p-Index From 2021 - 2026
30.274
P-Index
This Author published in this journals
All Journal International Journal of Public Health Science (IJPHS) International Journal of Advances in Applied Sciences Maksimum : Media Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan JPTK: Jurnal Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan E-Journal Of Cultural Studies Sabda: Jurnal Kajian Kebudayaan Nusa: Jurnal Ilmu Bahasa dan Sastra Jurnal Pendidikan Geografi Undiksha Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian JMARS: Jurnal Mosaik Arsitektur Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK) Krisna: Kumpulan Riset Akuntansi Jurnal Kedokteran Brawijaya JURNAL ILMIAH KESEHATAN KEPERAWATAN Journal of the Medical Sciences (Berkala Ilmu Kedokteran) Jurnal Simetris Jurnal Dinamika Akuntansi Akmenika : Jurnal Akuntansi dan Manajemen Dimas: Jurnal Pemikiran Agama untuk Pemberdayaan Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA) Gadjah Mada International Journal of Business Harmoni Sosial: Jurnal Pendidikan IPS Sosioinforma Jurnal Teknologi Pertanian Record and Library Journal Englisia Journal JURNAL EKONOMI AKUNTANSI DAN MANAJEMEN Journal of Accounting and Investment Jurnal Ekonomi Pembangunan: Kajian Masalah Ekonomi dan Pembangunan Journal of Information Systems Engineering and Business Intelligence Sosio Konsepsia Heuristic ELKOMIKA: Jurnal Teknik Energi Elektrik, Teknik Telekomunikasi, & Teknik Elektronika JKG (Jurnal Keperawatan Global) Gravity : Jurnal Ilmiah Penelitian dan Pembelajaran Fisika Jurnal Rekayasa Mesin Profetika Akuisisi : Jurnal Akuntansi Jurnal Akta International Journal of Law Reconstruction Sinkron : Jurnal dan Penelitian Teknik Informatika Jurnal Bioteknologi & Biosains Indonesia (JBBI) Panggung AKRUAL: Jurnal Akuntansi SINERGI: Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen EnviroScienteae Jukung (Jurnal Teknik Lingkungan) SAR (Soedirman Accounting Review): Journal of Accounting and Business Jurnal Riset Keuangan dan Akuntansi (JRKA) Prosiding Seminar Nasional Teknoka Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran dan Dakwah Pembangunan Jurnal Ilmiah Matrik JTAM (Jurnal Teori dan Aplikasi Matematika) HARMONI Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas Batoboh : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Jurnal Medik Veteriner SEIKO : Journal of Management & Business Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Ekonomi Akuntansi Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan Belajar Bahasa : Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Riau Journal of Empowerment Media Keperawatan Indonesia International Journal of Elementary Education Journals of Ners Community Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Jurnal Ilmu Kedokteran dan Kesehatan Unes Law Review Almana : Jurnal Manajemen dan Bisnis JIPI (Jurnal Ilmiah Penelitian dan Pembelajaran Informatika) Develop Abdimas Umtas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat UPEJ Unnes Physics Education Journal JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia) Journal of Health Sciences JCRS (Journal of Community Research and Service) Jurnal Perilaku dan Strategi Bisnis MABIS: Manajemen dan Bisnis Jurnal Respirasi (JR) J-KESMAS: Jurnal Kesehatan Masyarakat Social, Humanities, and Educational Studies (SHEs): Conference Series FINANCIAL : JURNAL AKUNTANSI Indonesian Journal of Community Services Medica Hospitalia Bahastra: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia JURNAL AKUNTANSI Warta Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia MES: Journal of Mathematics Education and Science Ecces: Economics, Social, and Development Studies RADIAL: JuRnal PerADaban SaIns RekAyasan dan TeknoLogi Dinasti International Journal of Management Science Ecobisma (Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen) Performance : Jurnal Bisnis dan Akuntansi International Journal of Visual and Performing Arts Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan Jurnal Ners Jurnal Inovasi dan Teknologi Pembelajaran (JINOTEP) Kajian dan Riset Dalam Teknologi Pembelajaran JPP (Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran) Dinasti International Journal of Digital Business Management JOURNAL OF INFORMATION SYSTEM RESEARCH (JOSH) RESLAJ: RELIGION EDUCATION SOCIAL LAA ROIBA JOURNAL Visual Heritage: Jurnal Kreasi Seni dan Budaya Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesian Journal of Global Health research Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Equity: Jurnal Ekonomi Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences LEGAL BRIEF AKMENIKA Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial International Journal Of Science, Technology & Management (IJSTM) Journal of Economics and Business UBS Journal of Applied Data Sciences Marine Science and Technology Journal Khatulistiwa Nursing Journal Jurnal Pendidikan Teknik Sipil (JPTS) Devotion: Journal of Research and Community Service Movere Journal Jurnal Syntax Fusion : Jurnal Nasional Indonesia Narra J ACTION : Jurnal Inovasi Penelitian Tindakan Kelas dan Sekolah JITEL (Jurnal Ilmiah Telekomunikasi, Elektronika, dan Listrik Tenaga) Jurnal Sylva Scienteae Jurnal PIKMA : Publikasi Ilmu komunikasi Media dan Cinema Brilliance: Research of Artificial Intelligence IBLAM Law Review Jurnal Pajak dan Bisnis (Journal of Tax and Business) Review of Multidisciplinary Education, Culture and Pedagogy (ROMEO) Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia (MPPKI) As-Sidanah : Jurnal Pengabdian Masyarakat MASTER: Jurnal Manajemen Strategik Kewirausahaan Jurnal Pengabdian Masyarakat untuk Negeri (UN-PENMAS) Madago Nursing Journal Jurnal Impresi Indonesia Jihbiz: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah Matriks Teknik Sipil Society: Jurnal Pengabdian Masyarakat Schrodinger : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Fisika JRABA Jurnal Sains dan Teknologi Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Journal of Economics Research and Policy Studies Studi Akuntansi, Keuangan, dan Manajemen JURNAL HUTAN TROPIS Abdimas Polsaka: Jurnal Pengabdian Masyarakat The South East Asian Journal of Management Innovation Business Management and Accounting Journal Menara Pengabdian Expensive: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi) Co-Creation : Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen Akuntansi dan Bisnis JRAP (Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan) Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis (JDAB) Jurnal Pendidikan Indonesia (Japendi) Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan - Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara Journal of Community Health and Preventive Medicine (JOCHAPM) Jurnal Masyarakat Madani Indonesia eProceedings of Engineering Indonesian Research Journal on Education Jurnal Keperawatan Soedirman (The Soedirman Journal of Nursing) Innovative: Journal Of Social Science Research At-Tadzkir: Islamic Education Journal Wicara Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Proceeding of International Conference on Science, Education, and Technology Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business TOFEDU: The Future of Education Journal Enrichment: Journal of Multidisciplinary Research and Development NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan Eksponensial Journal of Business Management and Economic Development ILTEK : Jurnal Teknologi JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Diversity Logic Journal Multidisciplinary AGILITY: Jurnal Lentera Manajemen Sumberdaya Manusia Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Jurnal Rekayasa Sistem Informasi dan Teknologi Composite: Journal of Civil Engineering Relasi : Jurnal Ekonomi Medic Nutricia : Jurnal Ilmu Kesehatan MANGGALI Fokus Bisnis: Media Pengkajian Manajemen dan Akuntansi Management Studies and Business Journal Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia (JKMI) Obat: Jurnal Riset Ilmu Farmasi dan Kesehatan Nomico Maneggio Inspirasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat SASI Jawara : Jurnal Ilmiah Keperawatan Journal of Mathematics, Computation and Statistics (JMATHCOS) Belajar Bahasa : Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia KBJPM- Kayuh Baimbai Jurnal pengabdian masyarakat KINERJA : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Jurnal Pendidikan MIPA Nusantara Innovation Journal Geoid - Journal of Geodesy and Geomatics RADIAL: Jurnal Peradaban Sains, Rekayasa dan Teknologi Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan Dinamika Kerajinan dan Batik: Majalah Ilmiah
Claim Missing Document
Check
Articles

