p-Index From 2021 - 2026
21.175
P-Index
This Author published in this journals
All Journal USU LAW JOURNAL Jurnal Mahupiki INDONESIAN JOURNAL OF CRIMINAL LAW STUDIES JUSTITIA JURNAL HUKUM USU Journal of Legal Studies Abdimas Talenta : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Jurnal Hukum Samudra Keadilan JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Unes Law Review Gorontalo Law Review Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Dialogia Iuridica Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam Majalah Ilmiah Warta Dharmawangsa JURNAL ILMIAH ADVOKASI Res Nullius Law Journal JHR (Jurnal Hukum Replik) Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Darma Agung ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Jurnal Ilmiah METADATA Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi Jurnal Hukum Lex Generalis JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Law_Jurnal Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Sibatik Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan Locus Journal of Academic Literature Review Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS) JURNAL JUSTIQA Jurnal Pengabdian Masyarakat Tjut Nyak Dhien Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Journal of Comprehensive Science Jurnal Hukum dan Peradilan Jurnal Pencerah Bangsa Semarang Law Review Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi EduYustisia Jurnal Edukasi Hukum Dharmawangsa: International Journal of the Social Sciences, Education and Humanitis Mamangan Social Science Journal International Conference on Health Science, Green Economics, Educational Review and Technology (IHERT) JURNAL GOVERNANCE OPINION International Journal of Economic, Technology and Social Sciences (Injects) Jurnal Hukum Bisnis Recht Studiosum Law Review AL-SULTHANIYAH Lex Lectio Law Journal Mahadi : Indonesia Journal of Law Community: Jurnal Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal Media Akademik (JMA) INSPIRING LAW JOURNAL Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Jurnal Intelek Insan Cendikia GRONDWET Journal of Constitutional Law and State Administrative Law Asian Multidisciplinary Research Journal of Economy and Learning Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues Binamulia Hukum Jurnal Hukum Statuta Journal of International Islamic Law, Human Right and Public Policy International Journal of Law Analytic Jurnal Legislasi Indonesia ULJLS Indonesian Journal of Criminal Law Studies
Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggungjawaban Pidana Perseroan Terbatas dan Pertanggungjawaban Pidana Direksi dalam Tindak Pidana Lingkungan Imanuel Sembiring; Alvi Syahrin; Mahmud Mulyadi; Mahmul Siregar
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 5 - May 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i5.156

Abstract

Perseroan dalam menjalankan usahanya sering melakukan perbuatan pidana baik dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian karena berfokus pada keuntungan seperti salah satunya melakukan tindak pidana lingkungan hidup. Kesalahan direksi dalam mengurus perseroan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana lingkungan dilakukan untuk dan atas nama perseroan. Dalam tindak pidana tersebut seharusnya perseroan terbatas dan direksi secara bersama-sama dapat dimintakan pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan direksi dalam mengurus perseroan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan data sekunder meliputi sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitin ditemukan bahwa dalam beberapa putusan pengadilan masih belum terdapat keharmonisan dalam penentuan subjek hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam tindak pidana lingkungan, seharusnya Perseroan Terbatas dan Direksi dapat dimintakan pertanggungjawaban secara bersama-sama atas tindak pidana lingkungan yang dilakukan dalam ruang lingkup kegiatan perseroan.
Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Putri Mauliza Fonna; Ediwarman Ediwarman; Mahmud Mulyadi
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Vol 5, No 4 (2023): Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), May
Publisher : Mahesa Research Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34007/jehss.v5i4.1734

