p-Index From 2020 - 2025
23.062
P-Index
This Author published in this journals
All Journal BULETIN OSEANOGRAFI MARINA JURNAL GIZI INDONESIA Agrikultura Equator Journal of Management and Entrepreneurship Journal of Tropical Soils IJTIHAD Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan Jurnal Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Teknik dan Sains JURNAL PETERNAKAN Al-Ahkam AGRIVITA, Journal of Agricultural Science Ta´dib Jurnal Kelautan Tropis Manajemen Pendidikan Jurnal Kesehatan Acta Aquatica: Aquatic Sciences Journal AL-ATHFAAL : JURNAL ILMIAH PENDIDIKAN ANAK USIA DINI Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam JURNAL ILMIAH PETERNAKAN TERPADU Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat METHODIKA: Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi Jurnal Ilmu Kedokteran dan Kesehatan AT-TURAS: Jurnal Studi Keislaman Jurnal Ilmiah Ecosystem Istinbath: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Jurnal Medika Malahayati Aptisi Transactions on Technopreneurship (ATT) Jurnal Inovasi Pendidikan AGROVITAL : Jurnal Ilmu Pertanian Journal of Information Systems and Informatics Jurnal Vokasi JSR : Jaringan Sistem Informasi Robotik INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian JATI (Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika) JATI EMAS (Jurnal Aplikasi Teknik dan Pengabdian Masyarakat) Istinbath : Jurnal Hukum KIDDO: Jurnal pendidikan Islam Anak Usia Dini Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Industri (EBI) Jurnal Digit : Digital of Information Technology Yumary: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat IAIC Transactions on Sustainable Digital Innovation (ITSDI) BEMAS: Jurnal Bermasyarakat Jurnal Manajemen dan Organisasi Review (MANOR) MAHESA : Malahayati Health Student Journal Jurnal Perak Malahayati : Pengabdian Kepada Masyarakat Teknik: Jurnal Ilmu Teknik dan Informatika Idea Pengabdian Masyarakat AS-SIYASI JOURNAL OF CONSTITUTIONAL LAW Suloh : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh International Journal of Law, Environment, and Natural Resources Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Tarjih: Agribusiness Development Journal Sisfo: Jurnal Ilmiah Sistem Informasi Prosiding Seminar Nasional Sisfotek (Sistem Informasi dan Teknologi Informasi) Milkiyah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Masyarakat Indonesia Journal of Community Empowerment and Innovation Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan Dan Humaniora Dharmawangsa: International Journal of the Social Sciences, Education and Humanitis Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Eduvest - Journal of Universal Studies Jurnal Mitrasehat Jurnal Keperawatan dan Kesehatan (JKK) Electronic Journal of Education, Social Economics and Technology Kajian Hasil Penelitian Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa DECISION : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Journal AK-99 Depik Jurnal Ilmu-Ilmu Perairan, Pesisir dan Perikanan Jurnal Manajemen Sistem Informasi Cendekia: Journal of Law, Social and Humanities Economos : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Journal of Data Mining and Information Systems Buletin Pengabdian QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Infomans: Jurnal Ilmu-ilmu Informatika dan Manajemen Academica : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Akademik Pengabdian Masyarakat Kanun: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Malikussaleh Mengabdi Depik Jurnal Ilmu-Ilmu Perairan, Pesisir, dan Perikanan SASI Cateris Paribus Journal International Journal of Law, Crime and Justice Ecovision: Journal of Environmental Solutions ABDIMU: Jurnal Pengabdian Muhammadiyah IJLSH Unifikasi : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada Jurnal Seumubeuet Journal of Islamic Education and Law As-Syirkah: Islamic Economic & Financial Journal Journal of Computer Science and Technology Application
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Saksi Mahkota dalam pembuktian pidana kasus Narkotika Muhammad Syahputra; Muhammad Hatta; Zulfan Z
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 2 (2021): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v4i2.4075