PEMBUKTIAN ANAK DENGAN BAPAK BIOLOGISNYA MENURUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO : 46/PUU-8/2010 Suyanto, Suyanto
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v4i2.502

Abstract

Pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUU-8/2010, anak luar kawin tidak hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya saja, melainkan juga dengan bapak biologis yang telah dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti hukum lainnya. Dewasa ini kita mengenal teknologi tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) yang dapat digunakan untuk mengetahui sifat genetis seseorang. Penggunaan tes DNA yang penyelesaiannya berkaitan dengan pelacakan asal-usul keturunan dapat dijadikan sebagai bukti primer, yang berarti dapat berdiri sendiri tanpa diperkuat dengan bukti lainnya. Ketika dapat dibuktikan bahwa anak luar kawin tersebut merupakan anak dari perkawinan tidak sah orang tuanya, maka dengan prosedur yang telah ditetapkan undang – undang, dapat diangkat derajatnya menjadi anak sah. Anak luar kawin yang telah diakui dan disahkan menurut hukum, dia berhak mendapatkan hak – haknya sebagai anak sah yang telah dibuktikan dengan akta otentik. Hak – hak tersebut bukan hanya hak keperdataan melainkan juga terkait hak – hak administrasi. Kata kunci : Putusan, anak luar kawin, keperdataan, administrasi
KONSTRUKSI HUKUM PERUBAHAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU MENJADI PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU Suyanto, Suyanto
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v4i1.509

Abstract

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur mengenai perjanjian kerja yang menjadi dasar adanya suatu hubungan kerja. Perjanjian kerja sendiri terbentuk dalam dua macam: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), yang keduanya memiliki keterhubungan secara yuridis. PKWT yang tidak memenuhi syarat Pasal 52 undang-undang tersebut, dapat demi hukum berubah menjadi PKWTT. Sebaliknya, perubahan  PKWTT menjadi PKWT adalah suatu peristiwa hukum yang dapat terjadi, yang peristiwa hukum tersebut harus tetap diakomodasi undang-undang.Kata kunci: PKWTT, PKWT, Konstruksi Hukum
LEGAL STANDING SERIKAT PEKERJA DALAM PROSES PENETAPAN UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA Suyanto, Suyanto; Widiatmoko, Hendro
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v7i1.682

