Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan kepemimpinan dengan disiplin kerja pada Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat.Dari hasil perhitungan bahwa Kepemimpinan yang terjadi di lingkungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat belum mampu menumbuhkan kesadaran pegawai di bawahnya dalam disiplin bekerja. Hal ini disebabkan masih adanya pandangan sebagian besar pegawai bahwa kedisiplinan yang dijalankan oleh para pimpinan belum dapat dicontoh, dalam arti disiplin yang dijalankan hanya karena ada kepentingan takut dengan pimpinan yang di atasnya.Masih rendahnya disiplin kerja sebagian besar pegawai menyebabkan banyak pekerjaan yang tertunda dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.Kepemimpinan yang diharapkan oleh setiap orang yang ada di lingkungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat adalah kepemimpinan transaksional dan trnasformasional yaitu mengharapkan pemimpin yang memiliki pengaruh kuat, berwibawa, konsisten dan mau mengerti kebutuhan bawahan. Sebagaimana diungkapkan oleh L.M. Berry, (1998: 130) bahwa mengembangkan konsep kepemimpinan transformasional dan transaksional berlandaskan pada pendapat Maslow mengenai hirarki kebutuhan manusia. Keterkaitan tersebut dapat dipahami dengan gagasan bahwa kebutuhan karyawan yang lebih rendah, seperti kebutuhan fisiologis dan rasa aman hanya dapat dipenuhi melalui praktik gaya kepemimpinan transaksional. Sebaliknya, P. Bycio et al (1995: 112) mengemukakan bahwa kebutuhan yang lebih tinggi, seperti harga diri dan aktualisasi diri, hanya dapat dipenuhi melalui praktik gaya kepemimpinan transformasional. Sebaliknya, kepemimpinan otoriter umumnya kurang disukai oleh bawahan, walaupun kepemimpinan otoriter adakalanya diperlukan untuk mendukung pencapaian suatu target tertentu dari pekerjaan. Hal ini tergambar dari pendapat responden yang memposisikan kepemimpinan otoriter pada posisi ketiga dari dua tipe kepemimpinan sebelumnya (traksaksional dan transformasional).Karena sikap dan perilaku pimpinan menjadi ukuran pegawai dalam menjalankan tugasnya, maka kedisiplinan tidak dapat tumbuh dengan sendirinya tanpa motivasi yang datang dari luar. Kalaupun kesadaran untuk disiplin datang dari dalam dirinya tentu ada motif-motif tertentu yang menjadikannya demikian, misalnya keinginan untuk meraih suatu prestasi tertentu.Disiplin kerja di lingkungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat tidak dapat berjalan normal bila kedisiplinan yang ditanamkan tidak diimbangi penghargaan (reward) yang sepadan. Penghargaan yang dimaksud dapat berupa: penempatan yang sesuai, pemberian insentif hingga promosi jabatan. Karena itu, untuk menciptakan lingkungan kerja yang disiplin tidak cukup hanya himbauan, pemberian sanksi, atau teguran semata namun juga motivasi untuk menumbuhkan kesadaran mengapa orang perlu melakukan hal tersebut.