p-Index From 2020 - 2025
27.554
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JOURNAL OF QUR'AN AND HADITH STUDIES Jurnal Mahasiswa TEUB Jurnal Dakwah Risalah Menara Riau: Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Pengembangan Masyarakat Islam Sosial Budaya Cordova Jurnal Nurani: Jurnal Kajian Syariah dan Masyarakat JAWI : Journal of Southeast Asia Islamic Contemporary Issues Jurnal Al-Ijtimaiyyah Kanz Philosophia: A Journal for Islamic Philosophy and Mysticism JURNAL NASIONAL TEKNIK ELEKTRO Diwan : Jurnal Bahasa dan Sastra Arab Jurnal Dimensi PALITA: Journal of Social - Religion Research Gender Equality: Internasional Journal of Child and Gender Studies Dauliyah Journal of Islamic and International Affairs Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies Jaqfi : Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam Jurnal Sejarah dan Budaya Economic Education Analysis Journal SWARNADWIPA: Jurnal Kajian Sejarah, Sosial, Budaya, dan Pembelajarannya JST ( Jurnal Sains Terapan ) Al-Albab Desimal: Jurnal Matematika JURNAL MANAJEMEN BIOEDUSCIENCE JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Jurnal Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan BAREKENG: Jurnal Ilmu Matematika dan Terapan JUANG: Jurnal Wahana Konseling Astonjadro JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH TSAQAFAH Dialogia: Jurnal Studi Islam dan Sosial INSIST (International Series on Interdisciplinary Research) BUANA SAINS Journal of Physical Education and Sports Jurnal Ilmu Dakwah Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi Terapan MABASAN Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) SULTANIST: Jurnal Manajemen dan Keuangan Jurnal Gema Ngabdi Communicology: Jurnal Ilmu Komunikasi International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR) Jurnal Ilmiah Edunomika (JIE) Hadharah: Jurnal Keislaman dan Peradaban Journal of Islamic Accounting and Finance Research Indonesian Journal of Electrical Engineering and Computer Science SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum utile: Jurnal Kependidikan Al Huquq : Journal of Indonesian Islamic Economic Law Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Al-Fathin: Jurnal Bahasa dan Sastra Arab GEMA : Jurnal Gentiaras Manajemen dan Akuntansi Ishlah: Jurnal Ilmu Ushuluddin, Adab dan Dakwah Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Soeropati: Journal of Community Service Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) NOMOI Law Review AL-MUTTAQIN : Jurnal Studi, Sosial, dan Ekonomi Tsaqafatuna: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana SABURAI INTERNASIONAL JOURNAL OF SOCIAL, SCIENCES, AND DEVELOPMENT (Saburai-IJSSD) PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM JOURNAL SCIENTIFIC OF MANDALIKA (JSM) Jurnal Kewarganegaraan International Journal of Computer and Information System (IJCIS) Masjiduna : Junal Ilmiah Stidki Ar-Rahmah Jurnal El Tarikh: Journal of History, Culture, and Islamic Civilization Tarikhuna: Journal of History and History Education MAHATANI: Jurnal Agribisnis (Agribusiness and Agricultural Economics Journal) Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) COMMUNITY : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Rekayasa, Teknologi, dan Sains Indonesian Journal of Tourism and Leisure Mabny : Journal of Sharia Management and Business TAFSE: Journal of Qur'anic Studies Abrahamic Religions: Jurnal Studi Agama-Agama Jurnal Ahsana Media : Jurnal Pemikiran, Pendidikan dan Penelitian ke-Islaman Jurnal Info Sains : Informatika dan Sains Multidiciplinary Output Research for Actual and International Issue (Morfai Journal) Journal of Research in Social Science and Humanities Proceedings of International Conference on Multidiciplinary Research Action Research Literate (ARL) Empiricism Journal Majalah Ilmiah Tabuah: Ta`limat, Budaya, Agama dan Humaniora Baselang: Jurnal