Abstract

Serikat Pekerja sebagai Organisasi Independen, yaitu suatu wadah yang berwenang dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja/buruh dengan bertujuan yang bersifat sosial, guna kesejahteraan sosial keadilan sosial dan kemakmuran, serikat pekerja sebagai pihak yang mewakili atau menyepakati sebuah perjanjian yang dibuat oleh suatu perusahaan dalam bentuk perjanjian yang disepakati bersama, dan apabila terjadi sesuatu hal yang merugikan sepihak terhadap pekerja/buruh, peran serikat pekerja sebagai wakil dan penyalur aspirasi, dalam hal ini serikat pekerja sebagai wakil dan penyalur dari suatu wadah yang menjadi tempat menampung aspirasi para pekerja dalam hal apapun yang bersifat hak asasi manusia, hak-hak pekerja, sehingga apa yang para pekerja/buruh inginkan terpenuhi dan tersalurkan juga merupakan suatu wadah yang mengawal dan mengawasi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah atau perusahaan, terutama dalam mengawal pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota.Selain itu serikat pekerja berhak menentang, membela hak-hak atau menegur pemerintah dan perusahaan jika terjadi penyimpangan yang merugikan dalam sebuah kebijakan yang berbau ketidakadilan, maka serikat pekerja sangatlah penting peranannya untuk perwujudan pekerja yang sejahtera dan bebas dari penindasan kekuasaan dan perusahaan. Oleh karena serikat pekerja mempunyai Legal Standing yang berperan dan juga kedudukan sangat penting dalam kesejahteraan pekerja/buruh di seluruh Indonesia. Kata Kunci: Serikat  Pekerja, Upah Minimum, Upah Sektoral, Kabupaten/Kota.
PEMBATALAN PERJANJIAN SEPIHAK MENURUT PASAL 1320 AYAT (1) KUH.PERDATA TENTANG KATA SEPAKAT SEBAGAI SYARAT SAHNYA PERJANJIAN Suyanto, Suyanto; Ningsih, Ayu Sulistiya
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v7i2.702

Abstract

Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pembatalan perjanjian secara sepihak dalam suatu perjanjian dan apa akibat-akibat jika kita membatalkan perjanjian secara sepihak dalam suatu perjanjian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan, bahwa dalam suatu perjanjian kesepakatan dalam  perjanjian merupakan perwujudan dari kehendak dua atau lebih pihak dalam perjanjian mengenai apa yang mereka kehendaki untuk dilaksanakan, bagaimana cara melaksanakannya, kapan harus di laksanakan, dan siapa yang harus melaksanakan.Syarat batal suatu perjanjian diatur dalam Pasal 1266 KUH.Perdata yang menyebutkan syarat agar suatu perjanjian dapat dibatalkan oleh salah satu pihak adalah perjanjian harus timbal balik, terdapat wanprestasi, dan pembatalannya harus dimintakankepada hakim. jika pembatalan yang dilakukan tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, maka dapat dikatakan perbuatan pembatalan tersebut melanggar undang-undang, yakni pasal 1266 KUH.Perdata tadi. Dari alasan pembatalan perjanjian, jika pembatalan tersebut mengandung kesewenang-wenangan, atau menggunakan posisi dominannya untuk memanfaatkan posisi lemah (keadaanmerugikan) pada pihak lawan, maka hal tersebut termasuk dalam perbuatan melawanhukum, karena melanggar kewajiban hukumnya untuk selalu beritikad baik dalam perjanjian  Kata Kunci: Perjanjian, Syarat Sahnya Perjanjian, Pembatalan Perjanjian Sepihak
AKIBAT HUKUM PENITIPAN GANTI KERUGIAN UANG DI PENGADILAN NEGERI DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM TERHADAP HAK ATAS TANAH Suyanto, Suyanto
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v8i1.858

Abstract

ABSTRAKPasal 43 Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 menetapkan bahwa dengan penitipan ganti kerugian uang di Pengadilan Negeri dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum berakibat alat bukti hak atas tanah (sertipikat hak) dinyatakan tidak berlaku. Tidak berlakunya alat bukti hak atas tanah (sertipikat hak) sebagai akibat hukum dari penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri bertentangan dengan asas contrarius actus, yaitu Pengadilan Negeri tidak berwenang membatalkan sertipikat hak. Pejabat yang berwenang membatalkan sertipikat hak adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Akibat hukum penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri adalah hak atas tanah menjadi hapus, dan tanahnya kembali menjadi tanah negara merupakan pengambilan tanah hak secara paksa oleh Pelaksana Pengadaan Tanah dengan dalih untuk kepentingan umum. Perolehan tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan cara menitipkan ganti kerugian di Pengadilan Negeri dapat disamakan dengan pencabutan hak atas tanah disebabkan pihak yang berhak tidak punya pilihan lain, kecuali harus menerima besarnya ganti kerugian yang ditetapkan oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.Kata Kunci: Penitipan, ganti kerugian, Hak atas tanah.ABSTRACTArticle 43 of Law No. 2 of 2012 stipulates that with the safekeeping of compensation for money in the District Court in the procurement of land for public interest resulting in an instrument of proof of land rights (certificate of rights) declared invalid. The non-entry into force of proof of land rights (certificate of rights) as a result of the legal safekeeping of compensation in the District Court is contrary to the principle of contrarius actus, namely the District Court is not authorized to cancel the certificate of rights. The official who has the authority to cancel the certificate of rights is the Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia. The legal consequences of indemnity safeguards in the District Court are the right to land to be abolished, and the land returned to state land as a forced land acquisition by the Land Procurement Executor under the pretext of public interest. Land acquisition in the procurement of land for the public interest by depositing compensation in the District Court can be equated with the revocation of land rights because the rightful party has no other choice, except having to accept the amount of compensation determined by the Chairperson of Land Procurement.Keywords: Compensation, Deposit, Land rights.DOI :10.5281/zenodo.3470425
AKIBAT HUKUM PENYAMPINGAN PERKARA PIDANA DEMI KEPENTINGAN UMUM OLEH KEJAKSAAN AGUNG (DEPONERING) Marom, Mohammad Nailul; Suyanto, Suyanto
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v8i2.957

