p-Index From 2020 - 2025
27.573
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Tadulako Journal Sport Sciences And Physical Education Katalogis Jurnal MEKANIKAL LEX PRIVATUM BERKALA FISIKA SAINS DAN MATEMATIKA Torani Journal of Fisheries and Marine Science Teknika Humanis : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Ilmu dan Budaya Jurnal Penelitian Fisika dan Aplikasinya (JPFA) Jurnal Pengolahan dan Bioteknologi Hasil Perikanan Jurnal Filsafat JIPSINDO (Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia) Jurnal KALAM Analisis: Jurnal Studi Keislaman Al-Ulum Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Sosial Budaya PASAI Bioedukasi: Jurnal Pendidikan Biologi Brawijaya Law Journal : Journal of Legal Studies Indonesian Journal of Pharmaceutical Science and Technology Journal of Humanity Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Media Hukum Kanz Philosophia: A Journal for Islamic Philosophy and Mysticism El-Mashlahah Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) JURNAL ILMU BUDAYA Al-Adyan: Jurnal Studi Lintas Agama Jurnal Penelitian Pertanian Terapan Populis : Jurnal Sosial dan Humaniora Kuriositas: Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan Jurnal Ilmiah Peuradeun Health Notions Jurnal Ilmiah Hukum LEGALITY Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi International Journal Pedagogy of Social Studies JATI UNIK : Jurnal Ilmiah Teknik dan Manajemen Industri AL-Hikmah: Jurnal Studi Agama-agama IJoLE: International Journal of Language Education Jurnal Office Jurnal Teknik Industri : Jurnal Hasil Penelitian dan Karya Ilmiah dalam Bidang Teknik Industri Seminar Nasional Teknologi Informasi Komunikasi dan Industri Jurnal Ilmiah Manajemen "E M O R" JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora JURNAL SERAMBI ILMU Varia Justicia Journal of Islamic Medicine OISAA Journal of Indonesia Emas JURNAL REKAYASA SISTEM INDUSTRI Lex Scientia Law Review DoubleClick : Journal of Computer and Information Technology INTECOMS: Journal of Information Technology and Computer Science Journal of Education and Instruction (JOEAI) Jurnal Penelitian Perikanan Indonesia SEIKO : Journal of Management & Business JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat community: Pengawas Dinamika Sosial JUARA : Jurnal Olahraga Efektor Jurnal Ilmu Kedokteran dan Kesehatan Edumaspul: Jurnal Pendidikan Jambura Journal of Sports Coaching Simtek : Jurnal Sistem Informasi dan Teknik Komputer KALPATARU JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat Al-Qalam Jurnal Penelitian Arkeologi Papua dan Papua Barat Idaarah: Jurnal Manajemen Pendidikan Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi Pusaka : Jurnal Khazanah Keagamaan Jurnal Ilmiah Samudra Akuatika JOURNAL OF CHEMISTRY AND EDUCATION (JCAE) SPORTIVE: Journal Of Physical Education, Sport and Recreation Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam JURNAL EDUCAZIONE : Jurnal Pendidikan, Pembelajaran dan Bimbingan dan konseling Al-Idaroh : Jurnal Studi Manajemen Pendidikan Islam Specta Journal of Technology Matrik : Jurnal Manajemen dan Teknik Industri Produksi Jurnal Ilmiah Kesehatan Diagnosis Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal Amalee: Indonesian Journal of Community Research & Engagement Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ) PRAJA: Jurnal Ilmiah Pemerintahan Studi Kasus Inovasi Ekonomi Agriprimatech Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan International Journal of Electrical, Energy and Power System Engineering (IJEEPSE) RESLAJ: RELIGION EDUCATION SOCIAL LAA ROIBA JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, INVESTASI DAN SYARIAH (EKUITAS) Jurnal Perangkat Lunak Kuriositas: Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan Al-Ikhtibar : Jurnal Ilmu Pendidikan Airman Jurnal Surya Teknika Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Jurnal Syntax Imperatif : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Economics and Digital Business Review SIGANUS: Journal of Fisheries and Marine Science TRANS-KATA: Journal of Language, Literature, Culture, and Education Al-Fikru: Jurnal Ilmiah Sinar Sang Surya: Jurnal Pusat Pengabdian kepada Masyarakat JHCLS Journal of Applied Sciences, Management and Engineering Technology (JASMET) Nekton Al-Idzaah : Jurnal Dakwah dan Komunikasi Jurnal Pengabdian Masyarakat Aufa (JPMA) Suloh : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh International Journal of Information Techonology and Education (IJITE) Indonesian Journal of Research and Educational Review (IJRER) el-Madib: Jurnal Pendidikan Dasar Islam Ruang Cendekia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam Indonesian Journal of Business, Accounting and Management Greensphere: Journal of Environmental Chemistry International Journal of Public Health Excellence (IJPHE) Journal of Educational Sciences Makara Journal of Science Jurnal Teknologi dan Manajemen Industri Terapan Berita Kedokteran Masyarakat Jurnal Ekobismen INDONESIAN JOURNAL OF URBAN AND ENVIRONMENTAL TECHNOLOGY Jurnal Green Growth dan Manajemen Lingkungan El-Fata: Journal of Sharia Economics and Islamic Education SEHAT : JURNAL KESEHATAN TERPADU Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agroekoteknologi Compact: Spatial Development Journal Center of Economic Students Journal (CSEJ) Journal AK-99 Jurnal Informasi Pengabdian Masyarakat TOFEDU: The Future of Education Journal Journal of Sustainable Development and Regulatory Issues Mechatronics Journal in Professional and Entrepreneur (MAPLE) International Journal of Educational Narratives Al Ghafur : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat MEUSEURAYA : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT Journal of Business Management and Economic Development Journal of Engineering Science and Technology Management Tasyri' Jurnal INSAN TANI AGRIC Lasinrang Law Journal PERFECT EDUCATION FAIRY Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Inovatif MARAS : Jurnal Penelitian Multidisplin Jurnal Hukum dan Pembangunan Ghaly: Journal of Islamic Economic Law JianE (Jurnal Ilmu Administrasi Negara) Jurnal Pengabdian Fakultas Pertanian Universitas Lampung Journal Of Sport Education, Coaching, And Health Jurnal Kualitas Pendidikan Beujroh : Jurnal Pemberdayaan dan Pengabdian pada Masyarakat JR : Jurnal Responsive Teknik Informatika WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora ZONA: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Komunikasi Indonesia Celebes Journal of Community Services DECODING: Jurnal Mahasiswa KPI Journal of Civil Engineering and Vocational Education Journal of Law and Legal Reform Cateris Paribus Journal LoroNG Jurnal Responsive Teknik Informatika Proceeding Of International Conference On Education, Society And Humanity Journal of Dual Legal Systems Media Implementasi Riset Kesehatan Elementary Education Research Jurnal Agroindustri Berkelanjutan Mediasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA DARI HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI GUGATAN PERDATA Zulfina, Zulfina; Bahreisy, Budi; Nur, Muhammad
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 7, No 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.16972