Ilmu Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Lingkungan Proceeding International Seminar of Islamic Studies El-Ecosy : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam Journal of Islamic Economics and Social Science (JIESS) Jurnal Pengabdian Masyarakat untuk Negeri (UN-PENMAS) Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Al-Qur'an Case Law TRANSFORMASI : JURNAL PENGABDIAN PADA MASYARAKAT Jurnal Abdimas Prakasa Dakara Joutica : Journal of Informatic Unisla JASNA : Journal For Aswaja Studies International Journal of Education and Social Science (IJESS) Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Ilmu Komputer dan Teknologi (IKOMTI) AGRITEKH (Jurnal Agribisnis dan Teknologi Pangan) Jurnal Sistem Informasi Mahakarya (JSIM) Realita: Jurnal Penelitian dan Kebudayaan Islam Ulumul Qur'an: Jurnal Kajian Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Ar-Rihlah : Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Jurnal Manajemen, Organisasi, Dan Bisnis Jurnal Lektur Keagamaan Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan Indonesia Borneo Journal of Islamic Education LEX SUPERIOR SUKMA: Jurnal Penelitian Psikologi eProceedings of Management Innovative: Journal Of Social Science Research Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage Madani: Multidisciplinary Scientific Journal Nanggroe: Journal Of Scholarly Service APLIKATIF: Journal of Research Trends in Social Sciences and Humanities Jurnal Rekayasa Komputasi Terapan Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni Mu'amalah : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Hukum Caraka Justitia Journal of Constitutional Law Society (JCLS) Journal of Law, Education and Business Rechtsnormen Journal of Law Jurnal el-Huda: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Keagamaan PROCEEDING OF INTERNATIONAL CONFERENCE ON BUSINESS MANAGEMENT AND ACCOUNTING Jurnal Manajemen Dakwah (J-MD) Talimi Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Scientica: Jurnal Ilmiah Sains dan Teknologi West Science Interdisciplinary Studies JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Nanggroe: Journal of Scholarly Service Jurnal Pendidikan Islam Jurnal Edukasi Pengabdian Masyarakat: EDUABDIMAS IIJSE At Tahfidz Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Majority Science Journal PEDAMAS (Pengabdian Kepada Masyarakat) Jurnal Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Al-Qudwah: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hadis Masterpiece: Journal of Islamic Studies and Social Sciences Siyasyatuna: Jurnal Hukukm Tata Negara Journal of Islamic Studies Jurnal Pengabdian UMKM Danadyaksa Historica EDUCATIONE: Journal of Education Research and Review Humanities and Language Qurthuba: The Journal of History and Islamic Civilization Al-Muhith : Jurnal Ilmu Qur'an dan Hadits AJER : Advanced Journal of Education and Religion Journal of Accounting Law Communication and Technology Mudabbir Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Jurnal Sains, Teknologi dan Kesehatan JTPPm (Jurnal Teknologi Pendidikan dan Pembelajaran) : Edutech and Intructional Research Journal Jurnal Pengabdian Bakti Akademisi Pinisi Journal Pendidikan Guru Sekolah Dasar Jurnal Abdimas Untag Samarinda International Journal of Management and Business Jurnal KACA Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia SEAN (ABDIMAS SEAN) International Conference on Islamic Studies ILJ: Islamic Learning Journal JIPFRI (Jurnal Inovasi Pendidikan Fisika dan Riset Ilmiah) Jurnal Wicara Desa Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah Journal of Islamic Economic Laws Jurnal of Islamic Economic Studies Journal of Health Education Law Information and Humanities Munazzama Journal of Islamic Management and Pilgrimage
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search
Journal : Journal of Accounting Law Communication and Technology