Abstract

Deponering adalah pelaksanaan azas oportunitas yaitu penyampingan perkara demi kepentingan umum. Deponering diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, namun dalam pengaturannya terdapat kekaburan norma dimana tidak jelas dari batasan-batasan dari kepentingan bangsa, negara dan masyarakat luas. Hasil analisa kepentingan umum sebagaimana di tentukan Pasal 35 (c) Undang-Undang Kejaksaan menjelaskan bahwa kepentingan umum adalah kepentingan bangsa dan negara dan/atau kepentingan masyarakat luas. Namun kepentingan umum tersebut tidak menjelaskan secara limitatif bagimana rumusan atau difinisi serta batasan dari kepentingan umum tersebut, hal ini berimplikasi terhadap penggunaan deponering oleh Jaksa Agung yaitu menyebabkan salah tafsir oleh Jaksa Agung dan timbul penafsiran yang beragam antara lembaga negara, kemudian status tersangka bagi pihak yang di deponering menjadi tidak jelas apakah masi berstatus tersangka atau status tersangka seketika hilang jika dikeluarkan deponeringKata kunci : Asas Oportunitas; Deponering; Kepentingan Umum.ABSTRACT Deponering is the implementation of the principle of opportunity which is the assistance of the case for the sake of the public interest. Deponering is regulated in law no 16 of 2004 on the Attorney Office, but in the regulation there is a blurring of norms where there is no clear boundary restriction of the interest of the Nation. The state and the public. Result of the analiysis the general interest as defined in Article 35(c) of the public Prosecution Law makes it clear that the public interest is in the interest of the nation and the state and / or the interest of the wider community, but the general interest arragment does not define limitatively how the formulation or difinition and limitations of the public interest has implications for deponering’s use by the Prosecutor-General, causing misinterpretations by the Prosecutor-General and varying interpretations between state institutions, and the suspect’s status for the underwritten party becomes unclear whether or not the suspect’s status or suspect status is lost when deponering.Keywords : Principality of Opportunity; Deponering; Pubic Interest.DOI 10.5281/zenodo.3631094  
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU USAHA JASA PENGIRIMAN BARANG suyanto, Suyanto; Kamil, M. Widad
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v9i1.1125

Abstract

 “Pertanggung jawaban pidana pelaku usaha jasa pengiriman barang.”Yang dalam penulisannya menggunakan metode penelitian yang bersifat normative, dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), pendekan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan historis (Historical Approach). Rumusan masalah dalam peneliatian ini adalah :Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Jasa Pemgiriman Barang Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen?Pertanggungjawaban Pihak Jasa Pengiriman Barang Terhadap Konsumen yang dirugikan ?Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang disebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa, pada rumusan masalah yang pertama mengenai ketidakjujuran pihak pengguna jasa pengiriman dapat diatur dalam Pasal 4 sampai Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Kata Kunci            : Tindak pidana perlindungan konsumen
PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH UNTUK BADAN USAHA PERSEKUTUAN KOMANDIER (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP) MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH suyanto, Suyanto; Amala, Akhsanu
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v9i2.1197

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berjudul tentang pendaftaran hak atas tanah untuk badan usaha persekutuan komanditer (commanditaire vennootschap) menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah secara terus-menerus dalam rangka mencatat dan mendaftarkan data yang berkenaan dengan bidang tanah. Disamping itu, pendaftaran tanah merupakan kewajiban pemegang hak guna mengetahui status kepemilikan hak atas tanah. Penelitian yang dapat digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif (nomative legal research) yang menemukan aturan hukum, prinsip hukum, maupun doktrin hukum guna menjawab isu hukum.Berdasarkan hasil analisis yang membahas pokok-pokok permasalahan diatas, penulis dapat memberikan kesimpulan bahwa pendaftaran hak atas tanah untuk persekutuan komanditer (commanditaire vennootschap) menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah tidak dapat dilakukan karena tidak termasuk badan hukum melainkan badan usaha yang tidak memenuhi syarat sebagai subjek hukum pemegang hak atas tanah dengan status kepemilikan hak guna bangunan, dan keberadaan Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan untuk Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap) bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah yang kedudukannya lebih tinggi dalam Hirarki Peraturan Perundang-Undangan. Kata Kunci : Hak Guna Bangunan; Pendaftaran Tanah; dan Persekutuan Komanditer.             ABSTRACT This research is entitled about the registration of land rights for a limited partnership (commanditaire vennootschap) according to Government Regulation Number 24 of 1997 concerning land registration. Land registration is an obligation that must be carried out by the Government continuously in order to record and register data relating to land parcels. In addition, land registration is the obligation of the right holder to know the ownership status of land rights. The research that the writer can use in this research is normative legal research which finds legal rules, legal principles, and legal doctrine to answer legal issues.Based on the results of the analysis that discusses the above issues, the author can conclude that the registration of land rights for limited partnership (commanditaire vennootschap) according to Government Regulation Number 24 of 1997 concerning land registration cannot be carried out because it is not a legal entity but a business entity that is not fulfills the requirements as a legal subject to hold land rights with the status of ownership of building use rights, and the existence of a Circular of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning / Head of the National Land Agency Number 2 of 2019 concerning Granting Building Use Rights for Limited Partnerships (Commanditaire Vennootschap) is contrary to Government Regulation Number 24 of 1997 concerning land registration which has a higher position in the Hierarchy of Legislative Regulations.Keywords : Building Use Rights; Land Registration; and limited partnership. 
Dampak Hukum Penghinaan Terhadap Kepala Negara Terkait Aturan Yang Ada Helena, Tio; Suyanto, Suyanto; Atmojo, Kemala
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2418