Abstract

Kerugian negara merupakan salah satu unsur utama yang membentuk tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, para pelaku tindak pidana korupsi dituntut untuk mengembalikan kerugian negara yang telah dikorupsi. Dalam menangani kasus korupsi, aparat penegak hukum dapat melakukan upaya pengembalian kerugian negara menggunakan dua jalur, yaitu jalur pidana dan jalur perdata sebagaimana penjelasan yang terdapat dalam rumusan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum mengenai gugatan perdata dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia dan untuk mengetahui mekanisme pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi melalui gugatan perdata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, aturan hukum mengenai gugatan perdata dalam tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Yakni dalam Pasal 32 ayat (1), Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 38C. Mekanisme pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi melalui gugatan perdata dilaksanakan sesuai prosedur tentang penggunaan gugatan perdata, yaitu gugatan perdata diajukan ke Pengadilan Negeri oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai penggugatnya. Saran yang dapat diberikan adalah mengenai kesadaran publik terhadap kasus korupsi. Masyarakat sipil dan aparat penegak hukum harus bekerjasama dalam menangani kasus korupsi agar penanganan kasus korupsi bisa membawa hasil yang maksimal terutama dalam hal pengembalian kerugian negara.
Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Toto Gelap Di Masa Pandemi Covid 19 (Studi Penelitian Di Kepolisian Resor Langkat) -, Erinawati; Asmara, Romi; Nur, Muhammad
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 6, No 2 (2023): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v6i2.4741

Abstract

AbstrakJudi toto gelap adalah satu bentuk permainan perjudian dengan menggunakan angka untuk menebak nebak supaya mendapat keuntungan dengan angka yang telah di tetapkan pada saat di keluarkan. Judi menjadi pilihan bagi sebagian warga sebagai solusi ekonomi di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini membahas mengenai upaya penanggulangan tindak pidana perjudian toto gelap di masa pandemi covid 19 (studi penelitian di Kepolisian Resor Langkat). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penanggulangan perjudian toto gelap di masa pandemi covid 19 Kepolisian Resor Langkat. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Adapun sumber data penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Penelitian ini tergolong penelitian dengan jenis data kualitatif yaitu dengan mengelola data primer yang bersumber dari Kepolisian Polres Langkat. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa: 1) Upaya penanggulangan tindak pidana perjudian toto gelap di masa pandemi covid 19 di Polres Langkat melalui upaya penal dan non penal; 2) Kendala Yang Dihadapi Kepolisian Dalam Melakukan Penanggulangan Perjudian Toto Gelap di Masa Pandemi Covid 19 diwilayah Kepolisian Resort Langkat adalah Kurangnya respon masyarakat terhadap sosialisasi atau penyuluhan yang dilakukan pihak Kepolisian, Masyarakat tidak mau bekerjasama dengan polisi untuk  memberikan informasi, Adanya pembackingan perjudian oleh oknum-oknum tertentu dan Sulitnya menemukan alat bukti. Kata Kunci: Penanggulangan, Tindak Pidana, Toto Gelap, Covid 19
SANKSI NDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA Edira jasmin, Ridho Alawiyah; Nur, Muhammad; Sumiadi, Sumiadi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 7, No 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.17134

