p-Index From 2021 - 2026
20.168
P-Index
This Author published in this journals
All Journal ComEngApp : Computer Engineering and Applications Journal EDU CIVIC JOURNAL TEKNIK SIPIL DAN INFRASTRUKTUR Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE) Swara Bhumi Jurnal Kreatif Tadulako Online International Journal of Nusantara Islam Jurnal English Education: Jurnal Tadris Bahasa Inggris Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Pertanian Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Dharmakarya : Jurnal Aplikasi Ipteks Untuk Masyarakat Jurnal Informatika dan Teknik Elektro Terapan Semesta Teknika CESS (Journal of Computer Engineering, System and Science) An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah Jurnal Sapa Laut Jurnal Ilmiah KOMPUTASI Jurnal Dinamika Pengabdian (JDP) Journal of Indonesian History JURNAL MAHKAMAH Sistemasi: Jurnal Sistem Informasi Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis Sinkron : Jurnal dan Penelitian Teknik Informatika INFO ARTHA Jurnal Penelitian Pendidikan IPA (JPPIPA) Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Agroqua: Media Informasi Agronomi dan Budidaya Perairan JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) PROSIDING SEMINAR NASIONAL AGRIBISNIS Kamaya: Jurnal Ilmu Agama Al-Madrasah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Media Akuakultur Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Hibualamo : Seri Ilmu-Ilmu Sosial dan Kependidikan Jurnal Teknologi Sistem Informasi dan Aplikasi JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Informatik : Jurnal Ilmu Komputer Journal of Agribusiness and Community Empowerment (JACE) Surya Abdimas Jurnal Ilmiah Mandala Education (JIME) Sospol : Jurnal Sosial Politik JOISIE (Journal Of Information Systems And Informatics Engineering) Indonesian Physical Review INFOMATEK: Jurnal Informatika, Manajemen dan Teknologi Academy of Education Journal Jurnal Litbang Sukowati : Media Penelitian dan Pengembangan Jurnal Penelitian IPTEKS PERENNIAL Justisia Ekonomika EAJ (ECONOMICS AND ACCOUNTING JOURNAL) Jusikom: Jurnal Sistem Informasi Ilmu Komputer Biopendix: Jurnal Biologi, Pendidikan dan Terapan Alayasastra: Jurnal Ilmiah Kesusastraan Al Amin: Jurnal Kajian Ilmu dan Budaya Islam Zonasi: Jurnal Sistem Informasi Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Raflesia Ghancaran: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Ilomata International Journal of Tax and Accounting JATI (Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika) Joined Journal (Journal of Informatics Education Abdi Masyarakat JAS (Jurnal Agri Sains) JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) JOURNAL OF INFORMATION SYSTEM RESEARCH (JOSH) Hanifiya: Jurnal Studi Agama-Agama Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences MEANS (Media Informasi Analisa dan Sistem) Kordinat : Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam Jurnal Generic Jurnal Komposit : Jurnal Ilmu-Ilmu Teknik Sipil Journal of English Teaching and Learning Issues Unri Conference Series: Community Engagement Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan J-REMI : Jurnal Rekam Medik dan Informasi Kesehatan Jurnal Pendidikan dan Teknologi Indonesia SPEKTRAL : Journal of Communications, Antennas and Propagation Devotion: Journal of Research and Community Service BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi KASBANA : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Halal Research Journal Jurnal Ekonomi Ikhtisar: Jurnal Pengetahuan Islam Jurnal Risalah Kenotariatan Jurnal Edukasi Khatulistiwa : Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Jihbiz: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah D Nursing and Health Journal (DNHJ) Jurnal Dinamika Informatika (JDI) DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniora Interdisciplinary Journal on Law, Social Sciences and Humanities Bayani Milkiyah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Sains dan Teknologi Journal of Artificial Intelligence and Engineering Applications (JAIEA) Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan Jurnal Teknologi dan Manajemen Industri Terapan Journal of Innovation in Management, Accounting and Business Journal of Indonesian Economy and Business Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Biner : Jurnal Ilmiah Informatika dan Komputer Eastasouth Journal of Positive Community Services The Eastasouth Management and Business Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Pengabdian Kolaborasi dan Inovasi IPTEKS Jurnal Kesehatan Komunitas Indonesia Journal of