Abstract

The purpose of this study is to analyze the rule of law in dealing with criminal acts of narcotics abuse by children in the Legal Area of the North Sumatra Regional Police and the obstacles they face. The type used in this research is normative juridical and analytical descriptive in nature. The results of the study state that the regulation of narcotics abuse is regulated in Article 127 paragraphs (1), (2) and (3) of the Narcotics Law, punishable by imprisonment under 7 (seven) years. The provisions of Article 111, whoever owns it, carries a penalty of imprisonment for more than 7 (seven) years based on the modus operandi of child abuse, so that diversion cannot be attempted at the three levels based on the provisions of the Juvenile Criminal Justice System Act. The handling of criminal acts of narcotics abuse by children in the Legal Area of the Regional Police of Sumatra is carried out through means of criminal law (Repressive) and non-criminal law means (Preventive). Internal obstacles faced in overcoming criminal acts of narcotics abuse by children in the jurisdiction of the Sumatra Regional Police, include: Budget, office facilities, operational facilities, operational facilities, while external factors such as lack of community participation and drug dealers usually have high mobility.
Urgensi Pemusatan Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pada Tingkat Polres Dikaitkan dengan Tugas dan Fungsi Polri dalam Mengayomi, Melayani, dan Melindungi Masyarakat: (Studi Pada Polrestabes Medan) M. Ainul Yaqin; Madiasa Ablisar; M. Hamdan; Mahmud Mulyadi
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 5 - May 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i5.158

Abstract

Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) diberikan wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dikarenakan Polri terbentuk dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat, oleh karenanya Polri harus Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). Dalam hal ini, berbagai Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang ditangani, dilaksanakan melalui tahap: penyelidikan, penindakan, pemeriksaan, serta penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah apakah urgensi pemusatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pada polsek-polsek di jajaran Polrestabes Medan di wilayah Kota Medan dapat diselesaikan. Bagaimana pula hambatan yang akan dihadapi, sebab jika penyelidikan dan penyidikan tindak pidana (mengungkap kasus-kasus) diserahkan kepada Polrestabes Medan, maka dibutuhkan dasar hukum dan “pilot project”. Apabila terjadi pemusatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dilaksanakan, maka setiap polsek-polsek hanya bertugas patroli untuk mencegah kejahatan, mengunjungi warga, mendamaikan perselisihan di tingkat kecamatan, dan sebagainya. Kajian ini akan mengkaji dan menganalisis urgensi pemusatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pada tingkat polres kabupaten/kota dikaitkan dengan tugas dan fungsi Polri dalam melindungi masyarakat di Kota Medan; dan hambatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pada Polrestabes Medan terkait tugas Polri dalam rangka penegakan hukum dalam melindungi masyarakat di Kota Medan.
Penanggulangan Aksi Premanisme Pada Polrestabes Medan di Era Revolusi Industri 4.0 dalam Rangka Memelihara Kamtibmas Regi Putra Manda; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi; Marlina Marlina
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 5 - May 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i5.162

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang penanggulangan aksi premanisme pada Era Revolusi Industri 4.0 dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif bersifat deskriptif-analisis, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan disertai penelitian lapangan yang fungsinya untuk menguatkan argumentasi-argumentasi yang dibangun. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengaturan penanggulangan aksi premanisme pada Era Revolusi Industri 4.0 dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, masih mengedepankan pengaturan berdasarkan tindak pidana umum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); Pelaksanaan penanggulangan aksi premanisme oleh Polrestabes Medan pada Era Revolusi Industri 4.0 dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan mengutamakan kebijakan kriminal, yaitu: upaya penal dan non-penal; Hambatan dan upaya yang dilakukan Polrestabes Medan dalam menanggulangi aksi kejahatan premanisme pada Era Revolusi Industri 4.0 dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan, terdiri dari: hambatan substansi hukum; struktur hukum; dan budaya hukum, begitu juga dengan upayanya.
Kajian Hukum Ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Terhadap Tindak Pidana Korupsi Herlina Sitorus; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi; Wessy Trisna
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 3, No 1 (2023): Juli - Desember
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembicaraan tentang korupsi seakan tidak ada putus-putusnya. Fenomena ini memang sangat menarik untuk dikaji, apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, dimana ada indikasi yang mencerminkan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah dan penyelenggara negara.Pelaku tindak pidana korupsi dapat dikenai pidana penjara dan atau denda diantaranya diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 20  Tahun  2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Praktek yang terjadi, bahwa kejahatan korupsi dilakukan tidak sekali saja melainkan secara berlanjut. Dan tidak dilakukan oleh seorang diri. Jika terjadi hal yang demikian, maka pengaturan yang terdapat dalam Pasal 64 ayat (1) KUHP. Metode penelitian menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu mengacu pada norma-norma hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder. terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Terhadap Tindak Pidana Korupsi adalah  memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya Formulasi perbuatan pidana.
Pengurangan Hukuman Terdakwa Tindak Pidana Korupsi oleh Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 3681 K/Pid.Sus/2019 Dwina Elfika Putri; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi; Mohammad Ekaputra
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 6 - June 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i6.169