Abstract

Sanksi tindak pidana kekerasan seksual dalam hukum pidana positif belum mampu menanggulangi kasus yang ada. Hal ini dibuktikan dengan kasus kekerasan seksual yang semakin tinggi dari tahun 2021-2024. Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum pidana Islam dan hukum pidana positif terhadap sanksi kekerasan seksual dan pertanggungjawaban tindak pidana kekerasan seksual di tinjau dari hukum pidana Islam dan hukum pidana positif. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan yang dilakukan dalam tulisan ini adalah pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sanksi pidana yang ditetapkan dalam pasal 82 ayat 2 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, belum memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan seksual. Penulis menyarankan agar sanksi bagi pelaku kekerasan seksual harus lebih diperhatikan, perlu adanya solusi dengan menggunakan hukum pidana Islam karena aturan hukumnya bersumber berdasarkan Al-Quran dan hadits. 
PENERAPAN SANKSI PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Kutacane No.4/Jn/2022/Ms.Kc) Dona Skd, Khairil; Nur, Muhammad; Johari, Johari
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 7, No 1 (2024): (Januari)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i1.14304

Abstract

Study ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan sanksi pidana bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Pasal 59 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak disebutkan; Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak. Ada banyak sekali faktor maupun alasan yang mempengaruhi sehingga anak-anak sering sekali menjadi korban pelecehan seksual sebagaimana kasus dalam Putusan Mahkamah Syar‟iyah Kutacane Nomor 4/JN/2022/MS.KC. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan studi putusan, sifat penelitian deskriptif dan bentuk penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: Penerapan sanksi pidana bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak dalam Putusan Nomor Nomor 4/JN/2022/MS.KC bahwa terdakwa diancam dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mana pelaku diancam dengan „uqubat ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni, paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling sedikit 150 bulan, paling banyak banyak 200 bulan. Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa dengan hukuman penjara bulan dan restitusi sebesar 88 gram Emas murni. Namun Majelis Hakim Mahkamah Syar‟iyah Kutacane memutuskan sanksi pidana bagi Uqubat Ta’zir penjara selama 163 bulan dan menetapkan biaya restitusi sebesar 52 gram emas murni. Kata Kunci: Sanksi Pidana, Pelecehan Seksual, Pelecehan Anak. Putusan.
PENANGANAN PERKARA TERHADAP ANAK PELAKU PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Studi Penelitian di Kepolisian Resort Kota Lhokseumawe) Marpaung, Suci Ramanda; Nur, Muhammad; Yusrizal, Yusrizal
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 7, No 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.16897

Abstract

AbstractThe high number of children committing sexual harassment is due to the ease with which they can access pornographic websites. This research aims to understand and explain the legal process for criminal acts of theft committed by children and the application of criminal law against child perpetrators of sexual harassment. The research method used is the empirical juridical method. The results of the research regarding the handling process of cases involving child perpetrators of sexual harassment show that the police, authorized by Law Number 8 of 1981 on Criminal Procedure, immediately conduct investigations, inquiries, and even arrests, searches, and detentions of perpetrators once sufficient evidence is found. Even though the perpetrators are minors, the law enforcement process must be carried out. For child perpetrators of sexual harassment against minors, the law enforcement process, starting from investigation, inquiry, prosecution, and trial, is conducted in accordance with Law Number 11 of 2012.Keywords : Handling, Crime, Sexual Harassment, Child
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA syahrul, syahrul syahrulramadhan; nur, muhammad; husna, cut asmaul
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 7, No 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.17165

Abstract

Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Permasalahan dalam penelitian ini adalah Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga menurut UU No. 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT, perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan asas keadilan.Tujuan dari penelitian ini untuk menelaah perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, serta perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan asas keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Dengan Pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif dan berbentuk analisis. Sumber hukum yang di gunakan adalah sumber hukum primer, sekunder, dan tersier.Hasil penelitian menunjukkan perlindungan korban KDRT menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT adalah perlindungan sementara, penetapan perintah perlindungan oleh pengadilan, penyediaan Ruang Pelayanan Khusus di kantor kepolisian, penyediaan tempat tinggal alternatif, pemberian konsultasi hukum oleh advokat pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan pada sidang pengadilan. Selain bersifat fisik, korban KDRT juga sangat membutuhkan perlindungan yang bersifat psikis. Salah satu bentuk perlindungan psikis korban KDRT adalah menghukum pelaku sesuai dengan bentuk kekerasan, serta akibatnya terhadap korban. Kepastian hukum intinya adalah hukum ditaati dan dilaksanakan. Keadilan adalah suatu konsep yang relatif, di Indonesia keadilan digambarkan dalam Pancasila sebagai dasar negara. Keadilan yang diberikan kepada korban KDRT iyalah memenuhi segala hak-hak korban. Prinsip keadilan yaitu dengan memberlakukan ketentuan pidana terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga.Memastikan adanya kepastian hukum dengan menindak tegas pelaku KDRT sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Melakukan sosialisasi yang lebih intensif mengenai hak-hak korban KDRT dan layanan yang tersedia. Perlindungan hak-hak korban KDRT harus diperkuat. Pemerintah harus meningkatkan pelayanan kesehatan, penanganan khusus, pendampingan sosial, bantuan hukum, dan pelayanan bimbingan rohani untuk korban KDRT. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan pemberantasan KDRT untuk mencegah kejadian serupa.
PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENGULANGAN (RESIDIVIS) TINDAK PIDANA PENGEDAR NARKOTIKA (Studi Penelitian di Lapas Kelas II-B Lhoksukon) yurnalisu, yurnalisu; Nur, Muhammad; Hidayat, Hidayat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 1 (2025): (Januari)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i1.19937