Abstract

A crown witness is a witness who comes or is taken from one of the suspects or other defendants who jointly committed a criminal act, and in which case the witness is given a crown. The crown given to a witness with the status of a defendant is in the form of negating the prosecution of his case or the imposition of a very light charge if the case is submitted to court or is forgiven for wrongdoing. The formulation of the problem in this research is the strength of the testimony of the crown witness in proving narcotics trafficking and the existence of human rights if he is placed as the crown witness in proving the narcotics trafficking. This type of research is an empirical juridical research, namely an integrative and conceptual method of analysis to identify, process and analyze documents to understand the meaning, significance, and relevance that produces descriptive data in the form of written or spoken words from the people or observed behavior. . The results showed that the testimony of the crown witness was considered strong and as strong as the testimony of other witnesses because he was also under oath. The strength of the testimony of the crown witness in proving the narcotics trade in his position as the crown witness has not been regulated separately in the existing law. Crown witness itself is a term that can be interpreted as a defendant who has the status of being a witness in the case of another defendant who has both committed a criminal act, namely in the event that the case files are separated (splitsing) on the separation of the case files during examination based on Article 141 of the Criminal Procedure Code. Human rights are very much considered in the judicial process when the crown witnesses give information such as the absence of intervention that makes the crown witnesses depressed. The existence of human rights when placed as a crown witness in proving narcotics trafficking, where the crown witness is presented before the court because of the splitsing mechanism regulated in Article 142 of the Criminal Procedure Code (KUHAP). By splitting the case files into several stand-alone cases, between one defendant and another defendant, each of them can be used as a mutual witness. Meanwhile, if they are combined in one file and in a trial examination, they cannot be used as mutual witnesses between one another. It is recommended to the Government, especially the legislators, that if indeed this crown witness is an important tool to reveal a legal act, then it should make legislation that specifically regulates the existence of Crown Witness.
Tindak Pidana Malpraktek Profesi medis Jemmy Saifandi; Sumiadi S; Muhammad Hatta
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 1 (2021): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v4i1.4264

Abstract

Tindak pidana malpraktek profesi medis dalam kehidupan masyarakat saat ini merupakan suatu tindakan profesi medis yang bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP), Undang-Undang, dan kode etik yang berlaku, baik disengaja maupun kelalaian yang mengakibatkan kondisi pasien semakin memburuk, atau bahkan kematian. Pemerintah telah berupaya dalam mengatasi kasus tindak pidana malpraktek profesi medis, Negara bertanggungjawab mengatur dan melindungi hak atas kesehatan masyarakat secara optimal yang diwujudkan dengan cara diciptakannya Peraturan Perundang-Undangan terkait malpraktek profesi medis, dengan pertanggungjawaban hukum terhadap tindak pidana malpraktek profesi medis tersebut. Akan tetapi Meskipun telah terdapat beberapa Peraturan Perundang-Undangan yang terkait tindak pidana malpraktek profesi medis akan tetapi jumlah malpraktek profesi medis masih terus terjadi. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif yang merupakan penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif. Bentuk penelitian ini adalah analisis dilakukan guna memberikan gambaran atau merumuskan masalah sesuai keadaan atau fakta yang ada. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil kesimpulan bahwa pengaturan terkait malpraktek profesi medis telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Undang-Undang Nomor. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Pertanggungjawaban terhadap tindak pidana malpraktek profesi medis harus dapat dibuktikan dengan adanya kesalahan. Dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran diatur apabila profesi medis terbukti melakukan kelalaian atau kesalahan profesi medis. Maka pertanggungjawaban hukum malpraktek profesi medis terbagi tiga yaitu, pertanggungjawaban administrasi, pertanggungjawaban perdata, dan pertanggungjawaban pidana. Saran dalam penelitian ini, Terkait malpraktek profesi medis diharapkan pemerintah lebih mempertajam juga memperberat sanksi pidana terutama pidana penjara/badan dan pidana denda serta pidana administrasi bagi pelaku tindak pidana malpraktek medis agar menimbulkan efek jera. Kata Kunci: Tindak Pidana, Malpraktek, Profesi Medis
Pemenuhan Hak Kesehatan Terhadap Narapidana Pengidap COVID-19 (Corona Virus Desease) (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gutsa Kota Medan) Fadillah Manza Pane; Muhammad Hatta; Dedy Syahputra
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 3 (2021): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v4i3.5750