Pertimbangan Hakim Terhadap Gugatan Peralihan Nama Atas Hak Milik Tanah Keuskupan Sufragan Tanjung Karang Yang Diatas Namakan Milik Pribadi (Studi Putusan Nomor: 54/pdt.g/2023/pn.tjk) Adillah, Muhammad Iqbal; Hakim, Lukmanul
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2228

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: Untuk mengetahui, memahami dan menganalisis apa Dasar Pertimbangan Hakim Terhadap Gugatan Peralihan Nama Atas Hak Milik Tanah Keuskupan Sufragan Tanjung Karang yang Diatas Namakan Milik Pribadi Berdasarkan Putusan Nomor 54/Pdt.G/2023/PN.Tjk. Untuk mengetahui, memahami dan menganalisis akibat hukum Yang Timbul Terhadap Peralihan Hak Milik Atas Tanah Menjadi Hak Milik Atas Nama Kelompok Keuskupan Sufragan Tanjung Karang dalam Putusan Nomor: 54/Pdt.G/2023/PN.Tjk. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Yuridis Normatif dan Pendekatan Empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa meskipun sertifikat hak atas tanah yang diperoleh melalui proses peradilan dianggap sah, keberadaan bukti yang lebih kuat terhadap unsur kepemilikan tanah yang diajukan di kemudian hari dapat membuka kemungkinan pembatalan atau peninjauan kembali atas keabsahan atau kekuatan pembuktian kepemilikan tersebut.
Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan (Putusan Nomor:108/PID.B/2023/PN LIW) Hakim, Lukmanul; Manullang, Salomo
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2161

Abstract

a
Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman yang Dilakukan Kepada Pedagang (Studi Putusan Nomor: 91/Pid.B/2023/PN.Met) Hakim, Lukmanul; Rahmadani, Hanum Putri
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2150

Abstract

Kejahatan pada hukum pidana berakhir dipertanggungjawaban yang mesti ditanggung oleh pelaku tindak pidana ataupun pelaku kejahatan, banyak hal yang harus diperhatikan dalam menentukan pertanggungjawaban pidana. Salah satunya hal yang wajib diperhatikan yaitu cara penentuan suatu tindakan diartikan atas tindak pidana atau kejahatan, berdasarkan pendapat R. Tresna, pertimbangan ataupun ukuran perbuatan terlarang, yang menentukan mana saja yang tidak boleh, semuanya berubah-ubah berdasarkan keadaan, waktu, tempat dan suasana. Dinegara-negara berkembang seperti di Indonesia masih sering ditemui kejahatan kriminalitas dalam kehidupan masyarakat, salah satunya tindak pidana pidana pengancaman dengan pemerasan. Dewasanya saat ini dengan memperhatikan perkembangan, kasus tindak pemerasan dan pengancaman semakin bermunculan dan meningkat di media sosial ataupun media cetak. Walaupun aparat penegak hukum sudah semaksimal mungkin dalam upaya menanggulangi kejahatan ini, namun kejahatan ini masih terus bermunculan dimasyarakat sehingga membuat masyarakat yang hendak keluar untuk mencari rezeki seperti pedagang, merasa tidak aman karena takut menjadi korban dari tindak kejahatan ini. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan kepada pedagang serta faktor penghambat para penegak hukum dalam proses penangkapan terhadap pelaku tindak pidana melakukan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan kepada pedagang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pendekatan yuridis normatif yaitu suatu pendekatan yang dilakukan dengan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku serta asas-asas hukum dalam teori/pendapat sarjana. Sedangkan pendekatan empiris yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara melihat dan mengamati secara langsung terhadap obyek penelitian seperti wawancara, dokumentasi untuk dapat diterapkan pada permasalahan penelitian. Hasil dari penelitian ini yaitu dinyatakan kepada Terdakwa M. Nur Salim bin Muzanni dan Muzanni bin Zainal Abidin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pemerasan dengan ancaman kekerasan secara bersama-sama”, serta menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa yaitu pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Serta faktor penghambat para penegak hukum dalam proses penangkapan terhadap pelaku tindak pidana melakukan pemerasan dan pengancaman adalah sulitnya pencarian terhadap keberadaan pelaku pidana, kurangnya personil aparat hukum dan rendahnya kesadaran hukum pada masyarakat. Penulis menyarankan beberapa hal yaitu pemberian sanksi oleh hakim harus ditegaskan agar dapat memberikan efek sejera-jeranya sehingga pelaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi. Selalu meningkatkan kerjasama antara para penegak hukum seperti kepolisian, jaksa, dan lembaga penegak hukum lainnya untuk memperlancar alur penegakan hukum terhadap kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan.
Upaya Hukum Gugatan Hak Asuh Anak oleh Suami yang Disebabkan Istri Berpindah Agama (Studi Putusan Nomor 1189/Pdt.G /2023/PA.Tnk) Hakim, Lukmanul; Chandra, Michelle Zirly
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2151