Abstract

Penelitian ini merupakan analisis terhadap Dampak hukum penghinaan terhadap kepala Negara, dengan melihat aplikasi putusan pidana penjara terhadap Hermawan Susanto. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak hukum penghinaan terhadap kepala negara, dan alasan hakim menjatuhkan putusan sanksi pidana serta alasan terdakwa tidak melakukan upaya hukum atas putusan hakim tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan data sekunder. Untuk membahas tindak pidana penghinaan Kepala Negara digunakan teori absolut dan teori relatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi menimbul eforia kebebasan berpendapat oleh karena itu hukum harus ditegakkan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat, selanjutnya untuk mencegah terjadinya kasus penghinaan presiden di masa datang, perlu terus upayakan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara penyampaian pendapat tanpa melakukan penghinaan terhadap pihak lain termasuk kepala negara ataupun pejabat negara lainnya. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak seluruh rakyat Indonesia dan dijamin oleh Undang undang, tetapi ada tata cara yang baik dalam menyampaikan pendapat tersebut, yaitu mengkritisi tanpa melakukan penghinaan atau ancaman terhadap pihak yang dikritik. Putusan Hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa dalam kasus ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi terdakwa dan tentu juga menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, agar berhati hati dalam menyampaikan pendapat, apalagi disiarkan dengan menggunakan teknologi Informasi hingga dapat diakses oleh seluruh khalayak bukan saja di Indonesia, tapi diseluruh dunia.
Strategi Jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan Menghadapi Revolusi Industri 4.0: Studi Kasus di DIY Hastutiningsih, Arum Dwi; Sugiyono, Sugiyono; Suyanto, Suyanto; Wibowo, Udik Budi
Jurnal Pendidikan Teknik Sipil Vol. 4 No. 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/jpts.v4i1.49503

