Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang bersifat mengikat dan harusdibayarkan oleh wajib pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa adanya imbalan langsung. Penelitian ini bertujuan untuk menguji serta menganalisis pengaruhkesadaran perpajakan terhadap ketidakpatuhan pajak UMKM di KPP Pratama Jepara.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Sampel penelitian terdiri dari sebagian wajib pajak, khususnya pelaku UMKMyang terdaftar di KPP Pratama Jepara, dengan jumlah sampel sebanyak 50 responden.Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode angket, dengan sumber dataprimer yang diperoleh langsung dari para responden. Data yang terkumpul dianalisismenggunakan regresi linier sederhana dengan SPSS 23. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan antara kesadaran perpajakan dengan ketidakpatuhan pajakdi KPP Pratama Jepara, yang ditunjukkan oleh nilai t-hitung lebih besar dari t-tabel.Dengan demikian, penelitian ini memberikan hasil positif dan mendukung hipotesisbahwa terdapat pengaruh antara kesadaran perpajakan terhadap ketidakpatuhan pajakUMKM di KPP Pratama Jepara. Berdasarkan hasil penelitian, implikasi penelitianini memberikan masukan penting bagi berbagai pihak. Bagi pemerintah, khususnyaDirektorat Jenderal Pajak, hasil penelitian ini menyoroti perlunya peningkatan upayasosialisasi dan edukasi perpajakan yang lebih efektif, terutama bagi pelaku UMKM.