Abstract

Perpindahan agama yang dibahas dalam penelitian ini adalah perpindahan agama Islam keagama non Islam yang disebut sebagai Murtad. Berdasarkan fiqih Islam, dalam hal salah satu pihak murtad setelah perkawinan dilaksanakan secara Islam, maka dari itu pada saat yang sama perkawinan telah rusak (fasakh). Hal tersebut berdasarkan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 KHI.  Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana upaya hukum gugatan hak asuh anak oleh suami yang disebabkan istri berpindah agama berdasarkan Putusan Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk? dan bagaimana pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan hak asuh anak oleh suami yang disebabkan istri berpindah agama berdasarkan Putusan Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk?. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Upaya hukum gugatan hak asuh anak oleh suami yang disebabkan istri berpindah agama berdasarkan Putusan Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk adalah untuk mendapatkan hak asuh anak dengan catatan bahwa ibu yang telah berpindah agama pada hakikatya tetap memiliki hak untuk mengasuh anak yang masih dibawah umur pasca perceraian, karena dalam hukum nasional tidak terdapat ketentuan yang mengatur terkait dengan murtadnya seseorang dapat kehilangan hak untuk mengasuh anak pasca perceraian. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan hak asuh anak oleh suami yang disebabkan istri berpindah agama berdasarkan Putusan Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk adalah Anak Pemohon dalam pengasuhan Pemohon. Maka pada persidangan Tanggal 14 Agustus 2023 Pemohon menyatakan secara lisan mencabut permohonan. Menimbang bahwa karena permohonan pencabutan perkara sebelum gugatan dibacakan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 271 Rv, maka permohonan Pemohon dapat diterima. Menimbang bahwa meskipun permohonan Pemohon dicabut oleh karena perkara ini telah didaftar dalam register perkara dan termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, biaya perkara harus dibebankan kepada Pemohon.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Para Pelaku Tindak Pidana Secara Bersama-Sama Melakukan Pengangkutan Mineral Tanpa Izin (Studi Putusan Nomor: 152/Pid.Sus/2023/PN.Kla) Hakim, Lukmanul; Nurhaliza, Adelita Ayu
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2152

Abstract

Faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana dengan cara bersama-sama menyalahgunakan transportasi dan/atau perdagangan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah adalah karena terdakwa terdesak oleh kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga mampu membuat terdakwa melakukan perbuatan diluar. batasannya yaitu terdakwa mampu melakukan tindak pidana hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. nyawanya dan faktor niat jahat lebih besar dimana Terdakwa tidak mempunyai itikad baik terhadap Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah. Dan Tanggung Jawab Terhadap Pelaku Tindak Pidana Secara Bersama-sama Menyalahgunakan Angkutan Subsidi Pemerintah dan/atau Perdagangan Bahan Bakar Minyak Berdasarkan Keputusan Nomor 227/Pid.B/LH/2023/PN. Tjk Para Terdakwa terbukti melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) bulan.
Upaya Hukum Gugatan Hak Asuh Anak oleh Suami yang Disebabkan Istri Berpindah Agama (Studi Putusan Nomor 1189/Pdt.G /2023/PA.Tnk) Hakim, Lukmanul; Chandra, Michelle Zirly
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2151

Abstract

Perpindahan agama yang dibahas dalam penelitian ini adalah perpindahan agama Islam keagama non Islam yang disebut sebagai Murtad. Berdasarkan fiqih Islam, dalam hal salah satu pihak murtad setelah perkawinan dilaksanakan secara Islam, maka dari itu pada saat yang sama perkawinan telah rusak (fasakh). Hal tersebut berdasarkan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 KHI.  Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana upaya hukum gugatan hak asuh anak oleh suami yang disebabkan istri berpindah agama berdasarkan Putusan Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk? dan bagaimana pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan hak asuh anak oleh suami yang disebabkan istri berpindah agama berdasarkan Putusan Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk?. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Upaya hukum gugatan hak asuh anak oleh suami yang disebabkan istri berpindah agama berdasarkan Putusan Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk adalah untuk mendapatkan hak asuh anak dengan catatan bahwa ibu yang telah berpindah agama pada hakikatya tetap memiliki hak untuk mengasuh anak yang masih dibawah umur pasca perceraian, karena dalam hukum nasional tidak terdapat ketentuan yang mengatur terkait dengan murtadnya seseorang dapat kehilangan hak untuk mengasuh anak pasca perceraian. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan hak asuh anak oleh suami yang disebabkan istri berpindah agama berdasarkan Putusan Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk adalah Anak Pemohon dalam pengasuhan Pemohon. Maka pada persidangan Tanggal 14 Agustus 2023 Pemohon menyatakan secara lisan mencabut permohonan. Menimbang bahwa karena permohonan pencabutan perkara sebelum gugatan dibacakan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 271 Rv, maka permohonan Pemohon dapat diterima. Menimbang bahwa meskipun permohonan Pemohon dicabut oleh karena perkara ini telah didaftar dalam register perkara dan termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, biaya perkara harus dibebankan kepada Pemohon.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Para Pelaku Tindak Pidana Secara Bersama-Sama Melakukan Pengangkutan Mineral Tanpa Izin (Studi Putusan Nomor: 152/Pid.Sus/2023/PN.Kla) Hakim, Lukmanul; Nurhaliza, Adelita Ayu
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2152