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis tentang dasar penjatuhan putusan pengurangan hukuman terdakwa tindak pidana korupsi oleh hakim dalam perspektif falsafah pemidanaan; pertimbangan hakim dalam mengurangi hukuman Terdakwa tindak pidana korupsi dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 3681 K/Pid.Sus/2019; dan konsekuensi yuridis terhadap pengurangan hukuman terdakwa tindak pidana korupsi oleh Mahkamah Agung dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 3681 K/Pid.Sus/2019. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif analitis, dan digunakan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar penjatuhan pengurangan hukuman terdakwa tindak pidana korupsi oleh hakim dalam perspektif filsafat pemidanaan merujuk Pasal 11 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. Pasal ini secara terbatas hanya dapat diterapkan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagai subjek hukum tindak pidana korupsi yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Pertimbangan hakim dalam mengurangi hukuman Terdakwa berlandaskan dakwaan kedua penuntut umum, dimana hakim Putusan Mahkamah Agung tersebut telah sesuai dengan preseden hukum yang telah ditetapkan. Konsekuensi yuridis terhadap pengurangan hukuman terdakwa tindak pidana korupsi oleh Mahkamah Agung dalam Putusan MA Nomor 3681 K/Pid/2019 menimbulkan disparitas penjatuhan pidana.
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyebaran Berita Hoax Adi Chandra; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi; Mohammad Ekaputra
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 6 - June 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i6.174

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana penyebaran berita hoax dalam Putusan Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Nomor 195/Pid.B/2014/PN. Pgp, Putusan Pengadilan Negeri Masamba Nomor 185/Pid.Sus/2014/PN. Msb, dan Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 168/Pid.B/2015/PN. Btl. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif, digunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian disimpulkan bahwa penegakan hukum pidana bagi pelaku tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) dalam sistem peradilan pidana saat ini sudah dilakukan, seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Nomor 195/Pid.B/2014/PN. Pgp hakim menjatuhkan pidana penjara dan pidana denda. Selanjutnya Putusan Pengadilan Negeri Masamba Nomor 185/Pid.Sus/2014/PN. Msb hakim menjatuhkan pidana penjara 10 (sepuluh) bulan, dan Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 168/Pid.B/2015/PN. Btl hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 (satu) tahun dan denda. Penegakan hukum terhadap tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) membutuhkan peran serta masyarakat selain peran dari aparat penegak hukum, ini menunjukan dalam upaya penegakan hukum dibutuh peran serta semua pihak agar penegakan hukum berjalan dengan efektif.
Competence of The Authority of Military Police Investigators on Money Laundering Criminal Cases in Connection Cases Sudarma Setiawan; Madiasa Ablisar; Sunarmi Sunarmi; Mahmud Mulyadi
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 6 - June 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i6.175

Abstract

The investigation of money laundering cases against connexity cases whose perpetrators are "unscrupulous" Indonesian National Army and civilians, currently there is a Constitutional Court Decision No. 15/PUU-XIX/2021 which provides legal certainty for Military Police Investigators to be able to investigate money laundering criminal case against "unscrupulous" Indonesian army who are included as "justiabelen" within the scope of military justice. Previously, the money laundering criminal case could not be continued due to the existence of the Explanation of Article 74 of Law No. 8 of 2010 concerning the Prevention and Eradication of Laundering Crimes. The purpose of this study is to determine and analyze the competence of the authority of military police investigators in the case of money laundering crimes in connexity cases. This research is a descriptive normative legal research, using a statutory approach and a case approach. The results of the study concluded that the Military Justice law can override general laws. The competence of the investigative authority carried out by the Military Police Investigator in the money laundering criminal case against the investigation of the concurrency case can be carried out based on the Decision of the Indonesian Constitutional Court No. 15 / PUU-XIX / 2021, where the Military Police Investigator has obtained mandatory authority based on the law.
Penyitaan Dalam Rangka Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Pada Proses Penyidikan di Kejaksaan Negeri Toba Samosir Herianto Herianto; Mahmul Siregar; Mahmud Mulyadi; Marlina Marlina
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 6 - June 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i6.189

