Articles
Metode Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia
Syihab, Mahdi Abdullah;
Hatta, Muhammad
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 1 (2023): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (308.621 KB)
Teroris bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia (crimes against peace and security of mankind). Upaya pemberantasan teroris di Indonesia diawali dengan diterbitkannya Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2002. Setahun kemudian, pada tanggal 4 April 2003 Perpu tersebut disahkan menjadi Undang-Undang dengan No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris. Pencegahan dan penanggulangan terorisme membutuhkan suatu kejasama secara menyeluruh. Selain kualitas dan kuantitas aparat yang telah dibentuk pemerintah juga perlu adanya dukungan terhadap kepedulian masyarakat. Salah satu, penyebab terjadinya teroris adalah ideologi atau pemahaman agama yang salah dan menyimpang. Oleh karena itu harus ada upaya kontra idiologi teroris khususnya pemahaman tentang jihad yang benar sesuai dengan ajaran agama.
Pelaksanaan Peradilan In Absentia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh
Girsang, Ardiansyah;
Muhammad Hatta;
Herinawati
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2023): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (948.127 KB)
Secara yuridis formal, pelaksanaan peradilan in Absentia telah diatur dalam Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi. Namun hanya terbatas pada tindak pidana korupsi yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang nyata. Peradilan in absentia telah dilaksanakan dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna dengan tujuan untuk percepatan proses pemberantasan tindak pidana korupsi di di wilayah hukum Banda Aceh. Tujuan peradilan secara in absentia adalah untuk mempercepat dan mengurangi tunggakan perkara di pengadilan sehingga terciptanya kepastian hukum, kemanfaat hukum dan keadailan. Dalam membuat putusannya, hakim membuat pertimbangan sesuai dengan fakta-fakta hukum dan alat-alat bukti yang dihadirkan ke persidangan.
Penerapan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Penyerobotan Tanah (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah)
Azmi, Fauzan;
Muhammad Hatta;
Manfarisyah
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 3 (2023): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.5281/zenodo.8115917
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah penerapan restorative justice di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah terdapat perkara yang di tolak, kasus ini merupakan dugaan terhadap tersangka melakukan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana diatur pada Pasal 385 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dari persoalan itu terdapat beberapa pertanyaan dan sekaligus dijadikan rumusan permasalah dalam penelitian ini, seperti bagaimanakah penerapan konsep restorative justice dalam tahap penuntutan oleh JPU di daerah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan bagaimanakah hambatan yang dihadapi JPU pada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dalam penerapan restorative justice? Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa penolakan perkara restorative justice pada perkara PDM-327/L.1.17/02/2022 di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah adalah (1) Nomor Register Perkara Tahap Penuntutan PDM-327/L.1.17/02/2022 tentang pertanahan yang kedepannya Kejaksaan Agung khawatir akan terjadi sengketa di bidang perdata antar pihak yang bersengketa. (2) Jaksa Agung mengangap harus melalui proses hukum yang inkrah lewat pengadilan. Di akhir penelitian ini, saran dari penelitian adalah untuk penerapan asas restorative justice di sosialisasikan kepada masyarakat guna mengetahui mengenai aturan dan pendekatan restoratif. Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 khususnya dalam Pasal 5 semestinya diperjelas secara rinci mengenai tindak pidana yang bagaimana yang bisa di proses untuk restorative justice. JPU diperkuat pengetahuan lebih jauh mengenai dan penerapan asas restorative justice.