Abstract

Faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana dengan cara bersama-sama menyalahgunakan transportasi dan/atau perdagangan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah adalah karena terdakwa terdesak oleh kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga mampu membuat terdakwa melakukan perbuatan diluar. batasannya yaitu terdakwa mampu melakukan tindak pidana hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. nyawanya dan faktor niat jahat lebih besar dimana Terdakwa tidak mempunyai itikad baik terhadap Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah. Dan Tanggung Jawab Terhadap Pelaku Tindak Pidana Secara Bersama-sama Menyalahgunakan Angkutan Subsidi Pemerintah dan/atau Perdagangan Bahan Bakar Minyak Berdasarkan Keputusan Nomor 227/Pid.B/LH/2023/PN. Tjk Para Terdakwa terbukti melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) bulan.
Pertimbangan Hakim Terhadap Gugatan Peralihan Nama Atas Hak Milik Tanah Keuskupan Sufragan Tanjung Karang Yang Diatas Namakan Milik Pribadi (Studi Putusan Nomor: 54/pdt.g/2023/pn.tjk) Adillah, Muhammad Iqbal; Hakim, Lukmanul
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2228

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: Untuk mengetahui, memahami dan menganalisis apa Dasar Pertimbangan Hakim Terhadap Gugatan Peralihan Nama Atas Hak Milik Tanah Keuskupan Sufragan Tanjung Karang yang Diatas Namakan Milik Pribadi Berdasarkan Putusan Nomor 54/Pdt.G/2023/PN.Tjk. Untuk mengetahui, memahami dan menganalisis akibat hukum Yang Timbul Terhadap Peralihan Hak Milik Atas Tanah Menjadi Hak Milik Atas Nama Kelompok Keuskupan Sufragan Tanjung Karang dalam Putusan Nomor: 54/Pdt.G/2023/PN.Tjk. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Yuridis Normatif dan Pendekatan Empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa meskipun sertifikat hak atas tanah yang diperoleh melalui proses peradilan dianggap sah, keberadaan bukti yang lebih kuat terhadap unsur kepemilikan tanah yang diajukan di kemudian hari dapat membuka kemungkinan pembatalan atau peninjauan kembali atas keabsahan atau kekuatan pembuktian kepemilikan tersebut.
Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan (Putusan Nomor:108/PID.B/2023/PN LIW) Hakim, Lukmanul; Manullang, Salomo
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2161

