Keselamatan pasien merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan kesehatan. Meskipun data insiden keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama belum akurat di Indonesia, namun keselamatan pasien menjadi isu penting dalam peningkatan kualitas pelayana. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi langsung wawancara dan studi literatur berdasarkan kebijakan dan dokumen yang terkait dengan mutu dan keselamatan pasien. Observasi langsung dilakukan untuk melihat proses pelaksanaan upaya keselamatan pasien di Puskesmas Pembantu X Lombok Barat. Wawancara dilakukan kepada tim Mutu dan Keselamatan Pasien dengan menggunakan panduan wawancara yang disesuaikan dengan Permenkes No. 46 Tahun 2015 dan Instrumen Akreditasi Puskesmas. Sedangkan dokumen yang digunakan sebagai literatur adalah pedoman, kebijakan dan/atau peraturan yang berlaku terkait mutu dan keselamatan pasien. Pengumpulan data dilaksanakan di Puskesma Pembantu X Lombok Barat. Hasil observasi, wawancara, dan studi literatur mengenai mutu pelayanan kesehatan serta keselamatan pasien di Puskesmas Pembantu X Lombok Barat, dapat disimpulkan bahwa Puskesmas perlu memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas demi mencapai sasaran pembangunan, yaitu mewujudkan Kecamatan Sehat. Upaya keselamatan pasien merupakan bagian integral dari peningkatan mutu layanan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Permenkes No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Strategi monitoring pelaksanaan upaya keselamatan pasien dilakukan melalui penilaian oleh pihak eksternal, yang mengacu pada elemen-elemen dalam Instrumen Akreditasi Puskesmas. Penilaian ini dilakukan secara komprehensif dan berkala untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.