMME) Jurnal Kesehatan Tropis Indonesia Enrichment: Journal of Multidisciplinary Research and Development Jurnal AGRISEP: Kajian Masalah Sosial Ekonomi Pertanian dan Agribisnis Prosiding SEMNAS INOTEK (Seminar Nasional Inovasi Teknologi) Indonesian Proceedings and Annual Conference of Islamic Education (IPACIE) Semar : Jurnal Sosial dan Pengabdian Masyarakat JEID Hukum dan Demokrasi (HD) Journal of Community Service (JCOS) Advokasi Hukum & Demokrasi Nanggroe: Journal of Scholarly Service SATKRIYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Pendidikan Islam IIJSE EduInovasi: Journal of Basic Educational Studies Jurnal Edukasi Sebelas April Ta'dibiya: Jurnal Agama dan Pendidikan Islam Journal of Soil Quality and Management AL - KAFF: JURNAL SOSIAL HUMANIORA Marathon: Jurnal Pendidikan Jasmani Universitas Tanjungpura Permata : Jurnal Pendidikan Agama Islam Tadibiya; Jurnal Agama dan Pendidikan Islam JOURNAL OF PHILANTHROPY: The Journal of Community Service AGRAPANA: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik International Journal of Geometry Research and Inventions in Education Intelektual: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman Proceeding International Conference on Education Assyfa Journal of Multidisciplinary Education Research Journal on Teacher Professional Development Jurnal Kesehatan Qamarul Huda SJME (Supremum Journal of Mathematics Education)
Claim Missing Document
Check
Articles

REPOSISI ATAS PENGURANGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DENGAN MEMBAYAR ZAKAT SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR ZAKAT Nugroho, Erik Eko; Arifin, Zaenal; Sulistyani, Diah; Soegianto, Soegianto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 3 No. 2 (2020): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v3i2.2824

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis reposisi zakat atas pengurangan penghasilan kena pajak dengan membayar zakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat. Zakat dan pajak bagi umat muslim merupakan beban ganda yang wajib dipenuhi. Untuk meminimalisasi dua kewajiban tersebut dibuat kebijakan dimana zakat yang telah dibayarkan bisa mengurangi Penghasilan Kena Pajak (PKP). Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data adalah studi lapangan dan studi kepustakaan sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan atas pengurangan penghasilan kena pajak dengan membayar   zakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat adalah zakat yang telah dibayarkan melalui lembaga zakat yang disahkan oleh pemerintah  dapat digunakan sebagai pengurang panghasilan kena pajak (PKP) sehingga pajak yang harus dibayar menjadi berkurang. Reposisi atas pengurangan penghasilan kena pajak dengan membayar   zakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat layak dilakukan mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat. Masyarakat yang awalnya merasa keberatan atas beban ganda yaitu kewajiban berupa pajak dan zakat, dapat menjalankan kewajiban membayar pajak dan zakat seiring sejalan.
KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA Sadono, Bambang; Lubab, Ali; Arifin, Zaenal; Sukarna, Kadi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 3 No. 2 (2020): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v3i2.2870

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem ketatatnegaraan di Indonesia. Salah  satu  hasil  dari  Perubahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD Negara RI Tahun  1945 adalah beralihnya supremasi Majelis Permusyawaratan  Rakyat (MPR) menjadi supremasi konstitusi.  Sementara itu, konstitusi diposisikan sebagai hukum tertinggi yang mengatur dan membatasi kekuasaan lembaga-lembaga  negara.     Penelitian ini menggunakan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Perkembangan  konsep    trias politica juga turut memengaruhi perubahan struktur kelembagaan di Indonesia. Untuk menjawab tuntutan tersebut, negara membentuk jenis lembaga negara baru yang diharapkan dapat lebih responsif dalam mengatasi persoalan aktual negara. Maka, berdirilah berbagai lembaga negara salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberadaan yang keberadaannya dalam struktur ketatanegaraaan di negeri ini sering menjadi perdebatkan oleh berbagai pihak karena Komisi Pemberantasan Korupsi Sifat yang independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan.  Permasalahan yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah   Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia saat ini dan Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang seharusnya dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia,teori yang di gunakan dalam penelitian ini adalah trias politica dan kepastian hukum,  penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.  Kesimpulan penelitian ini adalah keberadaan lembaga Komisi Pemberantasan  Korupsi secara yuridis adalah sah berdasarkan konstitusi dan secara sosiologis telah menjadi kebutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Untuk mewujudkan Komisi Pemberantasan Kosupsi bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dan Kedududukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem ketatanegaran di Indonesia akan menjadi lebih kuat maka kedudukannya menjadi organ konstitusi (constitusional organs)   atau masuk kedalam konstitusi maka di perlukan Amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
KEWENANGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGANAN KASUS KETERLIBATAN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN UMUM Pramana, Setiya; Junaidi, Muhammad; Arifin, Zaenal; Sukarna, Kadi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 3 No. 2 (2020): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v3i2.2903