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui pelaksanaan pembinaan narapidana dalam pencegahan pengulangan tindak pidana pengedar narkotika di Lapas kelas IIB Lhoksukon serta efektivitas pembinaan narapidana penyalahgunaan narkotika sebagai upaya pencegahan pengulangan tindak pidana pengedar narkotika di Lapas kelas Il-B Lhoksukon.Penelitian ini dilakukan di lembaga pemasyarakatan dengan memilih instansi yang terkait dengan perkara ini yakni penelitian ini dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan kelas II-B LhoksukonMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan melakukan wawancara langsung kepada informan dan responden. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu menggambarkan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi di Desa Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dengan sumber data terdiri data primer, sukunder dan bahan hukum tersier.Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa program pembinaan yang diterapkan meliputi pembinaan kepribadian, pelatihan keterampilan, dan program religius. Namun, terdapat berbagai kendala, seperti fasilitas yang terbatas, dan lemahnya pengawasan setelah narapidana bebas. Meskipun demikian, program pembinaan yang dijalankan memiliki dampak positif terhadap perubahan perilaku narapidana, terutama melalui pendekatan religius dan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Pembinaan narapidana menjadi solusi efektif mencegah residivisme, didukung oleh penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan prasarana dan monitoring yang berkelanjutan setelah masa bebas.Keyword: Narapidana, Residivisme, Pengedar Narkotika, Pembinaan
Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Monumen Samudera Pasai (Studi Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Praja, Tasya Wiraning; Nur, Muhammad; Bahreisy, Budi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 7, No 4 (2024): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i4.19597

