Halusinasi merupakan salah satu manifestasi klinis dari gangguan jiwa yang ditandai dengan gangguan persepsi sensorik, seperti mendengar suara-suara yang tidak nyata atau tidak sesuai dengan rangsangan eksternal. Intervensi nonfarmakologis menjadi salah satu pendekatan yang dapat diterapkan untuk membantu mengurangi gejala tersebut, salah satunya adalah melalui terapi okupasi dengan aktivitas berkebun. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan asuhan keperawatan melalui terapi okupasi berkebun dalam menurunkan tanda dan gejala halusinasi pendengaran. Studi ini dilaksanakan di wilayah Aceh selama lima hari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terapi berkebun memberikan dampak positif terhadap penurunan intensitas dan frekuensi halusinasi pendengaran. Hal ini terlihat dari peningkatan kemampuan pasien dalam mengontrol serta mengelola halusinasi setelah menjalani terapi. Pada subjek I, skor tanda dan gejala halusinasi yang awalnya sebesar 88 persen mengalami penurunan sebesar 33 persen setelah intervensi dilakukan. Sementara itu, pada subjek II, dengan skor awal yang sama, terjadi penurunan sebesar 44 persen setelah mengikuti terapi berkebun. Temuan ini menunjukkan bahwa terapi okupasi berkebun dapat digunakan sebagai salah satu metode nonfarmakologis yang efektif dalam penanganan halusinasi pendengaran pada pasien dengan gangguan jiwa