Nilai kearifan lokal sosial budaya menjadi salah satu nilai yang lambat laun mulai dilupakan oleh generasi sekarang, tak terkecuali mahasiswa. Hal ini juga dialami oleh mahasiswa rantau suku Mbojo (BimaDompu). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa, bagaimana, dan tantangan mereka dalam merepresentasikan nilai sosial budayanya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori kebudayaan Koentjaraningrat. Sumber data utama adalah mahasiswa rantau suku Mbojo dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Merdeka Malang, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Muhammadiyah Malang. Teknik analisis data menggunakan teori Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Suku Mbojo memiliki nilai nilai kearifan lokal sosial budaya seperti nggahi rawi pahu, suu sa wau tundu sa wale, maja labo dahu, ngaha aina ngoho, edesi ndai sura dou labo dana,dan ka tupa taho sama tewe sama lemba. Secara umum, mahasiswa rantau suku Mbojo (Bima-Dompu) dapat merepresentasikan nilai tersebut dengan baik dan mendapatkan respon positif dari teman atau warga sekitarnya. Mereka tidak merasa memiliki hambatan atau tantangan yang berarti dalam merepresentasikan nilai-nilai tersebut. Akan tetapi, menurut warga sekitar hambatan yang mungkin mereka hadapi adalah dialek atau nada yang mereka anggap biasa saat dituturkan di golongkan tinggi di tanah rantauannya.