Abstract

Penyitaan dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara penting diteliti dengan pertimbangan kepastian dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Berkenaan dengan hal tersebut, penelitian ini ditujukan untuk melakukan kajian secara mendalam tentang pengaturan penyitaan terkait pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi pada tingkat penyidikan; dan mengetahui sekaligus menganalisis tentang pelaksanaan penyitaan di Kejaksaan Negeri Toba Samosir. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pengaturan penyitaan dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara perkara korupsi pada tingkat penyidikan mengandung ketidakpastian hukum karena tidak adanya norma pengaturan pengembalian kerugian negara secara sukarela dari tersangka kepada Jaksa Penyidik. .Pelaksanaan penyitaan pada proses penyidikan dalam pengembalian kerugian keuangan negara perkara korupsi di Kejari Tobasa belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan prosedur KUHAP ditunjukkan dengan Jaksa Penyidik hanya membuat Berita Acara Penyitaan (BA-16) terhadap penitipan barang bukti.
Kekuatan Pembuktian Hasil Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Bagi Terdakwa Penyalahguna Narkotika Untuk Direhabilitasi Freddy VZ. Pasaribu; Mahmul Siregar; Mahmud Mulyadi; Marlina Marlina
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 6 - June 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i6.190

Abstract

Rehabilitasi yang diajukan terhadap penyalahguna narkotika harus didasarkan kepada prosedur asesmen terlebih dahulu oleh Badan Narkotika Nasional, barulah dilampirkan dalam berkas perkara oleh penyidik untuk dilimpahkan kepada penuntut umum. Laporan asesmen tersebut juga diajukan sebagai bukti oleh penuntut umum dalam persidangan untuk membuktikan terdakwa adalah benar penyalahguna naroktika. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang kekuatan pembuktian hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN bagi terdakwa penyalahguna narkotika untuk direhabilitasi sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah No. 287/Pid.Sus/2022. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif bersifat deskriptif-analisis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Hasil Rekomendasi TAT-BNN yang dilampirkan dalam berkas perkara sebagai bukti dipertimbangkan hakim sebagai proses tanya-jawab saja, tidak ada tindakan/observasi yang komprehensif dan waktu yang relatif singkat. Sehingga, membuat hakim tidak yakin dengan keberadaan rekomendasi tersebut. Disarankan kepada BNN untuk melaksanakan observasi secara komprehensif dan mendalam agar dapat menyakinkan hakim dalam menerapkan hukum kepada terdakwa untuk direhabilitasi.