Abstract

a
Co-Authors A, Arifin Abd Aziz, Azrina Abdurrohman, Asep Achmad Nugrahantoro Adam, Zulkifli Adhi Pangeran Pangestu Adillah, Muhammad Iqbal Afief El Ashfahany Afria Nursa, Ruri Afrida Afrida Agus Riyadi Agus Santoso Agus Suryana Agustiningrum, Henny Agustuti Handayani Ahmad Ahmad Ahmad Fikri Ahmad Wira Satriawan Ahmad Zainal ahmad, nurazimah_ Aini, Nisa Nurul Ainita, Okta Ajizah, Dewi Noor al Jamiliyati, Nasikhatul Ulla Alam, Shahbaz Aldri Frinaldi Ali Alam, Iskandar Ali Imron Alifah, Nurul Aliyah, Hikmatul Almi, Muhammad Amalia, Risa Ambarsari, Ida Fitriana Amin, Abdul Amin, Atu Aisyah Amin, Saifuddin Aminudin Ma'ruf Amira Amira Anasom, Anasom Andala Rama Putra Barusman Andala Rama Putra Barusman, Andala Rama Andik Matulessy Anggalana Anisah, Feni Nenden Anissa Lestari Kadiyono Anjaya, Reja Ansori Anuar Sanusi Anugerah, Erwin C Anugrah, Lalu Aria Andra Anwar, Nirwan Appin Purisky Redaputri Aprinisa AR, Chairuni Ardamas, Rifa Dara Ariana Suryorini Ariesta , Ginandia Arjulayana Arjulayana Armaini, Hamida Armi, Armi Arsa, Dedi Asep Iwan Setiawan, Asep Iwan Asyqien, Melvien Zaenul Aturrizqi, Lulu Ayang Fristia Maulana Ayuning Atmasari, Ayuning Azhariah Fatia Aziza Meria Azizah, Faras Puji Azizy, Dimas Fahmi Badi', Ahmad Bambang Hartono Bastiana Bastiana Bin A. Ghani, Muhammad Faizal Bisri, Mirza BOY ZAFFRAN AZIZ Budi Darmawan Chandra, Michelle Zirly Chandra, Rozie Zurfi Chaniago, Danil Mahmud Clarensia, Regina Antonius Cucu Atikah Dedy Susanto Deni Kurniawan, Deni Depas, Wili Desfika, Indri Desi Kurniawati Dewi, Maya Puspita Dewi, Neni Kusuma Dia Cahya Wati Dian Eka Darma Wahyuni Dicky Setiawan Didi Darmadi, Didi Didin Hafidhuddin MS Diena Juliana, Diena Dika, Muhammad Dinata, Angga Bela Dinda, Dinda Dwi Septi Haryani Dwi Susanto Erasiah Erasiah Erasiah, Erasiah Erika B. Laconi Erlangga Erlangga Erliana Erliana, Yossy Dwi Erlina B ERMAN ERMAN Ervin Nora Susanti, Ervin Nora Fadillah , Fauzan Faedurrohman Fahmi, Moch. Riza Fajar Destri Prasetyo Fajrin, Indah Herdiyanti Falah, Nur Fandi Prayoga Farada, Randy Farahdilla Kutsiyah Fariza, Nur Anis Farma, Junia Fasya, Nabiila fatimah Fatimah Fatimah, Siti Mutiara Fatoni, Muhammad Iqbal Fauzi, Indra Nirwan Fauzul Hanif Noor Athief Febriantin, S.IP., M.IPol., Kariena Ferdy . Fiesesha, Niken Audy Risma Fitri Awaliyah Fitri, Euis Nessia Fitriana, Ani Qotus Zuhro’ Fitriani, Desy Fitriati, Desy Fitriyani Fitriyani Fujiantoro, Avilia Pradesti Furqan Furqan, Furqan GALINGGING, HERWAN Gandhi Sutjahjo Guntoro, Erwanto Gusmedi, Heri Haerunisa, Haerunisa Hafidzah, Ibna Azka Hafiizh Maulana Hakim, Ari Rahman Hamidah, Al Milla Hamim Sultoni, Mohammad Handoko, Rian Hanindyalaila Pienrasmi Hapsari, Farlina Haq, Arsyadani Sabilal Harahap, Erpin Harahap, Lokot Hasanah Hardin, Nurul Isra Harfi, Muhammad Haromain, Haromain Haromain, Imam Hartabela, Dadang Haryadi, Imron Hasanah, Lailatul Hasanah, Silvya Miftahul Hasibuan, Nur