Abstract

Hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia, kondisi kesehatan yang baik sangat berpengaruh terhadap meningkatnya produktifitas narapidana, narapidana adalah orang yang sedang menjalani hukuman karena tindak pidana. Di lapas tanjung gusta pihak pengurus belum menjalankan program kesehatan sehingga terdapat narapidana yang mengidap Covid-19. Tujuan penelitian ini yaitu, untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk-bentuk hak narapidana yang mengidap COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan. Untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan dalam pemenuhan hak kesehatan terhadap narapidana yang mengidap penyakit COVID-19 di lembaga pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan. Untuk mengetahui dan menjelaskan Solusi dalam pemenuhan hak kesehatan terhadap narapidana yang mengidap penyakit COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris. Adapun sumber data penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian lapangan. Lokasi penelitian ini yaitu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa: 1) Bentuk-bentuk hak narapidana yang mengidap covid-19 di lembaga pemasyarakatan kelas I tanjung gusta kota medan yaitu: melakukan test kesehatan, lacak dan isolasi mandiri, berhak melakukan rujukan ke unit pelayanan teknis pemasyarakatan yang di rujuk sebagai pelaksanaan isolasi mandiri, berhak mendapatkan penanganan ke rumah sakit rujukan dan berhak melakukan koordinasi kasus kematian jika di temukan kasus kematian covid-19. 2) Hambatan dalam pemenuhan hak kesehatan terhadap narapidana yang mengidap virus covid-19 di lembaga pemasyaraktan kelas I tanjung gusta kota medana yaitu: faktor kapasitas di lembaga pemasyrakatan, faktor biaya operasional, faktor personil dan tenaga kesehatan dan faktor sarana dan prasarana. 3) Solusi dalam pemenuhan hak kesehatan terhadap narapidana yang mengidap virus covid-19 di lembaga pemasyarakatan tanjung gusta kota medan yaitu: Pemerintah segera menambahkan jumlah personil tenaga kesehatan di Lembaga Pemasyaraktan kelas I Tanjung Gusta Kota medan. Kata Kunci: Hak kesehatan, Narapidana, Covid-19, Lembaga pemasyarakatan.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP LARANGAN PENGGUNAAN PUKAT HARIMAU (TRAWL) Siska Ananda; Sumiadi s; Muhammad Hatta
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 2 (2019): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i2.4049

Abstract

Pukat harimau merupakan alat penangkap ikan yang menggunakan jaring-jaring, penggunaan pukat harimau ini merupakan tindakan yang dilarang oleh pemerintah. Dampak buruk penggunaan pukat harimau akan menyebabkan kerusakan sumber daya alam seperti rusaknya terumbu karang, mengancam kepunahan ikan di laut serta merugikan nelayan tradisional. Meskipun larangan penggunaan pukat harimau telah dilarang, namun para nelayan hingga saat ini masih menggunakan pukat harimau dalam menangkap ikan di laut, para nelayan sering mengabaikan peraturan hukum yang ada di Indonesia ini, padahal telah disebutkan dalam pasal 85 jo pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan bahwa menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau merupakan perbuatan tindak pidana. Penelitian ini akan membahas pokok masalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap larangan penggunaan pukat harimau, bagaimanakah hambatan dalam penegakan hukum terhadap larangan penggunaan pukat harimau, dan bagaimanakah upaya dalam penegakan hukum terhadap larangan penggunaan pukat harimau, khususnya larangan penggunaan pukat harimau yang terjadi di perairan Gampong Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui kegiatan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis dilakukan dengan cara deskriptif (descriptif analysis). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap larangan penggunaan pukat harimau yang terjadi di wilayah perairan Kota Lhokseumawe dilakukan secara represif yaitu hanya melakukan penyidikan dan belum pernah diselesaikan sampai ke pengadilan. Sedangakan secara preventif dilakukan dengan melakukan patroli dan pembinaan. Hambatan yang dihadapi petugas Polair yaitu diakibatkan karena kurangnya kerjasama antar pihak yang berwenang dalam mencegah dan memberantas penggunaan pukat harimau serta kurangnya partisipasi dari masyarakat setempat. Upaya yang dilakukan oleh petugas Polair agar masyarakat tidak menggunakan pukat harimau dalam menangkap ikan di laut yaitu dengan melakukan pengawasan lebih baik dan petugas berusaha menjalin hubungan baik dengan masyarakat di wilayah perairan Gampong Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Diharapkan agar penegak hukum bekerjasama dengan masyarakat pesisir pantai serta berkoordinasi dengan baik dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, pemerintah harus segera merealisasikan pemberian jaring pukat yang ramah lingkungan sebagai pengganti pukat harimau agar tindak pidana penggunaan pukat harimau dapat dicegah dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Pemberantasan Penjualan Handphone Black Market (Studi Penelitian di Pematang Siantar) Christian maichel; Zulfan Z; Muhammad Hatta
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 5, No 3 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v5i3.6738

