Ramli, Analisa Penggunaan QRIS dalam ber Zakat, Infaq dan Sedekah dengan Aplikasi Digital Pospay melalui Masjid di Kota Makassar oleh PT. Pos Indonesia (Persero). Di bawah bimbingan Associated Prof. Amrizal, SE., M.M., Ph.D.Pada tahun 2020 disebutkan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 233,84 triliun dari hasil inipun dirinci bahwa potensi yang terbesar yaitu zakat profesi yang mencapai Rp. 139,07 triliun. Tetapi berdasarkan temuan dari IPPZ, dimana pada tahun 2020 ternyata potensi yang terkumpul baru sebesar 8 triliun atau sekitar 3,5% hal ini dapat dikatakan bahwa ada gap besar antara potensi dengan penghimpunan zakat secara riil dilapangan, ini yang mendasari perlunya penggunaan teknologi dalam melakukan pengumpulan zakat diera saat ini dimana pengguna Teknologi saat sesuai dengan data tahun 2020 baik smartpohne dan internet mencapai 109 juta pengguna di Indonesia.QRIS Masjid adalah salah satu potensi layanan digital berupa Barcode yang dipindai atau discan yang menggunakan aplikasi dari PT. Pos Indonesia (Persero), wadah untuk jamaah atau warga muslim untuk mendapatkan layanan kemudahan. Layanannya QRIS ini adalah e-walet dari aplikasi Pospay dalam melakukan transaksi pembayaran secara online untuk melakukan donasi. Sedangkan untuk penelitian kali ini akan memfokuskan untuk meneliti bagaimana mengajak pengurus Masjid menggunakan teknologi QRIS sebagai sarana dalam berzakat, infaq dan sedekah di masjid-masjid yang ada di kota Makassar, QRIS Masjid tentunya layanan teknologi Syariah yang diluncurkan PT. Pos Indonesia (Persero) melalui aplikasi pospay.Nantinya QRIS Masjid diharapkan mampu memaksimalkan dalam melakukan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah yang dapat diakses seluruh lapisan umat islam dimanapun berada dimana pada saatnya hasil dari penghimpunan QRIS.