Economics, Entrepreneurship, Management Business and Accounting AL QALAM JURNAL KEPENDIDIKAN ABDIMU Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Journal of Islamic Law Studies Prosiding SEMNAS INOTEK (Seminar Nasional Inovasi Teknologi) Ezra Science Bulletin Jurnal Abdimas Indonesia GEMAH RIPAH: Jurnal Bisnis Talimi Jeinsa : Jurnal Ekonomi Ichsan Sidenreng Rappang Riwayat: Educational Journal of History and Humanities JTH: Journal of Technology and Health Zona Law And Public Administration Indonesia Journal of Geographical Sciences and Education El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesian Journal of Education and Social Studies Foreign Language Instruction Probe Unizar Recht Journal Jurnal Konatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan International Journal of Nusantara Islam Horizon: Indonesian Journal of Multidisciplinary Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Arumbai Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Komputer Edu Journal Innovation in Learning and Education An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah Serambi Engineering JUMPA : Jurnal Manajemen Pendidikan Rechtsvinding TADIB: Jurnal Pendidikan Agama Islam Masile:Jurnal Studi Ilmu Keislaman Akademika TRANSFORMATIKA: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya Seminar Nasional Riset dan Teknologi (SEMNAS RISTEK) JP2N: Jurnal Pengembangan Dan Pengabdian Nusantara Holistik Jurnal Kesehatan Joong-Ki STIKes BBM Mengabdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Publicness Studies Jurnal Kesehatan Nusantara NMI THE JOURNAL OF Nursing Management Issues dharma wiyata Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Arumbai Servqual: Jurnal Ilmu Manajemen TIME Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search
Journal : Unizar Recht Journal

Analisis Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari Peraturan Hukum Di Indonesia (Studi Putusan No:916/PDT.P/2022/PN.SURABAYA Romi Irawan; Atin Meriati Isnaini; Rifai, Ahmad
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pertimbangan Hakim dalam putusan terkait permohonan izin perkawinan beda Agama di Pengadilan Negeri Surabaya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan kasus, pendekatan perundang- undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Berdasarkan hasil penelitian, di dalam Putusan No: 916/Pdt.P/2022/PN.Surabaya, hakim secara yuridis mempertimbangkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang menjadi dasar hukum pasangan yang melakukan perkawinan beda agama dapat mengajukan permohonan perkawinan beda agama ke Pengadilan Negeri. Dapat disimpulkan bahwa perkawinan beda agama memberikan akibat hukum terhadap status terhadap pasangan yang melakukan perkawinan beda agama termasuk status terhadap hubungan kekerabatan, status harta, status perwalian nasab anak, kewarisan dan status kependudukan.   ​
Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Buku Yang Difotocopy Di Tinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Aziz, Abdul; Ainuddin, Ainuddin; Rifai, Ahmad
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 3 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta buku fotokopi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 dan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum yang dilakukan pemegang hak cipta buku dalam melakukan upaya hukum apabila terjadi kerugian atas hak cipta yang dimilikinya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan analisis konsep hukum. Berdasarkan hasil penelitian perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta buku fotokopi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 merupakan upaya menanggulangi pencurian dalam bentuk penggandaan hak cipta berupa buku pada saat ini, mengingat kebiasaan masyarakat yang mengoleksi buku dengan cara memfotokopi buku. Selain itu, tidak diatur mengenai kewajiban bagi penerbit untuk mendaftarkan hak cipta bukunya dan pengaturan mengenai delik aduan yang artinya aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan hanya dapat menindak kasus pembajakan apabila ada pengaduan dari pihak terkait. Bentuk upaya hukum yang ditempuh oleh pemegang hak cipta buku apabila terjadi penggandaan buku adalah dalam bentuk fotokopi, tentunya dengan mengajukan gugatan dengan beberapa cara, yaitu melalui pengadilan (litigasi) dan tanpa melalui pengadilan (nonlitigasi). Khusus untuk jalur pengadilan, hanya Pengadilan Niaga yang berwenang menyelesaikan kasus hak cipta, sedangkan jalur nonlitigasi dapat ditempuh melalui mediasi, arbitrase, negosiasi, dan konsiliasi.
Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Khairullaili; Wahyudi, Ary; Rifai, Ahmad
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i1.49

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk penyelesaian sengketa administrasi badan pengawas Pemilihan Umum serta mengetahui jenis-jenis penyelesaian sengketa pemilu yang ada di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang merupakan sebuah perwujudan kedaulatan rakyat di Indonesia. Di Indonesia terdapat 2 macam jenis penyelesaian sengketa pemilu ada yang melalui sengketa proses dan sengketa hasil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan Metode penelitian Hukum Normatif yaitu suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Dalam Pasal 5 Perbawaslu tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ditentukan bahwa “Bawaslu berwenang menyelesaikan sengketa proses Pemilu yang diakibatkan oleh adanya keputusan KPU.” Ketika sengketa tidak selesai melalui jalur mediasi atau musyawarah dan mufakat, maka sengketa proses Pemilu dilanjutkan melalui proses adjudikasi, adjudikasi ini dilaksanakan di Bawaslu.Konsep penanganan pelanggaran administratif Pemilu menurut peraturan perundang-undangan mendefinisikan pelanggaran administratif Pemilu sebagai pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administratif Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Hasil penilitian adalah (1) Pengaturan Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Oleh Bawaslu Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, (2) Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu Oleh Bawaslu. Bawaslu harus menjalani dan melaksanakan semua tugas dan kewajiban yang dimilikinya sesuai dengan Regulasi Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam menyelesaikan sengketa pemilu, terus menjaga integritas agar tercapai pemilu yang adil dan jujur seperti yang dicita-citakan dalam konstitusi. Juga perlu adanya penambahan dan peningkatan Sumber Daya Manusia terutama yang ada di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Perlindungan Anak Angkat Dalam Hak Waris Dari Pandangan Agama Hindu Berdasarkan Hukum Adat Bali Di Kabupaten Buleleng Wiryawan , Ida Bagus Arie; Sukarno, Sukarno; Rifai, Ahmad
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 2 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i2.108

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan hak waris anak angkat dalam dari pandangan agama Hindu berdasarkan hukum adat bali dikabupaten Buleleng dan mengetahui bagaimana bentuk Perlindungan anak angkat dalam hak waris dari pandangan agama Hindu berdasarkan hukum adat bali di kabupaten buleleng. Dalam penelitian ini metode yang digunakan dengan penelitian empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di Kabupaten Buleleng, dengan Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif deskriptif yang berupa data yang menggambarkan secara rinci, bukan data yang berupa angka-angka. Berdasarkan Hasil penelitian bahwa 1) Pelaksanaan pengangkatan hak waris anak agar sah berdasarkan hukum waris adat Bali di kabupaten buleleng. Menurut hukum adat Bali harus sesuai dengan awig-awig. Dalam awig-awig mengatur tentang keabsahan pengangkatan anak, syarat-syaratnya seperti upacara meperas dan siar. Upacara meperas maknanya pemutus hubungan antara anak yang angkat dengan orang tua kandungnya, dan memiliki makna memasukkan anak angkat tersebut ke dalam lingkungan keluarga yang mengangkat. Siar berfungsi untuk penyampaian kekhalayak ramai dalam hal ini desa adat terkait garis keturunannya. Garis keturunan inilah yang selanjutnya disebut ahli waris, ahli waris dari pewaris (orang tua angkat) terkait pelaksanaan hak dan kewajibannya.; 2). Perlindungan anak angkat dalam hak waris dari pandangan agama Hindu berdasarkan hukum adat bali di kabupaten buleleng. Setelah upacara pemerasan, maka. perlindungan anak angkat dalam hak waris menurut hukum adat Bali adalah sebagai ahli waris orang tua angkatnya seperti harta akas kaya, harta jiwa dana, harta tetadan, dan harta druwe gabro. Keadaan ini tidak berubah apabila setelah diadakan pengangkatan anak dilahirkan anak kandung.
Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah ) Wardiman, Halim; Meriati Isnaini,, Atin; Rifai, Ahmad
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 2 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i2.117

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep dan Penerapan Restorative Justice Dalam penanganan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga dalam sistem peradilan pidana dan mengetahui Bagaimaana mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui restorative justice ( Studi Di Polres Lombok Tengah) sebagai upaya untuk pengembangan ilmu hukum pidana dan hukum acara pidana khususnya yang berkaitan dengan Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah). Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di polres Lombok Tengah. Hasil penelitian yaitu (1) Konsep dan Penerapan Restorative Justice Dalam penanganan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga dalam sistem peradilan pidana. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk kekerasan yang terjadi di kehidupan masyarakat. Kekerasan itu sering juga disebut dengan istilah dosmetic violence karena terjadinya di ranah domestik. Masalah KDRT merupakan salah satu hal penting yang menjadi perhatian serius oleh pemerintah Indonesia pada era reformasi. (2) Mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui restorative justice (Studi Di Polres Lombok Tengah. Surat Permohonan dari terlapor kepada Kapolres Lombok Tengah untuk dilakukan mediasi atau nRestorative justice. Dipertemukan keluarga antara kedua belah pihak suami dan istri (mediasi) dengan mengikutsertakan tokoh agama tokoh masyarakat, Ada surat pernyataan dari suami/istri (pelaku kdrt) untuk tidak mengulangi perbuatannya. Disaksikan para saksi dari pihak keluarga istri dan suami, Setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak baru dibuatkan berita acara mediasi, Gelar perkara penghentian penyelidikan atau penyidikan, Dibuatkan SP2HP A5 (surat pemberitahuan perkembangan Hasil penyelidikan) dengan kode A5 artinya penyelidikanya/penyidikan di hentikan.       Jenis Penelitian Yang Digunakan Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, Penelitian ini bersifat desksriptif, Data Dan Sumber Data Memuat Data Primer, Sekunder, Dan Tersier, Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara secara langsung kepada informan yaitu  dengan mengajukan pertanyaan - pertanyaan yang dirancang untuk memperoleh jawaban sesuai dengan permasalahan yang diteliti.       Hasil penelitian Mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian perkara  tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui restorative justice ( Studi Di Polres Lombok Tengah. Surat Permohonan dari terlapor kepada Kapolres Lombok  Tengah untuk dilakukan mediasi/Restorativ justice. Dipertemukan keluarga antara kedua belah pihak suami dann istri (mediasi) dengan mengikutsertakan  tokoh agama tokoh masyrakat, Ada surat pernyataan dari suami/istri (pelaku kdrt) untuk tidak mengulangi perbuatanya. Disaksikan para saksi dari pihak keluarga istri dan nsuami, Setelah ada kesempakatan antara kedua belah pihak  baru dibuatkan brita acara mediasi, Gelar perkara penghentian penyelidikan atau pinyidikan, Dibuatkan SP2HP A5 (surat pemberitahuan perkembangan Hasil penyelidikan) dengan kode A5 artinya penyelidikanya/penyidikan di hentikan.
Aspek Yuridis Kedudukan Hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (Pkpu) Dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia Pariadi, Pariadi; Damayanti , Gusti Ayu Ratih; Rifai, Ahmad
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i3.132

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana hierarki PKPU dalam peraturan perundang-undangan dan Bagaimana kekuatan hukum PKPU dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, karena mengkaji tentang konstruksi hukum aspek yuridis kedudukan hukum PKPU dalam sistem peraturan perundang-undangan di indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan ini beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Kedudukan PKPU tidak terlepas dari kedudukan Komisi Pemilihan Umum itu sendiri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. KPU juga bukan hanya sebagai penyelenggara pemilihan umum (presiden dan wakil presiden dan legislatif) melainkan juga sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Dalam penyelenggaraan Indonesia dapat dipahami bahwa PKPU hanyalah sebagai peraturan pelaksana yang mengatur hal-hal teknis dari Undang-Undang Pemilu yang sudah ada. Peraturan Komisi Pemilihan Umum dibuat untuk menjadi acuan pelaksanaan teknis setiap tahapan sehingga tahapan Pemilu berlangsung sesuai asas tertib dan punya kepastian hukum.Kedudukan PKPU dalam Sistem Perundang-Undangan di Indonesia memiliki beberapa pemahaman bahwa PKPU dapat dikatakan sebagai suatu produk hukum peraturan perundang-undangan dan memiliki kekuatan hukum mengikat. Namun tidak semua PKPU dapat dikatakan sebagai produk hukum peraturan perundang-undangan karena terdapat pula PKPU yang bersifat Internal. Agar pelaksanaan PKPU dapat berjalan dengan baik, maka sebagai peraturan yang memiliki kekuatan hukum mengikat, peraturan dalam PKPU harus berlaku secara umum dan selaras dengan norma yang ada dalam Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, sehingga terjadi harmonisasi PKPU dengan Peraturan Perundang-Undangan lainnya.