Abstract

The purpose of this study is to identify and discuss law enforcement against the sale of blackmarket mobile phones in Pematang Siantar and the role of the police and the Department of Industry and Trade in eradicating the sale of blackmarket mobile phones in Pematang Siantar. This study uses the empirical juridical method, which is a phenomenon that occurs using a theoretical basis in order to explain conformity with the facts on the ground. The data in this study were obtained from the results of interviews with informants and several expert sources in this study. Furthermore, the data is validated according to what is obtained in the field from the results of interviews.
IMPLEMENTASI PINJAM PAKAI BARANG BUKTI DALAM PERKARA PIDANA (Studi Penelitian di Polres Bireuen) Marzatillah, Siti; Zulfan, Zulfan; Hatta, Muhammad
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.16811

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pinjam pakai barang bukti dalam penanganan perkara pidana serta untuk mengetahui konsekuensi hukum dalam hal pinjam pakai barang bukti yang disalahgunakan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis empiris menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, analisis dokumen, serta observasi langsung terhadap proses pinjam pakai barang bukti. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa Konsekuensi hukum dalam hal pinjam pakai barang bukti yang disalahgunakan sesuai dengan perjanjian awal penyidik dengan pemilik barang bukti atau saksi korban pada pengajuan surat permohonan pinjam pakai. Maka sejak itu apabila barang bukti rusak atau hilang maka konsekuensi hukumnya menjadi tanggung jawab penyidik. Dengan demikian dapat disimpulkan, proses pinjam pakai barang bukti harus dilakukan dengan hati-hati dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan untuk menjaga integritas proses penegakan hukum. Saran penulis dalam penelitian ini, penting bagi Kepolisian Resor untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pinjam pakai barang bukti guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dengan tetap menjaga kepercayaaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. 
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyebar Berita Bohong (HOAX) di Media Sosial (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Lhokseumawe) kausar, henry; Hatta, Muhammad; Hamdani, Hamdani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 6 No. 2 (2023): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v6i2.10072

Abstract

Hoax is information that is engineered to cover up real information, in other words hoax is defined as an attempt to distort facts using information that is convincing but cannot be verified. Covering information, Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions (UU ITE) is the first law in the field of electronic transaction information technology as a product of legislation that is urgently needed and has become a pioneer laying the foundation for regulations in the field of utilization of information technology and transactions electronic. With the existence of laws and regulations that regulate information systems and electronic transactions, at least it can be a reference for law enforcement to take action on cases circulating on social media, such as now, for example regarding the spread of fake news or what is known as hoax news. Criminal liability is determined after a crime has been committed. In order to be held criminally responsible, a person must first be proven that he has fulfilled the elements of the crime he was charged with. This study aims to find out the form of criminal responsibility for the perpetrators of spreading fake news (hoax) on social media based on Law Number 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions and how Criminal Responsibility is for the crime of spreading fake news (hoax) in the Judicial Area Lhokseumawe State, the type of research conducted is empirical normative research, namely field research where data is obtained from field interviews, observation and documentation which are processed qualitatively so as to obtain valid results.
Pelaksanaan Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Di Kota Lhokseumawe (Penelitian pada Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe) Hutauruk, Ace King; Yusrizal, Yusrizal; Hatta, Muhammad
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 6 No. 4 (2023): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v6i4.13075