Anisah Hasnah, Radhiatul Hassan, Fauziah Hasyim , Mansuri Hendri Dunan Heni Pujiastuti HERMANTO, EDI Hernawati, Euis Herri Gusmedi Hidayah, Awalul Dini Nur Hidayat, Adelia Amanda Hidayat, Mohamad Sopyan Hidayat, Nur Taufiq Hikam, Mohammed Helmy Qazwanul Hoirotun, Hoirotun Hudaidah Hudaidah Hudin, Hafid Ibrahim, Puji Astuti Ilfi Nur Diana Imani, Halisatil Imron Rosyadi Indrajaya, Muhammad Daud Aulia Ramadhan Indrawati Indrawati Insi, Sajidan Intan Permatasari Irfani, Amalia Irmayanti Irmayanti, Irmayanti Irno Irsandi, Irsandi Isman Ismanto, Widodo Isnaini, Anif Nur Isra H, Nurul Istiqlaly, Ahmad Syauqi Izzah, Luthfiyyah Nurul Izzatusholekha Jannah, Nisa’ Zahrotul Jasmawati, Jasmawati Jeni Lappy Johan, Monica Permata Sari Judijanto, Loso Julia Aridhona, Julia Junaidin Junaidin Karim, Abdul Karnawi, Karnawi Kentut Lintang Tenggono Khairani, Yuli Khairani, Yuni Khairudin Khairudin Khairudin Khairunnas Jamal Krisworo, Yogo Kurnia, M. Hafiz Kurniawan, Adityo Wiwit Laksono, Dwi Lestari, Farahita Lina, Ismi Rizqa Linawati Ludji Pantja Astuti Lukman, Imam Abdillah Lukmanul Hakim M Yusuf S Barusman M. Ardiansyah M. Denu Poyo M. Hasan Ma'ruf M. Hasan Ma’ruf Ma'ruf, M. Hasan Ma'ruf, M. Hasan Ma'ruf Ma’ruf, M. Hasan Maharini, Rini Mahmud Mahmud Mahmudi, Bambang Mahwiyah, Mahwiyah Makmur, Teuku Malintang, Jimmy Maliya, Azka Manullang, Salomo Maria Ulfa Marudut Jon Ferry Simarmata Maulida, Riska Amalia Mawahib, Muhammad Zainal Miftahul Jannah Mindari, Salsabila Misbahul Munir Misfa Susanto Mochamad Taufiqurrochman Abdul Aziz Zein Mochammad Novendri S Mohd Noh, Mohd Shahid Bin Mubin, A. Faizul Muchsin Muchsin Muhammad Ardiansyah Muhammad Rizqi Muhammad Suhardi, Muhammad Muharman Lubis Mulyadi, Aris Munir, Mukhlis Sirotul Munzir, T. Musaropah, Siti Anis MUSTIKA, NILA Musyafak, Najahan Muthmainnah, Nur Shafiyyah Muti'a, Nadratun Muwardi, Haris Nafisah, Annisa Zauhar Nasrul, Herni Widiyah Nasution, Putri Handayani Naufal, Naifi Nazara, Arya Pratama Nazarudin, M Faruq Niswah, Uswatun Nixson Nixson Noh, Mohd Shahid bin Mohd Nova Adhitya Ananda Noviyanti, Anita Nugraha, Yus Nugroho, Agung Nur Alamsyah, Nur Nur Faizah, Annisa Nurfadilah, Aninda Nurhaliza, Adelita Ayu Nurjannah Nurjannah Nurmaya, Ika Nursa, Ruri Afria Nursaadah, Euis Nurul Ichsan Nurzaman Nurzaman Nusantara, Citra Tri Agustine Nuzir, Fritz Akhmad Octaria, Metha Oktapia, Mesi Pajri, Dwi Hafizatul Pane, Faiz Abdul Aziz Sitorus Pangesti, Graceta Parizal, Parizal Parlindungan, Deni Pei, Lendung Perkasa, Aditya Permana, Muhammad Ilham Cahya Permatasari, Putri Intan Peryanto, Ari Praja Nata, Zaki Prasetia, Muhammad Riyan Pratama, Dimas Disa Pratama, Mayanda Putri Pratitis, Nindia Prayoga, Sendy Pria, Wahyu Ana Primair Yani, Ariefa Puji Azizah, Faras Puspitasari, Yesi Putra, Masyhuri Putri Aureli, Annisa Brilyanda Putri, Aisyah Karnila Nady Putri, Kinkin Yuliaty Subarsa Putri, Vina Karina Qurniawan, Zul Erpan Rabiatul Adawiyah