Kemacetan pada jalan yang ada di kota besar Indonesia salah satunya disebabkan oleh pertumbuhan penggunaan kendaraan yang mengakibatkan transportasi menjadi tidak efektif. Untuk membuat sistem transportasi menjadi baik dibutuhkan media untuk bertemunya antara penumpang/konsumen dan penyedia jasa transportasi/produsen yaitu terminal. Di Kota Mamuju terdapat beberapa masalah sehingga terminal belum optimal kinerjanya sehingga dibutuhkan evaluasi kinerja operasional melalui peraturan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat tentang pedoman teknis kriteria penetapan kelas terminal penumpang tipe A. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi terminal apakah sudah memenuhi standar yang sudah ditetapkan atau belum. Kinerja Terminal Simbuang saat ini kurang optimal berdasarkan identifikasi yang berkaitan dengan evaluasi kondisi eksisting terminal dan evaluasi kondisi angkutan umum. Terminal Simbuang memenuhi beberapa kriteria berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 132 tahun 2015. Tetapi, masih perlu perbaikan/perawatan fasilitas pelayanan secara berkala dan penambahan fasilitas pelayanan yang belum ada, perlu memberlakukan tarif karcis sebagaimana yang telah di tentukan. Hasil analisis yang dilakukan, ada beberapa cara dapat dilakukan agar kinerja Terminal bisa optimal.