Abstract

ABSTRACTIndustrial revolution 4.0 has brought about changes in various sectors, one of which is the management pattern applied in the Department of Civil Engineering and Planning Education. This study aims to find out how the Department of Civil Engineering and Planning deals with the impact of the industrial revolution 4.0, as well as analyze the strategies used to optimize productivity to prepare resources that can compete and have digital capabilities according to the standards of the industrial revolution 4.0 through the POAC (Planning, organizing process, Actuating, Controlling). This research uses descriptive qualitative research with an interview and documentation study. The results of the study show that the strategies that have been applied in dealing with the Industrial Revolution 4.0 in the world of education include strategies that are applied to HR management and management of existing infrastructure in the Department of Civil Engineering and Planning Education. The strategies applied to HR Management include further study schemes, individual competency development schemes, and industrial cooperation schemes, while the strategies applied to Facilities and Infrastructure Management include infrastructure development and media that can be used offline and online.Keywords: Civil Engineering, Human Resources Management, Industry Revolution 4.0, Infrastructure Management,ABSTRAKRevolusi industry 4.0 membawa dampak perubahan pada berbagai sector, salah satunya pada pola manajemen yang diterapkan di jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan menghadapi dampak Revolusi industry 4.0, serta menganalisis strategi yang digunakan untuk mengoptimalkan produktifitas dalam rangka menyiapkan sumber daya yang mampu bersaing serta memiliki kemampuan digital sesuai standar revolusi industry 4.0 melalui proses POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan metode wawancara serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan strategi yang telah diterapkan dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dalam dunia Pendidikan meliputi strategi yang diterapkan ke dalam manajemen SDM dan manajemen sarana prasarana yang ada dalam jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan. Strategi yang diterapkan ke dalam Manajemen SDM meliputi skema studi lanjut, skema pengembangan kompetensi individu, dan skema kerjasama industri, sedangkan strategi yang diterapkan ke dalam Manajemen Sarana dan Prasarana meliputi pengembangan infrastruktur serta media yang dapat digunakan secara offline maupun online.
Co-Authors - Kardoyo Abd Rahman Abdi Fithria Abdul Hafid Abdul Rahman Abinowo, Agaphe Christian Abraham, Raymond Abrani Sulaiman Achmad Choiron Achmad Masfi Achmad Syamsu Hidayat Achmad, Fariza Rubawi Adiba, Bella Gabriella Adinda, Alywidya Ady Putra, Wahyu Afladhanti, Putri M. Afrikhatul Maulidiyah Agus Hari Wahyudi Agustina, Ema Ahmad Baehaqi, Ahmad Ahmad Haidar Mirza Ahmad Ikhlasul Amal Ahmad Jauhari Ahmad Naufal, Ahmad Ahmad Rosadi Ahmad Wibisana, Ahmad ahmad yani Ahsan Ahsan, Mohammad Aipansyah, Aipansyah Aisyah Aisyah Aisyah, Maisye Nur Aji, Andri Wakista Al Kautsar, Muhammad Kevin Alfiani, Hani Ali, Karnila Alim, Nizarul Almughni, Muhammad Afdha Alif Aluisius Hery Pratono Amala, Akhsanu Amat Jaedun Aminullah Aminullah, Aminullah Aminullah Assagaf amir, Ja'far Amir Amir, Ja’far Amirul Mustofa Ananta, Nadya Fitri Andari, Syamsiyah Yuli Dwi Andayani, Meilinda Andri Andri Andri Waskita Aji, Andri Waskita Andrian, Dival Arif Andrian, Feri Angelia Pribadi Angga Kurniawan Anggaita, Dona Rosti Anggraeni, Dyah Anggraini, Shella Anggreani, Marezza Putri Ania, Ainun Anik Vega Vitianingsih Anis Herliyanti Mahsunah, Anis Herliyanti Anna Safarrida, Anna Aprianti, Dian Irma Apriliyana, Sari Ardiansyah Japlani, Ardiansyah Ari Setyawan, Rama Aditya Arif Arizal, Arif Arif Rahman Arifa, Choirunnisa Arum Dwi Hastutiningsih Aryono Adhi, Aryono Asep Saepulloh ashyrnepesov, vezir Asmarani, Hermanda Asmawi, Suhaili Asti, Intan Sri Astried, Deandra Astuti, Junia Tri Astuti, Sri Lestari Dwi Ati Retna Sari Atmojo, Kemala Az-Zahid, Umar Faiz Azzahra, Cika Irlia Azzahra, Puan Justitia ünlükaplan, Ilter B Mujiyadi, B Bachtiar, Abdul Hamid Badaruddin Badaruddin Bagus Ananda Kurniawan, Bagus Ananda Bagus Tris Atmaja, Bagus Tris Bambang Pudjianto Bambang Purnomo Banten, Panji Akbar Nur Basir Achmad Baskara, Gama Paksi BDM, Nurfifi Pratiwi Belli Nasution Bilang, Chintya N Bin Abdul Karim, Zulkefly Bintang, Muhammad Yuan Br Manik, Mawar Bonita Br Tarigan, Enita Dewi br Tarigan, Ernita Dewi Budi Naini Mindyarto, Budi Naini Budi Utomo Budiarti, Wiwik Budoyo, Yoga Kassapa Cahya Utami, Sabela Cahyono Ikhsan Chita Sari, Dewi Choirudin, Sugeng Claudya, Ananta Eda Daenansya, Raehan Damaris Payung Damayanti, Shanty Ratna Dani Rosdiana Darmawan, Daniel Darmayanti, Elmira Febri Darwin Darwin Dayi, Dayang Dedi Afandi Dedi Fardiaz dedi irawan Deni Erlansyah Deni