Limbah ternak kambing merupakan kotoran kambing yang dapat dijadikan pupuk organik karena memiliki unsur hara yang sangat tinggi, hal tersebut didukung dengan adanya kotoran kambing bercampur dengan urin yang juga memiliki unsur hara. Mayoritas penduduk Desa Brumbungan Lor memiliki lahan pertanian dan hewan ternak. Namun, fakta di lapangan kotoran hewan ternak tersebut langsung dibuang tanpa adanya pengolahan. Sehingga, pemanfaatan kotoran hewan ternak sangat berguna dengan mengolahnya menjadi pupuk organik agar tidak bergantung terhadap pupuk kimia, serta menjadikan bahan pangan berkualitas tinggi. Penggunaan pupuk kimia terlalu sering juga akan berdampak tidak baik bagi tanah dan tanaman. Salah satu usaha untuk memperbaiki kesuburan tanah dan tanaman tersebut yaitu dengan melakukan pemupukan terutama pupuk organik. Adapun hasil dari observasi dan proses pelaksanaan pelatihan oleh Mahasiswa KKN adalah masyarakat mengetahui cara untuk mengolah kotoran hewan menjadi pupuk organik.