Peran Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Perampasan Kendaraan Bermotor Oleh Debt Collector Di Kota Mataram Irmawan, Muhammad Riki; Haerani, Haerani; Rifai, Ahmad
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i3.134

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan penegakan hukum tindak pidana perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh debt collector di Kota Mataram dan mengetahui bagaimanakah peran kepolisian dalam penanganan tindak pidana perampasan kendaraan bermotor oleh debt collector di Kota Mataram. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah normatif empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku khususnya tentang pengaturan tentang penegakan hukum tindak pidana perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh debt collector serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung yaitu di Polresta Mataram, PT. Kanaka Dasha Mesari dan PT. Anugrah Raya Indonesia. Hasil penelitian yaitu Pengaturan penegakan hukum terhadap tindak pidana perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh debt collector diatur dalam Undang-Undang Soerjono Soekanto, 2014, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia, peran kepolisian ketika terjadi dugaan tindak pidana perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh debt collector, bahwa Polri dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hal ini termuat dalam Pasal 14 huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun lebih spesifik dalam rangka mewujudkan tugas dan fungsi kepolisian tersebut maka ada beberapa upaya yang dilakukan Polri dalam menangani tindak pidana perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh debt collector diantaranya yaitu melalui upaya preventif yang dapat dilakukan melalui penyuluhan hukum baik kepada masyarakat, debt collector maupun perusahaan pembiayaan, tersedianya ruang konsultasi dan mediasi pada kantor Kepolisian Resor Kota Mataram dan melalui upaya represif dengan menjatuhkan sanksi pidana.
Analisis Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari Peraturan Hukum Di Indonesia (Studi Putusan No:916/PDT.P/2022/PN.SURABAYA Romi Irawan; Atin Meriati Isnaini; Rifai, Ahmad
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i1.150

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pertimbangan Hakim dalam putusan terkait permohonan izin perkawinan beda Agama di Pengadilan Negeri Surabaya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan kasus, pendekatan perundang- undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Berdasarkan hasil penelitian, di dalam Putusan No: 916/Pdt.P/2022/PN.Surabaya, hakim secara yuridis mempertimbangkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang menjadi dasar hukum pasangan yang melakukan perkawinan beda agama dapat mengajukan permohonan perkawinan beda agama ke Pengadilan Negeri. Dapat disimpulkan bahwa perkawinan beda agama memberikan akibat hukum terhadap status terhadap pasangan yang melakukan perkawinan beda agama termasuk status terhadap hubungan kekerabatan, status harta, status perwalian nasab anak, kewarisan dan status kependudukan.   ​
Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Buku Yang Difotocopy Di Tinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Aziz, Abdul; Ainuddin, Ainuddin; Rifai, Ahmad
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 3 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i3.188

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta buku fotokopi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 dan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum yang dilakukan pemegang hak cipta buku dalam melakukan upaya hukum apabila terjadi kerugian atas hak cipta yang dimilikinya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan analisis konsep hukum. Berdasarkan hasil penelitian perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta buku fotokopi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 merupakan upaya menanggulangi pencurian dalam bentuk penggandaan hak cipta berupa buku pada saat ini, mengingat kebiasaan masyarakat yang mengoleksi buku dengan cara memfotokopi buku. Selain itu, tidak diatur mengenai kewajiban bagi penerbit untuk mendaftarkan hak cipta bukunya dan pengaturan mengenai delik aduan yang artinya aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan hanya dapat menindak kasus pembajakan apabila ada pengaduan dari pihak terkait. Bentuk upaya hukum yang ditempuh oleh pemegang hak cipta buku apabila terjadi penggandaan buku adalah dalam bentuk fotokopi, tentunya dengan mengajukan gugatan dengan beberapa cara, yaitu melalui pengadilan (litigasi) dan tanpa melalui pengadilan (nonlitigasi). Khusus untuk jalur pengadilan, hanya Pengadilan Niaga yang berwenang menyelesaikan kasus hak cipta, sedangkan jalur nonlitigasi dapat ditempuh melalui mediasi, arbitrase, negosiasi, dan konsiliasi.