Pelaksanaan Restitusi Dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Terhadap Perkara Pemerkosaan Anak (Studi Penelitian Di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe)
Yanti, Asri Vivi;
Muhammad Hatta;
Hamdani
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 3 (2023): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.5281/zenodo.8115937
Rape is sexual intercourse with the genitals or anus of another person as a victim with the perpetrator's penis or other objects used by the perpetrator or against the vagina or genitals of the victim with the mouth of the perpetrator or between the mouth of the victim and the perpetrator's penis, by force or coercion or threats against the victim. Victims are parties who are harmed and suffer as a result of someone's actions and therefore protection for victims of sexual crimes or rape is absolutely necessary to be given because of violations of their rights. Therefore, the right of restitution for victims must be carried out in accordance with the mandate of qanun Jinayat Number 6 of 2014 article 51 which regulates the granting of restitution. This study aims to analyze how the implementation of the fulfillment of the right of restitution for child victims of rape crimes in decision Number. 05/JN/2019/MS. LSM at the Lhokseumawe Syar'iyah Court and what are the obstacles in implementing the fulfillment of the right of restitution for child victims of rape crimes in decision Number. 05/JN?2019/MS.LSM at the Lhokseumawe Syar'iyah Court and how are efforts to overcome obstacles in fulfilling the right of restitution for child victims the crime of rape in decision Number. 05/JN/2019/MS.LSM at the Lhokseumawe Syar'iyah Court. This research is a qualitative research using an empirical juridical approach through the decision of the Aceh Syar'iyah Court Number 05/JN/2019/MS.LSM. Whereas the fulfillment of the right of restitution which is the right of the victim was not paid by the defendant to the victim's family, this was due to the existence of a legal void rule in Qanun Jinayat Number 6 of 2014 which did not have a forced rule in granting restitution if it was not paid by the defendant, so the prosecutor could not confiscate the victim's assets as a substitute for restitution. The results of this study indicate that there has never been a fulfillment of restitution to victims carried out by the defendant in cases of sexual harassment or finger rape due to the weakness of the rules contained in qanun jinayat which do not have coercive rules in granting restitution. It is recommended that the revision of the Qanun jinayat law Number 6 of 2014 must be implemented immediately, seeing the number of cases of criminal acts of rape against children which are increasing, while Aceh, in particular which enforces the qanun jinayat as a rule in its territory, has very many voids in the rule of law, one of which is not having efforts coercion or compensation in granting restitution to victims, taking into account Supreme Court Regulation Number 1 of 2022 judges are given the authority to adjudicate requests for restitution in the fairest way possible.
The Role of Communication in Health Services in Indonesia
Cut Khairunnisa;
masriadi, masriadi;
Mohd Zamre Mohd Zahir;
Muhammad Hatta;
Nurarafah
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 3 (2023): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.5281/zenodo.8115983
In the principle of informed consent, doctors were obliged to establish communication with patients before carrying out medical treatments. Information from the doctor became a guideline or consideration for patients in making a choice (freedom to choose) and gave approval to the doctor to carry out medical action to them. The obligation of doctors to effectively communicate has been regulated in Article 35 and Article 45 of Law No. 29 of 2004 concerning Medical Practice and further strengthened by Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia No. 290/ Menkes/ Per/ III/ 2008 concerning Approval of Medical Measures. The effectiveness of communication in health services was an act of caution in medical treatments. Before the medical treatment was carried out, the patient should already knew about the disease, the chances of healing, the risk of medical treatment and the patients were also given alternative methods of other treatments so that the patients has information about the illness and therapy that doctors would do. If communication between patients and doctors is effective, it could prevent medical malpractice.
Medical Negligence Concept in Malaysia: A Legal Study
Hidayani, Poppy Putri;
Muhammad Hatta;
Sumiadi;
Zulfan
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.5281/zenodo.8422287
Doctors could not guarantee regarding recovery of their patient. Doctors can only work according to the knowledge they have. However, the failure of doctors to cure patients often accused of doing medical negligence. The issue of medical negligence is not a new phenomenon in the doctoral profession, and even medical negligence has become a global issue. Although Malaysia is one of the few countries where medical emergencies occur, but each year the number of medical negligence increases. The Bolam v Friern Hospital Management Committee 1957 case has long been a measure of cases in medical negligence in Malaysia. However, after the Federal Court's decision in the case of Foo Fio Na v Dr Foo Sook Mun & Anor 2007, there was a change in the approach taken by a Malaysian court, which showed that the courts in Malaysia now no longer prioritize the Bolam test in medical negligence cases. In Civil Act 1956 and the Medical Act 1971, medical negligence is only regulated in a civil aspect only so that the guilty physician will be punished to pay compensation to the patient. Generally, medical negligence cases are resolved through court. However, it is difficult to prove the negligence done by the doctor and the length of time needed to tackle the case of medical negligence through the court has prompted physicians and patients to bring their case through the mediation forum
Expert Witness against the Crime of Medical Malpractice in Indonesia
Mohd Zamre Mohd Zahir;
Muhammad Hatta;
Khairunnisa, Cut;
Yati Nurhayati
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2024): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.5281/zenodo.10463968
In the legal aspect, the position and role of the doctor as an expert witness is very important. Their expert testimony even plays major consideration in the decision of the judges. However, it is not easy to invite doctors as expert witnesses if the suspects are their colleagues. In addition, the doctor, the expert witness, would give less objective testimony in court to protect their colleagues. Also, it is very rare that expert witness points out different medical measures carried out by the suspects. Proof mechanism by using a doctor as an expert witness is a flaw in law enforcement in cases of medical malpractice. Globally, there are some countries such as the Netherlands, Belgium, France and Switzerland that have introduced reversed burden proof systems.