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum serta untuk mengkaji dan menganalisis kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum. Pegawai ASN sejatinya berada dalam posisi yang dilematis dan terombang-ambing oleh kepentingan politik. Di satu sisi, mereka adalah pegawai yang diangkat, ditempatkan, dipindahkan dan diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang berstatus pejabat politik. Kondisi seperti ini membuat karir ASN sering dikaitkan dengan kepentingan politik PPK. Disisi lain, ASN juga harus tetap bersikap netral untuk menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publiknya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum dan Kendala dan solusi apakah yang dihadapi terkait   kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah : (1) Kebijakan Polda Jawa Tengah dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan. (2) Beberapa faktor yang mempengaruhi penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum, yaitu: a) Kurang Alat Bukti. b) Tidak adanya penjelasan tentang kata netral yang jelas c). Waktu Penanganan yang Terbatas, dan d). Keterangan Masyarakat yang Kurang Koperatif. e) Pertimbangan situasi tertib yang condong dijaga oleh Pori dalam hal ini Polda Jawa Tengah. Sedangkan Solusinya dari kendala tersebut diatas adalah : 1) Memperjelas aturan terkait definisi netral dari ASN tersebut. 2) Perlu regulasi penanganan dalam bentuk Undang-Undang yang jelas. 3) Pembentukan Mahkamah Pemilu yang terdiri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Hakim, dan beberapa perwakilan dengan background tindak tidana pemilu yang dapat menangani sengketa pemilu.
Implementasi Pemidanaan Pelaku Penyertaan (Deelneming) Tindak Pidana Korupsi Prasetiono, Yogi; Arifin, Zaenal; Sudarmanto, Kukuh
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 5 No. 2 (2022): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v5i2.5241

Abstract

This scientific article aims to discuss the implementation, obstacles and solutions for criminalizing the perpetrators of corruption in the Semarang District Court No. 41/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg. This type of research is normative juridical with a case approach, descriptive analytical specifications. The data used is secondary data, which is taken by means of literature study and study documentation which is then analyzed qualitatively. The results of the study indicate that in imposing the severity of the punishment for the perpetrators of participating (deelneming) in the corruption., the Panel of Judges has not fully considered who the main perpetrators or participants. Meanwhile, the obstacles faced regarding the understanding and interpretation of the Panel of Judges in qualifying the actors and doing so only limited to stating the existence of a collective cooperative relationship, resulting in the invisible role, position and pattern of the relationship of the actors. Again, by not withdrawing the relevant parties in the incident due to the lack of complete and clear accusations/Public Prosecutors in adding additional, so that the difficulty in revealing the value of state financial losses in the central procurement of Operating Room Systems at RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro, Sragen Regency, which was caused by corruption crimes committed by the. Against these obstacles, the Panel of Judges must be able to make breakthroughs through quality decisions and reflect a sense of justice for the community in order to achieve justice, certainty and legal benefit. Artikel ini bertujuan mengkaji implementasi, kendala dan solusi pemidanaan pelaku penyertaan (deelneming) tindak pidana korupsi atas putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, spesifikasi deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menjatuhkan berat ringannya pemidanaan pelaku penyertaan (deelneming) perkara tindak pidana korupsi, Majelis Hakim belum mempertimbangkan secara lengkap mengenai siapa pelaku utama maupun turut sertaSedangkan kendala yang dihadapi mengenai pemahaman dan penfsiran Majelis Hakim dalam mengkualifikasikan pelaku turut serta melakukan hanya sebatas menyatakan adanya hubungan kerjasama secara kolektif,   mengakibatkan tidak terlihatnya peran, kedudukan maupun pola hubungan para pelaku. Ditambah lagi dengan tidak ditariknya pihak terkait dalam peristiwa tersebut akibat kurang cermat, lengkap dan jelas dakwaan Jaksa/Penuntut Umum dalam menyusun dakwaan, sehingga kesulitan dalam mengungkap kepastian pengembalian nilai kerugian keuangan negara pada kegiatan Pengadaan Sentral OK/Room Operation System pada RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro Kabupaten Sragen yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para terdakwa. Terhadap kendala-kendala tersebut, Majelis Hakim harus mampu membuat terobosan hukum melalui putusan yang berkualitas dan mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat demi tercapainya keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.    
Keabsahan dan Perlindungan Hukum Perjanjian Kemitraan Jasa Konstruksi Arifin, Zaenal; Ratna Sediati, Diah Sulistyani; Hendristianto, Reiska; Arifin, Miftah
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2023): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i1.6095