Kusumawardani Denny Bernardus Denpharanto Agung Krisprimandoyo Desinta Azizah Pramesti Devinta Romli, Yulian Dewantara, Andika Dewi Anggraini Dewi, Armoni Suci Dewi, Nindi Kusuma Diana Lestari, Diana Didin Saefudin Dini Sofarini Djaddang, Syahril Djoemadi, Firman R Duryana, Duryana Dwi Andari, Syamsiyah Yuli Dwi Hanaya, Silva Dwi Heppy Rochmawati DWI NUR FITRIANI Dwi Oktaviani Ogara Dwi Rahmanda, Ardian Rido Dwi Retno Sulistyaningsih Dwi Septiyanto, Dwi Dzakwan, M. Alif Eddy Yunus Edi Hamdi Edi Rakhman Edi Suryanto Efikal, Efikal Ekawati Ekawati Eko Handoyo Eko Kurniawan Eko Supriyanto Ekobudiwaspada, Agung Ellysta, Crissyen Deara Endang Caturini Sulistyowati Eni Nurhayati, Eni Enikarmila Asni Eny Dwi Pujawati Eriyan, Muhammad Firdaus Erna Melastuti, Erna Ersa Putri, Winda Esha, Indi Eti Suryati Fahmi, Asrul Faizin , A.Faizin Faizin, A. Fajri, Nur Ulya Fakhruddin Fakhruddin Fakhrur Razie Faraby, M Faraby Farhanah, Raden Farhanah, Raden Firra Farida, Lidia Faridiansyah, M.Faridiansyah Farkhan, Muhammad Robith Fatoni, Fatoni Fauzi Ashra Fauzia, Fitria Fauziah, Layla Fauziyyah, Amiroh Lina Febriansyah, Iqbal Fauzan Febriyati, Febriyati Feriyonika Feriyonika Ferry Efendi Fimadani, Ersa Fitra, Julia Fitri, Dian Fitri, Fathia Desiana Fitriani*, Liza Fitriani, Endah Fitriyati, Atika Ayu Fitriyati Foulo, Dastin Fuadhillah Kirana Putri Gayatri, Maria Genny Gustina Sari Geuna Tahta Archella Ardhani, Hablya ghufron, ghufron Gilbert, Warren Gufron, Anik Gulo, Restu Niati Gusmiarnum, Genisti Arselia Gusti Muhammad Hatta Gustin Padwa Sari, Gustin Padwa Habibulloh, Firdaus Noval Habibulloh, Habibulloh Hadiani, Raden Rintis Hadiani, Raden Rintis Hadiani, Rr. Rintis Hadinata, Novri Hadiyani, Raden Rintis Hadiyani, Raden Roro Rintis Hafizianor Hafizianor, Hafizianor Hakim, Djirjize Abdul Halizah, Handini Nur Handayani, Sri Hanifah Nuryani Lioe Hanjani, Vania Pramudita Hartono, Muhammad Hartono, Muhammad Reno Haryati, Eny Hasanah, Herlinda Choryatul Helena Rosalia Parera Helena, Tio Herawati, Novi Herianto, Tulus Joseph Herry Susanto Heryani, Hesty Hidayat Taufiq, Hidayat Hikmatur Rohmah, Selly Hofifah Subhan, Ika Husna , Nisa Ul Huy, Le Ngoc I Nyoman Sudana Degeng Ibnu Setiawan, Ibnu Idham Maulana Oktora Iis Purnengsih Ikhlas, Muhammad Noor Ilham Akbar Ilham, Firgi Anto Imam Much Ibnu Subroto Imelda, Rani Indiati Indiati, Indiati INDRA RACHMAWATI INDRA YOVI Indrawati Indrawati Indri Astuti Indrian Supheni Indrianti, Resalia Insiyah Insiyah Irawan, Daffa Irsan Rahman, Irsan Irwansyah Irwansyah IS, Nina Paramytha Ischaq Nabil Asshiddiqi, M. ISDARYANI, FENI Ismail Chandra, Mohamad Ismail, Nazli bin Ismandianto Ismaya, Nita Isrovianingrum, Retno Issroviatiningrum, Retno Iwan Supardi Jalu Pradana, Nicky Lauda Jawoto Nusantoro Jayadi Jayadi Jemakmun, Jemakmun Jully Handoko Jumintono, Jumintono Junaedi Junaedi Jupandri , Fegit Jusnita, R. Ayu Erni Kamelia, Nok Kamil, M. Widad Karnadi, Karnadi Kesuma, Raras Phusty Khadijah, Siti Khadijah Khadijah Khomsin , Khomsin Khudoifah, Umi Kiftia Yahya, Kiftia Kinanti, Sekar Kissinger Kissinger Kurnia, Ayu Kurniawan, Ratna Dwi Kusnia, Fiatul Kusuma, Wahyudi Jaya Kusumaningrum, Ratnasari Lailatul Fitriyah Laksono, Eko Setyo Latuz Zaroh, Evi Leila Ariyani Sofia Leon Andretti Abdillah Lestari Dwi Astuti, Sri Lestari, Nofa Sri Lilia Pasca Riani Listyawati, Liling Listyawati, Reni Maharani, Nabila Mahawati, Fibria Intan Mahawati, Fibria Intan Maknunin, Diana Lu’luil Mamok Suprapto Manganti, Eka Ruslianida Verawati Marciano, Benny Mardalena, Selvi Mardiah Mardiah Maria Juvianti Mayorga Maria Ulfa Marlindawati Marlindawati, Marlindawati Marom, Mohammad Nailul Martiasih, Zamsiah Martin Martin Masyithah Fadhani Maulidiana, 'Affany Mayasari, Riezka Eka Maysa, Hana Miftah Azrin Minhat, Minhat Mohammad Arifin Noor Mono Pratiko Gustomi Mu'ti, Abdul Mudiansyah, Aris Mudinillah, Adam Mufidah Mufidah Muhamad Nasir, Muhamad Muhammad Arifin Noor Muhammad Ikhwan Muhammad Ikhwan Muhammad Khafid Muhammad Nasir Muhammad Putra Ramadhan Muhammad Sobri Muhammad Zarlis, Muhammad Muhtar Muhtar MULYONO, NANANG Muslichah Erma Widiana Mustikawati, Diana Langgeng Mustofa Mustofa Muttaqien, Adi Yusuf Muttaqin, Rudhotul Myint, Ohnmar N. Nurjanah Nababan, Esther Sorta Mauli Naim, Sidrotun Naim, Sidrotun Nairda, Devani Paundrianagari Nalik, Remigius Jon Nanda Safira Nasution, Putri Khairiah Nasution, Uli Julia Nasution, Uli Julia Nedi Hendri, Nedi Neni Ristiani Nerissa, Nidianti Nindy Ardilla, Imelda Ningsih, Ayu Sulistiya Ningsih, Dwi Wachidiyah Nip, Ivon Kristin Nita Kusumawardani Noor Cholis Basjaruddin Noor, Ahmad Sugian Noor, Muhammad Arifin Noor, Yusmaniar Afifah Nopi Nur Khasanah Normela Rachmawati Novianti, Erika Ratna Novianti, Siskah Fernanda Nur Luthfi Rizqa Herianingtyas Nur Rahman, Zulvie Nur Rokhmah, Lutvia Nur Sayidah Nur'aini, Intan Nurhidayah, Siska Nurina, Putri Oktavia Rizky Suis Nurlaila, Wahyu Nurlizawati Nurmala Ahmar Nursanti, Ati Nuryunita, Fadilah Nyimas Sopiah