Penelitian ini mengeksplorasi reorientasi pemahaman teologis dan praktis terhadap konsep "pilar mendidik jemaat" dengan menganalisis kontekstualisasi 2 Timotius 3:15-17 dalam dinamika peran institusi Gereja. Gereja berfungsi tidak hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai komunitas yang menghimpun orang-orang percaya untuk mengikuti perintah Yesus dalam Matius 28:18-20, yang mengharuskan setiap jemaat untuk menjadi murid Kristus. Proses pendidikan dalam Gereja menjadi penting untuk mendewasakan iman jemaat melalui pengajaran doktrin iman Kristen. Mendidik bertujuan membawa perubahan baik secara spiritual maupun karakter, sehingga jemaat dapat bertumbuh dan berakar di dalam Tuhan Yesus serta mampu membagikan iman mereka kepada orang lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis peran institusi Gereja dalam pendidikan jemaat, Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi praktis bagi gereja dalam merencanakan dan melaksanakan program pendidikan yang dapat membekali jemaat dengan pengetahuan dan karakter Kristen yang lebih kuat. Penelitian ini menggunakan metode pustaka dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, menekankan bahwa untuk mencapai efektivitas dalam mendidik jemaat, gereja perlu merencanakan program pendidikan yang baik dan berbasis pada kebutuhan realitas jemaat saat ini. Dengan merujuk pada 2 Timotius 3:15-17 yang menggambarkan manfaat Kitab Suci dalam mengajar, menyatakan kesalahan, dan mendidik orang dalam kebenaran.