Abstract

The study aims to analyze the validity and legal protection of partnership agreements in construction services. A construction service job will require legality in the form of an agreement between the parties, namely the employer and the service provider. This research provides information on how to Arrange a construction services partnership agreement. This research uses normative juridical research methods. The result of this study is that to avoid deviations in the process of drafting a partnership agreement, it should be necessary to involve the opinions of experts in the hukkum profession such as Notaries or Advocates. The existence of a partnership agreement as an effort to protect the law. The validity of the construction services partnership agreement that the necessity of the partnership agreement must be made in writing and not contrary to the applicable rules. The ideal partnership  agreement is a balanced agreement in containing the rights and obligations of the parties. The form of partnership agreement that is often used in construction services is in the form of sub-contract and join operating cooperation (KSO).Penelitian bertujuan untuk menganalisis mengenai keabsahan dan perlindungan hukum perjanjian kemitraan di jasa konstruksi. Suatu pekerjaan jasa konstruksi akan membutuhkan legalitas berupa perjanjian daiantara para pihak yaitu pemberi kerja dan penyeida jasa. Penelktian ini memberikan informasi tentang bagaimana Menyusun suatu perjanjain kemitraan jasa konstruksi. Penelitian ini  menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini yaitu bahwa untuk menghindari adanya penyimpangan dalam proses penyusunan perjanjian kemitraan sebaiknya perlu melibatkan pendapat dari para ahli profesi hukkum seperti Notaris atau Advokat. Adanya perjanjian kemitraan sebagai upaya perlindungan hukum. Keabsahan perjanjian kemitraan jasa konstruksi bahwa keharusan perjanjian kemitraan harus dibuat secara tertulis dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Perjanjian kemitraan yang ideal adalah perjanjian seimbang dalam memuat hak dan keawajiban para pihak. Bentuk perjanjian kemitraan yang sering digunakan di jasa konstruksi yaitu yang berbentuk sub kontrak dan kerja sama operasi (KSO).   
Tindak Pidana Korupsi Bidang Pertanahan Terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sudarmanto, Kukuh; Arifin, Zaenal; Tatara, Tirsa
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2023): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i1.6400

Abstract

The purpose of the research conducted is to find out and analyze the juridical study of corruption crimes in the implementation of the Complete Systematic Land Registration (PTSL) program and the ideal concept pursued by the government as an anti-corruption effort to be applied in the implementation of the Complete Systematic Land Registration (PTSL) program in the future. This research uses sociological juridical legal researc.The results of the study can be concluded that corruption crimes in PTSL begin with the identification of the causes of corruption crimes. In terms of law enforcement, it is related to efforts to prevent and eradicate corruption, whether or not law enforcement is successful depends on the components of the legal structure, legal substance, and legal culture.Law enforcement is described in several stages including pre-adjudication with the cooperation of the Pungli Saber Team which continues the process of investigating and investigating suspected perpetrators of corruption crimes by the police by including at least 2 (two) pieces of evidence, after the minutes of the results of the complete investigation (P21) then proceed to the prosecutor's office.The ideal concept pursued by the government in the future as an effort to implement an anti-corruption program consists of external and internal concepts, in addition to that government steps are needed to evaluate, update, and/or change.The suggestion this research is that it is hoped that the first land registration program based on PTSL which is carried out en masse which is intended for all economic groups can be carried out smoothly for the orderly order of national land law to ensure legal certainty and legal protection for owners of rights to a plot of land. Tujuan dalam penelitian yang dilakukan untuk mengetahui dan menganalisa kajian yuridis tindak pidana korupsi) dan penanganan pencegahan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis sosiologis. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tindak pidana korupsi dalam PTSL dimulai dengan  adanya identifikasi penyebab terjadi tindak pidana korupsi. Pelaksanaan PTSL sendri banyak dtemukan unsur tindak pidana koruspi seperti adanya pungutan liar dan gratifikasi.  Salah satu upaya pencegahan tindak pidan korupsi dalam PTSL melalui kerja sama dengan Tim Saber Pungli. Konsep ideal yang ditempuh pemerintah pada masa yang akan datang sebagai upaya program anti korupsi terdiri dari konsep eksternal dan internal, selain itu diperlukan langkah pemerintah untuk melakukan evaluasi, pembaharuan, dan/atau perubahan. Saran yang digunakan oleh penlitian ini adalah diharapkan progam pendaftaran tanah pertama kali berdasarkan PTSL yang dilakukan secara massal yang diperuntukkan kepada semua golongan ekonomi dapat terlaksana dengan lancar demi tertibnya hukum pertanahan nasional guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemilik hak atas suatu bidang tanah.  
Pertimbangan Hakim Terhadap Keabsahan Ijazah Pondok Pesantren Sebagai Syarat Peserta Pemilihan Kepala Desa Sihotang, Amri Panahatan; Arifin, Zaenal; Sudarmanto, Kukuh; Fristianti, Nadya Dhea
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2023): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i1.6579