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemenuhan hak restitusi yang diatur dalam Pasal 51 Qanun Jinayat di Kota Lhokseumawe. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dengan melakukan wawancara terhadap korban dan aparatur penegak hukum yang menangangi kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa restitusi dalam Pasal 51 Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 terhadap kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak belum terimplementasikan dengan baik di Kota Lhokseumawe, hal inidikarenakan beberapa faktor yang menjadi hambatan yaitu, faktor pertama; persoalan yuridis, dalam hal ini Qanun Jinayat dan Qanun Hukum Acara Jinayat terjadi ketidaksinkronan dalam mengatur hak restitusi dengan baik dan jelas serta belum adanya aturan turunan seperti peraturan gubernur yang mengatur mekanisme permintaan restitusi terhadap anak yang menjadi korban pemerkosaan. Faktor kedua; aparatur penegak hukum sejauh initidak berupaya ekstra dalam memperjuangkan hak-hak anak sepenuhnya selaku korban pemerkosaan. Faktor ketiga; kurangnya pengetahuan hukum korban terkait adanya hak restitusi bagi korban pemerkosaan sangat mempengaruhi terhadap pelaksanaan restitusi dalam Pasal 51 tersebut. Faktor keempat; jikalaupun pelaku dapat dikenakan uqubat restitusi paling banyak 750 gr emas murni sesuai Pasal 51 Qanun Jinayat, dalam hal pemberian restitusi sangat tergantung pada kemampuan keuangan pelaku karena pelaku pemerkosaan pada umumnya orang yang tidak mampu secara finansial. 
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE MENURUT QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT (Studi Penelitian di Mahkamah Syariyah Idi) Husna, Khairul; Hatta, Muhammad; Husni, Husni
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 4 (2024): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i4.18588

Abstract

Dasar hukum Perjudian di Aceh Secara khusus diatur dalam Pasal 18 sampai Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Aceh merupakan daerah istimewa yang deberikan mandat atau kebebasan untuk membuat peraturang khusus yang hanya berlaku di daerah Aceh, oleh karena itu pemerintah pun membuat peraturan di Aceh dalam bentuk Qanun. tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana judi online menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dan untuk mengetahui Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Hukuman Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian online di Mahkamah Syariyah Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Data primer diperoleh secara langsung dari hasil wawancara dengan responden dan informan. Data sekunder dikumpulkan dari hasil studi kepustakaan yang diolah secara kualitatif dan hasilnya akan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana judi online di Aceh Timur diselesaikan sesuai dengan ketentuan dalam Qanun Aceh Nomot 6 Tahun 2014 dimana sistem penjatuhan pidananya secara alternatif, Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana perjudian antara lain karena pertimbangan Yuridis (prtimbangan hakim didasarkan pada fakta-fakta hukumyang di peroleh dari proses perdidangan), pertimbangan Non Yuridis (pertimbangan hakim terhadap fakta-fakta sosial terkait penyebab pelaku melakukan tindak pidana), serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa dan juga tergantung mafsadah (kerugian). saran yang dapat di berikan kepada hakim Mahkamah syar'iyah Idi agar kwtika memutuskan perkara tidak hanya memenuhi rasa keadilan hukum tapi juga harus memenuhi rasa keadilan dlam kehidupan masyarakat.
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN MATA UANG PALSU (Studi Putusan Nomor 37/Pid.B/2024/PN/Smn) Sari, Widia; Hatta, Muhammad; Nuribadah, Nuribadah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21264