Co-Authors ', Eliza ', Philippus ', Selpitasari Abdillah Putra, Muhafsyah Abdillah, Irhamni Sabil Abdul Aziz Abdul Muin Abdul Muntholib Abdul Rosid Abdur Rahim, Abdur Adam, Ahmad Fatih Adeliani, Adeliani Adi riyanto, Adi Afdhal Nadzif, Muhammad Affandi, Rizky Hasan Afriyanni Afriyanni, Afriyanni Agus Wagyana Agus Wahyudi Agustina Pujiwati, Lina Agustina, Dena Agusyani Agusyani, Agusyani Ahmad, Nanang Sufiadi Ainuddin -, Ainuddin Akbar, Rifko Akmalia, Rizki Al Farissi, Al Farissi Al Fatir, Aditya Alfa, Lutfiah Malaya Alfanaar, Rokiy Alfarizi Ramadhiyansa, Muhammad Alfid Tri Afandi Alfitrah, Intan Aidita Ali Ibrahim Ali Ikhwan Ali Shodiqin Alinda, Yelli Nur Allsela Meiriza, Allsela Amadhan Takwir Amalina, Fildzah Amalsyah, Muhammad Rizky Amanda, Tiara Amelia Amelia Amiruddin Kasim Amiruddin Siahaan Anas Ahmadi Anas Rusmanto, Salma Anas, Nirwana Anda Juanda Andari, An An Andika Irawan, Dhyan andre susanto, arfan Andrina, Hanifaturrahmi Anggini.B, Wira Anggraeni, Fitria Rizky Anggraini Sukmawati Anida, Ai Siti Anisa Basulina, Nur Ardian, Fransiskus Arfendi, Arfendi Ari Wedhasmara Ariesky, Rani Zaskia Arif Pristianto Arifudin arifudin Aris Prio Agus Santoso Arum, Aqilatun Ary Pratama, Muhammad Mayda Asmaul Khusnah Astrada, Muhammad Fachri Rama Dwi Astuti, Agusta Sri Aswin, Rifdah Nafilah Atiana, Sofyetin Atikasari, Dewi Ayu Atikawati, Dini Attika Putri, Shopi AULIA, FIRDA Aulia, Marcha Annisa Ayu Maharani, Brilian Mustika Azam, Alfandy Kurnia Baidhawi, Alif Bambang Tutuko Bangun, Frans Aditya Bintoyan, Winda Buda, Made Cahyani, Ninggar Resti Cahyani, Yenni Candra Wijaya, Candra Cepriadi Chayati, Nurul Choiru Pradhono Chuchita, Chuchita Dabutar, Roni. R Damas Srihantaran, Omar Rais Damayanti , Gusti Ayu Ratih Damayanti, Putri daniel christian Darmansyah, Tengku Debby Martha Dira Dedy Darmawan Dedy Kurniawan Dedy Kurniawan Dermawan, Rahmansyah Dian Kagungan Didi Muwardi Dikananda, Arif Rinaldi Dimenta, Rivo Hasper dina, nur Dinna Yunika Hardiyanti Djaimi Bakce Djuanda, Rosita Oktavia Dwi Budi Santoso Dwi Rosella Komala Sari Dwiansyah, Octa Dzaky Agusman, Muhammad Eka Dewi Satriana Eka Permana, Sandy Eko Harli, Eko Eko Prasetyo Ermi Tety Evy Maharani Fahlia, Jeni Sinta Fahmi Aulia Hakim, Adzka Fahmi, Faiz Fikri Al Fahmil, Fahmil Fajar Restuhadi Fakhruddin Fakhruddin Fatah, Abdul Hadjranul Fatha Mudzhaffar, Mochammad Fatiatun, Fatiatun Fatikhul Ikhsan, Diyas Fatkhurrohman Fatkhurrohman, Fatkhurrohman Fauziah, Hanif Jihan Fauziah, Salsabila Faza, Hilwa Faza Nabila Bidawi Febriani, Ika Febrianti, Indri Feriawan, Andi Fikri Faris, Fikri Galet Guntoro Setiaji Gevisioner Gevisioner Gevisioner, Gevisioner Gotami, Krisa Gulat Medalie Mas Manurung Gultom, Gina Destia Gunawan Gunawan Gusti Ayu Ratih Damayanti Gustiani, Sindy Hadi Riwayati Utami Hadi, Fajar Restu Haerani Haerani Hafizatul Ulum Hafizd, Daffa Al Haidar Afif Mufid, Muhammad Hamonangan, Ryan Handini Arga Damar Rani Hanggondosari, Sri Utami Hanif, Mohammad