Abstract

The purpose of this study was to find out the Judge’s consideration of the Decision Number 40/G/2020/PTUN.Smg on the validity of the islamic boarding school diploma as a requirement for participation in the Village Head election and to find out the Judge’s application of the law on the validity of the islamic boarding school diploma as a requirement for participation in the village head election in the analysis on Decision Number 40/G/2020/PTUN.Smg. This study was normative juridical research using a qualitative analytical method based on a literature review. Based on the results of this study, it can be concluded that in his legal consideration, the Judge stated that the Plaintiff’s interest was not harmed. The Plaintiff did not have the legal standing to file a lawsuit in the State Administrative Court. The issue of determining the diploma validity as a requirement for nomination to the village head election was not addressed further in the decision. Judges should not only decide in a procedural manner, but also prioritize the resolution of the dispute substance. The application of law to be considered by the Judge must include the three fundamental values of legal objectives, namely legal justice, benefit, and certainty. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Hakim atas putusan Nomor 40/G/2020/PTUN.Smg terhadap keabsahan ijazah pondok pesantren sebagai syarat keikutsertaan pemilihan kepala desa dan penerapan hukum yang seharusnya diterapkan Hakim atas keabsahan ijazah Pondok Pesantren sebagai syarat keikutsertaan Pilkades dalam kajian putusan Nomor 40/G/2020/PTUN.Smg. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode analitis kualitatif berdasarkan studi pustaka. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Hakim dalam pertimbangan hukumnya menyatakan penggugat tidak memiliki kepentingan yang dirugikan sehingga penggugat tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Terhadap pokok permasalahan penentuan keabsahan ijazah sebagai syarat pencalonan pemilihan kepala desa tidak dipertimbangkan lebih lanjut di dalam putusan. Hakim seharusnya tidak sekedar memutus secara prosedural saja, namun harus mengedepankan penyelesaian subtansi pokok sengketa. Penerapan hukum yang seharusnya diterapkan dalam pertimbangan Hakim harus memuat ketiga nilai dasar tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.   Abstract   
Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan Jasa Layanan Keuangan Berbasis Financial Technology Peer to Peer Lending Arifin, Zaenal; Lestari, Rohmini Indah; Saifudin, Saifudin; Putrisetia, Difa Ayu
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 2 (2023): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i2.7170

Abstract

This research aims to examine the regulation and supervision of the Financial Services Authority (OJK) regarding the provision of financial technology-based peer-to-peer lending services. The utilization of knowledge and technology in the financial sector is marked by the emergence of financial technology (Fintech). The presence of Fintech has brought convenience to various types of financial transactions. However, these positive impacts are not without their negative consequences. This is because many businesses establish or operate Fintech platforms without proper authorization or registration with the OJK. The regulation of Fintech itself is scattered across various legal provisions. This research method is normative juridical. The results of this study indicate a lack of comprehensive regulation, which has the potential to weaken legal protection for Fintech consumers. There is a need for comprehensive regulations addressing illegal Fintech activities and consumer protection in the Fintech sector. Optimal supervision of Fintech services will provide a sense of security for Fintech consumers and protect their rights. The OJK's supervision of Fintech has not been maximized, and illegal Fintech providers continue to emerge. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap penyelenggaraan jasa layanan keuangan digital berbasis financial technology peer to peer lending. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang keuangan ditandai dengan lahirnya financial technology (Fintech). Hadirnya Fintech membawa kemudahan di segala jenis transaksi keuangan. Namun dampak positif tersebut tidak lepas juga dari dampak negatif yang timbul. Hal ini terjadi karena banyak pelaku usaha yang mendirikan atau menjalankan Fintech  tanpa adanya izin atau terdaftar di OJK. Pengaturan Fintech  sendiri masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah.  Hasil penelitian ini adalah ketiadaan pengaturan yang komprehensif berpotensi mengakibatkan lemahnya perlindungan hukum bagi konsumen Fintech. Perlu adanya regulasi yang komprehensif terkait adanya Fintech ilegal dan juga perlindungan terhadap konsumen Fintech. Pengawasan yang optimal terhadap jasa layanan Fintech akan memberikan rasa aman untuk para konsumen Fintech dan dapat terlindungi hak-hak dari konsumen. OJK dalam melaksanakan pengawasan terhadap Fintech belum maksimal dan masih terus bermunculan penyelenggran Fintech ilegal.          
Penyelesaian Sengketa Hak Cipta antara Pencipta Lagu dan Penyanyi De Fila Asmara, Callesta Aydelwais; Arifin, Zaenal; Mubarok Anwar, Fahruddin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 2 (2023): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i2.7499