Abstract

Tindakan meniru mata uang dengan maksud mengedarkan atau menyuruh mengedarkan seolah-olah asli merupakan kejahatan berat yang diancam pidana, dan dalam Putusan Nomor 37/Pid.B/2024/PN/Smn ditemukan disparitas hukuman terhadap pelaku. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan bersifat deskriptif, serta teknik pengumpulan data melalui studi dokumen. Perlindungan hukum terhadap tindak pidana peredaran mata uang palsu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menetapkan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00. Namun, dalam perkara ini, meskipun jaksa menuntut pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp100.000.000,00, hakim menjatuhkan hukuman jauh lebih ringan, yaitu 10 bulan penjara dengan denda yang sama, dengan alasan meringankan seperti pengakuan terdakwa, penyesalan, tanggungan keluarga, tidak pernah residivis, serta kondisi ekonomi. Padahal, fakta menunjukkan terdakwa membeli dan menggunakan uang palsu untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan melakukannya lebih dari sekali. Disparitas ini menunjukkan ketidaksesuaian antara ketentuan hukum, tuntutan jaksa, dan putusan hakim, yang dapat melemahkan ketegasan hukum terhadap kejahatan yang berdampak besar pada masyarakat dan perekonomian negara. Walaupun pertimbangan non-yuridis penting, bobot kejahatan tidak boleh diabaikan, sehingga diperlukan evaluasi agar penegakan hukum tetap proporsional, adil, dan mencerminkan keseriusan negara dalam memberantas peredaran uang palsu.
Co-Authors ,, Azri . Zulfan A. Marahena Abdul Azis Abdullah Abdullah Abdullahi, Alima Bachtiar Ade Ira Octa Femi Adhy Wijaya Adi Putri, Maharani Adzani, Muhammad Etandra Fara Agriani Pongkessu Agus Maulizar Agus Putra AS Agus Sevtiana Ahmad Fauzi Ahmad Ramadhan Siregar Ahmad Rayhan Akbari, Safitri Akhsan Akhsan Al Azmy, Muhammad Ridho Al Al-Gazali, Al-Gazali Alhafidz, Dennis Cesar Alhuda Ali, Hikmah M. Alim Yamin, Abdul Amal, Ichlasul AMINULLAH Amri Amri Amroni, Amroni Ananda, Fikri Andi Wahyuni Andi Wahyuni Anditya, Ariesta Wibisono Angga Dhipinto Anggara Putra, Dwi Pasha Anis Nugrahawati Anisa Fitri Anwar Anwar Anwar Talib Apriliyan, Vicky Aprillalita, Dea Arfianty Aribah Wardah Ruye Arief Rahman Arif Rahman Ariswara, Resti Lintang Arnita Arnita Asep Permana Asep Permana, Asep Asmuni Asmuni ASTAWENG Atira Aulia, Siti Nur Awaludin Martin Ayu Lestari Ayu, Lis Awang Sega Ayumar, Andi Aziz, Teuku Putra Azmi, Fauzan Bahruddin Bahruddin Baihaqi Baihaqi Bakri, Abdul Majid Basri, Zulkifli Brotosaputro, Goenawan Budiarta, I Nengah Budjana, Diajeng Wulandari Bukhari Bukhari Cahyo Suprobo Chairun Nas Chandra, Aditya Kurniawan Chasani, Muchamad Toif Christian maichel Christina, Stefanny Chritviona Parera, Shalom Cut Afra Cut Khairunnisa Dadan Permana Dalfian, Dalfian Dani Durahman Daphne, Gabrielle Apta Eustacia Darmadi Darmadi Darmansyah Darmansyah Dedy Syahputra Defi Irwansyah Detty, Ade Utia Devia Anjelia Dewi Lutfianawati, Dewi Dian Saraswati Diansari, Pipi Dianti Novita Marwa Didi Suryadi Dikha Anugrah Diras Effendi Effendi Eko