Oktaviana, Nita Oktaviani, Rita Oktoberty, Oktoberty Olivia Tanaya Padwa Sari, Gustin Pamardi, S Pane, Rahmawati Parapat Gultom PARLINDUNGAN, ROBINSAR Pediano, Dhiky Pengsakul, Theerakamol Peni Handayani Pertiwi, Apsari Azimat Ponda, Henri Prameswari, Jingga Pramono, Sri Prasethea, Kevin Fernanda Prasetya, Edwin Prasetyaningrum, Nurfaizah Prasetyawati, Salsabila Mardhiyah Prasetyo, Jaka Pratama, Yhoga Heru Prawati, Eka Prawira, Wanda Yudha Prayitno, Wasi Sakti Wiwit Punaji Setyosari Puput Dwi Aryanti Purnomo Putro, Julian Wahyu PURWANTI PURWANTI Puspitasari, Dian Japany Puspitasari, Dian Japany Puspo Edi Giriwono Putra, Ngurah Made Darma putri, amanda Putri, Erica Yuliana Putri, Fachriani Putri, Fuadhillah Kirana Putri, Rintan Dwi Putri, Sheva Shevira Ramadhani Eka Putut Marwoto Qory Tifani Rahmatika Qurrotu’ainii, Hasnaa Rizky Putri R. Anastasia Endang Susilawati Raden Mohamad Herdian Bhakti RAFIKA SAID RAHAYU, LATIFAH Rahayu, Tanty Rahma Yudi Astuti, Rahma Yudi Rahman, M Saufi Rahmat Kartolo Rahmawati, Anisa Putri Ramadani, Maya Ramadhan, Dani Mohammad Ramdhan, Dendy Syahru Rasmila, Rasmila Ratfi Ramadhani Ratna Supradewi Ratri, Devita Rahmani Rendra Vayoga, Brahmana Renitawati, Beti Retnaning Rahayu, sri Retno Setyawati Rian Maulana, Rian Riansyah, Andi Ricky Ricky Ridha Restila Rifani, Agus Rima Melati Riris Tiani RISKA WAHYUNI Rismawati Rismawati Ritonga, Dina Hayati Sulaimah Riupassa, Kelvin Riyanto, Kuncoro Budi Rizal, Muhammad Syamsur Rohimah, Yenni Tutu Roni, Roni Rosidah Radam Rossana, Rizky Izzatie Rosyidi, Moch. Imron Ruri Agung Wahyuono Rusdiyanto Rusdiyanto, Rusdiyanto Rusmadi Awza Ryani Dhyan Parashakti Sabeli Aliya Sadono, Gary Widayanto Sahrul, Sahrul Sanjaya, Irvan Santi Sidhartani SANTOSO, RANGGA VEGA Saputra, Alvan Pranata Saputra, Bambang T Tri Saputra, Galang Rio Adi Saputra, Rendi Fedias Saputra, Ridwan Saragih, Roy Frananda Sari, Dita Kartika Sari, Yesi Permata Sasmita, Novi Reandy Savitri, Karina Sayekti Suindyah D Seno Wibowo Gumbira, Seno Wibowo Septiani, Amalia Shabrina Isma Rasyida Sholaahuddin, Amiin Sholekhah, Elysa Mar’atus Siciliya, Ayu Rida Sidarta, Dudik Djaja Sikki, Nurhaeni Silalahi, Putri Mayang Syafira Simanjuntak, Arya M. Simanjuntak, Arya Marganda Sinaga, Hasanah Dwi Putri Singgih Sugiarto, Singgih Sitepu, Suryati Siti Aisah Siti Lestari Siti Marwiyah Siti Musyarofah Siti Qomariyah Slamet Riyadi Slamet Subiyantoro Soedarmanto Indarjulianto Sofiyanti, Ummu Ofie Solichin Solichin Sri Ayem Sri Hermuningsih Sri Langgeng Ratnasari Sri Retnaning Rahayu, Sri Retnaning SRI UTAMI ADY Sri Wahyuni Standsyah, Rahmawati Erma Subekti . Subekti Subekti Suci Dewi, Armoni Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti Sudarno Shobron, Sudarno Sudarno Sudarno Sudrajat, Fedi Sugihartono, Ranang Agung Sugiyono Sugiyono Suharto Linuwih Sukesi . SULTAN, ZULKIFLI Sunarmi Sunarmi Sunaryanto, Ketut Sundari, Made Siti Sundari, Made Siti Sunyoto Eko Nugroho, Sunyoto Eko Supana, Supana Supiarza, Hery Suprijati, Jajuk Supriyadi Supriyadi Suryani, Dedeh Suryanti Susan Dian Purnamasari, Susan Dian Susana, Yuli Susilawati S., C. Lenny Susilawati, Susilawati Susilowati, Lenny Syaharussajali, Syaharussajali Syahriol, Syahriol Syam, Ardiansyah Syamsul Sodiq SYARIFUDDIN KADIR Syaripuddin Syaripuddin Syihabuddin, Muhammad Tamsir Ariyadi Tantri Yanuar Rahmat Syah Taqrim Ibadi Tari Purwanti, Tari Tarigan, Berklyson Taufan Adi Kurniawan, Taufan Adi Thalia, Zherly Freya Thoif, Mokh Tintin Sukartini Sukartini, Tintin Sukartini Titing Widyastuti Tobing, Victor Maroli Tua Lumban Tri Widyastuti Tri Widyastuti Tunnisa, Lathifa Tutik Asmorowati Tutut Ismi Wahidar Tyas, Alvy Mulyaning Udiansyah Udiansyah, Udiansyah Udik Budi Wibowo Ulkaromah, Anisa Ulum, M Bustanul Umi Wahidah urai salam Usman Ependi Utami, Tiyas Puji Utomo, Alya Citra Valentinus F. Christianto, Valentinus Vauzia, Farrah Vayoga, Brahmana Rendra Vivi Sahfitri Vivi Yumarni Wachidiyah Ningsih, Dwi Wahrudi, Muhamad Wahyono Wahyono Wahyu, Destiana Wahyu, Destiana Wahyudi, M. Furqon Wahyuningsih , Sri Wandani, Santika Wardani, Kiky Rizky Wasalwa, Manna Wasono, Wasono Wati, Ade Diana Wibowo, Riyanto Wicaksono, Ferry Dirgantoro Widanta, Bekti Widiatmoko, Hendro Widodo, Panut Widodo, Thomas Sixtus Iswahyudi Hari Widya Sylviana Wijaya, Anthoni Dwi Wijaya, Silvia Melinda Wijaya, Silvia Melinda Wiratno Argo Asmoro Wizia, Lady Wulpiah, Wulpiah Wulyoadi, Sasmito Wulyoadi, Sasmito Y.N, Nur Hidayah Yanti, Maulida YB Gunawan Sugiarta Yeni Rusyani Yeni Tutu Rohimah Yesicha, Chelsy Yoni, Indri Desra Yukotan, Noffany Yuli Rahmawati Yuliansyah Yuliansyah Yulianti, Diah Ayu Tri Yulianti, Ulva Yulita Zanaria, Yulita Yumantini Oktikasari, Fatmi Yuna, Rita Yunaningsih, Yuyun Yusanto Nugroho Yusni Ikhwan Siregar Zahedi . Zahroh, Roihatul Zainal Ilmi Zamakhsari Zamakhsari Zanjabila, Zanjabila Zarista, Ramzil Huda Zulfa, Ilma Zulharman Zulharman Zulhusni, Atsari Fildzah Zulkarnaini Zulkarnaini Zulmansyah, Zulmansyah