ABSTRAK Dalam melakukan tindakannya guna memenuhi kehendak pewaris, notaris hanya dapat bertindak sebagai wasit yang adil dan tidak boleh memihak dalam hal ada kesulitan dan keragu-raguan dari pewaris. Notaris wajib mengarahkannya dengan nasehat dan saran. Namun itu semua tergantung pada pewaris dan ahli waris, notaris tidak boleh menolak memberikan bantuannya apabila diperlukan. Notaris baru dapat menolak memberikan bantuannya dalam hal kehendak terakhir itu memenuhi syarat untuk dapat ditolak oleh notaris. Notaris dalam prakteknya sehari-hari selalu membuat surat wasiat dalam bentuk umum saja dengan alasan hanya dalam bentuk inilah notaris dapat mengawasi isi dalam surat wasiat yang dibuatnya, agar apa yang dikehendaki oleh pewaris tidak bertentangan dengan undang-undang atau dapat merugikan para ahli waris dalam garis lurus, juga surat wasiat umum ini dapat meringankan tugas serta biaya yang dikeluarkan oleh notaris apabila pewaris meninggal dunia.