Nurharyanto Elfrida Ratnawati Elidar Sari Erlin Tanlain Erwin Erwin Erwindah Esse Puji Pawenrusi Eva Ayuzar Eva Ayuzar, Eva Ezwarsyah Ezwarsyah Fadilla Sari Fadilla Sari, Fadilla Fadillah Manza Pane Fahrudin, Rifqi Faisal Faisal faisal Reza Fandi Rahmadi Fanisa, Nur Farida Nur Yuliati, Farida Nur Farizt Sultanul Husni Fasya, Zaini fatimah Fatimah Fauzah Nur Aksa Fauzi, Sabri Fauziah Fauziah Fauziah Fauziah Febima, Mesi Febriani Putri, Devita Fitria Fitria Fitria Fitriani Fitriani Fittri Royani Fratiwi, Shindi Fresya Mouw Fuad Al Kautsar Walinon, AM Furqan Pratama Ghazali Syamni Girsang, Ardiansyah Hafiz Fiqi Delmizar Haikal Alfandi Subagyo, Mochammad Hajriani, Sri Hamdani Hamdani Hamdani Hamza, Zarma Hamzah, Zarma Handayani, Meutia Hardhono Susanto Harris, Sebastian Hartanti Hartanti Hartono, Renata Julianty Hasan, Muchlis Hasbi Hasibuan, Sakinah Herika Novita Herinawati Herinawati, Herinawati Herman Saputra Hidayani, Poppy Putri Hidayat Hidayat Hikmah Amna Mnr Husna, Khairul Husni Husni Husni Husni Husni Hutauruk, Ace King Ibrahim, Muhammad Syahrial Razali Ikhsan, Romi Anugrah Ikramsyah Irwali Ilham Syam Ilham Syam, Ilham Indra Gunawan Indra Kumala Indra Mawardi Irfansyah, Ananda Irwan Idrus Ismail Ismail Ismailinar, Ismailinar Isnaini Muallidin Isvani Isvani Jafri Jamil, Fajrul Jarnawi Jasmal A Syamsu Jemmy Saifandi Johari Johari Johari Johari Jufri Julpandi Jurhana, Jurhana Kartika Amelia Manik, Putri Kartika Widya Manakarra Kasma, Andi Yulia Kasmira kausar, henry Kautsar Ramadhan Khaidir Khairunnisa, Izmi Khasanah, Felina Komarudin Komarudin Krismeyanto, Samuel Kurniawan, Cecep Soleh Kurniawan, Satria Wahyu Kurniawan, Sofyan Kusmiati, Reva Kusnadi L, Amelisa Laila M. Rasyid Laily Purnamasari, Dewy Laksono, Arief Budi Latif, Firsa Ghulam Lena Magdalena Lena Magdalena, Lena Lena Mahara Simahate Liana, Nora Linda Norhan, Linda Lisa Lestari Lubis, fitriani kholilah M. Rafi Magdalena , Lena Mahara, Rijal Mahdalena Mahdaliana, Mahdaliana Mahenra, Yusri Mahyuddin Syam, Mahyuddin Mainisa Mainisa Mainisa Mainisa, Mainisa Malahayati Manfarisyah Mansyur, Asep Abdul Manullang, Irma Warny Lamberta Mardhatillah, Fitria Marhamah Marhamah Marisa Anggraini Marsani Asfi Marsani Asfi Martina Martina Marzatillah, Siti Marzuki Marzuki Masriadi, Masriadi Masrokhin Maternity, Dainty Maulana Arif Fadli Maulina Sari Maulina Sari, Maulina Mawardah, Fadila Melia Eka Daryati Mesi Febima Miftahur Rahmah Miranda, Sari Misra Misra Mita, Shella Mohd Zahir, Mohd Zamre Mohd Zamre Mohd Zahir Mohd Zamre Mohd Zahir Muh. Ridwan Muh. Ridwan Muh. Sahlan Zamaa MUHAJIR Muhammad Almi Hidayat Muhammad Amin Muhammad Arnif Muhammad Erik Kurniawan Muhammad Ghozali Muhammad Irfan Said Muhammad JAMIL Muhammad Nur Muhammad Nur MUHAMMAD RIZAL Muhammad Rizki Muhammad Syahputra Muhammmad Jamil Muhibuddin Muhibuddin Muhibuddin, Muhibuddin Mulazi Ibna Fikra Muliani Muliani, Muliani Multazam, T Munawir Munawwar Khalil, Munawwar Munir Munir, Munir Munira, Nanda Murtado, Ahmad Mutammimul Ula Nabillah, Sofy Nadila Bole Boly Nahar, Nahar Nakeisha Wahyudi, Nayla Naluri, Akbar