Abstract

Korupsi telah menjadi permasalahan yang meresahkan di banyak negara, termasuk Indonesia, yang salah satunya ialah kasus korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan Monumen Samudera Pasai. Penjatuhan putusan bebas ini menimbulkan berbagai reaksi dan pertanyaan tentang sistem peradilan dalam menangani kasus korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apa bentuk dakwaan jaksa pada pelaku tindak pidana korupsi dan faktor yang menyebabkan hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana korupsi Monumen Samudera Pasai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Yang melibatkan analisis perpustakaan serta pengkajian lapangan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bentuk dakwaan jaksa yang diajukan terhadap pelaku tindak pidana korupsi terkait pembangunan Monumen Samudera Pasai terdiri dari dakwaan primer dan subsider. Adapun faktor Hakim dalam menjatuhkan putusan bebas yang membuat hakim yakin ialah pada saat dilaksanakan sidang lapangan, ketika dilakukan cross check dikatakan dalam dakwaan bahwa kubah pada Monumen Samudera Pasai itu kurang namun setelah dilakukan pemeriksaan kubahnya lengkap dan kualitas betonnya sudah memenuhi kualifikasi. Kesimpulan kasus tindak pidana korupsi, terutama dalam hal pembuktian pentingnya kesempurnaan dalam penyusunan dakwaan dan proses pembuktian untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus-kasus korupsi di masa mendatang.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN ANAK DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Nomor 1824/Pid.Sus/2023/PN Mdn) Damayanti, Army; Sumiadi, Sumiadi; Nur, Muhammad
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 3 (2025): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan Nomor 1824/Pid.Sus/2023/PN Mdn menegaskan bahwa meskipun pelaku perdagangan orang terhadap anak telah dihukum, hak-hak korban belum sepenuhnya terlindungi sesuai UUD 1945, UU Perlindungan Anak, dan UU PTPPO. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi korban anak serta aspek yang terabaikan dalam putusan tersebut dengan metode yuridis normatif melalui studi putusan dan analisis deskriptif. Hasilnya menunjukkan perlindungan hukum mencakup aspek preventif, kuratif, rehabilitatif, dan reintegratif, namun implementasi pada putusan masih lemah, khususnya terkait pemulihan korban. Kesimpulannya, terdapat kekosongan perlindungan hukum yang mengabaikan prinsip non-viktimisasi dan keadilan restoratif, sehingga perlu penegakan hukum yang juga mengakomodasi hak-hak korban secara komprehensif.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TERSANGKA KORBAN PENGANIAYAAN OLEH OKNUM POLISI DI KEPOLISIAN RESOR BENER MERIAH Bayhaqi, Yudha; Nur, Muhammad; Iskandar, Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 3 (2025): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Bentuk Perlindungan Hukum Yang Seharusnya Diberikan Kepada Tersangka Yang Menjadi Korban Penganiayaan Oleh Oknum Polisi, Serta Mengidentifikasi Upaya Hukum Yang Dapat Diambil Oleh Mereka Dan Hak-Hak Yang Sering Kali Diabaikan.Metode Penelitian Yang Digunakan Adalah Yuridis Empiris Dengan Pendekatan Kualitatif, Melibatkan Wawancara Dengan Informan Dan Studi Pustaka Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang Relevan. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Tersangka Memiliki Hak Untuk Mendapatkan Perlakuan Yang Manusiawi, Akses Terhadap Bantuan Hukum, Dan Hak Untuk Melaporkan Tindakan Penganiayaan. Namun, Banyak Hak Yang Dilanggar, Seperti Hak Untuk Mendapatkan Perlakuan Yang Adil Dan Akses Terhadap Pendampingan Hukum.Penelitian Ini Juga Menekankan Pentingnya Pengawasan Internal Dan Eksternal Untuk Memastikan Akuntabilitas Aparat Kepolisian Dalam Menjalankan Tugasnya. Kesimpulannya, Perlindungan Hukum Terhadap Hak Tersangka Korban Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Di Kepolisian Resor Bener Meriah Masih Menghadapi Berbagai Tantangan. Diperlukan Upaya Yang Lebih Serius Dari Pihak Kepolisian Dan Lembaga Terkait Untuk Memastikan Bahwa Hak-Hak Tersangka Dihormati Dan Dilindungi, Serta Untuk Mencegah Terulangnya Tindakan Sewenang-Wenang Di Masa Depan.