Co-Authors Abdul Aziz Alsa, Abdul Aziz Abdul Haris Abdul Munir Nasution Abul Khair Adhy Iswara Sinaga Adi Chandra Aditya Pranata Kaban Ady Ranto, Eko Afdhila, Sri Afrizal Chair Nawar Agus Kristianto Sinaga Agusmidah Agusmidah Agusta Kanin Agustami Lubis Agustining Agustining Agustining Ahmad Fadly Aldi Subartono Aldri Aldri, Aldri Alfi Syahrin Alfi Syahrin, Alfi Alimuddin Sinurat Almunawar Sembiring Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Amru Eryandi Siregar Anditya, Ariesta Wibisono Andri Dharma Andriati, Syarifa Lisa Andrio Bukit Angeline Siahaan, Yohanna Anggi P. Harahap Anis Putri Miranda Daulay Annette Anasthasia Napitupulu Antonius Bangun Silitonga Antonius Leonard Tarigan Arfin Fachreza Arief Rezana Dislan Ariesta Wibisono Anditya Ariq Ablisar Arivai Nazaruddin Sembiring Armia Pahmi Aryandi, Aryandi Astri Heiza Mellisa Aulia Annisa Azizah, Hanifah Bambang Rubianto Barus, Daniel Setiawan Batu, Elisa Yuliana Lumban Bella Azigna Purnama Bella Azigna Purnama Bismar Nasution Bismar Nasution Bismar Nasution Nasution Bismar Siregar, Bismar Bobbi Sandri Bornok Simanjuntak Brian Christian Telaumbanua Brunner, Emil Budi Bahreisy Budiawan, Sahala Valentino BUDIMAN GINTING Cardiana Harahap Cecep Priyayi Chainur Arrasyid Chairul Bariah Chandra Aulia Putra Chandra Purnama CHRISPO NATIO MUAL NATIO Cita Emia Tarigan, Vita Dahlia Kesuma Dewi Danang Dermawan Daniel Clinton Daniel Siregar Dea Vony Nifili Zega Dedi Harianto Delfiandi, Delfiandi Denny Reynold Octavianus Des Boy Rahmat Eli Zega DewiMaya Benadicta Barus Dikki Saputra Saragih Dimas B. Samuel Simanjuntak Donny Alexander Donris Sihaloho Dwina Elfika Putri Dwina ELFIKA PUTRI Elfika Putri Edi Ikhsan Edi Suranta Sinulingga Edi Warman Edi Yunara Edison Sumitro Situmorang Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman, Ediwarman Eduward Eduward Edy Ihkhsan Edy Ikhsan Edy Suranta Tarigan Edy Yunara Edy Yunara Efraim Sihombing EKA ASTUTI Eka Supandi Lingga Eka Wijaya Silalahi Ekaputra, M. Ekaputra, Mohammad Eko Ady Ranto Eko Hartanto Elizabeth Purba ELLY SYAFITRI HARAHAP Elwi Danil Erick Jeremi Manihuruk Erman Syafrudianto Erwin Pangihutan Situmeang Ester Lauren Putri Harianja Fadilah Khoirinnisa Harahap Fahri Rahmadhani Fahrizal S.Siagian Faisal Akbar Nasution Faisal Rahmat Husein Simatupang Faiz Ahmed Illovi Fajar Rudi Manurung Farah Diba Batubara Ferdi Ferdy Saputra Ferimon Ferimon Ferimon, Ferimon Fernandes Edi Syahputra Silaban Fernando, Zico Junius Fickry Abrar Pratama Fitriani Fitriani Frans Affandhi Freddy VZ. Pasaribu FREDRIGK ROGATE Frendra AH AH Frima A Sitanggang Gilbeth Abiet Nego Sitindaon Giovani Giovani Gomgoman Simbolon Gultom, Steffy Suzani Meilina Gunawan Sinurat Gusmarani, Rica H. I. H, ferdinan Hady, Faisal Hafizhul Khair AM Hamdan, M Hanan Hanawi Aananda Putra Sitohang Hanifah Azizah Hardy Primadi Hartono Hartono Hasim Purba HASIM PURBA Hasyim Purba Hendra Eko Triyulianto Heni Widiyani Henny Handayani Henry Sinaga Herbert Rumanang Herianto Herianto Herlina Sitorus Hia, Hipotesa Ibnu Afan Ibnu Affan Ibnu Affan Ibrahim Ali IBRAHIM, NURIJAH Iman Azahari Ginting Iman Rahmat Gulo Imanuel Sembiring Imanuel Sembiring Immanuel Colia Immanuel P Simamora Immanuel Simanjuntak INDRA PERMANA RAJA GUKGUK Iqbal Ramadhan Satria Prawira IRENE CRISTNA SILALAHI