Kedudukan Hukum Whistle-Blower Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Julpandi;
Muhammad Hatta;
Hamdani
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.5281/zenodo.10934449
Pelapor memainkan peran kunci dalam mengungkap tindak pidana, kecurangan, atau praktik tidak etis di suatu organisasi publik. Namun, risiko dan ancaman terhadap keselamatan mereka bisa sangat besar. Oleh karena itu, perlindungan hukum harus diberikan pada setiap tahap proses peradilan. Studi ini bertujuan untuk menelusuri tentang pengaturan hukum berkenaan dengan Whistle-Blower dalam system hukum pidana di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normative dimana kajian difokuskan kepada analisis hukum semata. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan Whistle-Blower dalam system hukum pidana Indonesia sangat kuat. Walaupun nomenklatur Whistle-Blower terbilang masih baru tetapi kedudukannya diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 tahun 2011 tentang Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborators) dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Kabupaten Bener Meriah
Pratama, Andrian;
Muhammad Hatta;
Marlia Sastro
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.5281/zenodo.12699936
Penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dengan Putusan Nomor 57/Pid.B/2021/PN Str. dan Nomor 38/Pid.B/2021/PN Str. dilatarbelakangi adanya disparitas putusan pemidanaan oleh hakim. Disparitas hakim tersebut dianggap tidak tepat, akan menimbulkan kontroversi dan pencitraan sosial serta mendapat pandangan negatif dari masyarakat terhadap. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan fenomena pertimbangan hakim dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana? Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif, pendekatan yuridis empiris, dan penelitian ini bersifat analisis preskriptif. Sumber data berdasarkan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dan teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data dan kesimpulan mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong. Hasil penelitian bahwa pertimbangan hakim dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana pada Putusan Nomor 57/Pid.B/2021/PN Str., dan Nomor 38/Pid.B/2021/PN Str., yaitu pertimbangan yang didasari secara yuridis dan non yuridis serta mempertimbangkan reaksi sosial masyarakat, fakta-fakta yang terungkap dalam konferensi terhadap penipu, dan unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 340 KUHP yaitu unsur barangsiapa, unsur dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dan unsur menghilangkan nyawa orang lain. Pertimbangan hakim didasari dengan keadaan yang memberatkan dan meringankan. Hakim dalam dua putusan tersebut memiliki pertimbangan yang berbeda sehingga terjadilah disparitas pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana.
Mekanisme Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Pengadilan Adat di Kota Lhokseumawe
Diras;
Muhammad Hatta;
Faisal
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.5281/zenodo.12742340
Abstrak: Keberadaan peradilan adat di Aceh diakui oleh sejumlah kebijakan daerah Aceh salah satunya Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat. Penyelesaian perkara pidana pada lembaga adat di kota Lhokseumawe didasarkan pada delik aduan, dengan proses perdamaian penggunaan jalur non-litigasi harus didasari pada kesepakatan antara korban dan pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji terkait penyelesaian perkara pidana pada perkara pidana di lembaga adat Kota Lhokseumawe yakni dengan meneliti penerapan penyelesaian perkara pidana pada lembaga adat. Penelitian ini menggunakan jenis metode kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan dengan sifat preskriptif, dengan lokasi penelitian di Kota Lhokseumawe dan sumber pengumpulan data terdiri dari data primer dan data sekunder alat pengumpulan data observasi dan wawancara, hasil penelitian disusun secara sistematis untuk memperoleh kejelasan dari permasalahan yang hendak diteliti. Berdasarkan hasil penelitian didapati dalam penyelesaian perkara pidana pada lembaga adat di kota Lhokseumawe didasarkan pada delik aduan, dengan proses perdamaian penggunaan jalur non-litigasi harus didasari pada kesepakatan antara korban dan pelaku agar dapat di lakukan perdamaian oleh lembaga adat gampong berdasarkan prinsip kekeluargaan. Keywords: Perkara Pidana; Lembaga Adat; Gampong