Abstract

The purpose of this research is to examine the resolution of copyright disputes between Ahmad Dhani and Once Mekel from the perspective of the Copyright Law and legal protection for copyright holders. Copyright infringement of songs by performing cover versions of songs at concerts or musical performances is one of the issues related to copyright violations in Indonesia. Copyright infringement occurs when a singer, without the permission of the song's creator, performs a song at a commercial music concert that violates both moral and economic rights. This research uses a normative juridical method. Based on the research results, it is evident that the legal protection of song copyright holders is accommodated in Law No. 28 of 2014 concerning Copyright. Legal protection for song copyright is an effort to ensure the certainty of fulfilling the rights of copyright holders, both in terms of moral rights and economic rights. Protection of song copyright can be done preventively and repressively. As for the resolution of the dispute between Ahmad Dhani and Once Mekel, it was ultimately resolved through non-litigation dispute resolution through mediation.Tujuan penelitian ini untuk mengkaji penyelesaian perselisihan hak cipta antara Ahmad Dhani dan Once Mekel tinjauan dari Undang-Undang tentang Hak Cipta dan perlindungan hukum pemegang hak cipta. Pelanggaran hak cipta karya lagu dengan cara menyanyikan ulang lagu di konser atau pentas musik merupakan salah satu topik permasalahan dalam pelanggaran hak cipta di Indonesia. Pelanggaran hak cipta terjadi ketika penyanyi tanpa seizin dari pencipta lagu menyanyikan lagu pada konser musik komersial yang melanggar hak moral dan hak ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode  yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum pemegang hak cipta lagu diakomodir di Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perlindungan hukum atas hak cipta lagu merupakan upaya yang menjamin adanya kepastian pemenuhan hak pemegang hak cipta lagu, baik itu berupa hak moral maupun hak ekonomi. Perlindungan hak cipta lagu dapat dilakukan dengan cara preventif dan represif. Mengenai penyelesaian sengketa Ahmad Dhani dan Once Mekel pada akhirnya diselesaikan melalui penyelesaian sengketa non litigasi dengan cara mediasi.  
Pembatalan Perjanjian Jual Beli Tanah Oleh Penjual Karena Pembeli Wanprestasi Sihotang, Amri Panahatan; Sari, Gita Novita; Arifin, Zaenal; Wahyudin, Muhammad Isro
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 3 (2023): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i3.7502