Nas, Chairun Nasir, Muh. Satrya Nasution, Fakruddin Ahmad Nasution, Riski Dahrian Ningsih, Cantika Ningtyas, Dewica Tiara Nirzalin Nisa, Nabila Izati Nora Liana Nugroho, Wahyu Ari Nur Aidah Nasri Nur Asia Umar Nur Insani Nurarafah Nurfahni Nurfauzi, Yusuf Nuribadah, Nuribadah Nurjihan, Nia Nurleli Nurnadilah Nurnadilah Nurul Isnaini Nurul Miftahul Izzah Octarianingsih, Fonda Oktaviani, Adelia Panji Adam Agus Putra Parina, Febriyantina Parker, Jonathan Parman Komarudin Pebriyani, Upik Petrus Sokibi, Petrus Prama Hartami Prambudi Rukmono Pratama Sirait, Miswan PRATAMA, ANDRIAN Prayitno, Sugeng Putra Astaman Putra, Dwi Pasha Anggara Putri, Asri Mutiara Putri, Ratna Dewi Putri, Syahmilian Putriningtias, Andika Rachman, Fuad Abdur Rachmawati Rusydi Rachmawati Rusydi, Rachmawati Rafita Sari Rahadi, Dwi Meldiansyah Rahfilludin, M. Zen Rahim, Lellah Rahmayanti Ramadhan, Dwi Nur Ramadhan, Farhan Fachrezi Ramalinggam Rajamanickam Ramalinggam Rajamanickam Ramdani, Dzahwa Laely Putri Rasyid, Tanri Giling Rasyid, Tanrigiling Renaldi M Renaldi M Renaldi. M Resky Adhitama Nasution Reyhan, Ahnaf Riani Riani, Riani Rifki Mulia Rinaldy, Rio Riski Anggara Risna, Andi Riza Shelvia Rizqa Maulidya Rony, Zahara Tussoleha Runa, Yohanes Michael Fouk Rusli Ruzanna, Arina Sahputra, Illal Dwi Sahrizal Saidul Fikri Saiful Adhar salamah salamah Salamah Salamah Salamuddin Salamuddin Salvianti, Evi Santari, Putri Tria Sari, Tri Mulia Sari, Widia Sartika, Ayu Sastro, Marlia Sazali, Hazan Serli Serliyani Setiawan Setiawan Setiawan, Bagues Sety, Salwa Fawwaz Shariff, Fonda Octarianingsih Sihite, Fitri Suxes Sinaga, Sorbakti Siregar, Askari Guna Siska Ananda Siswandi, Andi Sitti Suaeba Usman Sity Salimah Solikhah, Mar'atus Solikhah, Mar’atus Sri Wahyuni Srimulyani Srimulyani St Rohani, St St. Rohani Stevea Alicia Suarni Subaidi, Joelman Subakat, Rahayu Sudirman Baco, Sudirman Sudirman Sudirman Sulaiman Sulaiman Sulaiman Sulakhudin Sulakhudin Sumalugi Sumalugi Sumiadi Sumiadi Sumiadi Suriati, Suriati Susanto, Ivan Suwandi Suwandi Suwari Akhmaddhian Suwarno Suwarno Suwarno Swayani, Sevila Genna Syahdar Baba Syahrefi, Muhammad Farhan SYAHRIAL SYAHRIAL Syahrizal Syawaludin, Dwi Febri Syihab, Mahdi Abdullah Syuhada Syuhada Taufik Taufik Taufiq Taufiq Teddy, Teddy Tengku Noor Azira Tengku Zainudin Teuku Muhammad Faisal, Teuku Muhammad Teuku Putra Azis Teuku Yudi Afrizal TP, Nayyara Aqilla Trivena, Stephani Turini, Turini Turmizi, Turmizi U Edi Suryadi Unang Solihin Usman Ali Utama, A. Della Riski Utamy, Renny Fatmyah Valentino, Fernando Verawati Wembrayarli, Wembrayarli Widiastuti, Dwi Purnamawati Willy Eka Septian Winurcahyono, Alexander Wirawan Anggorotomo, Wirawan Wiwik Handayani Yanova, Muhammad Hendri Yanti Pasmawati Yanti, Asri Vivi Yanti, Limbong Aprilina Yanti, Yulistiana Eva Yati Nurhayati Yati Nurhayati Yesi Novaria Kunang Yulianti Yulianti Yulianti Yurni, Irma Yusrizal Yusrizal Zachrani Fitra Ramadhani Zakaria Zelene, Aurelie Zul Akli Zulfadly Siregar Zulfan Zulfan Zulfan Zulfan Zulkharnaim Zulkharnaim Zulkifli Zulkifli Zuraida Zuraida Zuriani, Z