Pandemi COVID-19 yang dimulai pada akhir 2019 membawa dampak signifikan bagi perekonomian global, termasuk sektor pariwisata dan perhotelan di Indonesia. Penyebaran virus yang cepat dan kebijakan pembatasan sosial seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyebabkan penurunan yang signifikan/drastis untuk tingkat hunian dan pendapatan perusahaan di industri perhotelan. Banyak hotel yang harus merumahkan karyawan dan bahkan menutup sementara operasionalnya. Selama masa pandemi COVID-19 baik hotel lokal maupun internasional terkena dampak yang cukup berat dalam keuangan sehingga memaksa manajemen untuk melakukan berbagai strategi adaptasi, seperti promosi harga dan kerja sama dengan pemerintah untuk menjadi tempat isolasi bagi yang terjangkit COVID-19 (berfungsi sebagai tempat karantina). Penelitian ini memakai data kuantitatif dengan pendekatan statistik deskriptif untuk menganalisis dampak pandemi COVID-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan perhotelan di Indonesia pada periode sebelum pandemi (2018-2019), saat pandemi (2020-2021), dan pasca pandemi (2022-2023). Pengukuran kinerja, diukur menggunakan Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM), dan Revenue Growth (RG). Hasil dari penelitian ini menunjukkan penurunan efisiensi penggunaan aset dan profitabilitas sebelum pandemi, kontraksi keuangan yang tajam selama pandemi, serta pemulihan yang belum stabil pada periode pasca pandemi. Lonjakan laba di beberapa periode pasca pandemi diduga dipengaruhi oleh pendapatan non-operasional dan upaya efisiensi manajemen, namun perlambatan pertumbuhan pendapatan menjadi perhatian untuk keberlanjutan bisnis.