Abstract

The research aims to find out the process of the seller's implementation cancellation of land because the buyer defaulted, a result of the law seller's cancellation of the land purchase agreement because the buyer defaulted. The research method used in this study is sociological juridical. The results of research on the process of the sale agreement are agreements in which the agreement is valid and has binding power since the agreement between the seller and the buyer has been reached. A buying and selling bond based on contractual validity and other treaty principles. Many of the cases involved promises to pay for the sale, but they were too late. An agreement can be nullified for the sake of the law (van rechtswege neiting) or cancelable (vernietigbaar), if an agreement does not meet the requirements specified in Article 1320 of the Civil Code, if subjective conditions are not met (they agreed to bind themselves, to make a covenant) and objective conditions (a certain thing, a lawful cause). As a result of the law against the buyer when he breaks his promise, the buyer is required to pay for the loss that the seller has suffered, pay the costs of the case when it is brought before the court, and fulfill the agreement if it continues. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan pembatalan jual beli tanah oleh penjual karena pembeli wanprestasi, akibat hukum pembatalan perjanjian jual beli tanah oleh penjual karena pembeli wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Hasil penelitian proses erjanjian jual beli merupakan perjanjian dimana perjanjian itu sah dan memiliki kekuatan mengikat sejak tercapainya kata sepakat antara penjual dan pembeli. Pengikatan jual beli mendasarkan pada keabsahan berkontrak dan asas-asas perjanjian lainnya. Banyak kasus yang terjadi tersebut berisikan janji-janji untuk melakukan pembayaran pembayaran jual beli, akan tetapi terlambat. Suatu perjanjian dapat batal demi hukum (van rechtswege neiting) atau dapat dibatalkan (vernietigbaar), apabila suatu perjanjian tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pada Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu apabila tidak memenuhi syarat subjektif (sepakat mereka mengikat dirinya, cakap untuk berbuat sesuatu perjanjian) dan syarat objektif (suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal). Akibat hukum yang timbul terhadap pembeli apabila wanprestasi, pembeli diharuskan membayar ganti kerugian yang telah diderita oleh penjual, membayar biaya perkara apabila diperkarakan di pengadilan, dan memenuhi perjanjian jika masih dilanjutkan. 
Co-Authors - Hwihanus - Wiendartun Abdul Kosim, Abdul Abdul Kudus, Wahid ABDUL MANAF Abdullah Merjani, Abdullah Abdur Rohim, Abdur Abrori, Muhammad Achmad Chalid Afif Achmad Fauzy, Achmad Achmad Gani Achmad Sobirin, Achmad Achmad Zainudin, Achmad Adi Pamungkas Adi Pratama, Adi Adi Saputra Adianti Paramita, Adianti Adithia P, Eka Aditya Yoga Syah Putra Afma, Vera Afriliani, Nita Afrio Rika. R Afthari Mudatsir T, Andi Ageftry, Farhan Dio Agung Kurniawan Agung Sudaryono AGUS AGUS Agus Bashori Agus Joko Prasetyo Agus Winarno, Agus Agus Wismanto Agustina Widodo Ahadiyah, Naeli Ni'matin Ahmad Suriadi, Ahmad Ahmad Tafsir, Ahmad Ahmad Zahro Ahmad, Asep Ajat Rukajat Ajmal, Ajmal Al Jabbar, Ahmad Vicqieh Albayani, Melati Inayati Albayani, Melati Inyati Alfandi, Iqbal Alfani, Wahyu Ali Djunaedi Ali Ridlo Alvian Ideastari, Nukat Alzami, Farrikh Amik Krismawati Amirullah, Muhammad Amri Panahatan Sihotang Angriawan, Angriawan Ani Kurniawati Annisa Purbasari, Annisa Antari, Gladeva Yugi Aprilia, Elinda Apriliani, Alma ARDIANSYAH ARDIANSYAH Ardiantika, Fitri Nur Ardyantara, David Maharya Arga Dwi Pambudi Arif Hidayat Arif Mustofa Aritonang, Kristianto Ariyanti, Maelina Artalopa, Ryan Ashari, Ayu Asmana, Arezqi Tunggal Asropah Asropah Asrori, Zainul Assariy, Annas Faiz Ayu Adriyuni Lestari Ayu, Saras Aziz Thohari, Afandi Nur Aziz, Bakhril Aziz, M. Aziz, Mochamad Azizah, Isnaniar Rahmatul Azizatul, Wafiq B. Rini Heryanti Baharudin, Bany Sutan Bambang Hari Kusumo Bambang Sadono Basri Modding Bonyah, Ebenezer Brilianto, Abra Budi Harsono Budi Wahono, Buang Burhani, Burhani Bustan Bustan, Bustan Cahyani, Fenny