Burhan Hanifah, Izzati Millah Harahap, Ilham adiansyah Harahap, M Faqih Abdillah Hardini Novianti Hardini Novianti Hariadi, Putra Pratama Hartono Cahyadi, Gabriel Ekoputra Hassama, Aris Hayati, Kemala Hayatunnufus, Rahmi Hendra Kusuma Hendrawan, Deni Agus Herdiansyah, Cenny Dwi Cyta Heroniaty Hery Sunandar Hidayat, Fajar hidayat, Muslim Hikmah, Lailatul Hikmahwarani, Fellycia Huda Ubaya Husnaini, Rovi Ibnu Sodiq Ida Ayu Putu Sri Widnyani Ihsan, Muhammad Takbiratul Ika Septiana Ikhsan, Masrul Indra, Evta Indradewa, Rhian Indrawan, Dikky Indriati, Theodora Inom Nasution Ira Mutiaraningrum Iranti, Putri Chandra Irawan, Dhyan Andika Irfan Firmansyah, Irfan Irmawan, Muhammad Riki Irwansyah, Muhammad Aziiz Ismanto, Juli Isnaini, Atin Meriati Isnaini, Isnaini Ispahan, Tarisha Istiqomah, Putri Utami Iwan Setiawan Jamali Jamali, Jamali Jubaedah, Dedah Junia Kurniati, Junia Junus, Reynaldi Kamaluddin Kamaluddin Kamila, Devi Cahya Karo Karo, Donny Giovanna Kemahyanto Exaudi Ken Dhita Tania, Ken Dhita Ken Ditha Tania Khairani, Annisa Khairul Aswadi Khairul Khairul, Khairul Khairullaili Khanif, Al Khoirul Anwar Khromykh, Vadim V Kurnia, Deby Lasaiba, Mohammad Amin Latue, Philia Christi Lertarini, Dinda Lisa Nurhasanah Lukman, Dikdik Dahlan M HUSNI SYAHBANI, M HUSNI M. Abdurohman, M. Abdurohman M. Iwan Fermi M. Saifuddin Zuhri, M. Saifuddin M. Sukarno M. Syamsul Maarif Maftuch Maharani, Wardah Shifa Mahdiyah, Rahadyani Ridha Manarul, Achmad Manshur, umar Manurung, Afwan Syahril Mariana - Mariana Mariana Marpaung, Syafri Fadillah Martanto Martanto . Mastura Labombang Maula, Nichlatul Mayasari, Anisa Mega Melda Sari Meyrliani, Meyrliani Meyzi Heriyanto Muarifin, Muarifin Mubarak Mubarak Muhaimin Hamzah Muhajir Muhajir, Muhajir Muhamad Abdul Fatah Muhammad Agus Sahbana Muhammad Alif Muhammad Hidayat Muhammad Hilman Muhammad Idris Muhammad Irsan Muhammad Najibulloh Muzaki Muhammad Naufal Rachmatullah Muhdiat, Muhdiat Mukhlas, Oyo Sunaryo Mukhlisin Mukhlisin Mulya, Indah Syafitri Mulya, Kukuh Budi Mulyana, Jajang Munaji, Munaji MURTEDJO Mustaqim Mustaqim, Mustaqim Musthofa, Mohammad Dendy Muzani, Muhamad Mu’arif, Mu’arif Nabilatulrahmah, Raihana Nadia Anggraini Nanda, Rezki Ayu Nandang Ihwanudin Nasril, Moh Nasrulloh Nasrulloh Nasuha, Siti Alifah Ailatun Nasution, Siti Arafah Efendi Ningrum, Putri Puspita Nining Suryani Nisa, Novriza Awwalin Nisa, Salma Fadila Novia Dewi Novian Novian, Novian Novita Novita Nugraha, Allan Nul Hakim, Lukman Nulhakim, Ade Lukman Nulngafan, Nulngafan Nur Rahman, Mei Nuraeni Nurannisa, Sitti Nurfika Asmaningrum Nurhadi, Fadhil Fadhlurrohman Nurishlah, Lesti Nuroh, Siti Nurul Badriyah Nurul Qomar Nur’Aini, Risma Octariano, Andafa Eka Oksal, Efriyana Oktadini, Nabila Rizky Oktafiana, Aisya Oktaviyani, Aisyah Pangestika, Rendiana Satya Pariadi, Pariadi Pata’dungan, Lianan Perdani, Tharisa Antya Pieter Perdana T Pita Gumelinsi, Putri Maulia Pitoyo, Achmad Zani Pradita, Syakila Prasetia, Dika