Co-Authors - Anggorowati -, Erinawati ., Rustan ., Warda Aan Eko Widiarto Aat Ruchiat Nugraha Abdul Alimul Karim Abdul Latif Abdul Rahim, Azzah Nazihah Che Abidin, Upik Khoirul Abnan Pancasilawati Adilansyah, Adilansyah Adilla Frenita, Zurids Adiningrat, Andi Arifwangsa Adly, Muhammad Ady Jufri Agung Budiwirawan Agus Setyawan Agus Subagio Agus Sutriawan Agustina, Rahmi Ahadin Ahadin Ahmad Riyadi Ahmad Suseno ahmad yani Aini, Riris Nur Ainie Khuriati R.S. AK Wardaninggar, Bernadeta Akhmadi Akin Duli, Akin Al-Ghozy, Athaullah Ahmad Alang, Sattu Alfarizi, Muhammad Zidane Alfiansyah Alfiansyah Ali, Helmi Ali, Mustafa Alim, M. Zahid Alimurrosyid, Muhammad Naufal Alvina Widya Oktaviani Alwajdi, Muhammad Farid Alya, Adinda AM, Rusydi Amalia Adha, Indah Putri Amir, Fadjrianty Fadhilah Amir, Wanda Amiruddin Andi Asmaul Husna Andi Badli Rompegading Andi Fitriati Andi Patombongi Andi Wibowo Kinandana, Andi Wibowo Andiewati, Suci ANDRI KURNIAWAN Andriadi, Egi Anies, St. Hasriyati Anita, Ayu Annas Pyriadi, Annas Annur, Kamala Farida Anom Wahyu Asmorojati Anwar Anwar Anwardi anwardi, anwardi Aprilia, Tessa Ara Rezkia, Putra Ardiansyah, Nike Ardina, Lili Arfan, Fahmi Arhamzah, Tashdieq Ulil Amri Arif Budiman Arif Nugroho, Rizky Aris Supriati Arjuniadi, Arjuniadi Armand, Ratu Meisha Arsyad, Abd. Rahman AS, Chalid Asep Yoyo Wardaya Asiyah, Asiyah Asjaya, Irfan Asmin Asmin, Asmin Asrifa, Ajeng Kurnia Asy'ari, Mukhammad Asyahidda, Fajar Nugraha Atanus, Fidelis Atiek Winarti Audy Rizaki Aulia Aulia Aulia Putri Aura Irsyaf Putri Avila, M. Naufal Varian Awal Syahrani Sirajuddin Awal, Asri Awaludin Martin Ayu Ningsih, Delvia Ayu Pertiwi, Linda Azhar Arsyad Aziz, Thoriq Abdul Azizah, Adelia Nur Azura, Rosiana Baarri, Ahmad Ni’matullah Al Badrut Tamam Bagus Putro Harlande Bambang Mardi Sentosa Basalamah, Muhammad Syafi’i A. Basir, Sutrisman Baso Amang, Baso Bayhaqi, Yudha Betri Arisa Bima, Muhammad Rinaldi Bratanegara, Aldini Safarach Buang, Nor Aishah Budi Bahreisy Bukit Yuta Wirawan Cakra Cakra Charles Charles Charles Parningotan Haratua Simanjuntak Chen, Yi-Lang Choirul Anam AM Diponegoro Cristy, Victorya Currahman, Fiqri Taufiq Cut Asmaul Husna, Cut Asmaul Dabet, Abubakar Dadang Hikmah Purnama, Dadang Hikmah Dadang Priyanto Dadang Sundawa, Dadang Dahliana, Andi Besse Damayanti, Army Darwis Lannai Delima, Mas Desiany, Mia Desviana, A. Nita DEWI SARTIKA Dhia Al Uyun, Dhia Dian Arif Rachman DIAN LESTARI Dinarto, Muhammad Fardhan Divana Hikmala Salsabila Puteri Diyah Syafitri, Elin Djalal Er Riyanto Djumanto Djumanto Dona Skd, Khairil Dwi Edi Wibowo Dwi Resqi Pramana, Andi Dwiputra, Rahyudi Dyah Hari Setyaningrum Eddy Noviana Edira jasmin, Ridho Alawiyah Efendy R, Rustam Eko Hidayanto Eko Komaruddin Eko Nugroho Elwisam, Elwisam Endang Kusdiyantini Erdi Suroso Erfina, Erfina Eriska, Sovia Ervina Dewi, Ervina Esfandiari, Firhat Fadilah, Amin Ikhfan Fadillah, Jihan Fadjar Rahardjo, M. FAHRIZAL Faisal Faisal Fajar, M Samson Fajar, M. Samson Fajar, Mokhammad Samson Fajar, Muhammad Samson Fajriyanti, Indri Fakhri, Adrian Farida Febriati Fathi, Muhammad Fathnur, Fathnur Fathur Rohman, Fathur Fatliani, Lina Fauzi Ahmad Muda Fauziah Fauziah Fazzan Fazzan, Fazzan Ferri Safriwardy Filky Rihwanul Ayub, Muh Filya, Kwinny Intan Firdaus, M. Firdaus Firdausy, Asteria Marsha Firdawati, Firdawati Firmansyah Firmansyah Fithriatus Shalihah Fitrawati, Rahmi Fitri Wahyuni Fitri, Dinda Sesa Fitriah, Reski Fitriana, Elly Fitriani Fitriani Fitriani, Dita Fitriyani, Anindyta Frenita Zurids, Adilla Fuadi, Abdul Basid Ganjar Samudro Gede Wiratma Jaya, Gede Wiratma Gufran, Tashbir Gunawan Gunawan Gunawan, Moh. Rizky Gunawan, Resky Hadi Iskandar Hadiyul Umam, M. Isnaini Hady, Hariani Haeril, Haeril Hafid, Erwan Hafis Ghifari, Rahmat Haidawati, Haidawati Halawa, Sirina Hamdiah, Resky Hamdy, Muhammad Ihsan Hamid, Wardiah Hamsiati, Hamsiati Hanief, Annisa Hany, Prabu Nabila Aura Harahap, Olivia Feby Mon Harahap, Raja MP Hardiyanti, Retno Ayu Hargiani, Fransisca Xaveria Hariani Hariani, Hariani Hariani, Lilik Sri Harifuddin