Cahyaningrum, Fransiska Intan Cahyono, Yoyok Candra Irawan Cecep Gunawan Chandra, Mochamad Haris Choirul Anam AM Diponegoro Chomsin Sulistya Widodo Christy Atika Sari Cory Amelia Dadang Juandi Dadang Redantan, Dadang Danang Krismawan, Andi De Fila Asmara, Callesta Aydelwais Dedi Ansori, Dedi Dedi Nurcipto, Dedi Delianis Pringgenies Dewi Dewi Dewi Lestari Dewi Nursukma Purqoti Dharmawati, Nuraeni Dwi Dhian Indah Astanti, Dhian Indah Diah Sulistyani Ratna Sediati, Diah Sulistyani Diah Sulistyani Ratna Sediati, Diah Sulistyani Ratna Dian Istiana Dian Istiana Dias Prihatmoko Dini Hardini Dita Ayu Mayasari, Dita Ayu Djago Djoa, Dominikus Djarwani S Soejoko Doddy Kridasaksana Dodi Junaedi Dodi Sudiana Dori Kusuma Jaya Dwi Adhianto Dwi Purwantoro Sasongko Dwi Setyorini Dzaky, Rizky Indirwan Edi Faisal Edi Sugiarto Edwin Zusagka Eko Hidayanto Elah Nurlaelah Ellys Yuliarti, Ellys Endah Pujiastuti Endang S, Lolita Endang Supriyanti, Endang Erikson Manurung Ervia Yudiati Evi Setiawati Fahmi Amiq Faidlon, Ahmad Fajri, Chotamul Fathurrohman, N Fatmawati, Baiq Ruli Fatmawati, Baiq Rulli Fauzia, Rizki Rahmah Febriati, Eka Nanda Ferdiansa, Rezza Aldi Feti Arman Fikri Budiman Fristianti, Nadya Dhea Fuad Muhammad Gani Gunawan Gatot Yulianto Goib Wiranto, Goib Gozali, Luthfi Gunawan, Erik Gunawan, Wahyu Sahrul Habib Sabil Rosyidi Hadi, Heru Pramono Hadri Kusuma Hafaz, Mohamad Hafizha, Agnifa Isna Hafizhah, Salsabila Atiqah Zuhrah Hajis, Abdul Hakim, Ahmad Thoriqul Hapipah, Hapipah Harahap, Akbar Harisa, Ardiawan Bagus Harry Kurniawan Hartadi, Arif Hasan Habibi, Hasan Hasanah, Luthfiyah Hayatunisa, Hayatunisa Hendrananto, Novan Hendristianto, Reiska Henry Januar Saputra, Henry Januar Heny Ekawati Haryono Herfan, Djony Heri Sutanto Heru Agus Santoso Hery Irwan Hery Pamungkas, Hery Hery Widijanto Heryanto, M Ary Hidayat Borrong, Raya Hidayati, Baiq Nurul Hinggil Permana Huda, M. Hanif Nur I Gusti Made Kusnarta Icen Ritme Parlindungan Siallagan, Icen Ritme Parlindungan Ida Ayu Putu Sri Widnyani Ifa Istighfaroh Iis Nurhasanah ILHAM Ilham Ilham Iman Firmansyah Imran Imran Indra Gamayanto Indras Marhaendrajaya Indrawati, Yuni Irwan Hadi Irwan Hermawan Islam, Ahmad Fikrul Istianah Istianah Iwandaka, Age Jaenullah, Jaenullah Jafron Wasiq Hidayat Jaganda Marbun, Sandra Jain, Vaibhav Jalaludin, Jalaludin Jarnawi Afgani Dahlan Jatmiko Endro Suseno Jeffry, Muhammad Jelita Rahma Hidayati Johan Andoyo Effendi Noor, Johan Andoyo Effendi Joko Priyono Junaedi Junaedi Junita, Riska K Sofjan Firdausi Karampung, Felix Etena Orba Khoerunnisa, Risyda Aini Kisman Kisman Kurniawan, Samuel Kusmiyati Kusmiyati Kustiansyah, Nakula Bagus Kustiyowati, Kustiyowati Kusudarmanto, Ayu Melati Ratuningnagari Anisa Kusuma, Alam Budi Kusumadewi, Berlian Nurtyashesti Kuswardani Kuswardani, Kuswardani Kusworo Adi Lalang Erawan Lamtiyah Ikha Indriyana Lathifatus Sun'iyah, Siti Lestari, Rohmini Indah Lidia Olga Listianingrum, Nia Yunita Logawali, Thamrin Lolita Endang Susilowati Lorinanggarani, Ray Harmida Lubab, Ali Lumopa, Farly M Ary Heryanto M Munir M, Masrukhin M. Arif Hakim Mac Thi Hoai Thuong Maharani, Risky Amelia Mallongi, Syahrir Mantika, Fatmawati Mariatul Khiftiyah Marlina Riskawaty, Heny Marpuah Jamilah, Erni Martini, Eli Maulana, Muhammad Arif Megantari Putri, Heni Agustini Mellysanovitasari, Mellysanovitasari Mente, La Miftachudin Miftachudin, Miftachudin Miftah Arifin Milenia, Laela Yusriyah Moh. Yusuf, Moh. Mohammad Fauzy Mohammad Muslimin Ilham Muahamad Irsal Mubarok Anwar, Fahruddin MUCHAMMAD FAIZIN Muh amin Muhammad Ansar, Muhammad Muhammad Arifin Muhammad Fikri Muhammad Ilham Muhammad Isradi Muhammad Junaidi Muhammad Muhammad Muhammad Ridwan Muhammad Rizalul Wahid Muhammad Syafei, Muhammad Muhammad Syaifullah, Muhammad Mukaromah, Ayu Mukarto Siswoyo Munawar, Endang Muriyati, Dewi Tuti Muslih Muslih Muttaqin, Muhammad Fauzan Nababan, Agung Kristyanto Nahdhodin, Muhammad Nailul Izzah Najid, Muhammad Reza Ahsanun Napitupulu, Michel Frans Sisco Nia Kania Niamirroykhan, Achmad Syafiul Nisa, Delvia Noer, Shobirin Nora Fajria Nora Susilowaty Norman Wijaya Gati Novavictorianto, Yosef Kurnia Novi Hendriyanto, Novi Novi Maryani Nugroho, Erik Eko Nur Aeni Widiastuti Nur Islahudin Nur