Prasetya, Yanto Budi Prastyo, Agung Budi Pratama, Albet Eka Pratiwi Pratiwi Prestasianita Putri Purbaya, Deden Purnomo, Listiya Ike Purwati Purwati Purwita Sari, Purwita Puspitasari, Euis Evi Putri Hardini, Hamidah Putri Raflesia, Sarifah Putri Utami Istiqomah Putri, Adetya Rielisa Putri, Erita Riski Rachmamtullah, Muhammad Naufal Rahman, Mohammad Rahmanul, Rahmanul Rahmat Fadli Isnanto Rahmat Hidayat Rakuasa, Heinrich Rengganis, Ririe Resa Vio Vani Restu Kusumaningrum, Nugraheni Riansyah, Muhammad Bintang Naufal Ridha, Muhammad Hafizh Rifkie Primartha Rika Septiana Rinaldi Dikananda, Arif Rinaldi, Arif Rini Indriati Riska Wulandari, Riska Rivai, Andi Muhammad Rivalgy, Muhammad Riyanah Rizki Dwi Ardika Rizki Farhana, Hana Robiansyah, Robiansyah Romi Irawan Rosnita Rosnita Rossa Indah, Dwi Rossi Passarella Rossi, Evy Rostiyana, Ayu Roza Yulida Ruhiyat, Endang Ruli Astuti Rusmana, Dadang Ryan Yudhaprawira Sabar Manahan, Nico Sabila, Amalia Sakti Hutabarat Samadi, Mochammad Ramdan Sampepadang, Novianti Samsuryasi, Samsuryasi Sanjaya, M Rudi Sanurya Putri Purbaningrum Saona, Saona Saputra, Edriagus Sari, Rizka Sarmayanta Sembiring Satria Prayoga Satriatama, Adrian Sayuri, Sayuri Sa’adah, Vina Iqomatus Septya, Fanny Setia Naka Andrian Setiadi, Ananto Sevtiyuni, Putri Eka Shadiq, Syarifah Askina Shorea Khaswarina Silvia, Danisa Rada Simamora, Juan feri Simanullang, Eka Darmayanti Siregar, Muhammad Rafi Siregar, Nurjannah Siregar, Richi Nauli Juniarto Siregar, Zunaidy Abdullah SISPA PEBRIAN Siti Aisyah Siti Halimah Siti Luruh Ayu Noerjanah, Siti Luruh Ayu Siti Nurul Atika, Siti Nurul Sofy, Malik Soleha, Anisatul Solih, Edwin Sahrial Solihati, Elis Sonia Ningsih, Siska Sri Wahyuni Sri Wulandari Suardi Tarumun Suci Amalia Suci Fitriani, Suci Suhamdani, Dadan Suherman, Ujang Sujaryani, Siyam Sularno, Syahrian Owen Sulasno Sulasno, Sulasno Sumayyah, Lia Suprapta, I Nengah Gede Surbakti, Andika Hariyanto Suryadi, Sasri Susanti, Ika Adelia Sutarno Sutarno Sutarno Syahruddin Hattab Syaiful Hadi Syain, Moch. Syamsu, Syamsir Talakua, Jossh Christheyn Endrew Tania, Fara Nabila Tanjung, Khoiriyah Shofiyah Tarigan, Pascal Adhi Kurnia Tedi Rohadi, Tedi Theressa Hasioani Sianturi, Claudia Toifuriah, Ahmad Toni Dwi Putra Tony Irawan Triana, Ayu Triputra, Muhamad Meiko Triwikantoro Triwikantoro Tuffahati, Jihan Tutik Hamidah USMAN PATO Utama, Huzaefah Uzlifatul Jannah Valentia, Astri Wahyu Ramadani Arrohim, Novi Wahyudi, Ary Waloyo, Edy Wardani, Ana Kusuma Wardawati Wardiman, Halim Wawan Ridwan Wibowo, M.Padeli Widia Ariaty, Widia Widyastuti, Rhoudhotul Wilantara, M Pandu Winanda, Erdy Winda Kurnia Sari Wirnanti, Rintan Wiryawan , Ida Bagus Arie Wiwik Handayani Yadi Utama Yana, Emil Yanetri Asi Nion, Yanetri Asi Yudhistira, Hilmi Yulia Andriani, Yulia Yulianto Yulianto Yunika Hardiyanti, Dinna Yusmini, Yusmini Yusri, Jum'atri Zahran Afif, Muhammad Zahro Nafiza, Azka Zaki, Azmi Malya Zimon Pereiz Zulhamid Ridho `Maujud, Fathul