Hadis merupakan sumber hukum kedua dalam Islam yang sangat penting untuk memahami Al-Qur’an dan membentuk akhlak serta hukum syariat. Namun, di era globalisasi informasi, kesalahan dalam memahami, menyeleksi, dan menafsirkan hadis banyak terjadi, terutama di kalangan awam dan terpelajar yang kurang mendalami ilmu hadis secara komprehensif. Penelitian ini mengkaji problematika tersebut dengan mengacu pada beberapa studi relevan, seperti kesalahan interpretasi hadis oleh Ahmad (2018), pentingnya metodologi dalam studi hadis oleh Nuraini (2020), dan keterbatasan literasi hadis di kalangan intelektual oleh Rahman (2021). Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan holistik yang mengintegrasikan metodologi klasik ilmu hadis dengan kebutuhan era digital, serta pengembangan model edukasi adaptif untuk meningkatkan literasi hadis. Tujuan penelitian adalah menganalisis kesalahan pemahaman hadis dan mengembangkan model edukasi efektif yang dapat digunakan oleh pendidik dan masyarakat umum. Manfaatnya mencakup kontribusi teoritis terhadap ilmu hadis dan praktis dalam memperbaiki kualitas pembelajaran dan pemahaman Islam yang benar di masyarakat. Metode yang digunakan adalah kajian literatur dengan analisis konten terhadap sumber-sumber terpercaya. Hasil penelitian menegaskan perlunya literasi hadis yang baik untuk menghindari kesalahan interpretasi dan memperkuat pemahaman agama yang autentik.