Paramita Nira Mulyono Nur Rahmadani Nur Rochmah, Nur Nur Sukma Purqoti, Dewi Nurhayati Nurhayati Nurnajamuddin, Mahfud Nursahidin, Nursahidin Nursukma P, Dewi Nurul Laili Khoirut Tabi’atin Nurulita, Dwita Oktaviana, Bela Oktaviani, Elisa Oppusunggu, Leonardus Otong Surasman, Otong Owen, Safira Larasati P, Purwati Pamor Gunoto Pandin, Maria Yovita R Pangyom, Wanudya Pauzan Haryono Permadi, Asep Angga Poppy Intan Tjahaja Pramana, Setiya Pramudita, Eka Avina Prapto Rahardjo, Prapto Prasetiono, Yogi Prastiawan, Galih Pratama, Indra Yoga Pratama, Wisnu Aditya Pratiwi Babo, Triana Pratiwi, Nurul Intan Prayuda, M. Amril Priawasana, Endra Prihandini, Nadia Aurynnisa Prihastini, Amanda Prihati, Kurniati Primaningtyas, Mega Puput Khusnaiatul Purnomo, Ananda Pandu Candra Purnomo, Muhammad Agus Purqoti, Dewi Nur Puteri, Rizqi Purnama putri, sulis Putrisetia, Difa Ayu Putro, Moh Zaenal Abidin Eko Putu Sukmabuana R.S. Rakia, A. Sakti Rachmasari, Annisa Raden Ahmad Dedy Mardani, Raden Ahmad Dedy Rafli Filano Rahadani, Shintya Rahmadani Rahadian, Helmy Rahadian, Helmy Rahadjo Puro, Djuhandhani Rahayu, Nur Ellyanawati Esty Rahmadani, Shintya Rahman, Rasyad Tanzilur Rahmat Gernowo Rahmawati Hidayah Rahmawati, Mifatun Ramadhan, Taufiq Rasyidah, Firda Inten Ratih Fordiana, Ratih Ratna Roostika Ratna Sariningsih Ratnawati , Tri Rendantan, Dadang REZA FAHLEVI Rifani, Endang Riksandi, Sansan Rina Fiati Risandi, Anton Bimo Risthia Eriana Putri, Risthia Eriana Risty, Alvian Octo Rizka, Ifada Diah Ayu Rizki, Nurlaili Rohma, Sa’ro Fitriani A. Rohman , Dwi Ryan Aswanda Taufiqqur Rohman, M. Hilma Minanur Roihanah, Ana Roji, Fatkhur Romadonika, Fitri Romano Afif Kesuma Roslina Alam Rozanah Rozanah Roziqin, Muhammad RS, Diah Sulistyani Rudi Setiawan Rudihartati, Leni Rusiana, Harlina Putri S, Solikhun Safitri, Rias Pratiwi Safrizal Safrizal Saifudin Saifudin Sanggam Ramantisa Sanggam Ramantisan Sani Pratiwi, Alya Santosa, Ade Santosa, Tri Nugraha Budi Saputra, Agung Bayu Saputra, Filmada Ocky Saputra, Reihan Sari Ayu Wulandari Sari, Devi Artika Sari, Gita Novita Saroso, Bagus Argo Sasono Wibowo Satria, Adhi Putra Sehabudin, Encep Serlin serang Setiadi, Kristoforus Adrian Setiadi, Kristoforus Ardian Setyawati, Rohmah Cahya Eka Sihotang, Amri Panahatan Silalahi, Edo Hasiholan Silalahi, Yeremia Raynhard Simanjuntak, Kristi Warista Singgih Wibowo Sinring, Bahar Sipahutar, Apul Oloan Sisno Riyoko Siti Masitoh Slamet Riyadi Soegianto, Soegianto Solakhudin, Nur Muhammad Solly Aryza Sonjaya, Azhar Ramadhana Sri Yani Purwaningsih, Sri Yani Sriyoto Sriyoto, Sriyoto Suasmoro Suasmoro Subarna Sudarmanto, Kukuh Sudrajat, Asep Suharman, Adelia Suharnawi Suharnawi Suhartanta Suhartanta Suherman, Adelia Suherman, Suherman Sujatmiko, Bagus Sujono Sujono, Sujono Sukamto, Titien Suhartini sukarna, kadi Sukartono Sukartono Sukirno Sukirno Sukrisno, Wijayono Hadi Sulistyani, Diah Sumariyah Sumariyah Sumarya, Edi Sumarya, Edy Sumiati Sumiati Sundari, Retno Tresno Supingato, Agus Supriatno, Wendy Supriyadi Supriyadi Supriyo, Sarwo Suryo Hartanto Suryono Suryono Susilo, Erwin Susilo, Hendri Susilo, Tarsisius Sutikno, Ery Sutriono, Raden Sutrisno, Yuliana Rachmawati Syafa'atin, Nur Syahmada, Dienda syahputra, Rizky Syahrir Akil Syamdarniati, Syamdarniati Syamrul, Syamrul Syamsiar, Syamsiar Syirva, Atika Nailah Syuhada' Syukri Indra Tamami, Aries Jehan Tamamy, Aries Jehan Tatara, Tirsa Teguh Tamrin Tejowulan, R Sri Thomas Thomas Tina Melinda Tirtayasa, Muh. Ageng Tri Listyorini Tri Nugroho Tri Wibowo Triasih, Dharu Triwati, Ani Turnip, Maida Ubay Harun Ukhti Lailun Nisa Ulil Abshor, Ulil Ulum, S.I Bahrul Veithzal Rivai Zainal Vera Methalina Afma, Vera Methalina Victory, Vivi Sumanti Wahyu Nugroho Wahyu Setia Budi Wahyudi, Tody Wahyudin, Muhammad Isro Waluyo Widiyanto, Asep Wimbyarto, Najwa Paramitha Winanda, Nieke Rudyanty Winata, Roy Albi Winda Nurmayani M Wiraatmaja, Tubagus Firman Wulandari, Alfia Putri Wulandari, Rahajeng Yaya S. Kusumah Yohana Theresia Maria Astuti, Yohana Theresia Maria Yosep Kunia, Novavictorianto Yovita R Pandin, Maria Yunie Armiyati Zubair, M. Abdul Hamid Zulfa, Nur Roihanah Zuliardi, Zuliardi Zulkarnain, Fahmi Zulkifli, Zuklifli Zurley, Zianna Zuswana, Aries Zzakiyah, Laeli