Irfan Santoso Irham Parlin Lubis Irwan Charles Sitompul Irzan Hafiandy Ismail Ginting Ismanto, Ade Jaya Ismawansa Ismawansa Isnaini Isnaini Ivan Giovani sembiring Jamaluddin Mahasari Jefrianto Sembiring Jelly Leviza Jelly Leviza Jenda Riahta Silaban Jenggel Nainggolan Jeremia Sipahutar Jhon Leonardo Hutagalung Jhordy M.H. Nainggolan Jimmy Donovan Johannes Hutapea Joko Pranata Situmeang Jonathan Hasudungan Hasibuan Josia Suarta Sembiring Judika Atma Togi Manik Julanta Sinuraya, Fransiskus Xaverius Juliani Prihartini Julisman Julisman Junhaidel Samosir Juni Kristian Telaumbanua Jusmadi Sikumbang Kartina Pakpahan Kayaruddin Hasibuan Keke Wismana Purba Khairul Imam Kondios Meidarlin Pasaribu Kristin Manurung Kumaedi Kuo Bratakusuma Leonard Pandapotan Sinaga Lisa Andriansyah Rizal Lisa Andrianti, Syarifah Liza erwina Lubis, Ivan Ghani Lubis, Yeti Meliany M Budi Hendrawan M Ekaputra M Ekaputra M Ekaputra M Hamdani M. Ainul Yaqin M. Eka Putra M. Ekaputra M. Ekaputra M. Hamdan M. Hamdan M. Hamdan M. Hamdan M. Harris Sofian Hasibuan M. Iqbal Asnawi M. Nur Hidayat Manurung M.Eka Putra M.Ekaputra M.Ekaputra M.Jalil Sembiring Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablizar Madiasa Ablizar Madiasa Albisar Madiasa Albisar, Madiasa Maharany Barus, Utary MAHMUL SIREGAR Mahmul Siregar Malto S. Datuan Mangasitua Simanjuntak Manihuruk, Erick Jeremi Manik, Bisker Manurung, Eva Valentina Maria Marihot Tua Silitonga Mario Tondi Natio Marissa Hutabarat Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina, Marlina Marthin Fransisco Manihuruk Martina Indah Amalia Marudut Hutajulu Maryani Melindawati Marzuki Marzuki Marzuki Marzuki Maslon Ambarita Mhd Hamdan Mirza Erwinsyah Mirza Nasution Mirza Nasution Mirza Nasution Mohd Din Muhammad Daud Siregar Muhammad Ekaputra Muhammad Hamdan Muhammad Hamdan Muhammad Husairi Muhammad Hykna Kurniawan Lubis Muhammad Junaidi Muhammad Nuh Muhammad Ridwanta Tarigan Muhammad Yusuf Siregar Muhammd Hamdan Mukidi, Mukidi Mulya Hakim Solichin Mustamam, Mustamam Naharuddin Naharuddin Naibaho, Kinski Vania Nainggolan, Daniel Nainggolan, Rani Oslina Napitupulu, Bani Praseto Nara Palentina Naibaho Nasrun Pasaribu Nasution, Aulia Arif Natali Masita NINGRUM NATASYA SIRAIT Nixson Nixson Novi Rahmawati Novia Masda Barus Nur Fadillah Rizky Nasution Nur Istiono Nurijah Ibrahim Nurmala wati Nurmala Waty Nurpanca Sitorus Nurul Amelia Nurul Efridha Ocktresia. M. Sihite OK Saidin Oki Yudhatama Panca Hutagalung Panca Sarjana Putra Pane, Lorita Tupaida Panji Nugraha Pantun Marojahan Simbolon Pardede, Rendra Yoki Parlindungan Silalahi, Juliandi Parlindungan Twenti Saragih Pasaribu, Rizaldy Pasaribu, Theo Yose Pratama Pendastaren Tarigan Perdana Sani, Tantra Phio Tuah Reysario Sinaga Pranggi Siagian Putra, Panca Sarjana Putri Mauliza Fonna R. Sapto Hendri Boedi Soesatyo Rabithah Nazran Rachmatullah Rachmatullah Rafidah Sinulingga Rafiqoh lubis Rahmadhani, Sylvia Ramadhan, Rinaldi Ramadhan, Ryan Fadly Ramlan Damanik Ramli Tambunan Rangkuti, Liza Hafidzah