Harifuddin, Harifuddin Haris Haris, Haris Hariyanto Hariyanto Harpito Harpito, Harpito Harsa, Sandi Rahmat Hartati Hartati Hartati, Misra Hartiwiningsih Hartiwiningsih Harun Al Rasyid Harun Harun Hasanah, Ida Hasanah, Ilma Hasanuddin Hasanuddin Hasbullah Syaf Haser, Teuku Fadlon Hasmyati, Hasmyati Hasrullah Hasrullah, Hasrullah Hasyim Heni Pujiastuti Herman, Bahtiar Hezron Alhim Dos Santos Hidayat Hidayat Hikmasari Hikmasari, Hikmasari Huda, Fitra Miftakhul Hudain, Muh. Adnan Husin, M. Husni, Muh I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani I Gusti Bagus Wiksuana I Gusti Ngurah Antaryama Ibnu Hajar Idham Idham Idzhar, Muhammad Ihsan Hamdy, Muhammad Ihsanhamdy, Muhammad Ika Bagus Priyambada Ika Indah Selawanti Ikfi Rahmahidayati Ikhsan, Rayvaldo Ilham Alimuddin, Ilham Ilham Yuli Isdiyanto Ilyas Umar, Muh. Imran Ilyas Imran Imran Indah Kusuma Dewi, Indah Kusuma Indraningtyas, Lathifa Indriani Irfan Wahyu Nugroho Irfandi, Rizal Irmayana Irwan Irwan Iskandar Iskandar Iskhaq Iskandar Islami, Zuyyina Isnaini Ismadi Ismadi Ismail, Aidil Isminarti, Isminarti Ismu Kusumanto istiqomah istiqomah Iswantir M J. Wasiq J.A. Jelita Srikandi Pertiwi Jamaluddin Jamaluddin Ahmad Jamaluddin Jamaluddin Jatmiko Endro Suseno Jhonet, Aswan Joanda, Ivan Rahmat Joeharnani Tresnati Joeharnani Triesnati, Joeharnani Johan Reimon Batmetan Johari Johari Josepa ND Simanjuntak Jufri, Soleman Juli Andry Julia Julia Juliana Juliana Jumaria, Sumarni Lilu Junaidin, Junaidin Junias Zulfahmi, Junias Kahar, Abd. Kahar, Fitriani Kamaruddin, Ilham Karim Suryadi Khairil Anwar Khairul Anwar Khairunnisyah Khakim, Mokhamad Yusup Nur Kila, Syahrir Krismono Krismono Kurniadi, Rahmad Kusuma, Willy Anta Kusumiyati La Baco S Lado, Jamaluddin Ahmad Laekkeng, Mursalim Laode Sabaruddin Latifah, Anna Zakkia LatifNitrogen ions have been generated in the air by corona glow discharge plasma. The, Sjafrul Leksono, Vridayani Anggi Lestrai, Deni Okta Lidyana Maya Gosal Linda Trivana, Linda Lisa Agustina, Lisa Lubis, Fitriani Surayya Lubis, Risda M. Iqbal M. Khoiru Rusydi Magdalena Baga Mahfud, Chairul Rusyd Mahrizal Mahrizal Maimunah, Anis Mairizal, T Mairizal Malahayati Malahayati Manambangtua, Alfred Pahala Mansur, Musdalifa Mappaompo, M.Adam Mardiansyah, Vicky Marpaung, Suci Ramanda Maryam Restiwijaya Maryati Maryati Marza, Iber Mas'ud, Mas'ud Masdiana Masdiana Maulana, Hendra Maulida, Cut Nyak Meutia Megawati - Meiliati, Herriyzka Melaniani, Soernarnatalina Melati Melati Melfa Yola, Melfa Mesak Yandri Masela Metungku, Nofrita Angelina Mia Aina Mirna Mirna Moch. Abdul Mukid Moh. Tauhid Umar Mohammad Munir Mokoagow, Muhamad Much. Azam Muchamad Ali Safaat Muchammad Azam, Muchammad Muflihatusyawal, Edfitri Muh. Arifin Dahlan, Muh. Arifin Muh. Ridwan Muhamadong, Muhamadong Muhammad Abduh Muhammad Andriansyah, Muhammad Muhammad Ansar, Muhammad Muhammad Arafah Muhammad Hatta Muhammad Hussin Muhammad Nasir Muhammad Rais Rahmat Muhammad Rizki MUHAMMAD SAID Muhammad Yasir Muhammadong Muliasih, Mulat Muniroh, Muflihatul Murhadi Murhadi Mursalim Musa, Andi Ernie Zaenab Mustafid Mustafid Mustanir, Ahmad Musyadik Musyadik, Musyadik N. Nazaruddin Najib, Ariz Nanda, Muhammad Afif Widiya Nasri Nasri, Nasri Nasser P, Muh Kemal Nasution, Mutiah Dina Nasution, Mutiara Natasabila, Natasabila Natunnah, Sofiyah Nazaruddin Nazir, Cut Intan Nazmah Nazmah, Nazmah nfn Hasanuddin, nfn Nfn, Hasrianti Nikayanti, Ria Nilwana, Andi Nintya Setiari Nisa, Siti Maymanatun Nofirza Nofirza Novianti Tufail, Dwiana Novriyanto Napu Nugraha , M. Rifki Yudha Nugraha, Eggy Nur Azhary Iriawan Eka Putra Nur Herisah Putri, Sitti Nur, Abdurrahman Nuraeni Nuraini Nuraini Nurbaedah, Nurbaedah Nurdiana Nurdiana Nurfilaili, Alifia Nurhafidza, Fadyassyifa Nurhalimah, Anisa Nurhalizah, Siti Nurhanifah, Ummi Nurjaya, Nunu Nurul Hidayah Nasution P. Ramadhani, Amanda Aziz Pandji Triadyaksa Parhaeni, Parhaeni Parlindungan, Muhammad Thohir Pasang, Patrik Markopala Praja, Tasya Wiraning Pramana, Komang Aditya Septa Pratama Jujur Wibawa Pratama Nasution, Fahri Pryusmisalto, Pryusmisalto Purba, Brian Daniel Purnama, Hukma Ratu Purwani, Desak Ketut