Penelitian ini menggali signifikansi tradisi Metawe dalam pola komunikasi keluarga Mandar, menyoroti nilai-nilai Maqashid al-Syariah yang terwujud dalam tradisi tersebut. Metode kualitatif digunakan dengan data lapangan seperti wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk mendalami dampak dan relevansi tradisi Metawe terhadap komunikasi keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Metawe tidak hanya sebagai pola komunikasi, tetapi juga sebagai cerminan nilai-nilai adat dan agama yang kaya. Dalam budaya Mandar, tradisi Metawe mengajarkan nilai-nilai sopan santun, tawadhu, malu, dan menghargai keberagaman, yang sejalan dengan prinsip-prinsip Maqashid al-Syariah. Tradisi Metawe dalam keluarga Mandar memberi penekanan pada pentingnya ketaatan terhadap ajaran Islam, dengan penghormatan terhadap orang tua, perilaku etis, dan perhatian terhadap keluarga menjadi nilai yang dijunjung tinggi. Dalam tinjauan terhadap Maqashid al-Syariah, tradisi Metawe juga membawa dampak positif dalam mencapai kemaslahatan bagi umat. Penelitian ini menawarkan pemahaman yang lebih dalam tentang integrasi antara budaya lokal dan ajaran Islam, menjadikan tradisi Metawe sebagai titik temu yang memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari keluarga Mandar. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pemeliharaan tradisi lokal yang bernilai positif dan mendorong harmoni sosial di masyarakat.