Rachman, Mohammad Aulia Raffin Althafullayya, Muhammad Raharjo Raharjo Rahma Wati, Uum Rahmad Tri Hadi Rahmadani, Hanum Putri Rahmah, Widadatur Rahman, Afifur Rahman, Selvia Rahmanda, Fahruzi Raihan, Rafli Ramatul Andika, Rahmat Ramdon Dasuki, Mohamad Ramon Zamora, Ramon Rawe Mahardika, Aisyah Putri Regita Cahyani Nazra, Endah Reli Sulyani Retnowati, Sri Riadin, Ahmad Ridhlo, M. Rasyid Ridhwan, M. Rifa, Muhammad Bahtiar Riki Kurniawan Rima Annisa Romli, Rima Annisa Rinnanik, Rinnanik Rismayanti, Aditya Risti Dwi Ramasari Ritonga, Joni Sandri Riza, Yulfira Rizkal Rizki, Mohammad x Rizki, Paqrul Rizki, Sinta Nur Rizkiyani, Ika Rohaizat bin Abdul Wahab, Mohd ROHIYATUN , BAIQ Rori Afrinaldi, Rori Rosmila Rosmila, Rosmila Roveneldo Rubiah, Siti Rudi Hariawan Rudi Haryadi, Rudi Rudi Kurnianto Rudiatin, Endang Rudy Haryanto Rumini - S, Salbiah Sabella, Soraida Saerozi Saerozi, Saerozi Safitri, Anis Fauzia Sagita, Irina Ayu Sahlani, Sahlani Saifullah Saifullah Saifullah Samlan, Samlan Sandora, Lisna Sandra, Yova Sanyus, Hafiz Rahmat Getri Sari, Wanda Novita Satria , Alfi Saukani, Muhammad Savitri, Fania Mutiara Seituni, Siti Setyawati, Almasah Farah Diah Shalehoddin Sihotang, Audi Lestari Silaban, Jon Riko Simatupang, Mona Rebeca Sipnarong, Sipnarong Siregar, Indah Lastari Sitepu, Rizki Ramadhan Siti Aisyah Siti Amaroh Sitorus, Jernia Rulintan Soewito Soewito Sofie Fadhilah Chomas, Sofie Fadhilah Soni Samsu Rizal Sri Andriani Sri Hartini Sri Karindah Sri Langgeng Ratnasari Suaidi Suaidi, Suaidi Subarjo Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti Sudarman Sudarman Sudirman, Ganefo Sugandi, Rafid Sugiono Sugiono Suheri, Dinda Ayu Bela Sulaiman Sulaiman Sumiati, Astri Sumin, Sumin Sun'iyah, Siti Latihfatus Sunanto, Ghea Astrid Supriyadi Supriyadi Supriyadi, Moh. Surtika Ayumida Surya, Erdi Suryadinata, Sartika Suryalisman, Suryalisman Susilowati, Sumaryani Rita Sutoyo Sutoyo Sutrisno, A. Rahman Syabil, Zafran Syabilah, Nur ‘Afifah Syafa'at, Wahyu Syafitri, Ridha Syahrizal Siregar, Syahrizal Syakiroh, Rofida Tamzis Tantina Taskia Tawee, Seow Teguh Iman Santoso Teguh Utomo Tibrani Tibrani, Tibrani Tina Miniawati Barusman Tintin Febrianti Tri Anggoro Tri Hadi, Rahmad Triayomi, Kholdi Septi Trisnowati Josiah Tuti, Novi Widias Ubabuddin, H Umam, Danang Choirul Umam, Fachru Nurul Umami, Nenny Noor Umar Umar Ummu Kalsum Unggul Wibawa Viary, Dwiki Wahid Erawan WAHIDA, Nurul Wahyuni, Desva Waldan, Raziki Wicaksono, Muhammad Pradipa Widodo, Yuwono Fitri Widya Hermana Wiena Safitri Wijaya, Dhea Livia Wijaya, Iqra Pandu Wijaya, Zullya Wildani, Luthfi Kurnia Winarso, Widyo Yakin, Ainol Yanto, Ronni Yanuar, Emsal Yayuli Yayuli, Yayuli Yeda Sahaya, Yeda Sahaya Yohanson A.K. Yola, Nilma Yudhiakto Pramudya Yudianto, Peri Yulia Hesti Yulia, Ruka Yulniza, Yulniza Yunita*, Yunita Zainab Ompu Jainah Zakaria, Muhammad Fadhlurrahman Zakiyah, Amalia Zulfirman, Rony Zulkifli Zulkifli