Yusuf Ranu Wijaya Rasina Padeni Nasution Regi Putra Manda Restu Y.S Zendrato Riamor Bangun Ricky Adryan Siahaan Rina Melati Sitompul Rinaldi Ramadhan Rio Nababan Ritonga, Fani Holidayani Ritonga, Muhammad Sacral Rizki Dwi Putra Siregar Rizky, Fajar Khaify Robby Irsan Robert Robert Robert Valentino Tarigan Robert, Robert Robles Arnold L Rocky Marbun, Rocky Ronald F. C. Sipayung Roni Pardamean Gultom Ronny Nicolas Sidabutar Roro Vanesia Pandiangan Rosmalinda Rosmalinda, Rosmalinda Rosnidar Sembiring Rosy, Deuis Rina Rozhi Ananda Sitepu Rumahorbo, Alberth Mangasi Runtung Runtung Rusdi Marzuki Rusdi Rusdi Ruth Gladys Sembiring Safnul, Dody Saidin Samandhohar Munthe Samuel Marpaung SAMUEL PEBRIANTO MARPAUNG PEBRIANTO Sandy, Mahmud Isyac Kurnia SANGGAM BILL CLINTON SIMANJUNTAK Sari Mariska Siregar Saur Sihaloho Sebayang, Dona Martinus Sebayang, Ekinia Karolin Secsio Jimec Nainggolan Sembiring, Debreri Irfansyah Shahreiza, D. Sianturi, Senior Sihombing, Dedy Chandra Sihombing, Eka NAM Silvana Silalahi, Ririn SIMAMORA, DANIEL Simanjuntak, Delima Mariaigo Simaremare, Yoseanna Anastasya Sinaga, Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga, Esron Sinaga, Oloan Ikhwan Maruli Tua Sinulingga, Tommy Aditia Sipayung, Ronald Fredy Christian Sirait, Rara Pitaloka Siregar, Taufik Sitepu, Yosua Prima Arihta Sitorus, Raja Pranata Situmorang, Rima Melati Sonya Airini Batubara Soritua Agung Tampubolon Spesio Panjaitan, Kevin Theodosus Sri Delyanti Sudarma Setiawan Sugeng Riyadi Sugirhot Marbun Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sukarja, Detania Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi, Sunarmi Supian Natalis SUPRAYITNO Surbakti, Benny Avalona Surya Ari Wibowo Surya Sofyan Hadi Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Syafrddin Kalo Syafruddin Kalo Syafruddin S. Hasibuan Syafruddin Sulung Hasibuan Syafrudin Kalo Syahron Hasibuan Syamsul Arifin Syarifah Lisa Syarifah Lisa Andriati Syarifah Lisa Andriati Syarifah Tigris Syarifuddin Kalo Tambunan, Stephy Anggi Eliza Tampubolon, Christya Graceilla Putri Tan Kamello Tan Kamello Tanjung, Wiranti TANTRA KHAIRUL Tantra Perdana Tarigan, Vita Cita Emia Tarigan, Yos Arnold Taryono Raharja Taufik Taufik Teddy Lazuardi Syahputra Telaumbanua, Brian Christian Tengku Keizerina Devi A Thahir, Irfan Farid Themis Simaremare Timbul TM Aritonang Tito Travolta Hutauruk Tody Valery Tony Tony Topo Santoso Triono Eddy Trisna, Wessy Tumanggor, Paian Tumpal Utrecht Napitupulu Tunggul Yohannes Ucox Pratua Nugraha Utari Maharany Barus Utary Maharany Barus Victor Ziliwu Vita Cita Emia Tarigan Wendell, Raynaldo Divian Wenggedes Frensh Weni Julianti S Wessy Trisna Wessy Trisna Wessy Trisna Wilson Bugner Pasaribu Wira Prayatna Wisjnu Wardhana Yakub Frans Sihombing Yana Armaretha Pinayungan Yetti Q.H. Simamora Yolanda Sari KS Yona Lamerossa Ketaren Yoyok Adi Syahputra Yudhistira Frandana Yuliani, Lisa Yulida, Devi Yunus Husein Zikrul Hakim Zimtya Zora Zul, Muaz Zulfahmi Zulfahmi Zulfikar Lubis Zulhelmi, Zulhelmi