Puspita, Noer Amalia Putra, Suadi Sapta Putri Ayu Bil Husna Putri, Arinda Novela Putri, Feby Ananda Putri, Indah Septiani Putri, Mutiara Janati Putriani, Putriani Raden Ajeng Diana Widyastuti Rafli, Muhammad Rahayu, Putri Rahim, Sahriah Rahim, Syamsuri Rahma, Anita Rahmadani, Andi Rezky Nur Rahman, Baharuddin Rahmawati Tahir Rahmawati, Rizky Ramadina, Nova Kurnia Randi Aldiansyah, Aditia Randiawan, R. Rasyidah Zainuddin, Rasyidah Ratih Pratiwi Ratna Wulan Sutanti Rauf, Spandi Redemtus Heru Tjahjana Rembe, Elismayanti Resti Hardini Reza Mustagfaran Rika Rika Subarniati Rika Taslim Rilia Iriani RINI RINI Rini Setiawati Ririh Yudhastuti Ririn Sulpiani Rismawidiawati, Rismawidiawati Ritonga, Siti Meiranda Hafsari Riza, Fikri Rizal Hasim, Muhammad Rizki Ramadani Rizkiya, Nadhiva Rakhis Rizky Mustikasari, Bella Romi Asmara Rony, Zahara Tussoleha Rosita, Andriani Roslina Alam Rosmawati ., Rosmawati Rosmawati Rosmawati RR. Ella Evrita Hestiandari Rumaida, Rumaida Rusdi Rusdi S, Muliani Sabdo, Sabdo Safitri, Diyah Ayu Safrida, Yuni Saharso, Saharso Saharuddin Sahida, Sahida Salamah Noorhidayati Salvianti, Evi Samira, Samira Anatha Syaza Samsuddin Samsuddin Samsul Rizal Santos, Maria Herlinda Dos Santosa, Tomi Apra Saratri Wilonoyudho Sari, lilia Sari, Resy Kumala Sari, Rosi Novita Sarika, Muis Sarwoko Mangkoedihardjo Satriyo Adhy Selvia Anggraeni, Selvia Sengka, Rani Septian Fatianda Septiana, Eva Septiani, Bernadeta Novita Setrojoyo, Sudarmo Muhammad Seyyed Ahmad Fazeli Shabir U, Muhammad Shabirina Laila Azka Sharifuddin Bin Andy Omar Sharifuddin Bin Andy Omar, Sharifuddin Bin Andy Sholahuddin Al-Fatih Sidqi, Imaro Silvia Rahayu, Ajeng Siregar, Askari Guna Siregar, Marniatun Sitepu, Farida Gasing Siti Aisyah Siti Komariyah Siti Nurbayani Siti Rahmah Siti Zuliyah Sitti Fatimah Sitti Rahma Ma'Mun Solissa, Everhard Markiano Songidan, Junaidi Sopacua, Venty Soraya, A.Fatimah Sri Dewi Yusuf Sri Hidayati SRI RAHAYU Sri Wahyuni Subair, Muh. Sudarno Sudarno Sudirman Sudirman Sufyati HS Sugeng Lubar Prastowo Suhardiman, Muhammad Akhsan Suhelayanti Suherman Suherman, Suherman Sukmawati Sukmawati Sulaiman Ismail Sulaiman Sulaiman Sulasmini, Rita Sumampouw, Merry M. Sumariyah Sumariyah Sumarni Sumarni Sumiadi, Sumiadi Suraidin, S Suraya Lubis, Fitriani Surayya Lubis, Fitriani Suryanti, Heni Susanto, M.Hajir Susanto, Wawan Susilawati - Sutriono Putri, Nur Rachmawati Suwarni Suwarni Suyitno Suyitno Suyuti DM, Yusnan Su’un, Muhammad Syadza, Zaharifa Syahri, Alfi Syahrilfuddin Syahrilfuddin, Syahrilfuddin syahrul, syahrul syahrulramadhan Syaifuddin, Abdul Harits Syainullah Wahana Syamsu Nujum Syamsuddin Syamsuddin Syamsudin Syamsudin Syamsurijal Syamsurijal, Syamsurijal Syarif, Kurnia Rahma Syuhada Syuhada T, Ruslang T. Alamsyah Taat Guswantoro, Taat Tabagus, Raka Tahir Muda, Khadijah Tamaulina Br Sembiring Tanjung, Dhiaudin Tanto Pratondo Utomo Tantu, Zakiah Tasyukur, Tasyukur Temu, Sri Tengku Sabrina Timo, Laurensius Tiyando, M. Panji Torodji, Rais Tri A Winarni Tri Winarni Agustini Triantoro, Daniel Turang, Omega S.M. Udi Harmoko Ujang Sumarwan Umam, Muhammad Isnaini Hadiyul Untung Sujianto Usman Nomay, Usman Veithzal Rivai Zainal Vincencius Gunawan, Vincencius W, Sulaiman Wahana, Syainullah Wahid Wahid, Wahid Wahida Wahida Wahida, Nur Wahyu Adi Nugroho Wahyu Adi Wijaya Wahyuli, Sri Wan Sulaiman, Wan Shahrazad Widaputri, Silaturahmi Widyastuti, R A Diana Wijanarka Wijanarka Wijaya, Emerson Suta Wilda, Yulia Wisnu Satyajaya Witro, Doli Wiwin Lismidiati Wiwin Narti Wulandary Oktiyana Yadi Mulyadi Yanto, Gustiawan Robi Yasriuddin Yetti Anita Yuli Arisyah Siregar Yulia Tristin, Lia Yuliandari, Puspita Yundari, Yundari Yunus, Budiman yurnalisu, yurnalisu Yusmah, Yusmah Yusnidar, Cut Yusriana Yusrianti, Yusrianti Yusriyana, Yusriyana Yusrizal Yusrizal Zaenul Muchlisin Zaenul Muhlisin Zahar, Intan Zain, Alfatihatuz Zulfah zaka firma aditya, zaka firma Zakaria Zakaria Zakaria, Muhamad Abi Zamroni Zamroni Zannati, Risma Zella Zayanah, Nurul Fadhilah Zukifli, Zukifli Zulfani Sesmiarni Zulferiyenni, Zulferiyenni Zulfina, Zulfina Zulham, Ahmad Zulhelmi, Zulhelmi