Radikalisme merupakan ideologi yang menginginkan perubahan sosial dan politik melalui cara-cara kekerasan tanpa memandang perbedaan ras, suku, dan agama. Fenomena ini menjadi perhatian serius, terutama di lingkungan kampus, karena dapat mengancam stabilitas negara. Dalam menghadapi ancaman tersebut, moderasi beragama diusulkan sebagai pendekatan yang menekankan sikap toleran, menghargai perbedaan, dan menghindari pandangan ekstrem yang dapat memicu intoleransi. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian studi literatur. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman mahasiswa di lingkungan kampus terhadap radikalisme melalui penyebaran kuesioner. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pentingnya deradikalisme sebagai strategi untuk menciptakan kerukunan sosial dan mengurangi potensi radikalisme di kalangan generasi muda.